Wardan Akui, Mesjid Nyaris Rubuh di Teluk Dalam Peninggalan Datuknya

KUINDRA detikriau.org – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengakui bahwa Mesjid Jami’ Nurul Wathan di Dusun Dua Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) merupakan bangunan peninggalan datuknya, KH Abdurrahman Ya’qub bin H Ya’kub.

Bahkan diakuinya juga bahwa kondisi tak terpelihara tersebut merupakan kelalaian bersama baik atas nama pemerintah, pribadi maupun kelalaian masyarakat.

Bupati juga berjanji akan membantu perbaikan masjid tua ini dengan kucuran APBD yang tersedia pada tahun anggaran 2017 mendatang.

“Kondisinya memang sangat memprihatinkan, tahun depan kita programkan anggarannya,” kata Wardan saat meninjau langsung kondisi fisik Masjid, Rabu (11/5/2016).

Jika anggaran dikucurkan dan selesai diperbaiki nantinya, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini berharap kepada masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga bangunan tersebut. Menurutnya, mesjid tua di Inhil tidak boleh dihilangkan namun harus diaktifkan sebagai bentuk kewajiban ummat beragama.

Dikisahkan, awal mula mesjid itu dibangun pada tahun 1939 M di antara parit 6-7 desa setempat. Berjalannya waktu, mesjid tua itupun dipindahkan warga ke dusun Dua tepat pada tahun 1996 dengan dalih penduduk banyak pindah ke dusun tersebut.

Jika diurutkan, ulama sebelum kemerdekaan ini kembali membangun Mesjid di Enok tahun 1941, Mesjid Kuala Reteh dan Sungai Gergaji pada tahun 1955 dan terakhir sebuah Mesjid di Pasar Kembang tahun 1969./ Mirwan




Tak Terawat, Mesjid Yang Dibangun Datuk Wardan Ini Nyaris Rubuh

“Harapkan Bantuan Pemkab Inhil ntuk Lakukan Perbaikan”

KUINDRA (detikriau.org) – Mesjid Jami’ Nurul Wathan, mesjid tua yang berdiri di Dusun Dua Teluk Dalam Kecamatan Kuala Indragiri Ini nyaris tidak layak pakai karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

Bagaimana tidak, mulai dari kondisi fisik bangunan hingga kelengkapan peralatan dalam mesjid itu dibawah tidak mendukung dalam memanjakan ummat untuk beribadah.

“Ekonomi kami tidak stabil, jadi harap dimaklumi sajalah mesjid ini tidak terawat dengan baik,” kata salah seorang penduduk setempat kepada detikriau.org kemarin.

Menurut masyarakat, mesjid tersebut merupakan bangunan yang didirikan oleh datuk HM Wardan (Bupati Inhil) yakni KH Abdurrahman Ya’qub bin H Ya’kub Meski tidak secara keseluruhan tetapi beberapa puing mesjid tersebut terdapat sejarah zaman dahulu.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Teluk Dalam, Yurnalis Iswandi membenarkan bahwa mesjid itu peninggalan dari datu Bupati Wardan yang dibangun pada tahun 1939 Masehi.

Jika diurutkan, ulama sebelum kemerdekaan ini kembali membangun Mesjid di Enok tahun 1941, Mesjid Kuala Reteh dan Sungai Gergaji pada tahun 1955 dan terakhir sebuah Mesjid di Pasar Kembang tahun 1969.

Namun katanya, jika tidak ada perawatan serius maka tidak ada arti yang signifikan pembangunan bersejarah tersebut, terutama kondisi Mesjid di Teluk Dalam.

“Proposal permohonan sudah kita masukkan ke Kesra Setdakab Inhil sekitar 2 minggu yang lalu, kami berharap dibantu sesuai harapan,” kata Yurnalis, Minggu (17/4/2016)./Mirwan