DPD PPP Usulkan Irwan Nasir-Said Hasim dan Masrul Kasmi-Tengku Nazlah Ke Pusat

SELATPANJANG (detikriau.org) – Hasil Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PPP Kabupaten Kepulauan Meranti yang digelar Sabtu (11/7) dan Ahad (12/7) memutuskan untuk mengusulkan dua paket bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Meranti 9 Desember 2015 mendatang. Dua pasangan calon yang bakal diusulkan ke DPP PPP melalui DPW PPP Riau adalah pasangan Irwan Nasir-Said Hasim dan Masrul Kasmi-Tengku Nazlah.

“Rapim bersama Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) 9 Kecamatan di Meranti diputuskan dua paket ini akan kita bawa ke pusat,” Sebut Ketua DPW PPP Provinsi Riau, Azis Zaenal, usai Rapim, di Hotel Grand Meranti, Ahad (12/7) kemaren.

“Disini kita (DPW PPP Riau, red) tidak mengintervensi. Siapapun yang di usulkan oleh DPD PPP Meranti itulah yang kita ajukan ke DPP,” tambahnya.

Aziz juga mengatakan, dari usulan DPD PPP tersebut, poin yang harus dilihat dan dinilai adalah popularitas, elektabilitas dan aksetabilitas dan pendanaan serta pasangan dan kontribusinya. “Dari 4 menjadi 2. Ini cukup banyak pertimbangan yang mendasar. Apalagi melihat peluang pada 9 Desember mendatang, kita tidak mau kecolongan dan kita sangat berhati-hati sekali dalam menghadapi pertarungan ini. Artinya kita menginginkan kondusif dan berjalan dengan kaidah-kaidah yang sopan,” sebutnya lagi.

Terhadap usulan ini nantinya, lanjut Aziz, DPP akan mengeluarkan rekomondasi khusus yang menentukan hasil final terhadap satu orang kandidat atau satu calon. “Restu DPP tersebut diharapkan dapat secepatnya, paling lambat satu minggu sebelum pendaftaran yang dijadwalkan pada 26 Juli 2015 mendatang. Jadi dalam satu dua hari lebaran saya harapkan itu sudah putus,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Meranti, Dedi Putra Shi, menyebutkan, usulan dua pasang calon dukungan PPP pada kepada pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Kepulauan Meranti 9 Desember mendatang adalah hasil akhir dari demokrasi internal DPD Meranti dan DPK Meranti di 9 Kecamatan se Meranti.

“Kita sepakat untuk mengusulkan dua paket pasang calon ini ke pusat untuk mengikuti pertarungan pada Pilkada di Kabupaten Kepulauan Meranti 9 Desember mendatang,” sebut pria yang akrab di sapa Depra ini. (eko)




Kasus Narkoba, Oknum Anggota Polisi Meranti Terancam di Pecat

imagesSELATPANJANG (detikriau.org) – Berkas tahap I penanganan kasus  tersangka narkoba oknum anggota kepolisian Polres meranti berinisial TA  telah dituntaskan oleh penyidik Satuan Narkoba. Setelah nantinya dilengkapi dengan kelengkapan tambahan maka selanjutnya akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan.

Berdasarkan penjelasan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad.SH MSi melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni Wardi, proses hukum tersangka terus berjalan, dimana saat ini tim penyidik sedang melengkapi berkas yang nantinya akan diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut terhadap kasus memalukan yang dilakukan Brigadir TA tersebut.

“Saat ini masih ditangani penyidik. berkas tahap I telah kita tuntaskan,” Terang Kasat Narkoba, AKP Jhoni Wardi di ruang kerjanya, Rabu (20/5) kemaren.

Menurutnya juga, penyidik Polres Meranti juga sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Selat Panjang terkait kasus ini. “Koordinasi kita dengan JPU sudah dilakukan, dan dalam waktu dekat ini kita akan segera limpahkan berkas tahapan penyidikan tersangka oknum polisi tersebut ke JPU. TA didakwakan dengan pasal 114 KUHP tentang Narkotika.” ujar Jhoni.

Untuk tersangka KZ dalam kasus yang sama, prosesnya juga sudah dilkukan. “Proses penyidikan terhadap tersangka KZ sama halnya dengan penanganan kasus tersangka TA,” sebut Jhoni.

Tersangka KZ dikenakan pasal berlapis dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 ayat 1, 112 ayat 1, 132, 133 jun to Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, penangkapan tsk TA merupakan hasil pengembangan kasus tsk KZ yang diamankan pada Sabtu (11/4/15) sekitar pukul 23.45 WIB di Jalan Rintis, Kelurahan Selat Panjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu seharga Rp.1,1 juta.

Dari hasil pemeriksaan tsk KZ dan diperkuat dengan keterangan saksi-saksi, barang bukti tersebut diperolehnya dari Brigadir TA yang terancam pidana undang-undang dengan penindakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

oknum angota polisi TA berpangkat Brigadir yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti tersebut diamankan pada Rabu (22/4/15) yang lalu. (eko)




Polres Meranti Komitmen Tuntaskan Penyidikan Kasus Rasuah Proyek Peningkatan Jalan Tanjung Mayat

SELATPANJANG (detikriau.org) – Kepolisian Resort (Polres) Meranti berkomitmen untuk segera menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek peningkatan Jalan Tanjung Mayat dengan pagu dana Rp.1,8 miliar pada APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2012. Tindakan rasuah yang dilakukan oleh Tsk Kepala Bidang Bina Marga, HR ini ditaksir menimbulkan kerugian Negara lebih dari Rp 1 Milyar.

“Kasus ini menjadi perhatian serius dan prioritas dari pimpinan. Kami berkomitmen untuk segera menuntaskan penyidikannya.” Sampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Antoni Lumban Gaol SH MH ditemui di Mapolres Meranti, Rabu (20/5) kemaren

Menurut Antoni, hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan audit oleh BPKP guna penyidikan lebih lanjut. “tapi kita sudah lakukan koordinasi,” tambah Antoni.

Penahanan tersangka katanya dinilai dari beberapa potensi dalam penanganan kasus. dimana penahanan bisa dilakukan jika adanya potensi melarikan diri, mengulangi perbuatan serupa, atau ada kekhawatiran tsk akan berupaya menghilangkan barang bukti.

“Artinya saat ini tersangka kita nilai tidak berpotensi untuk melakukan itu.” Tandas Antoni. (eko)




Sukseskan Pemilukada, KPU Meranti Bangun Silaturahmi Bersama Jurnalis

20150520_094054 copySELATPANJANG (detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti taja coffe morning bersama sejumlah awak media di Ball Room Coffe Tiam, Jalan Diponegoro Selatpanjang,  Rabu (20/5). Disamping untuk menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya untuk suksesnya helat pemilukada desember 2015 mendatang.

“Kita ingin mempererat sinergi, koordinasi, dan silaturahmi dengan rekan-rekan wartawan, khususnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti,” Sampaikan Ketua KPU Meranti, Yusli

Menurut Yusli, kegiatan yang diagendakan akan dilaksanakan satu kali dalam setiap bulannya ini juga merupakan salah satu upaya untuk keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan di gelar akhir tahun nanti. Melalui rekan media diharapkan akan dapat menyampaikan informasi dan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

“Kita saling membutuhkan satu sama lain, sehingga harus bersinergi, terlebih saat ini merupakan era keterbukaan informasi. Dengan mengedepankan profesionalitas dan etika jurnalistik, kami siap memberikan informasi ke publik melalui teman-teman jurnalis,” ungkap Yusli.

Dalam kesempatan yang sama, Sekdakab Meranti, Drs Iqarudin MSi, juga memberikan apresiasi. Menurut Sekda, upaya menjalin silaturahmi KPU dengan awak Media dibidang sosialisasi dan penyampaian informasi ke publik dengan sangat baik ini patut diacungi jempol.

Selain dihadiri Sekda, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Polres Meranti, Panwaslu, serta sejumlah awak media.(eko)




Tolak Hubungan Badan, Dirut AMIK Selatpanjang Pukuli Istri Hingga Babak Belur

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

Selatpanjang (detikriau.org) – Nismalinda (34) warga Jalan Sidomulyo Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti dianiaya hingga babak belur oleh suaminya sendiri, SU (40) hanya karena menolak melakukan hubungan badan.

“Menurut korban, penganiayaan yang dialaminya itu terjadi pada minggu (17/5/2015) sekira pukul 08.30 Wib. Pelakunya adalah suaminya sendiri, SU,” Terang Kapolres Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MS, melalui Kasat Reskrim, AKP Antoni Lumban Gaol, senin (18/5) kepada awak media

Berdasarkan pengakuan korban dihadapan petugas, diterangkan Kasat Reskrim, cerita bermula pada minggu (17/5). Saat itu korban sedang tertidur didalam kamar rumah kediamannya. Tidak berselang lama, sekira pukul 08.30, suami korban, SU yang juga merupakan Direktur Akademi Menejemen Informatika dan Komputer (AMIK) Selatpanjang datang dan membangunkan korban serta mengajaknya untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak dengan alasan masih kesal dengan suaminya atas masalah yang terjadi sebelumnya.

Tak terima atas penolakan itu, pelaku kalap dan secara spontan melayangkan pukulan pada bagian wajah korban secara berulang ulang hingga wajah sang istri babak belur.

“Korban tak terima dipukuli lalu membuat laporan ke kami dan sekarang pelaku sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas Antoni sambil menerangkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (eko)




Bupati Meranti Rencanakan Kirim Kades ke Kampus IPDN Jatinangor

bupati-kepulauan-meranti-irwanSELATPANJANG (detikriau.org) – Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, berencana untuk mengirimkan seluruh Kepala Desa (Kades) terpilih dalam Pilkades serentak beberapa waktu yang lalu ke kampus IPDN Jatinangor, Bandung Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan pelatihan khusus dibidang pemerintahan.

“Kita akan berangkatkan semua Kades terpilih ke IPDN Jatinagor  agar kualitas kades semakin baik dan masyarakat bangga dengan Kadesnya,” ujar Bupati, disela pelantikan Kades Penyagun terpilih Muhammad Nur, dikantor Kecamatan Rangsang, Kamis (7/5).

Pemberangkatan Kades menurut Bupati akan dikoordinir melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPPD). Rencana pemberangkatan dilakukan setelah nantinya seluruh Kades terpilih secara resmi dilantik.

Usai melantik Kades Penyagun, Bupati  juga berkesempatan melantik Kades Gemala Sari, Sulaiman.  Kepada kedua Kades tersebut Bupati berpesan agar dapat melaksanakan amanat sebaik-baiknya .

“Para Kades diharapkan tetap menjaga kekompakan mulai dari masyarakat, kelompok masyarakat, BPD serta Camat, demi membangun desanya lebih baik lagi kedepan,” imbuhnya.(eko)