Tiga Hari di Lidik, Akhirnya Dua TSK Sabu ini Berhasil Dibekuk

Kedua Tsk saat diamankan di Mapolres Meranti
Kedua Tsk saat diamankan di Mapolres Meranti

Selatpanjang,DetikRiau.org – Tiga hari di lidik oleh jajaran Polres Kabupaten Kepuluan Meranti Provinsi Riau, dua orang Tersangka Tindak Pidana Kasus Narkotika diduga jenis sabu-sabu AI (24) Warga Batang Mahang dan AL (36) Warga Banglas Gang Air Merah Selatpanjang Timur akhirnya dibekuk oleh polisi didua lokasi yang berbeda.

“Kami telah mengamankan dua orang tersangka di dua TKP yang berbeda, yakni Taman CIK Puan dan Jalan Banglas Gang Air Merah,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Polres Meranti Iptu Djonni Rekmamora.

Diceritakannya, saat penangkapan tersangka AI(24) di TKP Taman CIK Puan Jalan Merdeka sekira pukul 23.30 Wib, pihaknya sempat melepaskan tembakan peringatan kepada tersangka yang ingin berupaya kabur dari sergapan Polisi.

“Saat ditangkap di tangan kiri tersangka AI disita satu paket Narkotika diduga jenis sabu-sabu. Petugas juga mengamankan 1 unit HP beserta1 unit sepeda motor Satria FU BM 2891 XB,” ditambahkan Djonni.

Tidak sampai disitu, lanjut Djonni, dari tersangka pertama AI (24), pihaknya juga melakukan pengembangan perkara yang kemudian pukul 23.35 WIB dilakukan penggerebekan pada tersangka tersangka kedua yakni, AL(36). dirumahnya ditemukan 2 paket Narkotika diduga jenis sabu-sabu bersama 1 buah timbangan, 1 unit HP, 1 buah bong, 1 pak plastik untuk pembungkus sabu-sabu dan 5 bungkus plastik bening sisa sabu-sabu.

“Selain BB kita juga mengamankan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp350.000. Adapun berat 3 paket sabu-saabu 0,6 gram, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Meranti guna penyidikan lebih lanjut,” terang Djonni.

Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan informasi dari masyarakat, apabila menemukan atau melihat dan mendengar ada orang melakukan transaksi Narkoba agar bisa melaporkan Ke Mapolres Meranti

“Ya kita berharap informasi dari masyarakat untuk bekerjasama memberantas narkoba di wilayah Meranti ini. Demi masa depan generasi bangsa,” harapnya./cr

 




Diserang DBD, Dua Warga Meranti Meregang Nyawa

Gbr ilustrasi; net
Gbr ilustrasi; net

Selatpanjang,DetikRiau.org – Awal Tahun 2017 Dinas Kesehatan Kabupaten Kepuluan Meranti mencatat terdapat 8 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), 2 orang diantaranya meregang nyawa akibat serangan penyakit mematikan tersebut.  

Disamping itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepuluan Meranti melalui Kepala Bagian Pengendalian Pencegahan Penyakit (P2P) M. Hasrin SKM menjelaskan, untuk menindak lanjuti hal tersebut, Dinkes Meranti terus berupaya menekan angka penderita kasus DBD yakni, melakukan pencegahan secara dini, dari melakukan  koordinasi ke setiap Puskesmas, serta melakukan sosialisasi dari rumah kerumah warga yang rentan terkena dampak DBD.

Untuk mengantisipasi secara efektif menurutnya ialah melakukan pencegahan dengan cara bersih lingkungan, bukan sebaliknya dengan melakukan fogging. Sebab fogging merupakan zat kimia yang tidak baik bagi kesehatan masyarakat.

“Dengan fogging juga hanya bisa membunuh nyamuk dewasa saja, sementara jentik tidak akan mati. Makanya fogging kita lakukan jika sudah ada kasus DBD dilingkungan masyarakat. Cara terbaik mengantisipasi DBD adalah dengan membersihkan lingkungan,” ujarnya.

Untuk persentase peningkatan dan penurunan kasus DBD khususnya di Kabupaten Kepuluan Meranti, turun sekitar 63 persen. Tepatnya sepanjang 2016 lalu Dinkes Meranti mencatat 183 kasus DBD, dan 2015 tercatat sebanyak 310 kasus..

“Terjadi penurunan sekitar 63 persen dari tahun 2015 hingga akhir 2016 lalu. Benar untuk awal tahun Januari 2017 ini sudah tercatat 8 kasus DBD, dua orang diantaranya meninggal dunia,” ujar Hasrin ketika ditemui di ruang kernjanya Kamis siang (26/1).

Perlu diketahui juga pada tahun 2015 lalu terjadi sebanyak 2 korban jiwa akibat DBD di Kepulauan Meranti. Namun Pemkab Meranti pada saat itu belum menetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD. Sebab KLB ditetapkan jika sudah mencapai 3 korban jiwa.

Untuk itu dirinya sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk peduli lingkungan, terutama menguras penampungan air, mengubur barang bekas, dan menutup tempat penampungan air hingga menghindari gigitan nyamuk./cr




Pilkada. Wakapolda Riau : “Bantuan Personil Tergantung Permintaan”

54wakapoldaxSelatpanjang (detikriau.org) – Bantuan personil pengamanan Pilkada serentak yang akan dijadwalkan pada 9 Desember tergantung permintaan kebutuhan pengamanan Pilkada di Polres Kepulauan Meranti itu sendiri.

Pernyataan ini disampaikan Wakapolda Riau, Kombes Pol Joko Hartanto, di sela rangkaian kunjungan kerjanya di Polres Kepulauan Meranti, Kamis (20/8) sore kemarin.

“Kebutuhan personil pengamanan Pilkada serentak nantinya tergantung permintaan dari Polres Kepulauan Meranti sendiri. Namun tetap akan kita maksimalkan, agar pelaksanaan Pilkada serentak ini nantinya berjalan aman dan kondusif. ujar Kombes Pol Joko Hartanto.

Dalam kunjungan ini, selain melihat kesiapan anggota, orang nomor 2 di jajaran Polda Riau berpesan agar anggota Polri bisa menjalan tugas secara profesional.

“Jalani tugas sebagai anggota Polri secara profesional, termasuk menjaga netralitas di Pilkada,” pungkasnya. (eko)




KPU : 2 Paslon Asal Meranti Sudah Serahkan LHKPN ke KPK

Ketua KPU Kepulauan Meranti - Yusli SE
Ketua KPU Kepulauan Meranti – Yusli SE

SELATPANJANG (detikriau.org) – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2015-2020 telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Kepastian ini diperoleh setelah pihak KPU Kepulauan Meranti melakukan klarifikasi dan verifikasi.

“Benar, 2 paslon Meranti ini sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporkan ke dua paslon tersebut sudah sesuai. Kita tinggal menunggu hasil proses verifikasi KPK yang nantinya akan di umumkan ke KPU,” kata Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, Jumat (21/8), di Selatpanjang.

Menurut Yusli, LHKPN merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi para calon kepala daerah seuai yang peraturan yang ditetapkan KPU, berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 2015, dan UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Laporan harta kekayaan juga ditujukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa harta kekayaan yang dilaporkan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dan terbebas dari potensi benturan kepentingan yang akan berpengaruh pada tugas pokok mereka sebagai penyelenggara negara.

“Paling penting, laporan harta kekayaan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) untuk dijadikan sebagai pertimbangan dalam proses memilih calon pada Pilkada,” ujarnya. (eko)




Yusli : Kampanye, “Paslon dihimbau Pedomani Peraturan KPU No 7 Tahun 2015”

Ketua KPU Meranti - Yusli SE
Ketua KPU Meranti – Yusli SE

Selatpanjang (detikriau.org) – Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Yusli SE menghimbau kepada calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati mempedomani sebaik-baiknya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2015.

Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan kampanye Pilkada Meranti 27 Agustus hingga 5 Desember mendatang berjalan lancar dan tidak menjadi polemik dimasyarakat.

“Tahapan kampanye kita harrapkan dapat berjalan sesuai aturan. Jangan kampanye jadi polemik. Kami (KPU, red) akan melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku,” tegas Yusli, saat ditemui di Jalan Kartini Selatpanjang, Senin (17/8) kemarin.

Dijelaskannya, Pilkada tahun 2015 ini berbeda pada Pilpres, Pileg dan Pilbup sebelumnya. Sekarang Alat Peraga Kampanye (APK) dibuat oleh KPU. Paslon tak boleh buat spanduk, baliho, umbul-umbul, leaflet, poster dan selebaran secara sendiri-sendiri. Semuanya merupakan kewenangan KPU yang dibiayai melalui APBD.

Pasangan calon hanya boleh membuat dan mencetak 9 bahan kampanye, sesuai dengan pasal 26 PKPU No 7 Tahun 2015, dan 9 bahan kampanye yang boleh dibuat dan dicetak paslon yakni, kaos, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, pena, payung dan atau stiker dengan ukuran paling besar 10 x 5 cm. (eko)




2 Minggu, Pj Bupati Minta SKPD Atasi Kemacetan Pasar Dan Tumpukan Sampah

IMG_0398SELATPANJANG (detikriau.org) – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Edy Kusdarwanto memberikan waktu selama 2 minggu kepada Dinas terkait untuk menata keindahan dan kebersihan kota.

Menurutnya, dikawasan disekitar area Pasar Sungai Juling Selatpanjang tersebut terlihat sampah berserakan serta genangan air, kemacetan dan kesemberawutan.

“Area sekitar Pelabuhan Tanjung Harapan itu merupakan pusat arus kedatangan tamu di Kabupaten Meranti, jangan sampai meninggalkan kesan yang tidak baik,” ujar Edy dalam rapat kecil bersama SKPD terkait upaya mengatasi masalah sampah kota dan kesembrawutan pasar, dikediamannya, Jalan Dorak Selatpanjang, Selasa (18/8) malam, kemarin.

Edy juga meminta agar Camat dan SKPD terkait untuk membenahi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah dilokasi tersebut, namun jika upaya itu tidak berhasil dalam waktu dua minggu kedepan, Pj Bupati ini berencana akan menggelar Gotong Royong masal untuk menyadarkan masyarakat, terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

“Mungkin saja masyarakat tidak tahu, saya ingin budaya hidup bersih mengakar dihati masyarakat yang diawali dari keluarga,” Tandas Edy.

Raapat tersebut juga dihadiri Kepala Dinas PU Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardhani, Sekretaris Dinas Perindag, Rokhaizal, Kepala DKPP, Joko Surianto, Kepala Satpol PP, Janefi Miza dan Bagian Humas Sekdakab Kepulauan Meranti. (eko)