PERSIAPAN BENTUK TIM KAJIAN, MINGGU INI PEMKAB INHIL AGENDAKAN RAPAT

Hasil Tim Kajian Diharapkan Dapat Dijadikan Payung Hukum

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Minggu ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) akan segera mengadakan rapat guna menindaklajuti rencana pembentukan tim kajian untuk memperhitungkan rumusan penentuan harga kelapa. Kajian tidak hanya sebatas pembahasan rumusan harga kelapa hibrida tetapi juga akan dilakukan terhadap kelapa dalam.

Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten II Setdakab Inhil, H. Syafrinal Hedy kepada detikriau.org ketika ditemui diruang kerjanya, rabu (30/5).”Hasil rapat mediasi antara petani kelapa hibrida pola PIR-Trans dengan manajemen PT.RSUP yang lalu, diambil keputusan agar Pemkab Inhil segera membentuk kembali Tim kajian untuk memperhitungkan rumusan perhitungan harga kelapa hibrida. Hanya saja karena juga adanya permintaan masyarakat agar rumusan harga tersebut tidak hanya untuk kelapa hibrida, kita mengakomodir hal ini. Makanya tim kajian yang akan kita bentuk nantinya juga kita tujukan untuk melakukan kajian rumusan harga kelapa secara menyeluruh, baik kelapa hibrida pola PIR-Trans maupun kelapa dalam,” Jelas Asisten II.

Ditambahkan Asisten II, untuk melakukan kajian, pemkab Inhil akan melibatkan beberapa satker terkait. Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan dapat dijadikan patokan dalam memperhitungkan rumusan penentuan harga jual kelapa milik masyarakat.”Paling tidak hasil putusan dapat dijadikan petani kelapa sebagai payung hukum. Beberapa satker yang akan kita libatkan diantaranya adalah Dinas perkebunan, Disperindag dan Bappeda. Insyaallah dalam minggu ini juga kita akan adakan rapat untuk menindaklanjuti hal ini.” Paparnya mengakhiri.(fsl)




Tindak Lanjuti Keputusan, Pemkab diminta Segera Bentuk Tim Kajian.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Herwanisistas meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil secepatnya membentuk Tim Kajian rumusan harga pembelian kelapa hibrida sesuai hasil kesepakatan. Ia menilai, hal ini sangat penting agar persoalan antara petani plasma dan inti ini segera dapat terselesaikan.

“Kesepakatan yang diperoleh dalam mediasi kali ini belum bersipat permanen. Artinya, agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan dikhawatirkan menimbulkan kerugian dikedua belah pihak, maka sudah menjadi keharusan, pembentukan kembali Tim Kajian harus secepatnya untuk direalisasikan dan segera bekerja. Kita berharap hubungan yang bisa diibaratkan talian Bapak dan Anak pola PIR-Trans yang merupakan pola satu-satunya yang diterapkan diseluruh Indonesia ini berbuah manis khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani,”Ujar Herwanissitas ketika diminta komfirmasi oleh detikriau.org seusai mediasi perwakilan petani kelapa hibrida dari tiga kecamatan di Kab.Inhil dengan pihak perusahaan di ruang aula kantor Bupati Inhil, Jum’at (25/5).

Menurut Sitas, panggilan akrab politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, niat baik pihak perusahaan terlihat dengan kehadiran pengambil keputusan perusahaan sambu group, Mr Tay Chiatung.”Sikap yang dipertunjukan pihak perusahaan, diakui ataupun tidak, saya nilai patut untuk kita hargai. Apapun alasannya, kesediaan untuk hadir dari kedua pihak berselisih akan menjadi obat mujarab guna mendapatkan solusi terbaik dalam setiap mediasi. Oleh karenanya, sekali lagi kita berharap, apa yang dimulai dengan niat baik ini pada akhirnya akan menghasilkan sesuatu keputusan yang baik pula,” Harapnya.

Mediasi yang terlaksana hari ini, ditambahkannya merupakan buah kesungguhan dari semua pihak terlibat, Pemkab dan khususnya Komisi II DPRD Inhil dalam memperjuangkan aspira masyarakat. Menurut Sitas,  janji Komisi II DPRD Inhil atas permintaan masyarakat petani kelapa hibrida untuk menghadirkan pihak perusahaan dalam pertemuan di ruang banggar, kamis (24/5) yang lalu, hari ini, jum’at (25/5) sudah mereka penuhi. Ia juga berharap agar semua pihak terutama petani kelapa hibrida dan perusahaan mempertahankan sikap lapang dada seperti ini. “Mediasi tidak akan pernah mampu untuk menghasilkan keputusan yang 100 persen menguntungkan satu sisi, Keputusan terbaik adalah win-win solution. Ini hanya bisa diraih kedua belah pihak jika mau saling menerima dan memberi. Mudah-mudahan secepatnya persoalan ini bisa dapat terselesaikan.”Pungkas Herwanissitas. (fsl)