Tingkatkan Produktifitas Kelapa, Petani Harus Gunakan Bibit Unggul

wakil-ketua-dprd-inhil-h-feriandiTEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat terutama para petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diimbau agar menggunakan bibit kelapa yang baik, untuk ditanam di lahan perkebunan kelapa milik mereka.

Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Ferriyandi saat melakukan diskusi bersama perwakilan mahasiswa, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Ferriyandi, tumbuh kembangnya perkebunan dan pohon kelapa masyarakat, sangat bergantung dan ditentukan oleh bibit yang digunakan oleh para petani, serta ditambah perawatan yang intensif.

“Jadi, supaya hasil perkebunan kelapanga maksimal, petani harus menggunakan bibit kelapa yang unggul dan berkualitas,” tutur Ferriyandi.

Sedangkan selama ini, kata Ferriyandi, para petani kebanyakan hanya menggunakan bibit kelapa yang sudah tua dan jatuh dari pohonnya, sehingga tidak bisa diketahui apakah bibit itu bagus atau tidak.

“Hal inilah yang membuat hasil produksi kelapa masyarakat menurun dan tidak sesuai dengan harapan,” terangnya.

Kondisi tersebut, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, diperparah lagi dengan adanya serangan berbagai hama dan intrusi air laut, yang membuat keberadaan perkebunan kelapa masyarakat semakin mengkhawatirkan.

“Karena itu, juga diperlukan dukungan dari seluruh pihak terkait, khususnya Pemkab Inhil, dalam upaya penyelamatan perkebunan kelapa milik masyarakat ini,” imbunya. (adi)




Edy Sindrang: Kalau Bekerja Benar, Rasanya Tidak Ada Yang Perlu Ditakutkan

Edi SindrangTembilahan (detikriau.org) – Anggota DPRD Inhil, Edy Haryanto meminta kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk tetap bekerja maksimal dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat. Asal bekerja benar dan tidak melanggar aturan, menurutnya tidak ada yang perlu untuk ditakutkan.

Pernyataan ini disampaikannya melalui detikriau.org diruang kerjanya, gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, selasa (17/2).

Menurut politisi dari Partai Golkar Inhil ini, hal itu perlu diingatkannya menanggapi informasi timbulnya keresahan sebahagian pejabat yang takut tersandung masalah hukum sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukannya.

“Aturan sangat jelas. Saya rasa kalau kita bekerja sesuai ketentuan aturan, tak ada yang perlu kita takutkan. Jangan sampai rasa ketakutan justru menurunkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Ujar putra Kelahiran Enok ini.

Apapun alasannya ditambahkan Sindrang, sebagai pelayanan masyarakat, melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan adalah sebuah kewajiban. Apalagi menurutnya APBD Inhil sudah disahkan pada akhir November tahun 2014 yang lalu dan seluruh kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat itu harus segera dilaksanakan.

“Keinginan Bupati, selambatnya maret seluruh program pembangunan bagi masyarakat harus sudah dijalankan agar manfaatnya juga segera dapat dirasakan oleh masyarakat.”

“Kalau ada yang takut. Lebih baik letakkan jabatan. Saya rasa masih banyak yang berani dan mau bekerja benar,”Singgungnya

Sebelumnya, beredar informasi dari berbagai sumber bahwa sebahagian pejabat merasa hilang keberanian untuk menjalankan berbagai program pembangunan yang sudah diprogramkan. Ketakutan ini timbul; akibat adanya beberapa oknum pejabat yang saat ini tersandung masalah hukum sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukannya. (dro)




Musrenbang Kecamatan GAS, Pembangunan Jalan Penghubung Paling Banyak Diusulkan

Camat GAS, Riduan saat memimpin Musrenbang tingkat Kecamatan GAS
Camat GAS, Riduan saat memimpin Musrenbang tingkat Kecamatan GAS

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan penghubung menjadi prioritas serta paling banyak diusulkan oleh masyarakat yang bermukim di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bagian utara, Khususnya masyarakat di Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS).

Hal itu diketahui dalam paparan lurah dan kepala desa saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan GAS, yang dipusatkan di Teratak Sepakat Kelurahan Teluk Pinang, Senin (9/2/2015).

Musrenbang yang dipimpin langsung Camat GAS, Riduan ini dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhil, Upika, lurah dan kepala desa, fasilitator dan pendamping desa, serta LPM dan tokoh masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Kuala Gaung, H Syarif. Dimana, saat ini kondisi jalan penghubung, baik antar kecamatan, kelurahan maupun desa sudah sangat memprihatinkan dan perlu perhatian serta penanganan khusus dari Pemkab Inhil.

“Contohnya saja jalan penghubung Teluk Pinang-Kuala Gaung, jangankan mau melewatinya dengan menggunakan kendaraan, jalan kaki saja sudah tertatih-tatih,” turur Syarif

Senada dengan itu, Kepala Desa Rambaian, H Ardi menyatakan bahwa pihaknya sudah menunggu-nunggu kedatangan pihak dari Pemprov Riau dan Pemkab Inhil, untuk segera mengukur jalan yang kerusakannya sudah sangat parah, seperti jalan poros Desa Rambaian-Simpanh Jaya.

“Jadi, melalui program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) yang merupakan program prioritas Pak Bupati, kami harapkan pembangunan dan perbaikan jalan penghubung antar desa ini dapat lebih diutamakan,” tambahnya.

Lurah Teluk Pinang, M Saleh yang didampingi Ketua LPM, Hasriansyah juga membenarkan tentang banyaknya kondisi jalan yang sudah mengalami kerusakan sangat parah, seperti jalan penghubung Kelurahan Teluk Pinang-Sungai Piring.

Oleh karena itu, mereka berharap agar usulan pembangunan dan perbaikan jalan penghubung ini dapat segera direalisasikan, guna mendukung kelancaran perekonomian dan aktifitas sehari-hari masyarakat.

“Belum lagi kerusakan badan jalan yang ada di Teluk Pinang, yang merupakan Ibukota Kecamatan GAS. Sepeti di Jalan M Thaib, Jalan Serai, Jalan M Taha, Jalan M Ruslan dan sejumlah jalan lainnya yang sangat membutuhkan perbaikan segera,” imbuhnya. (adi/adv pemkab inhil)




Zulbahri : Pemkab Inhil Harus Genjot dan Tuntaskan Kegiatan

zulbahri-nasdemTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sukses atau tidaknya berbagai program pembangunan daerah, tentunya dinilai dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan, bukan hanya sebatas pada perencanaan dan wacana yang matang saja.

Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif, serta tidak ketinggalan pula masyarakat yang ada di daerah tersebut.

Seperti di pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) selaku perencana dan pelaksana berbagai program pembangunan daerah, harus bersinergi dengan pihak legislatif, selaku pihak yang mempunyai wewenang dalam penganggaran dan pengawasan.

Dengan begitu, akan tercipta persamaan persepsi dalam rangka membangun dan memajukan daerah terutama Negeri Seribu Parit ini, menuju Kabupaten Inhil yang lebih maju, bermarwah dan bermartabat.

Hal itulah yang selalu ditekankan oleh anggota Komisi III DPRD Inhil, Zulbahri. Diakuinya, hingga saat ini pihaknya terus memanggil dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Inhil, guna mengetahui sejauhmana pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2015.

Apalagi, lanjut politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Inhil ini, seperti diketahui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah disahkan pada Bulan November 2014 lalu.

“Jadi, jangan hanya DPRD saja yang menggesanya. Pemda juga harus menggenjot dan mengejar pelaksanaan kegiatannya, sehingga seluruh program pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik dan tuntas,” tutur Zulbahri.

Ditegaskan Zulbahri, pihaknya tidak ingin kejadian di tahun lalu terulang lagi di tahun ini. Dimana, cukup banyak program pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan para petani tidak terealisasi.

“Dengan pimpinan dan anggota DPRD yang baru ini, tentunya kita ingin menciptakan suasana yang baru pula, yang jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.(adi)




Pemkab Inhil diminta Tetapkan Kontrak Lokasi Parkir Dengan Nilai Wajar

Sekjend Fokus Ornop, Indra Gunawan
Sekjend Fokus Ornop, Indra Gunawan

Tembilahan (detikriau.org) – Pemkab Inhil diminta untuk benar-benar mengawal pengenaan tarif parkir yang dibebankan juru pungut lapangan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan perda yang berlaku.

Dikatakan Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan, secara pribadi ia sudah cukup banyak menerima keluhan masyarakat akan tingginya pengenaan tarif parkir khususnya di Kota Tembilahan. Berdasarkan data yang didapatnya, untuk kendaraan roda dua, tarif parkir yang dikenakan dilapangan sebesar Rp 2 ribu .

“Setahu saya Perda parkir kita hanya mengenakan tarif sebesar Rp 500 untuk kendaraan roda dua. Harusnya ini menjadi perhatian pemerintah agar masyarakat tidak semakin diberatkan,” Sampaikan Indra. Jum’at (30/1)

Ditambahkannya, disamping persoalan pengenaan tarif parkir, ia juga mendapatkan keluhan masyarakat lainnya. Seperti misalnya petugas parkir juga memungutkan uang parkir bagi kendaraan-kendaraan yang dipergunakan pemilik toko dengan pengenaan tarif bulanan. Belum lagi dilokasi-lokasi lainnya yang seharusnya tidak dibenarkan untuk dipungut biaya parkir.

Dinilainya, pengenaan tarif parkir oleh petugas lapangan tidak terlepas dari besaran beban biaya kontrak yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah. Oleh karenanya ia menyarankan agar pemerintah daerah tidak mentargetkan penghasilan dari parkir dengan angka yang terlalu pantastis.

“Tidak semata bisa disalahkan petugas jika memungut biaya parkir tinggi jika beban kontrak yang harus mereka bayarkan juga sangat tinggi. Jadi tolong evaluasi agar biaya kontrak parkir dipungut dengan angka yang wajar oleh pemerintah,” Sarannya lagi.

Menurut Indra juga, untuk menentukan kewajaran nilai kontrak, pemerintah harusnya bisa melakukan survey langsung kelapangan untuk memperkirakan besaran pendapatan yang mungkin bisa didapatkan untuk tiap zona parkir sebelum menetapkan besaran nilai kontrak.

“Kuncinya tentu besar kecilnya nilai kontrak. Jika nilai terlalu besar maka mau tidak mau petugas dengan sendirinya juga terpaksa menaikan tarif meskipun melenceng dari ketentuan Perda.” Pungkasnya. (dro)




Persoalan Pembagian Kompensasi PT Jatim, Tokoh Masyarakat Kubu Ngadu Ke Bupati

30Bagansiapapi (detikriau.org) – Sejumlah tokoh masyarakat dari kecamatan Kubu Muhazir, Abd Gani dan Amirullah melakukan pertemuan dengan bupati Rohil H Suyatno, Jumat (30/1/15) di Bagansiapiapi. Mereka menyampaikan persoalan pembagian dana kompensasi dari PT Jatim kepada masyarakat penerima.

Muhajir mengatakan pihaknya menyampaikan pada bupati persoalan pembagian dana kompensasi yang baru-baru ini telah menimbulkan kisruh ditengah masyarakat yang ditandai dengan adanya aksi unjuk rasa masyarakat pada pekan lalu.

“Kami juga surati pak bupati agar apa yang diperjuangkan oleh masyarakat dapat ditanggapi, karena perjuangan menyangkut pembagian plasma ini sudah berlangsung sejak lama. Dari akhir tahun 2006, di mana masyarakat dijanjikan untuk mendapatkan kebun plasma tapi terus menunggu,” katanya.

Menurutnya besaran dana kompensasi yang diberikan kepada masyarakat sekitar 200 ribu tidak memadai bila dibandingkan dengan persyaratan bahwa kebun plasma harus seluas sekitar 1 pancang atau 2 hektar.

“Jadi tidak ada kejelasannya, berapa hasilnya untuk dua hektar itu dan apakah ada pemotongan untuk ongkos angkut, pemanenan dan ini juga tak jelas,” katanya.

Dirinya juga minta agar pihak koperasi yang menjadi perpanjangan tangan dari perusahaan dalam hal penyaluran dana kompensasi bisa bersikap transparan. Tujuannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.

“Kami menilai bahwa bupati memberikan sambutan yang baik dari pertemuan tadi dan mendukung mudah-mudahan menyangkut persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Tokoh lainnya, Amirullah mengharapkan persoalan yang dikeluhkan warga itu bisa dijembatani pemerintah sehingga ada solusi antara kedua belah pihak dan tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.

Amirullah juga mengancam,jika permasalahan ini tidak juga selesai walaupun pemkab sudah turun tangan,dirinya bersama tokoh lainnya akan melaporkan pihak terkait dalam permasalahan ini ke Badan Resort Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berdasarkan data yang ada. [tris]