BBM Belum Naik, Kebutuhan Pokok Sudah Meroket

bbmTembilahan (detikriau.org) – Meski harga BBM belum naik, saat ini sejumlah kebutuhan pokok sudah melonjak tajam. Kondisi seperti ini tentunya akan semakin memberatkan masyarakat.

Pengakuan salah seorang pemilik toko jalan Bahruddin Jusuf Kecamatan Tembilahan mengaku, dalam seminggu belakangan ini, harga jual beras ditokonya mengalami kenaikan sekitar 20 persen dari harga biasanya termasuk berbagai barangan dagangan lainya. Ia menyebutkan kenaikan ini sebagai antisipasi rencana kenaikan BBM oleh pemerintah.

“dari pemasok harga beli kita juga sudah meningkat. Jualnya pastinya juga akan mengikuti. Kita kini belum bisa memprediksi berapa kenaikan rilnya setelah perubahan harga BBM nantinya. ” sampaikannya kepada detikriau.org, minggu (16/11/2014)

Kenaikan harga kebutuhan masyarakat ini hampir terjadi pada semua komoditas. Kondisi seperti ini banyak mendapatkan keluhan masyarakat. Ironisnya kenaikan BBM di dalam Negri terjadi saat harga minyak dunia mengalami penurunan tajam.

Hingga penutupan perdagangan akhir pekan ini, Jumat (14/11/2014) harga minyak mentah acuan WTI spot berada di level US$ 75,82 per barel, sehari sebelumnya sempat meenyentuh level US$ 74,21 per barel. Level tersebut terendah selama kurang lebih empat tahun terakhir. Harga minyak mentah sempat berada di level US$ 71,24 pada 24 Agustus 2010.

Di satu sisi, sejumlah pengamat menyebutkan perubahan harga BBM tidak tergantung harga minyak mentah dunia karena itu akan berarti mengikuti mekanisme pasar. Namun di sisi lain, faktanya sejak era pemerintahan Megawati, perubahaan (kenaikan) harga minyak mintah dunia memicu perubahan harga BBM bersubsidi.

Pada era Megawati, ketika harga minyak mentah dunia menyentuh level US$ 32,68, BBM bersubsidi pun ikuti naik, premium naik Rp 100 dari Rp 1.450 menjadi Rp 1.550 per liter dan solar naik Rp 250 menjadi Rp 1.150 per liter. Pada 2003, ketika minyak mentah dunia menyentuh level tertinggi US$ 37,96, premium ikut naik Rp 260 menjadi Rp 1.810 per liter dan solar menjadi Rp 1.890 per liter atau naik Rp 740.

Memasuki era pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SB) – Jusuf Kalla (JK), kenaikan harga BBM bersubsidi lebih lagi. Selama tiga kali kenaikan BBM subsidi pada era tersebut, mencapai hingga 300 persen. Pada Maret 2005, ketika minyak mentah dunia menyentuh level US$ 56,8 per barel, kenaikan BBM bersubsidi premium sebesar RP 590 menjadi Rp 2.400 per barel dan solar naik Rp 210 menjadi Rp 2.100 per liter.

Selang delapan bulan berikutnya, tepatnya Oktober 2005, premium naik tajam Rp 2.100 menjadi Rp 4.500 per liter dan solar naik Rp 2.200 menjadi Rp 4.300 per liter. Saat itu harga minyak mentah kembali menyentuh level tertinggi di harga US$ 69,91 per barel.

Kenaikan ketiga kalinya pada era SBY-JK, terjadi pada 2008, di mana kala itu harga minyak menyentuh level tertinggi sepanjang sejarah ke harga US$ 145,31 per barel. Pemerintah pun menaikkan BBM bersubsidi premium naik Rp 1.500 menjadi Rp 6.000 per liter sedangkan solar naik Rp 1.200 menjadi Rp 5.500.

Pada periode keduanya Presiden SBY yang didampingi wapres Boediono pada periode 2009-2012 kembali menurunkan harga BBM bersubsidi premium kembali ke level Rp 4.500 dan solar pun kembali ke level Rp 4.500 per liter. Saat itu harga minyak mentah dunia berangsur turun dan menyentuh level tertinggi pada periode tersebut di harga US$ 113,39 per barel.

Lalu bagaimana harga minyak dunia 2014 ini setelah pergantian tampuk pimpinan nasional ke Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla? Minyak dunia sebetulnya meluncur tajam hingga menyentuh level terendah selama kurang lebih empat tahun terakhir dengan harga US$ 74.2 per barel pada perdagangan Kamis (13/11/2014).

Meski demikian Presiden Jokowi merencanakan akan menaikan harga BBM bersubsidi sekitar Rp 1.500 – Rp 3.000. Hal itu berarti harga BBM bersubsidi akan berada di kisaran Rp 8.000 – Rp 9.500 per liter. Pertanyaannya kenapa kenaikan harga BBM bersubsidi begitu drastis? Padahal Negara bisa meraup untung sekitar US$ 25 per barel, mengingat asumsi harga minyak mentah pada APBN-P 2014 mencapai US$ 106 per barel.

Namun sejumlah pengamat juga tetap berpendapat tingginya subsidi minyak diatas Rp 300 trilyun terlalu besar dan terlalu memberatkan APBN. Oleh karenanya subsidi BBM harus dipangkas. (dro)

 

 




Walikota Pekanbaru Pinta Tenaga Kesehatan Tingkatkan Pelayanan

Foto: Humas Pemko Pekanbaru
Foto: Humas Pemko Pekanbaru

Pekanbaru (detikriau.org) – Walikota pekanbaru, Firdaus ST MT meminta kepada tenaga pelayan kesehatan untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan. Dengan upaya itu diharapkan kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat.

Permintaan ini disampaikan Walikota saat meresmikan Klinik Pekanbaru Sehat Madani jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, senin (3/11/2014) . Dikatakan Walikota, dalam rangka membangun kota pekanbaru menjadi kota metropolitan yang madani diperlukan sumber daya manusia yang handal dan produktif, termasuk peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik agar dapat tercapainya masyarakat yang sehat.

“Khusus kepada tenaga pelayan kesehatan bertindaklah lebih proaktif serta berikan pelayan yang lebih baik dan ramah. Dengan semua itu, masyarakat tentunya akan terpanggil untuk datang berobat,” Pesan Walikota

Disamping dihadiri walikota, kegiatan ini juga tampak dihadiri oleh asisten 1 SETDAKO beserta unsur muspida lingkungan pemerintah kota, turut hadir juga para anggota DPRD Kota pekanbaru,
LSM penjara dan unsur masyarakat serta 200an tamu undangan.(dro/humas pemko)




Wardan: jadikan pancasila Sebagai Pedoman

Bupati Inhil, HM wardanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Ajakan tersebut disampaikan orang nomor satu di Bumi Sri Gemilang ini dalam amanatnya, saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) peringatan Hari Kesaktian Pancasila (HKP) tahun 2014 di Kabupaten Inhil, Rabu (1/10).

Upacara yang dipusatkan di lapangan Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Tembilahan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, H Rosman Malomo, Unsur Muspida, Sekda, sejumlah pejabat eselon, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di lingkungan Pemkab Inhil.

Dikatakan Bupati, melalui peringatan HKP ini hendaknya aparatur pemerintah mampu menanamkan pemikiran kepada seluruh komponen masyarakat, agar menjadikan Pancasila yang merupakan dasar Negara sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Khusus kepada PNS sebagai abdi negara, harus mampu dan terus meningkatkan kedisiplinannya, sesuai dengan spirit baru kita, yakni menuju Kabupaten Inhil yang lebih maju, bermartabat dan bermarwah,” sampaikan Bupati kepada sejumlah awak media usai pelaksanaan upacara peringatan HKP tahun 2014.(dro/adv pemkab inhil)




Kadisdukcapil Inhil Pinta Bawahannya Layani Masyarakat Dengan Ramah

Tembilahan (detikriau.org) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Inhil, Tengku Edy meminta kepada bawahannya untuk memberikan pelayanan ramah kepada seluruh warga masyarakat yang mengurus kelengkapan persyaratan e ktp untuk kegunaan pendaptaran C PNS tahun 2014.

“layani mereka dengan baik. Jika ada yang kurang mengerti, berikan penjelasan yang sejelas-jelasnya. Saya minta jangan ada yang berlaku kasar apalagi marah-marah. Seberat apapun, ini sudah menjadi kewajiban kita untuk melayani seluruh kebutuhan masyarakat,” Sampaikan Edy kepada bawahannya dihadapan detikriau.org saat bertemu di ruang kerjanya, Rabu (1/10/2014)

Melalui layar monitor diraung kerjanya, tengku Edy mengamati secara langsung jubelan masyarakat yang sedang melakukan pengurusan e KTP. Untuk memberikan pelayanan maksimal, ia bahkan juga menyediakan air minum secara gratis.

Dalam kesemaptan ini, Tengku Edy juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, Disdukcapil Inhil telah melakukan legalisir lebih dari 6000 lembar e KTP

Karena banyaknya permintaan untuk melakukan legalisir ini, ia meminta kepada masyarakat yang hendak melakukan legalisir untuk bersabar.

“Semua ini tentunya disebabkan tingginya animo masyarakat untuk mendaftar CPNS. Saya pinta tentunya masyarakat juga harus bersabar karena yang kita layani setiap harinya mencapai ribuan orang.” Tandas Tengku Edy. (dro)




Bupati Inhil Pinta Masyarakat Lubuk Besar Berikan Data Untuk Upaya Penyelesaian Konflik

DSC_7387Kemuning (detikriau.org) – Bupati Inhil meminta masyarakat untuk menyampaikan data-data yang diperlukan guna mengupayakan penyelesaian konflik yang saat ini tengah terjadi antara masyarakat Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning dengan pihak PT SHM. Data itu juga akan dijadikan dasar untuk mencari tahu mana yang menjadi haknya masyarakat dan mana yang menjadi haknya perusahaan.

“Jika belum ada data tentu sulit bagi kita untuk mengupayakan penyelesaian konflik ini” tegas Wardan, Ahad (28/9/2012) kemaren dalam kunjungannya kelokasi konflik

Sejumlah tokoh masyarakat dan kepala desa yang hadir berjanji akan segera memberikan data yang dimaksud. Sambil mengumpulkan data, warga meminta agar perusahaan komit untuk tidak melakukan aktivitas.

Jika perusahaan tidak mengindahkan permintaan yang disampaiakn Bupati, Kepala Desa Lubuk Besar, Afrizal mengakui dirinya akan sulit untuk menenangkan masyarakat desanya.

“perusahaan harus konsekuen untuk tidak melakukan aktifitas. Kalau saat ini bersedia tak melakukan aktivitas, jangan setelah pertemuaan ini malah beda lagi. Kita kawatir ada masyarakat yang tak bisa mengendalikan diri,” Peringatinya.

Humas PT SHM, Indra, juga sangat menginginkan persoalan tersebut capat selesai. Terutama dengan adanya upaya fasilitasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). (dro/*1)




Melalui PATEN, Kecamatan diharapkan Mampu Tingkatkan Pelayanan bagi Masyarakat

IMG_9062Tembilahan (detikriau.org) – Banyak pihak berharap agar Kecamatan mampu berperan sebagai pusat pelayanan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik terutama masyarakat di Kecamatan. oleh karena itu perlu adanya suatu pendelegasian kewenangan dari Kepala Daerah dalam hal ini Bupati kepada Camat melalui PATEN (Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan).

Hal ini disampaikan Bupati Inhil, HM wardan yang dibacakan oleh Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzan Hamid dalam kata sambutanya pada kegiatan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kab Inhil di Aula kantor Dispenda Inhil, Kamis (25/9/2014)

Pendelegasian wewenang dimaksud menurut Bupati meliputi Pelayanan bidang perizinan dan non perizinan. PATEN merupakan salah satu inovasi dalam pelayanan administrasi yang dilakukan untuk mengubah pola pikir (mind set) aparatur agar lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Kecamatan adalah garda terdepan dari Pemerintahan Daerah, untuk itu Kecamatan harus mampu memberikan prinsip dasar pelayanan publik yang harus selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat (Customer Satisfaction), dimana jasa atau pelayanan yang diberikan harus benar-benar dibutuhkan masyarakat,” Ujar Bupati

Dijelaskan Bupati, sosialisasi ini dilaksanakan tentunya agar dapat terselenggaranya pelayanan administrasi terpadu yang optimal terutama di Kecamatan, karena apabila hal ini terkoordinasi dengan baik tentu dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja pelayanan terpadu di tingkat Kabupaten.

Dalam hal pelaksanaan PATEN ini, Kecamatan harus memenuhi 3 syarat yakni syarat Substantif, Administratif dan Teknis

Syarat Substantif sebagaimana dimaksud adalah sebagian wewenang Bupati kepada Camat, Syarat administratif adalah standar pelayanan dan uraian tugas personil Kecamatan, sedangkan Persyaratan teknis meliputi sarana prasarana dan pelaksana teknis. Untuk menunjang efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan PATEN, kecamatan juga dapat menyediakan sistem informasi kepada Masyarakat seperti brosur-brosur atau cara informasi lainnya.

“Untuk itu marilah kita sambut dengan baik keinginan dari pemerintah demi terciptanya pemerintahan yang baik (Good governance) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan prima terutama di kecamatan.” Pesan Bupati

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk Mensosialisasikan Peraturan Daerah kab inhil nomor 1 tahun 2011 tentang peyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP) termasuk mensosialisasikan Peraturan Bupati inhil no 11 tentang pedoman pelaksanaan peraturan daerah. kemudian Peraturan Bupati Inhil no 19 Tahun 2013 Tentang Penguatan Administrasi terpadu kecamatan.

Hal lainnya adalah untuk menginventarisir permasalahan dan kendala di bidang pelayanan perizinan di kab inhil khususnya di kecamatan dan desa untuk dicari jalan keluarnya dan juga membekali Kemampuan/skill peserta terhadap langkah-langkah teknis pelaksanaan pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Serta yang terakhir adalah agar segera mewujudkan Penerapan PATEN di seluruh kecamatan di kab inhil.

Sosialisasi ini diikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari camat,sekretaris kecamatan dan kepala seksi yang membidangi PATEN sebagai pengelola pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) masing-masing 3 orang dengan masa pelaksanaan selama 1 hari. (rul,way/adv pemkab inhil)