Maling Santroni Rumah PNS, 2 unit Notebook disikat

Telukpinang, detikriau.org – Kepolisian Polsek Gaung Anak Serka (GAS) mengamankan Rom (20) warga Lorong Tanjing Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan Gas Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (13/12/2016).

Rom diamankan bersama barang bukti 1 Notebook merk Asus warna putih yang diduga hasil pencurian yang dilakukannya dirumah korban Abd Pani (52) warga Jalan Merdeka kelurahan setempat.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Gas AKP Dwi Wanto, tindak pidana pencurian dilakukan Tsk pada senin (28/11/2016) yang lalu dirumah kediaman korban. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur 2 unit notebook bermerek LENOVO warna hitam dan ASUS warna putih.

“Akibat kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugiaan materil kurang lebih sebesar Rp 6,5 jt. korban baru membuatkan laporan ke Polsek GAS pada Hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 ,” Sampaikan Kapolsek

Mendapatkan laporan, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal Polsek Gas untuk menyelidiki dan mendapatkan informasi siapa pelakunya dan selanjutnya berhasil diamankan saat sedang berada di sebuah warung di Jalan M Ruslan Parit 6 Kel. Teluk Pinang Kec. Gas

“Saat ini pelaku dan barang bukti 1 Notebook merk Asus warna putih, diamankan di Polsek GAS untuk penyidikan lebih lanjut.” Tandas Kapolsek./Am




Digasak Maling, Puluhan Android dan Satu unit Laptop Milik Toko Tembilahan Ponsel Raib

Gambar Ilustrasi. net
Gambar Ilustrasi. net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 25 unit Handphone android raib  digasak maling di Toko Tembilahan Ponsel jalan Guru Hasan, Senin (31/10/2016) dini hari. Selain itu, 1 unit Laptop merk Sony Vaio warna merah juga lesap.

Pemilik toko, Anto (44) warga jalan Pintu Air Tembilahan baru menyadari setelah diberitahu rekannya, Firman.

Awal kisahnya, Firman mampir dikediaman korban sekitar pukul 8.45 WIB memberitahukan bahwa tempat usaha milik Anto telah dibobol orang.

Mendengar kabar ini, Korban bergegas ke TKP. sesampainya, korban melihat pintu etalase kaca di dalam toko telah pecah, pintu triplek sudah dirusak dan jendela kaca di lantai 2 juga pecah.

Kemudian korban memeriksa barang dagangannya dan mengetahui 25 telephone selularnya sudah hilang.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 35 juta,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra.

Saat ini, lanjutnya, Polres Inhil sedang melakukan proses penyelidikan dan kasus ini ditangani oleh petugas Satuan Reskrim.

Adapun merk masing-masing 25 handphone tersebut adalah, 2 unit HP merk OPPO F1, 1 unit HP merk OPPO F1 Plus, 1 unit HP merk Xiaomi Note 3, 1 unit HP merk Xiaomi MI 3S, 1 unit HP merk Assus Zenfone 2, 1 unit HP merk Samsumg J1 Ace, 1 unit HP merk Samsung J2, 1 unit HP merk Samsung 1272, 1 unit HP merk Samsung G130, 2 unit HP merk Samsung Tab 3 V, 1unit HP merk Samsung B109E, 1 unit HP merk Advan S35 D, 1 unit HP merk Advan S35, 1 unit HP merk Advan S35 C, 1 unit HP merk Advan 17, 2 unit HP merk Advan X7 Plus, 1 unit HP merk S5Q, 1unit HP merk Advan S45C, 1 unit HP merk Strawberry ST 22, 1 unit HP merk I-Cherry dan 1 unit HP merk DG Tel./ Mirwan




Curi 4 Slop Rokok, Warga Seberang Tembilahan Ini Diringkus Polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ba (48), warga Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan harus meringkuk di sel tahanan akibat nekad mencuri Rokok di sebuah warung di Kampung Betuah Kelurahan Tembilahan, Minggu (4/9/2016).

Berdasarkan keterangan Kepolisian, pada hari itu sekitar pukul 12.00 WIB, saksi sekaligus korban, Eri sedang menyapu lantai di ruang tengah Rumah kediamannya di Kampung Betuah Seberang Tembilahan.

Saat itu, salah seorang warga memberitahu kepadanya bahwa rokok diwarung miliknya telah dicuri sambil menunjuk kepada pelaku.

“Saksi kemudian mengecek rokok ditempat rokok biasa diletakan. ditemukan rokok tersebut memang sudah berkurang. Mengetahui itu, Eri langsung keluar dan mengejar orang yang diduga sebagai pelaku,” jelas Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Senin (5/9/2016).

Kemudian, Eri melihat rokok terselip di celana bagian belakang tersangka dan seketika dia berteriak kata maling. “Mendengar teriakan tersebut tersangka langsung melarikan diri,” tambahnya.

Tidak bisa mengejar pelaku, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Tembilahan. Kemudian pada pukul 13.00 WIB kepolisian Polsek mendatangi TKP.

“Tim kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap di duga pelaku, BA  di jalan Lorong Semangka Kelurahan Seberang Tembilahan berikut barang bukti,” katanya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 4 slop atau 40 bungkus rokok merk sampoerna dengan total berjumlah sekitar Rp 716.000.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di polsek Tembilahan kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Tembilahan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, berdasarkan catatan kepolisian, sebelumnya pada tahun 2003 pelaku juga pernah di hukum juga dengan kasus pencurian. /Mirwan




Parkir Motor di Teras, Maling Tergoda Bawa Kabur Motor FU Warga Kempas

Teras rumah tempat korban memarkir motor FU miliknya
Teras rumah tempat korban memarkir motor FU miliknya

KEMPAS (detikriau.org) – Sepeda motor merk Suzuki FU 150 SCD bernomor polisi BM 5860 VE raib dibawa kabur OTK dari teras rumah korban di Mekar Sari Kelurahan Kempas Jaya, Rabu (31/8/2016).

Korban, Jun (22) saat itu pulang ke rumah sekitar pukul 00.00 WIB hendak istirahat. kemudian sekitar pukul 03.00 WIB dibangunkan oleh Abang kandung korban, Joko dan memberitahukan bahwa kendaraan berwarna hitam kombinasi putih tersebut sudah lenyap.

Merasa panik, korbanpun langsung melakukan pencarian dan bertanya-tanya kepada tetangga sekitar, tetapi hasilnya tetap nihil.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8,5 juta, saat ini kasus ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kempas,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Kamis (1/9/2016)./ Mirwan




Jum’atan, Harta Benda di Mobil Milik Jamaah Masjid Pancasila Ini di Sikat Maling

TEMBILAHAN (detikriau.org) – kaca mobil merk New Avanza 1,3 G/MT warna silver dengan nomor polisi BM 1577 GW dipecahkan pencuri, Jum’at (5/8/2016). Saat itu, mobil milik Sabri (30) warga Kabupaten Kampar ini sedang terparkir di depan mesjid Pancasila jalan Gerilya parit 7 Tembilahan Hulu.

Menurut informasi dari kepolisian, tindakan oleh orang tak dikenal tersebut berlangsung ketika korban sedang shalat Jum’at berjamaah. Setelah selesai shalat, korban kaget menyaksikan sejumlah jamaah lainnya berkerumun di sekitar mobil.

“Korban langsung mendekat ke TKP dan memeriksa isi mobil, ternyata 2 buah tas ransel miliknya telah raib,” ungkap Paur Humas Polres Indragiri Hilir (Inhil), Ipda Heriman Putra.

Adapun isi kedua ransel tersebut adalah 1 unit Laptop Merk Lenovo 14 inch, 1 unit GPS Jengkol, 5 unit Hand Phone Merk Sony Ericson K 800, 1 unit Hand Phone Merk Sony Ericson W 995, 1 unit Hand Phone Merk Samsung Duos 2 inch, 1 buah Modem Merk Huawei, 5 buah Kabel Data, 1 buah kompas Merk Sunto, 1 dompet yg berisikan KTP, ATM BNI, SIM A dan C, ID Card BPJS dan Jamsostek serta STNK Ranmor roda 2.

Akibatnya, korban mengalami kerugian material kurang lebih mencapai Rp 15 juta. “Laporannya sudah masuk dan sekarang petugas Polsek Tembilahan Hulu masih melakukan penyelidikan keberadaan pelaku,” tandasnya./ Mirwan




Kantor Kades di Keritang Dibobol Maling

Keritang (detikriau.org) – Kantor Kepala Desa (Kades) Nusantara Jaya jalan Lintas Utara Kecamatan Keritang dibobol maling.

Menurut informasi dari kepolisian, insiden itu mula diketahui ketika salah seorang staf desa Agus Zubaidah (36) masuk kantor, Selasa (14/6/2016) kemarin, sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat itu, pelapor ini mengaku diberitahu oleh petugas Banpol PP bahwa Kantor telah dibobol oleh orang tidak dikenal. Mendengar itu, ia langsung melakukan pengecekan kedalam ruangan dan tampak kondisi jendela dalam keadaan terbuka dan rusak.

“Tak hanya teralis jendela yang rusak, berkas-berkas yang berada di dalam lemari juga tampak berserakan. Bahkan ada barang yang hilang,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Herimain Putra, Rabu (15/6/2016).

Adapun barang yang hilang adalah berupa satu unit Infokus dan satu buah kamera digital, keduanya bermerk Sony senilai kurang lebih sebesar Rp 10 juta.

“Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan dan kasus ini ditangani oleh petugas Polsek Keritang,” tutupnya./Mirwan