Rapat Paripurna Istimewa PAW, Ketua DPRD Inhil: Ini Tindaklanjut Usulan Fraksi PPP

Tembilahan, detikriau.org – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan, Senin (5/3/2018) pagi.

Rapat kali ini mengagendakan pergantian antar waktu dalam komposisi DPRD Inhil dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni Malian Ghazali kepada Sarbaini Haji Ali Karim untuk sisa masa jabatan 2014 – 2019.

PAW pada fraksi PPP dilakukan pasca wafatnya Malian Ghazali yang juga merupakan anggota Komisi I (Satu) DPRD Kabupaten Inhil pada bulan Oktober tahun 2017 silam.

Untuk diketahui, Syarbaini selaku pengganti antar waktu merupakan salah seorang calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan yang mengikuti ajang Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014 di Daerah Pemilihan II (Dua).

Menurut Ketua DPRD, H Dani M Nursalam, peresmian dan pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu ini dilakukan setelah adanya rekomendasi dari fraksi PPP kepada lembaga DPRD Kabupaten Inhil.

“Ini tindaklanjut usulan fraksi PPP. SK (Surat Keputusan) pemberhentian terhadap Malian Ghazali sudah dikeluarkan dan SK penggantinya juga sudah diterbitkan bagi saudara Sarbaini,” kata Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam seusai memimpin rapat.

Dengan telah diresmikannya pergantian antar waktu, dikatakan Ketua DPRD Inhil, maka keanggotaan fraksi PPP dan lembaga DPRD Inhil telah lengkap. Untuk itu, Dia berharap, kinerja positif yang selama ini ditorehkan DPRD Inhil dapat terjaga konsistensinya.

“Ada semangat baru bagi kawan – kawan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD. Dengan begitu, kinerja positif yang selama ini ditorehkan dapat terus terjaga kedepannya,” tandas Ketua DPRD Inhil.

Sementara itu, Sarbaini selaku pengganti antar waktu anggota DPRD Inhil dari fraksi PPP menyatakan rasa haru dan bangganya atas peresmian dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan.

Dia menganggap, tugas sebagai wakil rakyat adalah tanggung jawab dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik – baiknya. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga, begitu pula dengan aspirasi masyarakat yang mesti terus tersalurkan.

“Ini adalah tanggung jawab yang berat. Saya harus bisa dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat ini juga harus dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” ujar Sarbaini penuh senyum.

Setelah ini, diungkapkan Sarbaini, Dirinya baru akan aktif sebagai anggota DPRD Inhil dengan segala tugasnya dalam kurun waktu satu minggu kedepan terhitung dari tanggal peresmian dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan.

Sebagai tambahan, Sarbaini adalah seorang kader PPP yang telah aktif selama 15 tahun terakhir. Sarbaini juga telah mengikuti 3 (tiga) kali pencalonan dalam ajang Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Inhil. Dalam pencalonan terakhir, Dia memperoleh sebanyak 932 suara. Namun, perolehan suara tersebur belum mampu menghantarkan Sarbaini dudul sebagai anggota DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2014 – 2019./adv




Pemkab Inhil Diminta Segera Laksanakan Pasar Murah

Anggota DPRD Inhil, Malian Ghazali
Anggota DPRD Inhil, Malian Ghazali

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat harga kebutuhan pokok yang cenderung meningkat selama Bulan Suci Ramadhan hingga memasuki Hari Raya Idul Fitri 1436 H ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta segera melakukan operasi pasar dengan menggelar pasar murah.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Malian Ghazali saat ditemui detikriau.org di Kantor DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (7/7/2015).

Dikatakan Malian, keberadaan pasar murah dalam kondisi seperti saat ini tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kabupaten Inhil, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Dengan adanya pasar murah, setidaknya mampu membantu dan meringankan beban masyarakat terhadap banyaknya biaya yang dibutuhkan selama Bulan Puasa dan menjelang lebaran.

“Jadi, kita minta Pemkab Inhil melalui satuan kerja (satker) terkait untuk secepatnya melakukan operasi pasar dengan melaksanakan pasar murah,” tutur Malian.

Dijelaskan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pasar murah merupakan salah satu program dan agenda yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Inhil setiap tahunnya. Oleh karena itu, seharusnya program ini sudah dipersiapkan secara matang dan bisa dilaksanakan secepat mungkin.

“Kalau tidak sekarang kapan lagi, karena kebutuhan saat ini sudah sangat banyak, belum lagi harga kebutuhan pokok yang terus mengalami kenaikan,” terangnya.

Langkah ini sangat penting, lanjut Malian, apalagi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kondisi pasar pada tahun 2015 ini terlihat sepi dikarenakan belum berjalannya berbagai kegiatan dan murahnya harga kelapa masyarakat.

“Jadi, kita minta Pemkab Inhil lebih peka terhadap keadaan masyarakat, salah satunya dengan menyediakan berbagai kebutuhan pokok yang harganya murah dan terjangkau oleh masyarakat kurang mampu melalui pasar murah,” imbuhnya. (adi/adv)