Terkait Kondisi PDAM TI, Pemkab Inhil Harus Bertindak Atasi Permasalahan Air Bersih

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat penyediaan air bersih bagi masyarakat adalah tugas Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk segera bertindak dan mencari solusi dalam upaya mengatasi permasalahan air bersih di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Inhil, M Sabit saat hearing atau rapat dengar pendapat bersama managemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri (TI), di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Menurut pengakuan managemen PDAM TI, kondisi listrik yang hanya hidup selama 8 jam di Kota Tembilahan dan sekitarnya saat ini sangat berdampak pada suplai air bersih kepada para pelanggan. Pasalnya, PDAM TI tidak dapat menghidupkan mesin saat listrik mati.

Selain dikarenakan kondisi mesin yang sudah tua dan sering rusak, alasan lainnya adalah besarnya dana yang harus dikeluarkan untuk membeli bahan bakar, sehingga tidak dapat disediakan oleh pihak PDAM. Apalagi, tunggakan pelanggan yang saat ini sudah mencapai Rp 12 Milyar.

Oleh karena itulah, Sabit menilai bahwa satu-satunya cara untuk menyelamatkan PDAM TI adalah dengan merahab totol seluruh unsur didalamnya.

“Dengan kondisi ini harus rehab total, baik manajemen maupun yang lainnya,” tegas Sabit.

Dijelaskan politisi dari Partai Demokrat Inhil ini, jika berbicara mengenai profit, dengan kondisi sekarang tentunya PDAM sudah bisa dikatakan tidak layak beroperasi lagi.

“Jadi, kalau kita berbicara profit ini harus ditutup, tapi karena pelayanan yang menjadi tanggung jawab, maka mau tidak mau harus tetap berjalan, meskipun dengan kondisi apa adanya,” imbuhnya.(adi/adv)




Kerap Diperas di Laut, Dewan Minta Kepolisian Dampingi Kontraktor

pimpinan-dprd-sementara-dani-m-nursalamTEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat saat ini membawa material melalui jalur laut sudah tidak aman bagi kontraktor, maka seluruh pihak terkait seperti kepolisian diminta untuk memberikan bantuan pengamanan dengan menurunkan personilnya.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dani M Nursalam. Permintaan ini menurutnya dalam upaya memberikan kenyamanan kepada pihak kontraktor saat menjalankan pekerjaannya di lapangan.

Dikatakan Dani, hal sekecil apapun akan dapat memberikan dampak yang besar, apalagi jika terus dibiarkan. Oleh karena itu, permasalahan ini harus mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

“Jika terus dibiarkan adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan di laut, maka akan berimbas kepada kualitas dan mutu pembangunan di Inhil, karena bahan-bahan yang dibawa itu akan digunakan untuk pembangunan,” tutur Dani, belum lama ini.

Untuk itu, lanjut Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, diperlukan koordinasi yang jelas dan antisipasi sejak dini. Pasalnya, walaupun terlihat sepele, namun hal ini dapat membawa dampak yang cukup besar.

“Ini tidak akan selesai di level bawah saja, jadi kita juga harus memikirkannya. Bagaimana agar pihak kepolisian mau mendampingi teman-teman kontraktor saat berada di laut,” imbuhnya.(adi)




Bupati Inhil Ancam Berikan Sanksi SKPD yang Lamban

a348d7d90155e014186795utx-25919TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 sudah disahkan sekitar Bulan November 2014 lalu, maka seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diinstruksikan untuk segera bekerja dan melaksanakan kegiatannya, sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan saat berbincang dengan sejumlah awak media usai menghadiri peringatan milad perdana Pusdatinpuanri Inhil dan peluncuran buku profil isteri bupati dari masa ke masa, dengan judul seribu ketulusan perempuan untuk negeri seribu parit nan rupawan, di Gedung Wanita, Kamis (5/2/2015).

Dikatakan Bupati, jika pada tahun lalu yang menjadi alasan lambannya serapan APBD Kabupaten Inhil adalah dikarenakan pengesahan APBD yang terlambat, makan di tahun ini tentu tidak ada alasan lagi.

“Jadi harus segera dimulai pekerjaannya, apalagi semuanya sudah ada dan siap digunakan serta dilaksanakan, termasuk para aparatur,” tutur Bupati Wardan.

Dijelaskan Bupati, jika pengerjaan pembangunan dilakukan menjelang akhir tahun, tentu akan berdampak pada hasil yang buruk, karena di akhir tahun merupakan musim penghujan dan jadwal naiknya air laut, yang menyebabkan jalanan tergenang air.

Oleh karena itu, lanjut mantan Sekretaris Pemerintah Kota Pekanbaru ini, pekerjaan dan kegiatan pembangunan harus dilakukan di awal tahun, sehingga seluruh pihak terkait akan memiliki wktu yang cukup dan tidak terhambat musim.

“Kalau dengan deadline wktu yang diberikan ini tidak ada respon, maka saya akan ambil tindakan tegas,” pungkasnya.(adi/adv pemkab inhil)