2014, Jalan Raya di Inhil Pinta Tumbal 21 Nyawa

Korban lakalalin yang merengut nyawa salah seorang Mahasiswa UNISI Tembilahan beberapa waktu yang lalu.
Korban lakalalin yang merengut nyawa salah seorang Mahasiswa UNISI Tembilahan beberapa waktu yang lalu.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sepanjang tahun 2014, Polres Inhil mencatat 47 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 21 korban meninggal dunia. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dengan 37 kasus dan 20 korban meninggal dunia.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Salmi, menerangkan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan diantaranya disebabkan kelalaian manusia dan lain sebagainya.

“Harus ada kesadaran tinggi dari masyarakat untuk mematuhi aturan berlalulintas termasuk perhatian pemerintah untuk lebih memperbaiki kondisi badan jalan,”ujar Ahmad Salmi, Rabu (31/12).

Sedangkan untuk kasus pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2014 , satlantas mencatat sebanyak 2.988 perkara.(dro/*1)




Dewan: Jika Perlu Kita Akan Panggil Pihak Yayasan dan Bupati

DSC_0093 copyTembilahan (detikriau.org) – Ketua DPRD Inhil sementara, Dani M Nursalam meminta kepada seluruh mahasiswa UNISI Tembilahan untuk tetap mengikuti proses belajar mengajar sebagaimana harusnya. Persoalan akademis menurutnya harus tetap berjalan. Persoalan diluarnya, ada pihak-pihak yang akan berupaya untuk mencarikan penyelesaian.

Permintaan ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisi bertempat diruang rapat Komisi II Gedung DPRD Inhil, senin, (29/9/2014)

Meskipun kelengkapan DPRD Inhil belum terbentuk, namun menurut Dani, sebagaimana ia akrab disapa, apa yang menjadi aspirasi masyarakat jangan sampai tertunda.

“Menjelang kelangkapan DPRD Inhil terbentuk, untuk menyikapi persoalan ini kita akan bentuk tim dan akan membicarakannya ditingkat Fraksi. Upaya penyelesaian persoalan ini akan kita segerakan,” Sampaikan Dani.

Jika memang nantinya diperlukan, DPRD Inhil menurutnya juga akan memanggil pihak Yayasan termasuk Bupati Inhil. Persoalan ini dinilainya sudah cukup meresahkan mahasiswa dan masyarakat. Bupati juga tidak boleh berpangku tangan.

“Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat. Ini juga tugas Bupati.” Tegas Dani sambil meminta agar mahasiswa tetap tenang dan jangan sampai justru menambah keresahan mahasiswa dan masyarakat.

Dalam pertemuan ini, Dani juga didampingi oleh beberapa anggota DPRD Inhil lainnya, Surya Lesmana, Edi harianto, Malian Gazali dan Andi Rusli.

Kehadiran Mahasiswa yang tergabung dalam BEM UNISI ini dalam rangka menyampaikan petisi yang mengatasnamakan keluarga mahasiswa UNISI tahun 2014.

Dalam petisi yang ditandatangani oleh Presiden Mahasiswa UNISI, Pirman dan Sekjend, Sekal Arianto ini mempertanyakan berbagai persoalan terutama terkait persoalan status UNISI.

Dalam keseamptan ini BEM Mahasiswa UNISI sekaligus juga menyampaikan surat permintaan kepada DPRD Inhil untuk mengagendakan jadwal  hearing(dro)