Bupati Inhil Pinta Masyarakat Lubuk Besar Berikan Data Untuk Upaya Penyelesaian Konflik

DSC_7387Kemuning (detikriau.org) – Bupati Inhil meminta masyarakat untuk menyampaikan data-data yang diperlukan guna mengupayakan penyelesaian konflik yang saat ini tengah terjadi antara masyarakat Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning dengan pihak PT SHM. Data itu juga akan dijadikan dasar untuk mencari tahu mana yang menjadi haknya masyarakat dan mana yang menjadi haknya perusahaan.

“Jika belum ada data tentu sulit bagi kita untuk mengupayakan penyelesaian konflik ini” tegas Wardan, Ahad (28/9/2012) kemaren dalam kunjungannya kelokasi konflik

Sejumlah tokoh masyarakat dan kepala desa yang hadir berjanji akan segera memberikan data yang dimaksud. Sambil mengumpulkan data, warga meminta agar perusahaan komit untuk tidak melakukan aktivitas.

Jika perusahaan tidak mengindahkan permintaan yang disampaiakn Bupati, Kepala Desa Lubuk Besar, Afrizal mengakui dirinya akan sulit untuk menenangkan masyarakat desanya.

“perusahaan harus konsekuen untuk tidak melakukan aktifitas. Kalau saat ini bersedia tak melakukan aktivitas, jangan setelah pertemuaan ini malah beda lagi. Kita kawatir ada masyarakat yang tak bisa mengendalikan diri,” Peringatinya.

Humas PT SHM, Indra, juga sangat menginginkan persoalan tersebut capat selesai. Terutama dengan adanya upaya fasilitasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). (dro/*1)




Bupati Inhil Pinta PT SHM Hentikan Aktifitas

Bupati Inhil saat melakukan kunjungan langsung ke lokasi konflik PT SHM dengan masyarakat Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab inhil
Bupati Inhil saat melakukan kunjungan langsung ke lokasi konflik PT SHM dengan masyarakat Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab inhil

Kemuning (detikriau.org) – Sebelum tercapainya penyelesaian konflik, Bupati Inhil meminta agar PT Sari hijau Mutiara (SHM) untuk menghentikan seluruh aktifitasnya.

Pernyataan ini ditegaskan Bupati dihadapan ratusan warga dan pihak SHM dalam kunjungannya di lokasi konflik, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, Minggu (28/9). Saat itu juga hadir Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, Sekda, pimpinan satuan kerja (satker) terkait dan camat serta masyarakat setempat.

“Apapun alasannya kami minta pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan dulu,” tegas Bupati saat itu.

Bupati juga menjanjikan untuk secepatnya memverifikasi tim evaluasi perizinan yang sudah dibentuk. Tim akan diperkuat dengan beberapa pihak, termasuk masyarakat, penegak hukum, LSM dan kalangan media serta pihak-pihak lainya yang dianggap perlu.

“Tim ini akan bekerja mencari benang merah terhadap persoalan tersebut. Kita tidak ingin ada persoalan lain yang timbul, sehingga merugikan banyak pihak,” pungkas orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini.(dro/*1/adv pemkab inhil)