Pemenang 8 Paket Sudah Tayang, Mungkinkah Ada Sanggahan ?

Tembilahan, detikriau.org – Sesuai aturan, usai penayangan pengumuman pemenang, tahapan selanjutnya memasuki masa sanggah. Waktu yang disediakan bagi peserta lelang lainnya yang ingin ajukan keberatan ini dijadwalkan hingga tanggal 8 Agustus 2016 mendatang.

“Sekarang baru masuki masa sanggah. Jadwalnya sampai tanggal 8/8/2016 mendatang,” ujar PPTK kegiatan, Slamet Darsono dikomfirmasi melalui pesan WA, selasa (2/8/2016)

Diterangkannya, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan dan tidak juga ada sanggahan dari peserta lainnya barulah bisa ditetapkan Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ). Jika ada sanggahan, SPPBJ baru bisa diterbitkan oleh PPK setelah sanggahan dan/atau sanggahan banding terbukti tidak benar.

“nanti usai ditetapkan SPPBJ, Penandatangan kontrak baru bisa dilakukan apabila rekanan pemenang telah menyerahkan jaminan pelaksanaan.”Pungkas Slamet

Menurut keterangan sumber detikriau.org melalui sambungan selularnya, selasa (2/8/2016), dari 8 paket, awalnya 3 paket diyakini dimiliki “juragan” nyatanya berubah menjadi 4 paket. Sementara dari 5 calon lainnya yang menurut sepengetahuannya diyakini kuat akan keluar sebagai pemenang, ternyata hanya dua nama yang masuk.

“dua nama yang saya yakini sebelumnya, A paket 3, dan paket jalan menuju Bandara R. Tiga meleset” Sampaikan sumber

Dari hasil pengumuman yang telah ditayangkan lpse ini sumber memprediksi tidak menutup kemungkinan akan adanya rekanan yang mengajukan sanggahan.

“bisa jadi. Kita lihat saja”

dipertanyakan adanya kemungkinan setoran “upeti”, sumber tak menjawab. hanya saja terdengar nada suara tawa diujung speaker handphone. ” Entahlah” tuntasnya. /dro




Lelang 8 Paket Peningkatan Jalan Kembali Tayang. Ini Syarat Kualifikasi dan Tahapan Lelangnya

8 paketTembilahan, detikriau.org –  Setelah menimbulkan berbagai tandatanya, akhirnya lelang delapan paket pekerjaan peningkatan jalan bernilai ratusan miliar yang didanai melalui DAK APBN yang sebelumnya sempat tayang di laman lpse-inhilkab.go.id kembali tayang. Ini dia syarat kualifikasi dan Tahapan lelangnya.

Syarat kualifikasi

SIUJK SBU yang masih berlaku Kualifikasi Non Kecil, Klasifikasi Bangunan Sipil, Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003) yang masih berlaku Jasa

Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir SPT Tahun 2015

Memiliki Tenaga Ahli / Teknis yang dibutuhkan sesuai ketentuan dalam Dokumen Pengadaan

Memiliki Peralatan Utama yang dibutuhkan sesuai ketentuan dalam Dokumen Pengadaan

Memiliki pengalaman pada subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang),Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003) dengan Kemampuan Dasar (KD) sekurang-kurangnya sama dengan nilai total HPS

Memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta paling kurang 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total paket (HPS)

Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun

Menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan

 

Tahapan Lelang

Pengumuman Pascakualifikasi 06 Juni 2016 23:59 sampai 14 Juni 2016 23:59

Download Dokumen Pengadaan 06 Juni 2016 23:59 sampai 15 Juni 2016 23:59

Pemberian penjelasan 09 Juni 2016 09:00 sampai 09 Juni 2016 12:00

Upload Dokumen penawaran 10 Juni 2016 00:00 sampai 16 Juni 2016 12:00

Pembukaan Dokumen Penawaran 16 Juni 2016 13:00 sampai 16 Juni 2016 23:59

Evaluasi penawaran 17 Juni 2016 00:00 sampai 01 Juli 2016 23:59

Evaluasi Dokumen Kualifikasi 24 Juni 2016 00:00 sampai 01 Juli 2016 23:59

Pembuktian kualifikasi 24 Juni 2016 08:00 sampai 1 Juli 2016 16:00

Upload Berita Acara Hasil Pelelangan 02 Juli 2016 00:00 sampai 04 Juli 2016 23:59

 

Penetapan Pemenang 04 juli 2016 00:00 sampai 04 juli 2016 23:59

Pengumuman Pemenang 04 juli 2016 00:00 sampai 04 juli 2016 23:59

Masa Sanggah 05 Juli 2016 08:00 sampai 11 Juli 2016 16:00

Surat Penunjukan Penyedia Barang 12 Juli 2016 08:00 sampai 18 Juli 2016 16:00

Penandatanganan kontrak 15 Juli 2016 08:00 sampai20 juli 2016 16:00. / dro

 




Lagi Dewan Desak Pemkab Inhil Segerakan Lelang 8 Paket Pekerjaan Jalan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk mendahulukan kepentingan masyarakat luas terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan yang memang sudah ditunggu-tunggu masyarakat sejak lama.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi terkait dengan hilangtayangnya 8 paket proyek pembangunan laman LPSE Kabupaten Inhil, beberapa waktu lalu.

Menurut Ferryandi, tidak ada alasan bagi Pemkab Inhil tidak mengerjakan paket-paket tersebut, karena dampaknya akan merugikan masyarakat luas.

“Terlepas dari semua permasalahan yang ada pada internal Dinas Bina Marga dan Unit Layanan Pelelangan (ULP) Inhil, kita minta paket paket pekerjaan tersebut sesegera mungkin kembali dilelang, sehingga bisa dikerjakan secepatnya,” tutur Ferryandi, Senin (16/5/2016).

Dijelaskan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, Pemda melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus mempertimbangkan kondisi psikologis masyarakat yang sejak puluhan tahun menunggu realisasi pembangunan infrastruktur tersebut.

“Semua keterlambatan ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena akan mempengaruhi pekerjaan, apalagi jika memang dihilangkan dari proses lelang. Masyarakat akan sangat dirugikan,” terangnya.

Oleh karena itu, Ferryandi menegaskan bahwa apapun kendala yang dihadapi Pemkab Inhil tidak bisa menjadi alasan kuat untuk paket pekerjaan pembangunan infrastruktur yang sudah disahkan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut tidak dikerjakan.

“Kita juga akan terus memantau kemajuan proses lelang yang dilaksanakan, sebab paket-paket pekerjaan tersebut harus dikerjakan secepatnya, karena menggunakan anggaran yang cukup besar,” tambahnya.

Apalagi, kata Ferryandi lagi, kondisi geografis daerah juga harus dipertimbangkan, jangan sampai pekerjaan tersebut kembali tidak selesai pada akhir tahun nanti.

“Kita sejak awal tahun sudah berulang kali mengingatkan Pemkab Inhil, supaya paket pekerjaan yang sudah disahkan terutama dengan dana besar harus sesegera mungkin dilelang, karena waktu pengerjaan akan dipengaruhi kondisi alam dan cuaca,” pungkasnya./Adi




Kajari Tembilahan Diminta Awasi Proses Lelang Pekerjaan Peningkatan Jalan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Salah seorang pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikatan Pemuda Masyarakat Tempatan Inderagiri Hilir (IPMTIH) Zulkifli AM meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan untuk mengawasi proses lelang peningkatan jalan di Inhil.

Hal tersebut disinyalir mencuatnya kabar panas terkait persoalan 8 paket yang hilang dari penayangan di LPSE Kabupaten Inhil tahun 2016.

Bahkan ia mengaku mendapat laporan dari masyarakat diduga terindikasi adanya pengkondisian rekanan seperti adanya dokumen teknis yang ambigu dan tidak jelas.

“Untuk itu kita meminta Kejari Tembilahan beserta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang coba bermain-main dalam proses lelang,” kata Pilay, sapaan akrab pria ini.

Ia juga berharap, hendaknya sebelum proses lelang dilakukan SKPD terkait memanggil atau mengundang organisasi-organisasi penyedia barang dan jasa seperti gapensi maupun organisasi kontruksi lainnya untuk menyampaikan rencana pekerjaan beserta syarat-syarat teknis.

Menurutnya cara itu cukup penting untuk membuka transparansi dan akuntabilitas serta kesempatan yang sama, sehingga pihak rekanan tahu mana kegiatan yang akan dilaksanakan dan kapan rencana tahapan pengumuman lelang.

“Jangan tiba-tiba muncul, kita tidak mau seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dimana pekerjaan asal-asalan, kan yang rugi masyarakat juga sebagai pengguna pembangun,” tegasnya./ Mirwan




Penayangan Delapan Paket Peningkatan Jalan di Inhil Menghilang. Ada Apa?

“sumber detikriau.org menerangkan raibnya sejumlah paket ini dilatarbelakangi keributan dirumah kediaman salah seorang pejabat tinggi di Inhil”

Tembilahan, detikriau.org – Delapan paket pekerjaan peningkatan badan jalan di Inhil tiba-tiba menghilang dari website lpse.inhilkab.go.id. raibnya paket pekerjaan bernilai ratusan Miliar ini dikhawatirkan akan membuyarkan impian masyarakat Inhil bagian utara dan Selatan.

Delapan paket yang sempat tayang sejak tanggal 29 April 2016 di website lpse tersebut yakni;

  1. Peningkatan jalan ruas sungai teritip – sungai guntung /DAK-AFFIRMASI/ APBN Rp. 3,01 M
  2. Peningkatan jalan ruas Kota Baru – Sanglar STA 00+700-03+020 /paket B Rp. 16,25 M
  3. Peningkatan jalan sanglar – Pulau kijang/paket C Rp 31,84 M
  4. Peningkatan jalan sungai piring – teluk pantaian/paket 3/ Rp. 37,71 M
  5. Peningkatan jalan sungai dusun – sungai piring/paket 2/ Rp. 18,67 M
  6. Peningkatan jalan sungai luar – sungai dusun/paket 1/ Rp. 32,36 M
  7. Peningkatan jalan Teluk Pantaian – Teluk Pinang /paket4/ Rp. 22,11 M
  8. Peningktan jalan menuju Bandara Tempuling/ DAK -IPD/APBN/ Rp. 24,69 M

Hari ini, kamis 5 Mei 2016, sejumlah penayangan paket pekerjaan itu-pun “raib”

2016-05-01_185033

Dipojok bawah tertera alasan pembatalan lelang yang berbunyi

“Berdasarkan surat dari dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kab Inhil nomor; 620/BMSDA/BM-V/2016/258 tangal 4 mei 2016 yang ditantangani oleh pengguna anggaran, dengan ini kami membatalkan proses pengadaan barang/jasa pekerjaan ini, dengan alasan perlu adanya persyaratan-persyaratan yang perlu ditinjau ulang untuk disempurnakan.

Namun anehnya berdasarkan Informasi dari sumber detikriau.org yang sangat dipercaya menerangkan bahwa raibnya sejumlah paket ini berawal dari ribut-ribut yang terjadi dirumah kediaman salah seorang pejabat tinggi di Inhil pekan kemaren.

Sayangnya hingga berita ini dirilis, detikriau.org belum berhasil mendapatkan komfirmasi dari sejumlah pejabat yang dipastikan mengetahui persis kejadian tersebut./ dro