LKPH : Jangan Dikotomikan HM Wardan dan H Indra Muchlis Adnan

Wakil Ketua LKPH Inhil, Abd Rahman As,SH
Wakil Ketua LKPH Inhil, Abd Rahman As,SH

TEMBILAHAN, detikriau.org – Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) Inhil menyayangkan beredarnya rumor bernuansa politis yang berkembang di tengah masyarakat bahkan di lingkungan aparatur pemerintahan yang ada di Kabupaten Inhil yang terkesan mendiskreditkan LKPH dengan mendikotomikan antara Bupati Inhil HM Wardan dengan mantan Bupati Inhil H Indra Muchlis Adnan.

Menurut Wakil Ketua LKPH Inhil Abd Rahman As, SH, dirinya merasa heran dan bahkan risih dengan beredarnya rumor dan isu yang tak sehat tersebut. Nuansa politis yang mempertentangkan antara dua tokoh sentral di Inhil, HM Wardan dan H Indra M Adnan itu selain merugikan masyarakat juga dinilai dapat mengganggu gerakan pembangunan di Indragiri Hilir.

“Ini persepsi yang salah. LKPH bukan sebuah organisasi bermuatan politik,” Tegas Rahman yang saat itu didampingi Divisi Pembelaan Organisasi, Asmail Khairi,SH dan Divisi Humas Nelly Wenny Susanty,SH,MH, usai melakukan rapat organisasi, Senin (14/2/2016) di Tembilahan.

Dikotonomi itu diterangkan Rahman dirasakan saat teman-teman aktivis LKPH Inhil menggelar acara Deklarasi dan Dialog serta Diskusi Ilmiah tentang Pekat. Rahman mengaku banyak mendengar komentar dan pernyataan dari orang-orang yang ia kenal, baik dari kalangan masyarakat bahkan dari kalangan aparatur pemerintah yang mempertentangkan kedua tokoh itu, dengan argumen bahwa acara LKPH diasumsikan sebagai sebuah organisasi yang dimotori Indra Muchlis sehingga tidak dihadiri pejabat, terutama anggota Forkopimda, sehingga mereka yang tidak pro dengan Indra Muchlis tidak bersedia hadir, betapapun urgennya acara itu untuk kepentingan masyarakat luas.

“Jadi saya kira ini sudah tidak sehat. Ada rasa dendam lama, atau mungkin sakit hati, ketidaksukaan, sehingga LKPH jadi dilibat-libatkan dalam ranah politik. Sekali lagi saya tegaskan, LKPH bukan organisasi politik. Gara-gara diasumsikan milik Indra Muchlis Adnan atau organisasinya Indra Muchlis, acara LKPH tak dihadiri pejabat, termasuk anggota Forkopimda. Kesannya jadi begitu. Ini saya pastikan salah besar karena asumsi itu sangat keliru dan informasi itu pasti tidak valid dan tidak up to date,’’ ujar Rahman.

Menurut aktivis hukum Inhil ini, Indra Muchlis diangkat sebagai Ketua Dewan Pembina LKPH semata dikarenakan kapasitas dan kapabilitasnya sangat tepat dan memadai, karena Indra adalah seorang akademisi di UNISI. Selain Dosen, Indra adalah Doktor dibidang Hukum.

“Itu pertimbangan kita. Kita butuh ilmunya dibidang hukum karena organisasi kita memang bergerak dibidang hukum. Saya kira itu sangat tepat dan relevan sekali. Apalagi para sarjana hukum yang ada di  LKPH umumnya alumni UNISI dan juga civitas akademika UNISI,’’ ujar mantan Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum UNISI ini. (dro/*)




LKPH Ingatkan Pemkab Inhil Soal Komitmen Pemberantasan Pekat

Ketua Dewan Pendiri LKPH Inhil, H Edison,SH.
Ketua Dewan Pendiri LKPH Inhil, H Edison,SH.

TEMBILAHAN, detikriau.org, Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH ) Indragiri Hilir ingatkan Pemerintah Daerah untuk memulai langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka implementasi dan aktualisasi komitmen bersama yang sudah disepakati untuk menyiapkan regulasi daerah terkait Rancangan Perarturan Daerah (Ranperda) Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang saat ini kondisinya semakin memprihatinkan.

Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pendiri LKPH Inhil, H Edison,SH yang saat itu didampingi Sekjen LKPH Inhil, Syariffuddin,SH,MH di Tembilahan. Kepada wartawan, H Edison merasa perlu mengingatkan Pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan di daerah untuk memulai menyiapkan langkah-langkah permulaan yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pemberantasan pekat di Indragiri Hilir.

“Cukup banyak keluhan masyarakat terhadap fenomena penyakit masyarakat yang sat ini sulit diberantas. Kita LKPH sudah banyak menerima keluhan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap masalah ini. Kesannya pekat sepertinya sulit untuk diberantas. ujar Edison ketika ditemuai di Kantor LKPH Inhil, Jalan Suntung Ardi Tembilahan, Jumat (11/3).

Sulitnya upaya pemberantasan pekat ini dinilai Edison disebabkan belum adanya payung hukum yang jelas dan tegas. Jika memang tidak bisa diberantas habis, setidaknya minimal dapat ditekan atau diminimalisir. “Yang penting ada upaya kita bersama, terutama Pemerintah Daerah selaku pemanggku kebijakan untuk benar-benar serius menangani hal ini,’’ Tekankan Edison

Sesuai kesepakatan bersama saat LKPH memprakarsai acara Diskusi dan Dialog tentang Fenomena Pekat dan Penanggulangannya di Indragiri Hilir, ditambahkan Edison, semua pihak yang terlibat sudah menyepakati diperlukannya suatu langkah yang tepat dan efesien melalui pembuatan Rancangan Peraturan Daerah agar menjadi Perda sebagai payung hukum dalam penanggulangan Pekat di wilayah Indragiri Hilir.

“Bagaimana mungkin kita bisa melarang atau mensosialisasikan soal Pekat ini tidak baik, tidak boleh atau dilarang kepada masyarakat atau elemen masyarakat, sementara saat ini tidak ada landasan hukum yang jelas dan tegas terhadap pelarangan tersebut.”

“Kalau hanya sekedar dilarang secara agama karena berdosa, itu sulit sekali untuk diberantas. Karena soal dosa itu soal pribadi. Tapi selain berdosa dilakukan harusnya juga ada ancaman hukum dari Negara atau Pemerintah, dengan itu tentunya ada alasan bagi kita untuk benar-benar memperingatkan kepada masyarakat,’’ imbuh Edison.

Ia berharap selain Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Indragiri Hilir, pihak DPRD atau Ketua DPRD pun hendaknya benar-benar mau membuka mata dan telinga atas keluhan dan aspirasi masyarakat terhadap kondisi fenomana Pekat yang merusak mental dan moral generasi penerus. (rls/dro)




Mantan Bupati Inhil Sarankan Zona Anti Korupsi Dilanjutkan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Indra Muchlis Adnan menyarankan kepada Pemkab Inhil untuk melanjutkan Zona Anti Korupsi. Dulunya, zona anti korupsi itu sudah sempat berjalan pada masa kepemimpinannya sebagai Bupati Inhil.

“Saran saya, kepala daerah sekarang ini mau melanjutkan zona anti korupsi,” kata Indra dalam sambutan pada kegiatan Deklarasi Lembaga komunitas Peduli Hukum (LKPH) Inhil yang dihadiri Asisten I Setdakab Inhil dan sejumlah pejabat lainnya di salah satu aula Hotel di kota Tembilahan, Kamis (25/2/2016).

Menurutnya, zona anti korupsi itu cukup penting sebagai warning bagi pejabat yang ingin melakukan tindakan korupsi. Sedikit banyaknya kata Indra, pejabat akan sangat waspada terhadap resiko yang akan diterimanya jika melakukan penyimpangan.

“Zona itu bukan dari pemikiran saya namun langsung dari salah satu direktur di KPK yang sekarang menjabat sebagai Kajari Provinsi Banten,” Pungkas Indra. Mirwan




Asisten I Setdakab Inhi Hadiri Deklarasi LKPH

Pemasangan PIN LKPH kepada Asisten I oleh Ketua LKPH Inhil
Pemasangan PIN LKPH kepada Asisten I oleh Ketua LKPH Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Afrizal menghadiri kegiatan Deklarasi Lembaga komunitas Peduli Hukum (LKPH) Inhil di salah satu aula Hotel di kota Tembilahan, Kamis (25/2/2016).

Setelah berjalannya Deklarasi, Asisten langsung mengikuti diskusi dan dialog ilmiah dengan tema fenomena pekat dan penanggulangannya di Inhil tajaan LKPH yang diikuti langsung oleh Dewan Pembina LKPH H Indra Muchlis Adnan, Ketua LKPH Andang Widiantoro beserta sejumlah pengurus lainnya.

Mewakili Bupati, Asisten I mendukung dan menyambut baik atas dideklarasinya Ormas tersebut sehingga kedepannya diharapkan bisa menjadi salah satu kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah demi kemajuan daerah bumi sri gemilang.

“Pada kesempatan ini juga saya menyambut baik serta mengapresiasi terhadap pelaksanaan diskusi ilmiah yang akan bermanfaat untuk daerah kita sendiri, terutama persoalan penyakit masyarakat dan lain sebagainya,” kata Afrizal.

Terakhir, ia mengajak semua elemen untuk saling bekerjasama dalam memberantas penyakit masyarakat yang sedang merajalela di lingkungan sekitar. Sebab dukungan dan bantuan ormas dan lain sebagainya dikatakan Afrizal merupakan salah satu kekuatan bagi Pemda. Mirwan/adv