PT SAL Masih Beroperasi, Warga Desa Pungkat dan LSM Ngadu ke DPRD Inhil

Suasana hearing Komisi I DPRD Inhil dengan MPI dan Walhi Riau bersama perwakilan masyarakat Desa PungkatTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari Masyarakat Peduli Inhil (MPI) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau mendatangai Gedung DPRD Inhil, di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Jum’at (30/1/2015) sore.

Kedatangan perwakilan warga Desa Pungkat ini untuk mengadukan nasib yang terus mereka alami hingga saat ini. Dimana, PT SAL yang sebelumnya telah diminta untuk menghentikan aktifitasnya ternyata masih saja beroperasi dan membabat hutan di daerah setempat.

Penyampaian keluhan itu disambut oleh Komisi I DPRD Inhil dengan melaksanakan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Yusuf Said dan didampingi sejumlah anggota.

Juru Bicara MPI, Tengku Suhandri dalam paparannya mengatakan, pasca terjadinya penangkapan 21 warga Desa Pungkat, saat ini PT SAL masih terus beroperasi. Padahal, Pemkab Inhil telah mengirimkan surat untuk penghentian sementara operasional PT SAL hingga konflik dengan masyarakat setempat selesai dan tuntas.

Oleh karena itu, aktivis yang akrab disapa Comel ini meminta Pemkab dan DPRD Inhil tidak lagi mengirimkan surat, namun mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasi PT SAL. Mengingat PT SAL sudah membabat 3.700 hektar hutan yang belum memiliki izin pelepasan, sementara hutan tersebut merupakan tempat pencaharian warga Desa Pungkat.

“Kami minta Bupati dan perwakilan kami di DPRD ini dapat menolong dan membantu kami, dengarkan kami dan jangan bisa mengirim surat saja, kami minta ketegasan terkait persoalan ini,” tutur Comel.

Selain itu, pihak MPI dan Walhi Riau juga meminta aparat penegak hukum dapat mengambil langkah dan tindakan tegas di lapangan, jangan hanya masyararakat yang ditangkap, tetapi yang melanggar hukum serta ketentuan dan peraturan yang berlaku, seperti penebangan liar juga ditangkap.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Komisi I, HM Yusuf Said menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami dengan menghimpun data terkait persoalan PT SAL dan warga Desa Pungkat. Jadi, jika ada data yang lengkap diminta untuk diserahkan ke DPRD inhil, guna ditindaklanjuti bersama pihak terkait, seperti BP2MPD dan Dishut Inhil.

“Kami bukan hakim yang bisa memutuskan, tapi kami akan mencoba menyelesaikan kasus ini tanpa ada ribut-ribut, dengan mencari akar permasalahannya terlebih dahulu, untuk kemudian dicari jalan keluarnya bersama-sama,” imbuhnya.(adi)




Fokus Ornop Agendakan Mubes Ke II

Rapat Panitia Pelaksana Mubes Ke II Fokus Ornop, Sabtu (8-12-2012)TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Diagendakan, sabtu (22/12) mendatang, Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Kabupaten Indragiri Hilir akan melaksanakan Rapat Bersama ke II dalam rangka pemilihan kepengurusan baru sekaligus penyampaian laporan Pertanggungjawaban, Sekjend Fokus Ornop dan Presidium periode sebelumnya.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan musyarawah panitia pelaksana yang dilaksanakan di Tembilahan, sabtu (8/12). “Insyallah, kepastian waktu ini yang kita tetapkan secara bersama-sama dalam rapat kepanititan hari ini tidak akan mengalami perubahan lagi. Karena hal ini harus kita segerakan mengingat masa bhakti kepengurusan 2010 – 2012  sudah  hampir berakhir.” Ungkap Ketua Panitia Pelaksana Mubes II Fokus Ornop Kab Inhil, Indra Gunawan kepada detikriau.org di Tembilahan, sabtu (8/12).

Dijelaskan Indra, Mubes Ke II Fokus Ornop nantinya akan dilaksanakan di Aula Wisma Aulia, Tembilahan. Sampai hari ini panitia masih menggesa beberapa persiapan termasuk melakukan komunikasi dengan beberapa anggota.”Persiapan saya rasa tidak ada masalah lagi. Karena beberapa anggota berkedudukan di luar kota Tembilahan, ini sedang kita komunikasikan.” Imbuh Indra.

Fokus Ornop adalah sebuah organisasi yang didirikan untuk pertama kalinya pada awal 2010 yang lalu. Sampai saat ini, Fokus Ornop  telah beranggotakan sebanyak 33 Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di kab Inhil.

Mubes II Fokus Ornop nantinya kembali akan dilakukan pemilihan kepengurusan untuk periode dua tahun mendatang. Tata tertib dan semua aturan pelaksanaannya tertera di dalam AD/ART Organisasi.”Semua anggota (LSM dan Ormas.red) memilki hak suara. Untuk LSM maupun Ormas yang baru terbentuk dan belum mendaftarkan diri sebagai anggota juga akan kita undang namun mereka hanya diundang untuk menghadiri tetapi belum memiliki hak suara.”Pungkas Indra Gunawan mengakhiri.(




Wabup Inhil Buka Forum Diskusi Ormas dan LSM

TEMBILAHAN (detikriau.org) — Wabup Inhil, H. Rosman Malomo, membuka Forum Diskusi Politik Bagi Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis 27 September 2012, di Hotel Arrahman 1 Tembilahan.

Dalam kesempatan ini, turut hadir beberapa Unsur Muspida Kab. Inhil, serta beberapa Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Inhil.

Wabup mengatakan dalam sambutannya, hendaknya Ormas dan LSM dapat menjadi Agen Perubahan (Agent of Change) dan juga mampu memposisikan dirinya sebagai kontrol sosial terhadap jalannya roda Pemerintahan dan Pembangunan. Wabup juga menghimbau kepada Peserta yang berjumlah lebih dari 90 orang itu agar Ormas dan LSM tidak mendekatkan diri ke Partai Politik, sebab Ormas dan LSM bukanlah Partai Politik.(fsl)