Mencari Lembaga Survei Yang Steril Dan Independen

Ilustrasi: Net

detikriau.org – Lembaga survei dinilai kerap menggiring opini dengan memaparkan hasil temuannya dengan memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres. 

rmol mengabarkan,Wakil Sekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar mengatakan keberadaan lembaga survei yang independen dan steril dari upaya dukung mendukung pemberi order sudah semakin langka.

“Caranya banyak, mulai dari pemilihan sampel yang tidak akurat sampai pada merekayasa hasil begitu saja (ini yang paling parah),” kata Renanda, melalui siaran tertulis, Selasa (20/11).

Terakhir, survei yang cukup memunculkan polemik dilakukan LSI Denny JA beberapa waktu lalu. Lembaga tersebut merilis lima ulama yang dianggap paling berpengaruh di Indonesia, utamanya terkait Pilpres 2019. Mereka adalah Ustaz Abdul Somad, Ustaz Arifin Ilham, Ustaz Yusuf Mansur, Ustaz Abdullah Gymnastiar, dan Rizieq Shihab.

Hasil survei bertajuk “Ulama dan Efek Elektoralnya” disesalkan sejumlah pihak. Pasalnya, survei yang dilakukan pada 10-19 Oktober 2018 yang melibatkan 1.200 responden itu berpotensi memecah belah umat Islam.




Jokowi Menang, Puskaptis Siap Dibubarkan

Direktur Puskaptis Husin Yazid
Direktur Puskaptis Husin Yazid

JAKARTA – Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Husain Yazid mengaku lembaganya siap dibubarkan apabila berdasarkan hitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak menang dalam Pemilihan Presiden 2014.

Hal senada, pinta Husain, juga berlaku bagi lembaga survei yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam hitung cepat atau quick count.

“Kalau hasil KPU menyatakan Jokowi menang, Puskaptis siap dibubarkan. Kalau memang Prabowo menang, yang delapan itu harus dibubarkan,” kata Husain dalam diskusi “Republik Quick Count” di Cikini, Jakarta, Sabtu (12/7).

Menurut Husain, hal tersebut menjadi bukti pertanggungjawaban dan kredibilitas lembaga survei terhadap publik. “Jangan hanya ngomong kami benar, kami salah,” ujarnya.

Lebih lanjut Husain mengaku, Puskaptis siap untuk diaudit. Namun dia meminta agar audit itu dilakukan oleh pihak independen. “Audit ini wajib dilakukan. Kalau hukum wajib itu haram tidak dilakukan,” ucapnya.

Namun demikian, Husain menyarankan agar audit tersebut dilakukan secara berkala. “Seharusnya buat berkala audit itu per tiga bulankah, per enam bulankah atau per satu tahun. Jadi terlihat di mana lembaga yang kredibel dan sebagainya,” ungkapnya.

Sementara itu peneliti Lingkaran Survei Indonesia, Adjie Alfaraby menyatakan, pihaknya sangat siap untuk proses audit. Waluapun paling valid menunggu hasil KPU.

“Proses itu harus lewat asosiasi atau panel ahli di luar itu saya pikir bisa secara terbuka kita lakukan,” kata Adjie.

Hal senada disampaikan peneliti Indonesia Research Center (IRC), Yunita Mandolang. IRC, diakuinya, siap untuk diaudit. “Audit silakan sangat dimungkinkan untuk audit,” tandasnya.(jpnn)