Bupati Kaget, Di Sungai Buluh Ada PAUD Tanpa Miliki Gedung

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengaku kaget jumpa lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tanpa memiliki gedung di desa Sungai Buluh Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), akhir pekan kemaren.

Saat itu, Bupati Wardan sedang melakukan pemantauan langsung Danau Mabblu di Pulau Basu kecamatan Concong yang akan dijadikan tempat Konservasi Taman Hutan dan Raya (Tahura). Namun sebelum masuk ke danau Mabblu, Bupati terlebih dahulu mampir ke desa Sungai Buluh tersebut.

Tidak hanya singgah sebentar, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini juga menyempatkan diri untuk keliling diseputaran desa dan dijumpainya satu lembaga PAUD yang tidak memiliki gedung, yakni PAUD Doa Bunda.

”Saya kan telah memprogramkan satu desa satu PAUD, dan ini harus tercapai, namun saya kaget kalau PAUD disini bermasalah, yakni tidak memiliki gedung, padahal sarana sudah dibantu berupa alat permainan anak dan lainnya,” ujar Wardan.

Dikatakannya, usai pemantauan langsung saat itu akan dilakukannya pemetaan yakni mendata lembaga mana saja yang masih memerlukan bantuan, tentunya terkait kebutuhan-kebutuhan dasar seperti gedung belajar tersebut melalui Dinas terkait serta program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ).

”Bagi saya masalah ini menjadi perhatian pemerintah, apalagi sarana permainan yang telah kita bantu saja tampak tempat peletakkannya di rumah pribadi kepala PAUD,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala PAUD Doa Bunda desa Sungai Buluh, Siti Masitah saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, lembaga tersebut tetap berjalan seperti biasa hanya saja meminjam tempat belajar di MDA desa Sungai Buluh.

Disampaikannya juga kalau PAUD ini memiliki anak didik yang cukup banyak, lebih dari 50 anak didik. Sehingga kesulitan untuk menempatkan belajar di rumahnya, sebab itu ia berinisiatif meminjam gedung MDA pada belajar di sore hari.

”PAUD kita ini telah berdiri sekitar setahun belakang, untuk sementara anak-anak kalau mau main pergi ke rumah saya, karena sarana permainan PAUD ada di rumah,” kata Siti Masitah. (mirwan/adv)




P2DB, Raport dan Ijajah diminta Dewan Bebas dari Pungli

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan meminta proses Penerimaan Peserta Didik Baru (P2DB), penerimaan raport dan pengambilan ijazah peserta didik tidak lagi dilakukan pungutan biaya. Pihak sekolah diminta segera untuk menyampaikan usulan kebutuhan biaya terkait dan akan dialokasikan melalui APBD Inhil.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Maryanto dalam hearing bersama Dinas Pendidikan dan kepala sekolah di ruang rapat Komisi IV gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan. Senin (4/2)

‘Secepatnya kita minta kepada pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan untuk mengajukan usulan besaran biaya yang dibutuhkan terkait hal ini. Namun tentunya yang realistis.” Ujar Maryanto.

Sedangkan mengenai uniform sekolah dan pelengkap dimintakan untuk pemberlakuan harga standar secara nasional. Tidak dibenarkan adanya  perbedaan antara lembaga pendidikan yang satu dengan yang lainnya. Semua ini diberlakukan agar adanya kesempatan kepada seluruh masyarakat Inhil untuk mendapatkan kesempatan mengeyam pendidikan secara adil.

Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi IV, Roni Kartika sempat  menyampaikan usulan khusus kepada sekolah Indra Praja agar namanya dikembalikan kesediakala (SMA 1 Tembilahan, SMP 1 Tembilahan dan SD 032 Tembilahan. Red) karena dinilainya tidak memililki nomenklatur.”Menurut saya tidak perlu mengganti nama kalau hanya untuk meningkatkan pendidikan. Untuk apa hanya gagah-gagahan. Saya lihat hari ini secara kualitas tidak ada yang membedakan sekolah Indra Praja dengan sekolah-sekolah lainnya selain besaran pungutan biaya,” Kritik Roni. (dro/*0)




Pemkab Inhil Bangun Pendopo Ponpes Syech Walid Thaib Saleh Indragiri

Pintu Gerbang Masuk Ponpes Syech Walid Thaib Saleh Indragiri. (gbr, utusanriau.com)
Pintu Gerbang Masuk Ponpes Syech Walid Thaib Saleh Indragiri. (gbr, utusanriau.com)

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)- Demi memudahkan kegiatan belajar mengajar dan peringatan haul Syech Walid Thaib Saleh Indragiri. Pemerintah Kabupaten Indragiri pada 2013 menganggarkan pembangunan pendopo pada ponpes percontohan tersebut.

Selama ini, apabila ada pertemuan dan kegiatan istighosah serta pembelajaran selalu dilaksanakan pada lapangan terbuka. Apabila hujan turun membuat kegiatan kadang terkendala. Selain itu, sudah sewajarnya pula satu lembaga pendidikan memiliki aula terbuka.

Dalam proses pembangunan aula dimaksud. Pemkab Inhil tidak akan melakukan secara serampangan. Pasalnya sarana tersebut diperuntukan dalam jangka lama guna menunjang kegiatan dakwah dan pembelajaran. Karena itu pengawasan intensif bakal diterapkan dalam pembangunannya.

“Insya Allah tahun depan kita sudah tidak lagi kehujanan saat istighosah. Karena setiap kali kita semua menggelar haul selalu hujan” ucap Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan.

Tidak hanya memerintahkan kepada Satker berkompeten menganggarkan pembangunan aula dimaksud. Bupati Inhil sudah pula melakukan survei lokasi. Paling tidak menurut Bupati, aula itu dapat dimanfaatkan dengan nyaman saat kegiatan pelajar dan peringatan haul.

Ponpes modern Inhil itu tidak saja memiliki siswa yang berasal dari daerah ini. Tetapi banyak juga siswanya yang berasal dari daerah lain. Pola pembelajarannya yang menggabungkan sistem pasantren dan umum merupakan keunggulan tersendiri. Nantinya setiap lulusan dari Ponpes tersebut tidak saja menguasai ilmu umum tetapi juga memiliki bekal ilmu agama yang tinggi.

Ketika hadir dalam istigosah akhir 2012 silam. Indra Muchlis Adnan tampak berdiskusi intensif dengan Kabag Sosial, Muamar Khadafi S.Ag yang juga seorang ulama pengasuh Ponpes Syech Walid Thaib Saleh Indragiri. Bupati tampak menginstruksikan dimana lokasi yang semestinya dipilih.

“Kami mengimbau kepada semua orang tua di Inhil supaya menyekolahkan putera puteri kita setinggi mungkin. Namun jangan lupa juga dengan pendidikan agama” ucap Bupati.

Pola Islam dalam dunia pendidikan itupun sudah diterapkan pula oleh Pemkab Inhil pada Unisi. Dimana setiap mahasiswi diwajibkan mengenakan busana Islam dalam kegiatan perkuliahannya. Hal itu dimaksudkan supaya syiar Islam di Inhil tetap tinggi seperti sebelumnya.(dro/*1)




BERANTAS NARKOBA, POLRES INHIL BUTUH INFORMASI MASYARAKAT

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hingga Akhir Juni 2012, Kasus tindakan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) di Mapolres Inhil terdata sebanyak 28 kasus dengan 56 orang tersangka. Polres Inhil mengaku kesulitan berantas peredaran narkoba dikarenakan minimnya informasi dari masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Kapolres Inhil, AKBP. Dedi Rahman Dayan, SIK, M.Si melalu Kasad Narkoba, AKP Ola Lupa ketika dikomfirmasi berkaitan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 juni 2012 diruang kerjanya, Selasa (26/6)

“Disamping wilayah Inhil yang sangat luas, bocornya informasi razia semakin mempersulit kita untuk memberantas peredaran Narkoba. Oleh karena itu, kita berharap kerjasama yang baik masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat sebelum melakukan tindakan,” Ujar AKP Olalupa kepada wartawan.

Untuk pencegahan terhadap tindak penyalahgunaan Narkoba terutama dikalangan pelajar, Kasadnarkoba mengaku sudah melakukan sosialisasi secara terus menerus ke beberapa lembaga-lembaga pendidikan.”Bulan juni 2012 ini saja kita sudan 3 kali lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.” Ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Polres Inhil, tahun 2011 yang lalu, total kasus penyalahgunaan Narkoba mencapai 48 kasus dengan 77 orang tersangka. Serta jumlah barang bukti yang berhasil diamankan adalah dengan rincian, Ganja sebanyak, 8. 673,5 gram, Extasi sebanyak 1 butir dan Sabu-sabu sebanyak 110,87gram sedangkan untuk jenis obat terlarang lainnya tercatat sebanyak 150 jenis.

Untuk tahun 2012, hingga menjelang akhir Juni, tindak penyalahgunaan Narkoba tercatat sebayak 28 Kasus dengan 56 orang tersangka. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dengan rincian, Ganja seberat 481,1 gram, Ekstasi sebanyak 30,5 butir dan sabu-sabu sebanyak 10.296,85 gram.

Untuk penyelesaian kasus penyalahgunaan Narkoba tahun 2011 sebanyak 41 perkara. 7 perkara selesai tahun 2012.(fsl)