Malam Ini atau Esok Hasil Lelang 8 Paket Dikabarkan Akan Tayang. Permintaan “upeti” masih Jadi Keharusan

“Masyarakat Pinta Aparat Hukum Tidak Tutup Mata”

Tembilahan, detikriau.org – Malam ini selambatnya esok hari dikabarkan hasil lelang delapan paket pekerjaan peningkatan badan jalan di Kabupaten Inhil akan tayang. Namun kabarnya mejelang detik-detik akhir penentu terlaksana tidaknya pekerjaan yang didanai melalui DAK APBN ini, “upeti” masih dimintakan.

“Masih. Permintaan “upeti” masih menjadi keharusan. Namun saya yakin calon pemenang tidak akan merespon dan bahkan siap mundur jika memang “upeti” tetap menjadi keharusan,” Ujar sumber detikriau.org melalui sambungan selularnya. Jum’at (29/7/2016) sambil menerangkan bahwa pertemuan terkait persoalan ini semalam, kamis (28/7/2016) masih dilakukan

Menurut sumber, jika sanggup memenuhi permintaan “juragan”, siapapun pelaksananya, pekerjaan dipastikannya tidak akan dapat diselesaikan secara maksimal.

Menurutnya juga, siapapun yang memenuhi permintaan “biaya siluman” ini sama artinya akan menyengsarakan diri sendiri. Jangankan untung. Belakang hari justru hampir bisa dipastikan akan menimbulkan persoalan.

“Tidak masuk akal. Jangankan untung,  belakangan hari akan jadi boomerang bagi siapapun pelaksananya. Dengan biaya taktis sebesar itu, bisa jadi pelaksana akan melakukan kecurangan dalam pekerjaan untuk menutup biaya demi mendapatkan keuntungan,”

“jika itu sampai terjadi, tentunya hukum yang harus dihadapi,” pungkasnya.

Dikomfirmasi terpisah, Herman salah seorang warga Tembilahan juga berharap agar proses penentu pelaksana pekerjaan tidak diwarnai dengan tindak kecurangan, apalagi dengan memberikan biaya diluar keharusan demi sebuah pekerjaan. Jika ini sampai terjadi dia juga memastikan output akhir suatu pekerjaan tidak akan maksimal.

“Masyarakat berharap aparat hukum tidak tutup mata dan pastinya harus turut melakukan pengawasan agar persoalan ini tidak sampai terjadi demi memberi jaminan agar hak masyarakat untuk menikmati hasil maksimal dari suatu pekerjaan proyek pemerintah tidak sampai menjadi korban.” Pintanya. /dro




Diduga Permintaan “Upeti” Penyebab Tertundanya Pengumuman Pemenang Lelang 8 Paket Peningkatan Badan Jalan

Tembilahan, detikriau.org – Tidak tuntas-tuntasnya proses lelang 8 paket pekerjaan peningkatan badan jalan bernilai ratusan miliar terus menjadi tandatanya banyak pihak. Berbagai spekulasi dan dugaan terus bergulir. Namun menurut sumberdetikriau.org persoalan ini dilatarbelakangi dengan  adanya permintaan sejumlah “upeti”.

Sumber detikriau.org yang meminta namanya tidak dipublikasikan ditemui di Tembilahan, rabu (27/7/2016) menerangkan bahwa 8 paket pekerjaan peningkatan badan jalan yang didanai melalui DAK APBN secara proses evaluasi sudah hampir bisa dipastikan siapa yang akan menjadi pemenang. Namun sebelum ditayangkan, calon pemenang harus menyepakati untuk menyerahkan “upeti” sebesar 15 % dari nilai kontrak.

“Permintaan masih dari kelompok lama yang berani mengklaim si pemilik paket. Jika tidak sanggup, mereka mengancam dan berani memastikan untuk kembali melakukan proses ulang tender,” ungkapnya memulai memberikan pernyataan.

Menurut sumber juga, dari 8 paket pekerjaan, 3 paket dipastikannya akan dikerjakan si “juragan proyek” sedangkan sisanya dinegosiasikan kepada calon pemenang lelang lainnya yang dirincinya berinisial kelompok, D, M, R, A, dan Y.

Memuluskan skenario pengaturan proyek, kelompok “juragan” menyertakan perpanjangan tangan, dua diantaranya disebutkan berinisal HD dan Iw termasuk dua oknum ASN di satker terkait berinisial J dan ES.

“oknum ASN, J dan ES bukan satu dua kali saya temui sedang bersama kelompok juragan termasuk pertemuan di Pekanbaru. Mereka saya duga ikut memuluskan skenario permainan,” Ucapnya dengan nada kalimat lancar tanpa tersirat adanya nada pernyataan rekayasa.

Ketika detikriau.org mempertanyakan apakah persoalan ini diketahui oleh pejabat di Pemkab Inhil, sumber terkesan sungkan mengungkap. Hanya saja menurutnya dengan kondisi seperti saat ini, siapapun pejabatnya bahkan seorang Bupati sekalipun haruslah bersikap bijak. Bijak dalam artian berani tegas dan berpegang sesuai ketentuan aturan. Jika tidak dipastikannya persoalan ini akan berakhir melalui jalur hukum.

Hingga berita ini dirilis, detikriau.org masih mencoba untuk memintakan komfirmasi dengan sejumlah nama yang disebutkan secara terang oleh sumber.

Hari ini, berbagai praduga dan bahasa begitu banyak bermunculan. Harusnya sudah saatnya, siapun juga pihak yang berwenang dalam proses lelang 8 paket harapan masyarakat ini untuk berani memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya kehadapan publik agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak terus menimbulkan duga dan tandatanya./ dro




Lagi-Lagi Ada Apa? Lelang 8 Paket Tertera “Selesai”. Tapi Kok Belum Tau Siapa Pemenang?

Tembilahan, detikriau –  Lagi-lagi detikriau.org hanya bisa menulis ada apa dengan proses lelang 8 paket pekerjaan peningkatan badan jalan di Inhil? Dulu alasan penyempurnaan dokumen dan lelang-pun batal. Kini katanya udah selesai tapi kok belum juga ada pemenang?.

Berdasarkan data lelang di website lpse Inhil, tahap lelang tertulis dengan tinta berwarna merah Lelang sudah selesai. Menurut jadwal semestinya pengumuman pemenang sudah dipublikasikan pada tanggal 4 juli 2016 jam 22:01 sampai 04 Juli 2016 pukul 23:59 Namun hingga senin (25/7/2016), Dinas Bina Marga mengaku belum menerima hasil lelang.

“hasil lelangnya belum kita terima. Hari ini kita juga sudah surati ULP perihal percepatan lelang. Apalagi mengingat saat ini sudah memasuki minggu ke 4 bulan Juli 2016. Kita khawatir waktu pelaksanaan tidak lagi mencukupi,” Jelas Kasi peningkatan jalan, Slamet Darsono yang juga menjabat selaku PPTK kegiatan menjawab komfirmasi, senin (25/7) kemaren

“Jika lelang sudah selesai tentunya BA hasil lelang disampaikan kepada PPK untuk dibuatkan SPPBJ dan selanjutnya dibuatkan kontrak pelaksanaannya” Kata Slamet juga.

sumber detikriau.org yang enggan menyebutkan namanya menenggarai kabar santer megenai adanya titipan memuluskan beberapa pihak rekanan untuk mendapatkan pekerjaan hampir bisa diyakini ada benarnya.

Hari ini menurutnya juga tersiar kabar beberapa rekanan yang “dijagokan” sebagai pelaksana kegiatan dalam proses evaluasi ternyata menduduki rangking yang tidak menjanjikan dan ini menjadi penyebab pengumuman pemenang jadi sulit untuk disampaikan.

“buktinya proses lelang hari ini sudah berada diluar jadwal. Seharusnya jika proses lelang tidak ada masalah, apa mungkin hanya untuk mengumumkan pemenangnya menjadi berlarut-larut hingga jauh melampaui batas waktu yang sudah ditentukan?,” pertanyakannya.

Sayangnya upaya mendapatkan kebutuhan klarifikasi terkait kejelasan proses lelang 8 paket pekerjaan ini terkesan sangat sulit untuk didapatkan. Beberapa pejabat berkompeten tak kunjung berhasil untuk ditemui bahkan hanya sekedar untuk mendapatkan komfirmasi melalui sambungan telepon-pun tak juga kunjung membuahkan hasil.

Lantas lagi-lagi hanya bisa terlontar Tanya “Ada Apa ?”/ dro




Lelang 8 Paket Peningkatan Jalan Kembali Tayang. Ini Syarat Kualifikasi dan Tahapan Lelangnya

8 paketTembilahan, detikriau.org –  Setelah menimbulkan berbagai tandatanya, akhirnya lelang delapan paket pekerjaan peningkatan jalan bernilai ratusan miliar yang didanai melalui DAK APBN yang sebelumnya sempat tayang di laman lpse-inhilkab.go.id kembali tayang. Ini dia syarat kualifikasi dan Tahapan lelangnya.

Syarat kualifikasi

SIUJK SBU yang masih berlaku Kualifikasi Non Kecil, Klasifikasi Bangunan Sipil, Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003) yang masih berlaku Jasa

Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir SPT Tahun 2015

Memiliki Tenaga Ahli / Teknis yang dibutuhkan sesuai ketentuan dalam Dokumen Pengadaan

Memiliki Peralatan Utama yang dibutuhkan sesuai ketentuan dalam Dokumen Pengadaan

Memiliki pengalaman pada subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang),Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003) dengan Kemampuan Dasar (KD) sekurang-kurangnya sama dengan nilai total HPS

Memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta paling kurang 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total paket (HPS)

Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun

Menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan

 

Tahapan Lelang

Pengumuman Pascakualifikasi 06 Juni 2016 23:59 sampai 14 Juni 2016 23:59

Download Dokumen Pengadaan 06 Juni 2016 23:59 sampai 15 Juni 2016 23:59

Pemberian penjelasan 09 Juni 2016 09:00 sampai 09 Juni 2016 12:00

Upload Dokumen penawaran 10 Juni 2016 00:00 sampai 16 Juni 2016 12:00

Pembukaan Dokumen Penawaran 16 Juni 2016 13:00 sampai 16 Juni 2016 23:59

Evaluasi penawaran 17 Juni 2016 00:00 sampai 01 Juli 2016 23:59

Evaluasi Dokumen Kualifikasi 24 Juni 2016 00:00 sampai 01 Juli 2016 23:59

Pembuktian kualifikasi 24 Juni 2016 08:00 sampai 1 Juli 2016 16:00

Upload Berita Acara Hasil Pelelangan 02 Juli 2016 00:00 sampai 04 Juli 2016 23:59

 

Penetapan Pemenang 04 juli 2016 00:00 sampai 04 juli 2016 23:59

Pengumuman Pemenang 04 juli 2016 00:00 sampai 04 juli 2016 23:59

Masa Sanggah 05 Juli 2016 08:00 sampai 11 Juli 2016 16:00

Surat Penunjukan Penyedia Barang 12 Juli 2016 08:00 sampai 18 Juli 2016 16:00

Penandatanganan kontrak 15 Juli 2016 08:00 sampai20 juli 2016 16:00. / dro