Razia di Lapas Tembilahan, Petugas Temukan 8 Paket Sabu

Tembilahan, detikriau.org – Narapidana kasus Narkoba, War (29) bisa dikatakan tak ada kapoknya. Tubuh boleh dikerangkeng, tapi bisnis narkobanya masih tetap berlanjut. Dari dalam sel yang dihuninya, petugas menemukan 8 paket narkotika jenis sabu.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H, barang haram ini ditemukan dalam razia yang dilakukan petugas Lapas Kelas II A Tembilahan yang dipimpin Ka Lapas Sudirwan, S.H., dan petugas dari Kanwil Kemenkumham Riau, Jumat, (23/2), sekira pukul 23.20 WIB

Dalam razia yang dilakukan di setiap kamar yang dihuni narapidana, dalam sel yang dihuni War ditemukan 1 buah plastik klep putih yang berisikan 8 paket sabu. Selain barang haram itu juga ditemukan 3 unit HP, 1 buah timbangan, 1 bungkus plastik klep putih dan dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 4.114.000.

“Usut punya usut, diketahui pemilik semua barang tersebut adalah salah seorang penghuni kamar sel yang bernama War. Penemuan itu langsung dilaporkan kepada Polres Indragiri Hilir.” Ujar AKP Bachtiar

Mendapat informasi dari Ka Lapas, Kasat Res Narkoba bersama anggota mendatangi Lapas. Ka Lapas kemudian menyerahkan War dan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.

Diketahui, War adalah narapidana kasus narkotika, dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. War telah menjalani hidup di balik terali besi selama 6 tahun./ Am




Berpakaian Dinas Lengkap, Oknum Pegawai Lapas Tembilahan dibekuk Usai Lakukan Transaksi Narkoba

H saat diamankan petugas kepolisian Polres Inhil
H saat diamankan petugas kepolisian Polres Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Warga jalan Prof M Yamin Tembilahan H (49) dibekuk pihak kepolisian di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan. Oknum pegawai Lapas Kelas II A Tembilahan yang masih mengenakan pakaian dinas lengkap ini diburu setelah melakukan transaksi narkoba di jalan Swarna Bumi sekitar pukul 13.50 Wib. Rabu (17/8) kemaren.

“Ia mencoba berusaha kabur menggunakan sepeda motor, sesampainya di jalan Tanjung Harapan kendaraan Tsk menabrak kendaraan lainnya sehingga berhasil diamankan,” Sampaikan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Kamis (18/8/2016).

Dari hasil penggeledahan, lanjutnya, sejumlah barang bukti berupa 3 paket kecil sabu-sabu, 2 1/2 butir pil extacy dan uang tunai senilai Rp 1.950.000 serta beberapa barang bukti lainnya berhasil ditemukan.

“Kini, Tsk beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya./Mirwan




HUT Kemerdekaan RI Ke-71, ‎248 Napi di Inhil Dapatkan Remisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 248 narapidana di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima remisi sempena peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-71 tahun 2016.

Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Daswirman mengatakan,ke- 248 napi tersebut merupakan narapidana yang disetujui secara resmi menerima remisi dari jumlah 415 napi yang diusulkan.

“Dari 2 ratus lebih itu, 5 diantaranya bebas bersyarat dan 6 napi lagi dinyatakan bebas tanpa syarat,” kata Daswirman, Rabu (17/8/2016).

Dijelaskan, 5 napi bebas bersyarat tersebut harus membayar denda sesuai peraturan. Jika tidak katanya, maka akan tetap berada di dalam tahanan sampai masa hukuman habis.

Pagi harinya, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) tampil sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-71 di lapangan Gadjah Mada Tembilahan

Pengibaran bendera Merah Putih pagi itu tampak diikuti unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil, para PNS serta para pelajar se-kota Tembilahan dan lainnya./Mirwan