Kunjungi INHU, Plt Gubri Himbau Masyarakat Tidak Lakukan Pembakaran Lahan

Foto: mediacenter riau
Foto: mediacenter riau

Rengat (detikriau.org) – Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan termasuk untuk tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu munculnya kabut asap.

Selain itu, Plt Gubernur Riau mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas diluar ruangan dan jika terpaksa beraktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker sesuai standar kesehatan.

Terkait masih pekatnya kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Inhu dan sebagaian besar wilayah Riau, Plt Gubernur berharap aktivitas belajar mengajar tetap dilakukan dirumah dengan bimbingan orangtua dan disesuaikan dengan edaran ataupun pemberitahuan dari pemerintah daerah masing-masing.

“Mudah-mudahan dalam suasana Idul Adha 1436 H ini, kita berdoa bersama agar kabut asap yang menyelimuti wilayah Riau dapat segera berakhir sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal,” Sampaikan Plt Gubri disela kunjungannya ke posko Karlahut Inhu yang ada di Bandara Japura, Kecamatan Lirik. Kamis (24/9) kemaren

Untuk diketahui, kunjungan Plt Gubri dilakukan untuk melihat langsung penanganan kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Inhu sekaligus meninjau persiapan kedatangan Presiden Jokowi di Selensen, Kabupaten Indragiri Hilir.   Ikut mendampingi Plt Gubernur Riau pada kunjungan tersebut Danrem 031 Wirabima Brigjend TNI Nurendi MSi (Han), Kapolda Riau Brigjend Pol Drs Dolly Bambang Hermawan serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger.

Kedatangan Rombongan Plt Gubri di Inhu disambut langsung oleh Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin, Plt Sekda Inhu Isdjarwadi, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan sejumlah pejabat terkait dilingkungan Pemkab Inhu.

Usai berkunjung ke Posko Penanggulangan Karlahut di Bandara Japura, rombongan Plt Gubernur Riau menuju Selensen Kabupaten Inhil dengan menggunakan dua helikopter.  (rizal)




Ikhtiar Turunkan Hujan, Ratusan Pelajar SD di Jambi Jemur Air Garam

Foto: tribunnews jambi
Foto: tribunnews jambi

Tembilahan (detikriau.org) – Harus diakui, kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan setiap tahunnya memberikan dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat dari semua sisi.

Untuk memadamkan lahan terbakar, cara yang paling efektif pastinya dengan turunnya curah hujan. disamping memanjatkan doa kepada Tuhan yang Maha Kuasa, usaha manusianya tentunya tidak bisa terlepas. Baik oleh pemerintah termasuk keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

Seperti apa yang dilakukan oleh siswa dan siswi disebuah sekolah dasar di kota Jambi.

Hari pertama masuk sekolah pasca libur insidensial kabut asap oleh pemerintah, ratusan pelajar ini bersama-sama kelapangan sekolah. Disana masing-masing dari mereka menggarami air di dalam baskom yang dibawa dari rumah dan dibiarkan dibawah sinar matahari agar memuai.

Tujuannya dengan cara ini diyakini akan mempercepat terjadinya penggumpalan awan dengan harapan akan mempercepat turunnya hujan. (dro)




BPBD Inhil Tetap Siagakan Personil Tangani Karhutla

petugas siaga memantau hotspot di kantor BPBD InhilTEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Yusfik nyatakan tetap siaga akan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Inhil.

Meskipun saat ini personil BPBD telah ditarik kembali dari lapangan, tetapi bukan melepaskan kewajiban pada penanganan Karhutla. Pihaknya mengaku tetap menyiagakan sebanyak 3 kelompok dengan jumlah total 38 personil dan standby selama 24 jam, ditambah lagi dengan beberapa staf BPBD di kantor.

“Kemarin sejumlah personil kita di tempatkan di beberapa titik di Inhil, namun sekarang sudah kita tarik kembali. Mengingat di Inhil sudah tidak ada lagi ditemukan titik api yang signifikan,” katanya melalui Sekretaris BPBD, Annas, Rabu (9/9/2015).

Annas menerangkan, berdasarkan data dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) di Inhil memang selalu ditemukan titik api, namun sejumlah titik api tersebut masih bisa dikendalikan pihak kecamatan. Sebab katanya di setiap kecamatan di Inhil ada tim tersendiri sebanyak 3 orang yang menangani terhadap penemuan titik api.

Jika tim tersebut tidak mampu lanjutnya, maka pihaknya turun ke lokasi dengan segera dan membawa sarana yang ada. Pada intinya, saat ini BPBD Kabupaten Inhil tetap siagakan Karhutla tanpa harus berapa di lokasi setiap hari.

Terkait kian menebalnya kabut asap di Inhil, Ia menegaskan bahwa asap tersebut bukanlah murni hasil kebakaran lahan di Inhil, melainkan asap kiriman dari luar daerah. Bahkan katanya, asap tersebut diperkirakannya lebih dari 50 persen sebagai asap kiriman.

“Buktinya, kita dari BPBD sajalah tidak terlalu menyibukkan diri memadamkan api, karena memang daerah kita sekarang ini titik api nihil ditemukan,” tandasnya. (mirwan)




Pemkab Diminta Lebih Giatkan Sosialisasi Aturan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Zulkifli AM SE
Zulkifli AM SE. Foto: net

Tembilahan (detikriau.org) – Kalangan aktifitas meminta Pemkab Inhil melalui stackholder terkait untuk lebih menggiatkan sosialisasi akan pelarangan terhadap tindakan pembukaan hutan dan lahan dengan cara membakar. Minimnya pemahaman akan hal itu dinilai menjadi penyebab semakin banyaknya masyarakat tersandung masalah hukum.

Menurut Sekjen Ikatan Pemuda Masyarakat Tempatan Inhil (IPMTI), Zulkifli, dulunya, setiap kali akan mulai memasuki musim tanam, masyarakat melakukan pembakaran lahan. Tujuannya tidak lain untuk menekan biaya tanam yang harus dikeluarkan.

Namun sayangnya, sejak turunnya aturan pelarangan akan tindakan tersebut, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui dan akhirnya harus berhadapan dengan hukum.

Terutama masyarakat di perdesaan. Padahal yang dibakar notabenenya adalah lahan masyarakat sendiri sebagai sumber usaha untuk menafkahi keluarga.

“Jika tulang punggung keluarga tersandung masalah hukum bagaimana nasib anak dan istrinya. Kasihan mereka. Mirisnya mereka sendiri bahkan kerap tidak mengetahui bahwa tindakan mereka itu tidak dibenarkan menurut hukum,” sampaikan Zulkifli melalui sambungan selularnya, kamis (3/9/2015)

Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa pilay ini juga berharap adanya pertimbangan hukum bagi masyarakat kecil yang benar-benar tidak mengetahui bahwa yang mereka lakukan adalah salah.

“Sekali lagi kita meminta agar pemerintah lebih menggiatkan sosialisasi akan hal ini agar kedepannya tidak terus menerus masyarakat kecil dirugikan hanya disebabkan ketidakmengertian mereka. terlebih lagi tentunya untuk meminimalisir bencana kabut asap yang hampir terjadi setiap tahunnya.” Tandas Pilay. (*)




Sengketa Lahan, Besok, PWI Inhil Bertandang ke Kecamatan GAS

indexTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) aagendakan sambangi Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) terkait adanya sengketa lahan masyatakat desa Rambaian dengan PT Citra Palma Kencana, Sabtu (22/8/2015) besok.

Rencana tersebut disampaikan langsung Ketua PWI Kabupaten Inhil, M Yusuf kepada sejumlah awak media di Kantor PWI Inhil jalan Telaga Biru, Tembilahan Hulu, Jumat (21/8/2015). Dikatakannya, wacana turun tersebut karena ingin membuktikan kebenarannya, sebab beberapa waktu lalu, warga setempat sempat mengadu kepada PWI.

“Jika nantinya di lapangan terbukti perusahaan menyerobot atau merusak lahan masyarakat, maka kita akan berusaha melakukan mediasi kedua belah pihak agar didapat keputusan yang saling menguntungkan. Secara otomatis, perusahaan wajib mengganti kerugian masyarakat. Jikapun perusahaan ingin membeli lahan tersebut, maka haruslah dengan nilai yang wajar,” kata Yusuf.

Disamping itu, jika mediasi tersebut tidak menghasilkan keputusan yang bisa diterima oleh kedua belah pihak, Yusuf nyatakan akan melaporkan apa yang ditemui di lapangan kepada pihak berwajib. (mirwan)




Fraksi Golkar DPRD Inhil Usulkan Segera Bentuk Pansus Lahan

sindrangTEMBILAHAN (detikriau.org) – Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan kepada pimpinan dewan, untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Lahan, yang nantinya akan membahas tentang izin lahan perusahaan dan pola kemitraannya.

Hal itu disampaikan perwakilan Fraksi Golkar, Edi Haryanto Sindrang saat berbincang dengan detikriau.org, di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (19/5/2015).

Dikatakan Edi, untuk menyikapi berbagai persoalan lahan yang ada di Negeri Seribu Parit saat ini, maka pihaknya memandang perlu segera dibentuk Pansus Lahan, dalam upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan.

“Dengan ini, nantinya kita harapkan Pemda tidak lagi sembarangan dalam memberikan dan mengeluarkan izin kepada perusahaan, harus dilihat dan dicermati dulu, apakah keberadaan perusahaan ini akan menguntungkan atau malah merugikan masyarakat kita,” tutur Edi.

Apalagi, lanjut Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil ini, jika dilihat pola kemitraan atau kerjasama yang banyak ditawarkan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat terutama para petani saat ini, lebih banyak memberatkan dan merugikan kalangan petani.

Seperti dengan pola kerjasama 65, 30 dan 5 (perusahaan 65 persen dan petani 30 persen dan koperasi 5 persen) yang diiming-imingi pihak perusahaan. Menurut Edi, kerjasama itu tentu saja akan membunuh dan membinasakan masyarakat secara perlahan-lahan.

“Belum lagi jika ditambah keterpurukan perekonomian masyarakat sekarang, yang disebabkan berbagai permasalahan di bidang perkebunan dan pertanian,” terangnya.

Dengan kerjasama seperti ini, dicontohkan Edy, ada lahan masyarakat seluas 10 hektar, Kalau hanya 3,5 hektar yang diberikan kepada masyarakat, sementara ada kewajiban yang harus masyarakat bayarkan, yakni kredit kepada pihak lainnya, tentu masyarakat akan menjadi pihak yang dirugikan.

“Jika sudah begitu, masyarakat dua kali kena. Sudah bayar hutang ke pihak bank, lahannya juga habis. Kalau ini dibiarkan terus, apa yang akan terjadi dengan masyarakat kita. Karena itu, kami memandang sangat perlu pementukan Pansus ini,” imbuhnya.(adi/adv)