Inilah Penyebab Banyak Program Restorasi Gambut Gagal

Foto: net

Detikriau.org – Hingga saat ini banyak program restorasi gambut, baik oleh pemerintah maupun korporasi, cenderung gagal. Penyebabnya, karena program yang dilakukan hanya fokus pada pengembalian fungsi ekologi lahan gambut dan mengabaikan pemberdayaan masyarakat.

“Padahal dengan melibatkan masyarakat, akan diketahui kebutuhan masyarakat di wilayah restorasi gambut tersebut,” kata pengamat lingkungan hidup, Berry Nahdian Furqon, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 16/11).

Dalam konteks itulah, Berry memberi apresiasi kepada Program Kampung Gambut Berdikari yang merupakan program CSR Pertamina di Sungai Pakning Bengkalis, Riau. Program tersebut telah mengintegrasikan antara pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, program tersebut bisa menjadi contoh dan inspirasi pengembangan lebih jauh di tempat lain.

“Kalau praktiknya (Kampung Gambut Berdikari) memang bagus, ini bisa menginspirasi. Ada perbaikan lingkungan, kemudian masyarakat juga lebih berdaya, dan ekonominya lebih maju,” jelas Berry.

Kampung Gambut Berdikari memang sedang menjadi buah bibir. Program CSR Pertamina RU II Sungai Pakning tersebut dinilai banyak kalangan bisa menjadi percontohan. Terutama terkait pengelolaan lingkungan berkelanjutan pada lahan gambut yang rentan terbakar.

Program tersebut juga berhasil menerima berbagai penghargaan. Antara lain, Dharma Krida Baraya Adikarya Anugraha dalam gelaran 7th UNS Summit, Expo & Awards 2018. Selain itu, Kampung Gambut Berdikari juga memperoleh penghargaan dari Indonesian Sustainable Development Goals Award (ISDA) dan CSR Nusantara Award.

Dalam menjalankan program Kampung Gambut Berdikari, Pertamina memang melibatkan masyarakat. Mulai penambahan peralatan peralatan pemadaman, pembentukan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Api (Forkompa), hingga pelatihan pemadaman. Selain itu, pemanfaatan lahan bekas terbakar melalui pertanian budidaya nanas dan diservikasi pengolahan produk nanas seperti keripik, dodol, manisan, dan selai.

Bahkan Pertamina juga membina sembilan Sekolah Dasar di Kecamatan Bukit Batu dengan menanamkan nilai-nilai Kampung Gambut Berdikari sejak usia dini.

Implementasinya, kesembilan SD tersebut memiliki kurikulum berbasis lingkungan yang mengangkat isu-isu pencegahan kebakaran lahan dan hutan serta pemanfaatan potensi wilayah gambut. Dan yang saat ini menjadi pusat perhatian, adalah pengembangan hutan gambut menjadi Arboretum Gambut pertama di Sumatera dan menjadikannya sebagai sarana eduwisata yang dikelola masyarakat.

Menurut Berry, dengan melibatkan masyarakat pada program restorasi, pemulihan, dan pelestarian lahan gambut seperti pada Kampung Gambut Berdikari, maka akan muncul kesadaran masyarakat.

“Dan dari sanalah, masyarakat akan turut serta dalam pelestarian dan pemeliharaan gambut, seiring dengan peningkatkan kesejahteraan mereka,” tukasnya. [rmol.co]




Budidaya Sayuran di Dataran Rendah Ternyata Lebih Menjanjikan

foto net

detikriau.org – Banyak orang mengira bahwa budidaya tanaman sayur hanya bisa dilakukan di dataran tinggi saja. Ternyata, perkiraan itu salah. Saat ini sayuran yang biasanya dibudidayakan di dataran tinggi juga bisa dibudidayakan di dataran rendah, seperti sawi, kubis, slada, kembang kol, dan jagung manis sudah banyak dibudidayakan di dataran rendah dengan ketinggian 5 sampai 200 meter dpl. Hal ini memberikan angin segar bagi para petani yang memiliki lahan di daerah dataran rendah.

Budidaya sayur di dataran rendah ternyata menghasilkan sayur yang kualitasnya lebih baik, sayuran bisa lebih manis, lebih segar, dan kandungan airnya juga tidak terlalu banyak. Disamping itu daya tahan sayur juga lebih lama, sehingga meminimalisir busuknya sayur sebelum dipanen dan tentunya harga jual sayur juga lebih tinggi.

Berminat untuk mengetahui. Baca lebih lanjut …….

 




JK akan Promosikan Investasi Lahan Gambut di Sidang Umum PBB

ilustrasi foto lahan gambut; net
ilustrasi foto lahan gambut; net

JAKARTA — Pemerintah akan mengundang investor baru untuk kegiatan restorasi lahan gambut. Wakil Presiden, Jusuf Kalla pun akan mempromosikan investasi restorasi lahan gambut saat menghadiri sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Restorasi gambut ini mau dipromosikan juga dari sisi investasinya, bisnisnya. Sudah di arrangge, undangannya juga sudah ke calon-calon investor untuk ketemu di sana. Nanti Pak JK akan kasih arahan juga yang buka pertemuan itu di New York,” jelas Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres) Mohammad Oemar di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (25/8).

Kendati demikian, menurut Oemar, hingga kini belum diketahui target investasi yang akan masuk dari pertemuan di New York nanti. Oemar menyampaikan, jumlah target investasi yang masuk masih dihitung oleh Badan Restorasi Gambut.

“Itu lagi diminta hitung BRG nya. Yang penting dia diminta konsep sama paket-paket “dagangannya” ini yang semenarik mungkin, sepraktis mungkin untuk dijual,” kata dia.

Lebih lanjut, menurut dia, pemerintah juga tengah mempersiapkan aturan pendukung investasi lahan gambut ini. Saat ini, BRG pun tengah membahas aturan pendukung tersebut bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Saya kira akan. Itu Pak Nazir Foed Ketua BRG yang sedang bahas juga sama LHK, dan instansi terkait lah. Perlu saya kira (aturan) untuk lebih menjamin dan memfasilitasi investasinya kan. Tujuan kita hutannya baik lahannya terestorasi sebisa-bisanya enggak pake duit APBN,” ujarnya.

Selama ini, dana hibah yang didapatkan hanya dapat mencukupi kebutuhan operasional BRG. Sebab itu, pemerintah membutuhkan peran investor untuk membantu merestorasi lahan gambut.

“Saling menguntungkan, kita enggak keluar apa-apa, kita kasih konsensi mungkin 20-30 tahun hutan itu dijaga, dia (investor) dapat kredit karbonnya, kita dapat udara bersihnya,” kata Oemar.

sumber: republika.co.id




Presiden Beri Waktu 14 Hari Untuk Riau Padamkan Seluruh Titik Api.

“Pencabutan izin ya cabut. Blacklist. Di ketahui ada 4,8 juta hektare lahan gambut yang diberikan izin kelapa sawit selama 10 tahun ini. Nah itu kalau ada bagian itu sekarang yang kena pembakaran akan dicabut izinnya dan dikembalikan pada fingsinya,”

Ilustrasi kebakaran lahan
Ilustrasi kebakaran lahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Presiden Joko Widodo memberi batasan waktu selama 14 hari bagi Provinsi Riau untuk memadamkan seluruh api yang membakar kawasan hutan dan lahan yang dimulai sejak kamis pekan lalu.

“Perintah presiden sudah jelas, padamkan api dan hilangkan asap segera. Nah segera itu terjemahannya satu provinsi dengan yang lain tidak sama. Itu berdasarkan hasil pembicaraan dengan pemda,” ujar Kepala BNPB Willem Rampangilei, sebagaimana dilansir jpnn.com dalam jumpa pers usai rapat tentang penanganan asap di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9).

Metode penanganan kebakaran dan asap, ujarnya masih sama. BNPB memanfaatkan water bombing dan modifikasi cuaca. Diperkuat dengan penegakan hukum.

Disamping perintah pemadaman api, Presiden juga meminta agar perusahaan yang menjadi pelaku pembakaran lahan dan hutan diblacklist atau dicabut izinnya. Menurut Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, ini langkah paling tepat untuk membuat jera perusahaan-perusahaan tersebut.

“Tindakan blacklist ini dilakukan terhadap direksi, komisaris dan pemilik.  presiden fair mengenai itu,” ujar Luhut .

Jika sudah diblacklist, tegasnya, perusahaan-perusahaan tersebut tidak diperbolehkan melakukan pengelolaan kelapa sawit.

“Pencabutan izin ya cabut. Blacklist. Di ketahui ada 4,8 juta hektare lahan gambut yang diberikan izin kelapa sawit selama 10 tahun ini. Nah itu kalau ada bagian itu sekarang yang kena pembakaran akan dicabut izinnya dan dikembalikan pada fingsinya,” imbuh Luhut.

Selain blacklist, sanksi pidana juga tetap akan diterapkan pada oknum perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran. “Tentu ada sanksi pidana. Selama ini sanksi pidana kan dihukum masuk penjara tapi tidak jelas apa yang terjadi di penjara. Penindakan ini kami tidak main-main,” tandas Luhut. (*/dro)




Ditanyai Wartawan, Humas PT. BDL Ngacir

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Beberapa rekanan wartawan liputan Inhil sempat kecewa. Berjam-jam menunggu untuk mendapatkan komfirmasi terkait lontaran kata perusahaan “penjajah” dari masyarakat Desa Sungai Empat Kecamatan Gaung Anak Serka serta beberapa permasalahan lainnya, Humas PT. Bina Duta Laksana (BDL) bungkam dan memilih untuk mengambil langkah seribu.

Peristiwa ini terjadi usai kegiatan sosialisasi Rencana Induk Pengelolaan Lahan Gambut Provinsi Riau di Ruang pertemuan lantai III gedung Kantor Bupati Inhil, Kamis (4/10/2012).

Humas PT. BDL, M. Taufiq Hidayat yang ikut sebagai salah seorang peserta sudah sejak awal dinanti dan dicari waktu yang tepat oleh rekan-rekan wartawan untuk dimintai komfirmasi. Sayangnya sang Humas terkesan terus mengelak.

Seusai waktu isoma, Taufiq yang masuk ke Ruang BLH Inhil langsung disampiri rekan wartawan untuk memintakan izin komfirmasi. namun, Taufiq menolak. “maaf ya” ujar Taufiq.

Keengganan Taufiq untuk memberikan komfirmasi menurut pemikiran rekan-rekan wartawan dikarenakan dirinya sedang membicarakan sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan dengan orang BLH dan wartwanpun bersepakat untuk kembali menunggu taufiq keluar.

Kurang lebih pukul 15.00 Wib, kegiatan sosialisasi usai dan satu persatu peserta bubar. Tidak berselang lama terlihat taufiq yang saat itu mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang warna dongker melangkah meninggalkan ruang BLH dan langsung dihampiri wartawan.

“maaf pak, izin komfirmasinya mengenai tudingan masyarakat yang mengatakan PT.BDL bak perusahaan penjajah,”Ujar salah seorang wartawan.

Dari tangga lantai tiga hingga areal parkir gedung Kantor Bupati Inhil, Taufiq bungkam dan melangkah cepat dan berusaha menghindar.

“Kita cukup kecewa dengan sikap humas PT. BDL ini. Rekan-rekan hanya ingin berusaha mendapatkan komfirmasi. Seharusnya sebagai seorang Humas, pak taufiq harus menyampaikan bahasa dari perusahaan. Tapi apa boleh buat.” Kesal Zaini, salah seorang rekan wartawan.

Terkait persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD Inhil Feriandy ketika dimintai tanggapan oleh wartawan melalui sambungan telepon selularnya juga cukup menyayangkan.” Walau kecewa, tapi mau dibilang apa, itu memang hak mereka untuk memberikan komfirmasi atau tidak. Untuk dewan sendiri, kita pastikan akan tetap panggil pihak perusahaan untuk mempertanyakan beberapa permasalahan. Namun sebelumnya Dewan akan undang BLH Inhil untuk mendapatkan beberapa masukan. Nanti kita kabari kapan pastinya.” Jawab Feriandy yang saat itu mengaku sedang berada di Kelurahan Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka Kab. Inhil. (dro/*0)




BLH Prov Riau Taja Sosialisasi RIPL Gambut Provinsi Riau di Tembilahan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau bekerjasama dengan BLH Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rencana Induk Pengelolaan Lahan Gambut Provinsi Riau. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor BLH Inhil, Lantai Tiga Gedung Kantor Bupati ini disamping diikuti oleh Satker terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat juga tampak dihadiri oleh beberapa  perusahaan kehutanan dan perkebunan, Kamis (4/10/2012).

Dalam kata sambutnya, Bupati Inhil yang dibacakan oleh Drs. H. Mukhlis, Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan BLH Kab. Inhil menyatakan bahwa Pemkab Inhil memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan pengelolaan konsensi Sumber Daya Alam (SDA), termasuk ekosistem gambut secara seimbang dan berkelanjutan.

Dijelaskan Bupati, terjadinya kerusakan ekosistem gambut sangat erat kaitannya dengan berbagai ancaman bencana yang dewasa ini kerap terjadi di wilayah Riau seperti bencana banjir, kekeringan, kebakaran lahan, krisis air bersih dan intrusi air laut telah menunjukkan bukti menimbulkan kerugian berbagai aspek kehidupan masyrakat.

Kealpaan untuk melakukan pengelolaan lahan gambut tanpa memperdulikan proses secara berkelanjutan juga telah mengancam sumber daya hutan dan lahan gambut yang berimplementasi langsung terhadap perubahan iklim global.

Diakhir sambutan tertulis itu, Bupati berharap melalui sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan yang positif yang diharapkan dapat memberikan wawasan dalam pengelolaan lahan gambut berkelanjutan dan dapat berjalan dengan lebih efektif dimasa mendatang.

Beberapa materi yang disajikan dalam beberapa sesi yakni, Kerangka Acuan dan Isi Materi Penyusunan Master Plan Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan Provinsi Riau oleh KLH RI Jakarta. Pola Pencegahan dan Perlindungan Kawasan Ekosistem Lahan Gambut Berkelanjutan oleh BLH Prov Riau. Kemudian Implementasi dan Program Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanajutan di Kab. Inhil oleh  BLH Kab. Inhil,  Dampak Kerusakan Fungsi Kawasan Gambut dan Pola Rehabilitasi dengan Penanaman Jenis Lokal oleh  P2GT UNRI, Pola Pengelolaan Water Management dalam Pemanfaatan Ekosistem lahan Gambut Berekalnjutan di Areal Konsesi Perusahaan, PT. RAPP. Serta yang terakhir, Peran Masyarakat Lokal dalam Pencegahan Kebakaran Lahan Gambut dengan Sistem Ronda oleh JIKALAHARI. (dro/*0)