43.914 Jiwa di Inhil Terima Kartu BPJS

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dari keseluruhan kuota peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), sebanyak 43.914 jiwa telah diintegrasikan ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menerima kartu dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan dan Jamkesmas, drg Enni Kholisatun usai mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau ke-58, yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, Minggu (9/8/2015).

Dikatakan Enni, sesuai denan tujuan terbentuknya JKN, dimana pada tahun 2019 mendatang seluruh peserta Jamkesda harus sudah terintegrasi ke dalam JKN.

“Untuk Provinsi Riau, berdasarkan kesepakatan antara Gubri dengan seluruh kepala daerah kabupaten dan kota, untuk mengintegrasikan peserta Jamkesda secara bertahap ke JKN,” turur Enni.

Oleh karena itu, pada tahun ini sekitar 40 persen dari kuota Jamkesda diintegrasikan ke JKN dan sisa kuota tetap sebagai peserta Jamkesda.

“Dari kuota peserta Jamkesda sebanyak 145 ribu jiwa, yang diintegrasikan ke JKN setelah diverifikasi adalah sebanyak 43.914 jiwa, dan langsung mendapat Kartu BPJS. Sedangkan sisanya, masih tetap ditanggung Jamkesda,” terang Enni.

Selanjutnya, sempena peringatan HUT Provinsi Riau tahun 2015 ini, diserahkan secara simbolis Kartu BPJS dan Kartu Jamkesda yang baru kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Sasaran dari program ini, adalah masyarakat miskin dan tidak mampu, yang termasuk dalam kepesertaan Jamkesda, di luar peserta JKN (pemegang Jamkesmas dan peserta JKN Mandiri),” imbuhnya.

Untuk diketahui, peserta Jamkesda yang diintegrasikan ke JKN ini berdasarkan data dari desa, yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial dan diajukan ke BPJS, untuk dilakukan verifikasi ulang agar tidak terjadi keanggotaan ganda. (adi/adv)




158 CJH Sudah Lakukan Pemeriksaan Kesehatan, Diskes Berikan Penanganan Bagi Yang Sakit

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dari kuota 390 CJH ditambah 8 petugas kesehatan pendamping yang akan diberangkatkan untuk menunaikan Ibadah Haji ke Tanah Suci, Hingga Rabu (29/7/2015), sebanyak 158 CJH diantaranya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan tahap dua di Kantor Diskes Inhil.

 

Hal itu disampaikan Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, Asiah M, SST, MKes saat ditemui detikriau.org di kantornya.

 

“Memasuki hari ketiga proses pemeriksaan kesehatan, sudah hampir separuhnya yang memeriksakan diri,” tutur Asiah didampingi Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Khusus, Devi Natalia.

 

Dijelaskan Asiah, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan sementara yang telah dilakukan, ada beberapa indikasi penyakit yang diidap oleh sejumlah CJH, diantaranya kolesterol, stroke dan penyakit dengan resiko tinggi, yang umumnya menyerang para CJH lanjut usia (lansia).

 

“Jadi, bagi CJH yang terindikasi mengidap penyakit-penyakit tersebut di atas, langsung kita lakukan penanganan dengan memberikan obat-obatan, supaya kondisinya cepat membaik dan sehat saat proses pemberangkatan ke Tanah Suci,” imbuhnya. (adi/adv)




Inilah Kerugian Berhaji di Jalur Non Kuota

indexMAKKAH – Kementerian Agama Republik Indonesia tidak berhenti mengimbau supaya warga yang berniat haji menghindari jalur haji non kuota.

Imbauan ini bukan tanpa alasan. Kebanyakan jemaah haji non kuota mengalami nasib kurang menguntungkan di tanah suci, terlantar karena tidak ada yang mengurus.

Cecep Nursyamsi, kepala Seksi Pengendalian PIHK Daerah Kerja Jeddah yang juga bertugas memantau masuknya haji non kuota di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah,  Jumat malam, 19 September 2014, menuturkan, biasanya jamaah haji non kuota ini masuk menggunakan visa ziarah, visa pekerja, atau visa undangan (calling call) dari Arab Saudi. Ada juga yang menggunakan visa haji, namun tidak banyak.

Jamaah yang menggunakan visa haji, biasanya turun di terminal haji secara bergerombol. Jika pakai visa ini, mereka tetap harus membayar general service sebesar US$277 per jemaah.

General service ini untuk fasilitas naqobah (transportasi) dan biaya maktab saat di Arafah. “Biasanya nanti akan keliatan mereka bergerombol,” kata Cecep, kepada tim Media Center Haji (MCH) Jeddah.

Namun jika menggunakan visa ziarah dan pekerja, mereka turun di terminal komersial. Jumlah haji non kuota, kata Cecep dari tahun ke tahun merosot.

Tahun 2011 lalu, jumlah mereka masih sekitar 3.000-an, tahun 2012 menyusut setengahnya jadi 2.000-an, begitu pula tahun 2013 yang tinggal sekitar 1.000-an.

Ciri-ciri mereka sebetulnya mudah dikenali. Pertama, tidak memiliki atribut, misal seragam khusus seperti halnya haji reguler atau haji khusus.

Kedua, tidak punya identitas resmi. Haji reguler menggunakan gelang sebagai identitas. Gelang yang harus digunakan jemaah selama beribadah itu bertuliskan, nama, nomor paspor, asal kloter dan embarkasi.

Kerugian menjadi jemaah haji non kloter, antara lain, tidak ada yang menjamin dalam hal akomodasi. Selama musim haji, pondokan-pondokan di Mekah sudah penuh karena disewa selama semusim. Alhasil mereka biasanya terlantar.

“Di Armina, walau mereka punya maktab khusus, tidak ada yang menjamin konsumsi. Biasanya mereka akan datang ke maktab-maktab haji reguler,” kata Cecep.

Kerugian lain, tidak ada yang melindungi karena tidak punya petugas atau pembimbing. “Misalnya, terjadi kematian tidak ada asuransi, bahkan sulit dikuburkan karena tidak ada pihak yang bisa bertanggung jawab. Kalau haji kuota kan yang bertanggung jawab pemerintah,” kata dia sambil menambahkan setiap tahun ada saja jemaah haji non kuota yang wafat.

Tahun ini, jemaah haji non kuota asal Surabaya diketahui tinggal di sebuah penampungan mirip barak TKI. Mereka harus membayar Rp80 juta per orang oleh seorang kiai untuk bisa berhaji tahun ini. (tribun)