Disdukcapil Ajak Semua Pihak Berpartisipasi Imbau dan Motivasi Masyarakat Rekam Data Kependudukan

“Syarat Wajib untuk dapat berpartispasi pada momen pesta Demokrasi Gubernur / Wakil Guber Riau dan Bupati/Wakil Bupati Inhil, 27 Juni 2018 mendatang” 

Sekretaris Disdukcapil Inhil, M Nursal: Foto: syahrul

Tembilahan, detikriau.org – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mengimbau dan memotivasi masyarakat agar segera melakukan perekaman data dirinya.

KTP El dan/atau Surat Keterangan merupakan persyaratan wajib untuk dapat berpartispasi pada momen pesta Demokrasi Gubernur / Wakil Guber Riau dan Bupati/Wakil Bupati Inhil, 27 Juni 2018 mendatang.

“Kita sangat berharap dengan semua pihak untuk bersama-sama mengimbau dan memotivasi masyarakat kita yang belum melakukan perekaman data dirinya, agar segera melakukan perekaman. Syaratnya hanya mempersiapkan copy Kartu Keluarga (KK) “Sampaikan Sekretaris Disdukcapil Inhil, M Nursal

Dikatakan Nursal, pihak RT, RW, Kepala Dusun, Lurah, Kades dan Camat serta semua pihak dapat berperan untuk memotivasi masyarakat.

Jika didapatkan informasi adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman, dimintakan untuk diinformasikan kepada Disdukcapil.

“sehingga kita bisa dengan segera menurunkan tim ke lokasi untuk lakukan perekaman secara ‘jemput bola’.”Tutup nursal.

Menurut evaluasi pihak propinsi melalui sistem administrasi kependudukan di akhir maret lalu, perekaman KTP-El di Inhil sudah mencapai angka 98,55 %.

Dari wajib KTP inhil yang sudah terdaftar di sistem dan sudah memiliki Kartu Keluarga (KK), masih terdapat 6.457 wajib KTP yang belum melakukan perekaman./ rul




Disdukcapil Inhil Targetkan Perekaman KTP-El Tuntas Pertengahan Mei 2018

“Hingga Akhir Maret, Perekaman KTP-El di Inhil Tercatat Sebanyak 98,55%”

“Terdata Sebanyak 6.457 Wajib KTP Belum Melakukan Perekaman”

Sekretaris Disdukcapil Inhil, M Nursal: Foto: syahrul

Tembilahan, detikriau.org – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir memastikan kesediaan blangko KTP-El mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Inhil. Sejak didapatnya tambahan blangko sebanyak 20.000 keping pada akhir maret lalu, persediaan blangko KTP-El Disdukcapil Inhil saat ini sebanyak 12.468 keping.

Hal itu Dikatakan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir  (Inhil) M Nursal, akhir pekan kemaren.

“Kita akan segera merealisasikan pencetakan KTP-El sehingga masyarakat secepatnya memperoleh hak mereka dan dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan mereka.”Ujar Nursal

Untuk merealisasikannya, tambah mantan Kabag Humas Setdakab Inhil ini,  Disdukcapil telah membentuk tim percepatan sejak awal tahun 2018 yang lalu. Selama bekerja tim percepatan ini telah dapat mencetak sebanyak 48.476 KTP-El milik masyarakat diseluruh Inhil.

Nursal Merincikan, pada bulan januari dicetak sebanyak 16.774 keping, Februari 14.398 keping, Maret 11.952 keping dan April sampai dengan tanggal 13 yang lalu sudah tercetak 5.352 keping.

“sedangkan target di bulan April ini akan kita cetak sebanyak 20.575 keping. Secara bertahap target tersebut insyaallah akan bisa kita realisasikan”ujar Nursal

Sementara itu menurut evaluasi pihak propinsi melalui sistem administrasi kependudukan di akhir maret lalu, perekaman KTP-El di Inhil sudah mencapai angka 98,55 %.

Maka Dari wajib KTP inhil yang sudah terdaftar di sistem dan sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) masih terdapat 6.457 wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

“ini kita kejar terus dengan strategi jemput bola ke lapangan disamping juga ada masyarakat yang langsung datang ke disdukcapil untuk direkam data dirinya agar terdata di sistem administrasi kependudukan Ini kita targetkan selesai pada pertengaham mei nanti.” Akhiri Nursal./rul




Aneh, Ratusan KTP Misterius Itu Kini Ra’ib

Tumpukan KTP Misterius yang ditemukan di TKP perkosaan
Tumpukan KTP Misterius yang ditemukan di TKP perkosaan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ratusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sistem Informasi Administrasi Komputer (Siak) yang ditemukan di TKP pemerkosaan siswi SMA di kota Tembilahan beberapa waktu lalu kini sudah ra’ib.

Sebelumnya, Selasa (31/3/2015) kemaren, awak media sempat menelusuri persoalan ditemukannya sejumlah KTP aneh itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sekitar pukul 09.30 WIB, saat itu sejumlah KTP itu masih ada di TKP, namun beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB petugas kepolisian mendatangi TKP dan ratusan KTP itu telah raib.

Dari pantauan awak media di lapangan, terlihat petugas kepolisian hanya dapat mengantongi 1 kantong plastik kecil saja. Bahkan sampai saat ini pihak kepolisian pun belum bisa memberi keterangan.

“Nanti ya, kami masih melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah kepada awak media, Rabu (1/4/2015).

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhil MJ Verman saat dihubungi melalui telpon selularnya, Rabu (1/4/2015) juga menyatakan hal yang serupa, artinya Disdukcapil sendiri juga tidak mengetahui adanya serakan ratusan KTP Siak itu, terlebih hilangnya KTP tersebut.

“Kami punya gudang tersendiri, jika ada yang ganti dengan e-KTP, maka KTP Siak itu kami gudangkan dan akan dimusnahkan,” pungkasnya.

Namun demikian, sedikit mengganjal, salah satu pemilik KTP Siak yang masih berlaku atas nama Nisa Wahyuni (33) warga Jalan Pelajar Tembilahan ketika dijumpai di kediamannya menjelaskan, terakhir ia memegang KTP yang ditemukan itu di kantor Disdukcapil.

“Saya mengambil e-KTP dan saya serahkan KTP Siak ini, setelah itu saya tidak tau lagi,” katanya dengan raut wajah agak bingung.” Rabu (1/4/2015). (mirwan)




Dapatkan Pelayanan Jamkesda, Ini Caranya.

“Dewan Akui Pelayanan Diskes Inhil Bagi Masyarakat Sudah Baik”

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Seperti diketahui, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dengan menunjukkan kartu Jamkesda atau KTP Kabupaten Inhil, sedangkan untuk pelayanan gratis di Rumah Sakit, dikhususkan bagi masyarakat miskin, hampir miskin dan sangat miskin yang memiliki kartu Jamkesda.

Untuk mendapatkan kartu Jamkesda atau Jamkesmas caranya sangat mudah, masyarakat hanya perlu datang ke puskesmas atau pustu dengan membawa KTP Kabupaten Inhil.

Apabila terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit, masyarakat harus membawa surat keterangan miskin dari kelurahan dan diketahui pihak kecamatan, serta surat rujukan dari pustu atau puskesmas dan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) ke Diskes Inhil, untuk diganti dan disahkan menjadi peserta Jamkesda.

Apabila syaratnya tidak lengkap, maka masyarakat diberi waktu 2×24 jam untuk melengkapinya. Sedangkan untuk proses penggantian surat keterangan miskin menjadi kartu Jamkesda, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit.

Terkait pelayanan yang diberikan oleh aparatur di lingkungan Dinas Kesehatan (Diskes) kepada masyarakat yang berurusan diniliai Dewan sudah baik

Pernyataan itu disampaikan secara langsung oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Sulo Lipo saat melihat langsung kondisi pelayanan di Kantor Diskes Inhil, sempena menguruskan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi salah seorang masyarakat tidak mampu, yang saat itu membutuhkan pelayanan kesehatan dan pengobatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

Dikatakan politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Inhil ini, seluruh masyarakat yang kurang mampu di Negeri Seribu Parit, tentunya membutuhkan Kartu Jamkesda untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di pusat dan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.

“Jadi, kedatangan saya kesini juga sekalian menguruskan Kartu Jamkesda bagi salah seorang masyarakat kita yang sangat membutuhkan pertolongan. Sebagai wakil rakyat, tentunya saya harus tanggap terhadap hal-hal yang dibutuhkan masyarakat, apalagi dari kalangan tidak mampu,” tutur Sulo Lipo kepada detikriau.org ditemui di Kantor Diskes Inhil, Selasa (17/2/2015).(adi)




Inhil, Realisasi e-KTP Baru Capai 76,80 Persen

Kepala Disducapil Inhil, H Tengku Eddy Efrizal
Kepala Disducapil Inhil, H Tengku Eddy Efrizal

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Hingga menjelang berakhirnya tahun 2014, dari jumlah wajib KTP di Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 458.547 jiwa, yang telah melakukan perekaman baru terdata sebanyak 374.875 jiwa atau sebesar 76,80 persen.

“ Dari 374.875 jiwa yang sudah merekam itu, baru 280.270 keping e-KTP yang sudah dicetak. Sedangkan yang siap untuk dicetak setelah selesai verfikasi data di pusat jumlahnya mencapai 46.237 jiwa,” ungkap Kepala Disducapil Inhil, H Tengku Eddy Efrizal, kemarin.

Belum tuntasnya program nasional ini menurutnya disebabkan adanya berbagai persoalan. Secara nasional, masih terjadinya perdebatan persoalan pencantuman kolom agama. Untuk Inhil persoalan lainnya adalah belum mencukupinya ketersediaan blangko e KTP yang dipasok oleh pusat.

Dengan kondisi ini, KTP Siak menurutnya masih sah sebagai identitas kependudukan. Meskipun belum disahkan secara tertulis tetapi secara lisan perpanjangan pemberlakuan KTP siak sudah disampaikan pada Rakernas administrasi kependudukan yang dilaksanakan di Yogyakarta akhir November kemarin. (dro/*1)




Kadisdukcapil Inhil Pinta Bawahannya Layani Masyarakat Dengan Ramah

Tembilahan (detikriau.org) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Inhil, Tengku Edy meminta kepada bawahannya untuk memberikan pelayanan ramah kepada seluruh warga masyarakat yang mengurus kelengkapan persyaratan e ktp untuk kegunaan pendaptaran C PNS tahun 2014.

“layani mereka dengan baik. Jika ada yang kurang mengerti, berikan penjelasan yang sejelas-jelasnya. Saya minta jangan ada yang berlaku kasar apalagi marah-marah. Seberat apapun, ini sudah menjadi kewajiban kita untuk melayani seluruh kebutuhan masyarakat,” Sampaikan Edy kepada bawahannya dihadapan detikriau.org saat bertemu di ruang kerjanya, Rabu (1/10/2014)

Melalui layar monitor diraung kerjanya, tengku Edy mengamati secara langsung jubelan masyarakat yang sedang melakukan pengurusan e KTP. Untuk memberikan pelayanan maksimal, ia bahkan juga menyediakan air minum secara gratis.

Dalam kesemaptan ini, Tengku Edy juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, Disdukcapil Inhil telah melakukan legalisir lebih dari 6000 lembar e KTP

Karena banyaknya permintaan untuk melakukan legalisir ini, ia meminta kepada masyarakat yang hendak melakukan legalisir untuk bersabar.

“Semua ini tentunya disebabkan tingginya animo masyarakat untuk mendaftar CPNS. Saya pinta tentunya masyarakat juga harus bersabar karena yang kita layani setiap harinya mencapai ribuan orang.” Tandas Tengku Edy. (dro)