Geranyang Pasar Rakyat, Polisi Amankan 1 Orang Warga Tembilahan. 1 Pelaku Masih Buron

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) membekuk E (30) disalah satu café di kota Tembilahan. E diringkus beserta sejumlah barang hasil curian dari salah satu ruang penyimpanan di lantai III Pasar Rakyat jalan Yos Sudarso. Sementara seorang teman pelaku, D (40) masih buron.

Menurut Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, kronologis peristiwa berawal sekira pukul 07.30 Wib minggu (21/8). Saat itu dua orang pelaku warga Tembilahan ini masuk ke dalam kamar yang terkunci dengan cara memanjat dinding triplek.

Sekira pukul 09.00 Wib, aksi pencurian ini diketahui korban dan segera melaporkan ke Polsek KSKP dan petugas langsung mendatangi TKP.

“Ada dua orang pelakunya yakni E (30) dan D (40). Keduanya warga Tembilahan,” Sampaikan Paur Humas.

“E diamankan saat berada di dalam cafe dengan membawa 1 bungkus plastik assoy besar yang berisikan pakaian dan 3 buah tas, sedangkan 1 unit Mixer Sound System yang juga berhasil dicuri sudah tidak ada lagi sementara D masih dalam pengejaran.”, tambah Paur Humas

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut./Mirwan




Acungan Jempol Buat KSKP. Berlakukan Larangan Aktivitas Warung Remang di Kawasan Pelabuhan

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolsek KSKP Tembilahan, Ipda Agus Susanto menegaskan tidak diperbolehkan lagi melakukan aktivitas hiburan atau caffe remang-remang di area pelabuhan Pelindo Tembilahan.

Menurut Agus, selama ini ia mendapati kawasan itu difungsikan sebagai lokasi hiburan seperti karoke bahkan dengan hanya menggunakan penerangan seadanya alias remang-remang. Untuk itu, pihak terkait melakukan peninjauan kembali agar tempat itu kembali seperti fungsi semula yakni sebagai tempat kuliner.

“fungsikan sesuai dengan tujuannya. untuk area pelabuhan, itu bukan tempat hiburan (karaoke, red) melainkan tempat kuliner,” kata Agus Susanto dalam pertemuan di ruang rapat kantor PT Pelindo jalan Jendral Sudirman, Rabu (3/8/2016).

Menurut Kapolsek, selama ini kondisi lokasi tersebut bukan mencerminkan sebagai tempat kuliner, tidak hanya menyelewengkan ketentuan semula namun juga dinilai sangat rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Kami akan terus melaksanakan razia supaya tidak ada lagi ditemukan tempat hiburan dan tempat kuliner dalam keadaan gelap. Dan saya tegaskan, pukul 00.00 WIB sudah harus menghentikan aktivitasnya,” pungkasnya./Mirwan