Tim Harat Polres Inhil Bekuk Residivis Warga Jalan Perintis Tembilahan Hulu

“Terlibat Kasus Jambret Dengan Seorang Rekannya, UP yang Kini Masih Buron”

Tembilahan, detikriau.org – Tim Harat Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hilir membekuk As (25) Warga jalan Perintis Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin, 11/12/2017, sekira pukul 17.00 WIB.

Buruh bangunan ini diciduk atas dugaan menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret, terhadap seorang mahasisiwi yang bernama Arista (24) Warga Jalan Arsyad Ahmad Tembilahan, pada Jum’at (11/12/2017) sekira pukul 04.45 Wib. Bukan saja harus kehilangan 2 unit HP dan sejumlah uang tunai, tangan korban juga terluka dengan kerugian ditaksir sebesar Rp 5 Juta.

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH, menerangkan bahwa pelaku  sengaja menyasar penumpang travel perempuan yang baru sampai pada malam atau dinihari.

“kejadian penjambretan dialami korban saat baru sampai di Kota Tembilahan. Turun dari mobil, korban kemudian berjalan kaki menuju rumahnya. Namun tiba – tiba datang 2 orang laki – laki dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menarik tas korban,” Jelas AKP Arry

Tak tinggal diam, lanjut Arry, korban melawan dan mencoba mempertahankan harta bendanya. Namun naasnya, tindakan perlawanan ini justru membuat pelaku semakin berani dan seketika mengeluarkan senjata tajam dan membacokan ke arah tangan korban hingga menyebabkan luka dan tas pun terlepas, kemudian dibawa kabur oleh kedua pelaku.

Mendapat laporan, Polres Indragiri Hilir segera menurunkan Tim Harat untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti – bukti yang didapat,  pelaku jambret tersebut mengarah kepada tersangka. Dan akhirnya Tsk, As berhasil diciduk tidak jauh dari rumah kediamannya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka disita barang bukti 1 unit HP merk Samsung.

“As ini adalah residivis, dalam kasus curanmor pada tahun 2012”, tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan satu orang pelaku lainnya berinisial Up, masih dalam pengejaran Tim Harat.

“Tersangka disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 9 tahun”, tutup AKP Arry Prasetyo, SH, MH./Am




Memalak Buat Beli Miras, M Bonyok dimassa Warga Getek

TEMBILAHAN (detikriau.org) – M (35) warga gang Kalimantan Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan bonyok dimassa warga. Sebelumnya, M bersama seorang rekannya W yang berhasil kabur menjalankan aksi memalak Er (17) dijembatan getek, Sungai Luar, sabtu (27/8/2016)

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kronologis bermula saat korban Er warga jalan H Arief Tembilahan sekira pukul 20.30 Wib sedang asik nongkrong bersama rekannya di pinggiran jembatan. Tidak berselang lama, M dan W dengan mempergunakan kendaraan bermotor roda dua datang menghampiri dan langsung meminta sejumlah uang kepada korban.

“Dek minta uang buat nambah beli minuman” ujar korban seraya menirukan ucapan pelaku dihadapan petugas kepolisian.

Saat itu korban menjawab tidak ada. Mendengar itu, pelaku mengancam korban dengan sesuatu benda yang diduga badik kearah dibagian perut korban sembari menggeledah kantong celana korban dan mengambil paksa 1 unit Handphone. Usainya kedua pelaku langsung melarikan diri.

Saat pelaku kabur, korban segera membuntuti dan kemudian meminta bantuan dari warga setempat untuk membekuk pelaku.

“W berhasil kabur sedangkan M berhasil diringkus. Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk menjalani proses lebih lanjut,” Ujar Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Ahad (28/8/2016)./ Mirwan




Kantongi Identitas Pelaku, Polres Buru Pelaku Pembunuhan Janda Beranak Dua

Rengat, detikriau.org – Polres Inhu memburu  Pelaku Pembunuhan Nur Isnaini (28) janda beranak dua, warga desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) yang tewas dengan bersimbah darah pada senin 23/5 lalu, disinyalir pelaku masih teman dekat Korban.

“Kita sudah mengantongi identitas pelaku, dan saat ini masih dalam tahap pengejaran, pelaku diduga adalah teman dekat korban,” ujar Kapolres Inhu melalui Kapolsek Batang Gansal Iptu Aman A Roni kamis 26/5 melalui selulernya.

Meski mengaku telah mengantongi identitas pelaku, kepolisian masih enggan untuk membeberkannya secara terbuk.  “Nantilah. Kasusnya masih dalam penyelidikan “ Tambah Kapolsek

Pada saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengumpulkan berbagai barang bukti (BB) yang memperkuat dugaan korban tewas dengan cara dianiaya, paparnya (zal)




2012, PN Tembilahan Putus 237 Kasus Narkotika

indexTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sepanjang tahun 2012, sebanyak 328 kasus masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan. 237 kasus diantaranya merupakan kasus Narkotika.

“Sebanyak 237 kasus narkotika itu sudah kita putus sedangkan 91 sisanya merupakan kasus tindak pidana kriminal biasa, seperti pencurian dan toto gelap (togel)”Sebut Ketua PN Tembilahan, Djoni Witanto, SH akhir pekan kemaren

Sedangkan untuk kasus Tilang, terdata sebanyak 2.348 kasus dan perkara perdata sebanyak 406 kasus. “Untuk kasus tilang memang ada penurunan dibandingkan tahun 2011 yang mencapai sebanyak 3.405 tilang. “ Pungkasnya. (dro/*1)