Berkaca Kasus Riau & Buol, KPK Peringatkan Calon Koruptor di Daerah

detik.com
detik.com

Jakarta – KPK membuat gebrakan dengan melakukan operasi tangkap tangan di luar pulau Jawa pada 2012. Berkaca dari hal tersebut, lembaga ini memperingatkan bagi para calon koruptor di daerah untuk jangan mencoba melakukan upaya korupsi.

“Di tahun ini, untuk kali pertamanya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di luar
Pulau Jawa, seperti di Riau, bahkan di Buol, Sulawesi Tengah, yang berjarak sekitar tujuh
jam perjalanan darat dari Palu, ibu kota Sulawesi Tengah,” kata Ketua KPK Abraham Samad, dalam pernyataanya, Jumat (28/12/2012).

Menurut Abraham, KPK memiliki kemampuan memata-matai praktik korupsi hingga ke seberang pulau. Hal ini juga menjadi shock theraphy bagi pejabat yang ada di daerah.

“Hal tersebut menegaskan bahwa jangkauan KPK tak sebatas Pulau Jawa. Selain menjadi terapi kejut, operasi tangkap tangan merupakan bentuk respons KPK atas antusiasme masyarakat yang telah melaporkan praktik korupsi,” terang Abraham.

KPK melakukan penangkapan 7 anggota DPRD Riau pada April 2012. Para anggota DPRD tersebut telah divonis bersalah oleh pengadilan negeri terkait penerimaan suap dalam pembahasan anggaran penambahan venue untuk PON.

Pada Juli 2012, KPK menangkap bupati Buol Amran Batalipu di kediamannya. Dia ditangkap karena penerimaan uang Rp 3 milliar dari pihak PT Hardaya Inti Plantation terkait pengurusan lahan sawit di wilayah itu. Belakangan pemilik PT Hardaya, Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka.(dtc)




Ungkap Suap di Banggar, KPK Dalami Data PPATK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan peyidikan kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga telah mengantongi data transaksi mencurigakan milik sejumlah nama yang diduga terlibat.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, dalam penyidikan kasus itu KPK telah meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal transaksi mencurigakan termasuk yang melibatkan anggota DPR RI yang duduk di Banggar DPR. “PPATK telah memberikan Laporan Hasil Analisis (LHA) tentang adanya transaksi mencurigakan dari rekening orang per orang,” kata Johan Budi di gedung KPK, Jumat (27/7).

Johan tak mengakui bahwa KPK memang menelusuri sejumlah nama yang pernah disampaikan terdakwa suap DPID, Wa Ode Nurhayati. Tak terkecuali, imbuh Johan, menelisik nama-nama politisi di Banggar DPR yang disebut di persidangan Nurhayati/

“Tentu info sekecil apapun dari proses persidangan akan dikembangkan. Saat ini penyidik sedang mengembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika dalam pengembangan ditemukan dua alat bukti yang cukup,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, petang tadi KPK menahan  tersangka kasus DPID, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Ketua GEMA MKGR itu ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK guna kepentingan penyidikan.

Oleh KPK, Fahd Arafiq dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a subsider pasal 13 Undang-undang nomor 20 Tahun 200 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.(Fat/jpnn)




KPK IZINKAN GUBRI HADIRI PON

JAKARTA (www.detikriau.org) – Menjelang pelaksanaan PON XVIII, KPK akan tingkatkan status Gubernur Riau, Rusli Zaenal dari saksi menjadi  Tersangka. Namun agar tidak dianggap mengganggu pelaksanaan PON, Gubri tidak akan ditahan hingga pesta olahraga bertaraf nasional ini usai.

“Gubri tetap bisa menghadiri acara pembukaan PON, tapi statusnya telah ditetapkan dari saksi menjadi tersangka. Tidak akan ditahan hingga PON selesai,”ungkap seorang pimpinan KPK dijakarta, senin (16/7).

Menurut sumber tersebut, keterlibatan Gubri akan kembali disebutkan dalam berkas dakwaan untuk mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas (LA) yang akan segera dipindahkan ke tahap penuntutan. Dalam dakwaan tersebut, Gubri yang memerintahkan penyuapan kepada para anggota DPRD Riau agar perubahan Perda Tahun jamak untuk peningkatan fasilitas penyelenggaraan PON XVIII bisa segera disahkan.

“keterlibatan Gubri akan kembali disebutkan dalam dakwaan LA. Setelah itu akan ada peningkatan status Gubri,”Katanya.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, RZ akan dijerat dengan pasal suap karena ada dugaan melakukan korupsi secara berjamaah.” Kan yang bersangkutan sudah disebutkan dalam dakwaan, mereka melakukan (penyuapan. Red) secara bersama-sama.”Jelas Bambang.

Mantan pengacara pasangan Septina Primawati Rusli- Erizal muluk pada Pemilukada Pekanbaru lalu menegaskan posisi RZ dalam kasus suap PON seperti posisi Neneng Sri Wahyuni dalamkasus suap PLTS di Kemenakertrans.” Posisi Gubri sama dengan kasus Neneng, diakan dijerat dengan pasal yang sama dalam kasus PLTS,” Jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa pemeriksaan kembali Gubri hingga kini belum dijadwalkan.”Belum ada jadwal,kalau memang ada nanti diberitahukan,” Kata Johan.

Ia juga menambahkan status Gubri hingga kini masih sebagai saksi, belum ada peningkatan sebagai tersangka,” Belum ada TSKbaru lagi setelah 7 TSK baru dari DPRD Riau,” Katanya.

Nama RZ disebut dalam fakta persidangan dugaan suap PON XVIII di pengadilan tipikor Pekanbaru. TSK Eka Dharma Putra (Staff Kadispora Riau. Red) menyebutkan dalam sidang bahwa pemberian uang lelah atas perintah RZ kepada mantan kadispora LA. Salah seorang karyawan PT. Adhi Karya bernama Diki saat bersaksi dalam sidang suap PON juga mengungkapkan kalau dirinya pernah menyerahkan Rp. 500 juta kepada RZ melalui LA dan LA yang menyampaikan kepada RZ melalui ajudan RZ, Said Faisal.(Harian Vokal/dro)




Telusuri Pertemuan di Kediaman Taufan, KPK juga Periksa Ajudan RZ

PEKANBARU –Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sembilan saksi terkait kasus suap pembangunan venue lapangan tembak PON XVIII. Salah satu yang diperiksa merupakan ajudan Gubernur Riau yakni Hendra.

Penyidik KPK menghadirkan Hendri untuk mendengarkan hasil sadapan yang diduga suara Rusli Zainal.

“Selain Hendra, KPK juga memeriksa tiga anggota DPRD Riau. Pemeriksaan ketiganya sebagai saksi untuk anggota DPRD yang sudah menjadi tersangka dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Lukman Abbas, ” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada Riausatu, Selasa (5/6).

KPK terus mengembangkan kasus suap Rp900 juta untuk sejumlah anggota DPRD Riau yang diduga sebagai pelicin untuk Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda 06 tahun 2010 tentang penambahan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk pembangunan venue lapangan tembak PON XVIII di Pekanbaru.

Dalam pengembangannya, KPK juga menelisik Perda 05 tahun 2008 tentang pembangunan stadion utama PON XVIII.Dalam pemeriksaan kali ini sosok orang terdekat Gubernur Riau yakni Hendri menjadi perhatian khusus wartawan yang meliput.

Dengan memakai setelan kemeja biru langit dan celana hitam, pria yang sering menemani RZ saat dinas itu langsung masuk ke Ruang Catur Prasetya No. A. 101 SPN Pekanbaru.

Berdasarkan pantauan Riausatu Hendra langsung duduk di meja pemeriksaan. Di depannya terlihat seorang penyidik KPK berkaca mata memakai baju kemeja biru garis putih.

Saat diperiksa, Hendra terlihat serius menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik. Sesekali, telingaya dipasangi Hear Phone (HP). Diduga, penyidik tengah memutar ulang hasil sadapan KPK untuk didengarkan. Kemudian setelah HP di lepas, penyidik langsung mengajukan pertanyaan.

Sekilas tampak penyidik meminta Hendra untuk menjelaskan suara siapa yang ada di dalam rekaman tersebut.

Seorang penyidik KPK membenarkan, bila Hendra diminta untuk mendengarkan hasil sadapan yang telah dilakukan KPK terkait kasus suap.

“Tadi memang ada mendengarkan hasil sadapan. Ada beberapa kali. Lalu Hendri diminta untuk menjelaskan, suara siapa yang berada dalam sadapan,” ujar penyidik yang enggan menyebutkan namanya.

Saat keluar sekitar pukul 12.30 WIB, Hendra enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan dirinya. Terkesan, dirinya menutup-nutupi materi pemeriksaan.

“Tak ada yang ditanyakan oleh penyidik kepada saya soal kasus suap. mereka hanya menanyakan dimana rumah saya dan apa pekerjaan saya,” katanya sambil memasang sepatu di Mushallah SPN.

Saat ditanyakan mengenai rekaman hasil sadapan, Hendramenjawab, dirinya hanya mendengarkan sebuah lagu.

“Oh, saat itu saya lagi pusing. Lalu disuruh penyidik mendengarkan lagu untuk menghilangkan pusing saya,” candanya berkelit

Selain Hendra, KPK juga memeriksa tiga anggota DPRD Riau. Menurut Johan Budi SP Juru Bicara KPK, pemeriksaan ketiganya sebagai saksi untuk anggota DPRD yang sudah menjadi tersangka.

“Kesaksian ketiganya untuk berkas Faisal, Dunir, Taufan, dan Lukman Abbas Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau,” kata Johan.

Ketiga anggota DPRD Riau yang diperiksa itu adalah, Zulfan Heri, Tengku Muazza, dan Muhammad Roem Zein. Pemeriksaan ketiganya untuk menjelaskan pertemuan sejumlah anggota dewan di rumah Taufan Andoso Yakin.

“Tadi ada beberapa pertanyaan. Sebagian besar diarahkan ke pertemuan di rumah Taufan yang di Jalan Sumatera. Sebagian lagi terkait proses revisi Perda No.6/2010,” terang Zulfan usai menjalani pemeriksaan pukul 17.00 WIB.

Zulfan mengaku, dirinya tidak pernah mengetahui pertemuan di rumah Taufan. Terkait uang suap senilai Rp900 juta, tambah Zulfan, dirinya juga tidak mengetahui.

“Saya tidak terlibat dalam kasus ini. Tentang revisi, memang saya ketahui bagaimana prosesnya,” kata Zulfan.

Sedangkan Muhammad Roem Zein saat ditemui Berita Terkini usai penyidikan mengakui, dirinya mengetahui pertemuan sejumlah anggota dewan. Sebab, dirinya memang diundang saat itu.

“Untuk pembicaraan saya tidak tahu. Karena saya telat datangnya. Saat datang pukul 10.30 WIB pembicaraan sudah usai. Mereka sudah makan-makan sate saat itu,” katanya.

“Yang hadir disana adalah, Adrian Ali, Lukman Abbas, Taufan, dan sejumlah anggota dewan. Kalau gak salah, ada Johar Firdaus juga. Namun saya tidak ingat pasti,” tambahnya.

Sebelumnya, Johar Firdaus Ketua DPRD Riau mengaku, memang ada pertemuan di rumah Taufan. Namun, dirinya hanya hadir sebentar.

“Saat itu, saya ada keperluan bersama isteri. Sehingga tidak ikut pembicaraan. Disana ada beberapa anggota dewan. Salah satunya M. Roem Zein,” kata Johar usai disidik KPK, Senin (4/6) lalu.

Sementara itu, Tengku Muazza tidak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan dirinya. Ia mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Pertanyaan seputar proses revisi Perda nomor 6/2010. Keterangan yang saya berikan untuk berkas Taufan dan Lukman,” kata Tengku pukul 12.30 WIB sambil memasuki ruang penyidikan lagi.

Selain anggota DPRD Riau, KPK juga memeriksa Satria Priambodo dan Supriandi pegawai PT. Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Ratna Widayani dan Enda, kedua Staf Bank Mandiri.

Seperti biasa, keempat orang tersebut bungkam seribu bahasa saat ditanyakan mengenai pemeriksaan. Keempatnya dengan cepat menghindari kejaran wartawan.

“Selain itu ada Dasril dan Sandi yang diperiksa,” kata Johan.

Kedua orang tersebut, merupakan orang kepercayaan Faisal. Saat KPK menggelar rekonstruksi kasus, mereka membawa uang senilai Rp500 juta dari Rp900 juta uang suap untuk diberikan ke sejumlah anggota DPRD Riau.

“Saya hanya tandatangan Berita Acara Pemeriksaan setelah dibacakan ulang oleh penyidik. Itu saja, tidak ada tambahan,” kata Sandi dan Dasril.

Pemeriksaan KPK ini akan terus berlanjut dalam tiga hari ke depan. Setiap harinya KPK berencana memeriksa sembilan orang.

“Dalam minggu ini, kami akan memeriksa setiap hari. Rencananya ada sembilan orang setiap harinya. Ada yang anggota dewan, pihak perusahaan, dan pihak yang perlu diminta keterangannya,” ujar penyidik KPK. (rsc)