KPK: Dua Pertiga Perusahaan Sawit di Riau Tak Bayar Pajak

Foto ilustrasi. net
Foto ilustrasi. net

Pekanbaru, detikriau.org – Berdasarkan data dari kantor Wilayah Pajak Riau Kepri bahwa hanya sepertiga dari total perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasional di Riau membayar kewajiban pajak. Sisanya tidak bisa ditagih dengan berbagai sebab. Salah satunya tidak memenuhi syarat pendataan sebagai Wajib Pajak.

Pernyataan ini disampaikan oleh Prof Hariadi Kartodiharjo dalam ekspos Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Pajak Riau Kepri disalah satu Hotel di Pekanbaru, pekan kemaren.

“dari data kantor pajak hanya sepertiga perusahaan yang membayar kewajiban pajak. Sisanya tidak bisa ditarik karena tidak memenuhi syarat pendataan proses menjadi WP,” Kata Hariadi

Diterangkannya, untuk melakukan penarikan pajak, Kanwil pajak memerlukan 17 jenis data seperti luas areal perkebunan, jumlah produksi, rendemen dan lain sebagainya. Namun sayangnya kanwil pajak mengaku kesulitan mengumpulkan berbagai data yang diperlukan dari instansi maupun SKPD yang ada ditingkat Provinsi maupun Kabupaten.

“Kanwil tak punya data, kenapa? Ternyata BPN dan Dinas Perkebunan baik di Provinsi maupun Kabupaten tidak saling memberikan data. Akibatnya pajak hanya bisa dihimpun Rp. 900 miliar hingga Rp 1 Triliun. Padahal semestinya bisa Rp 9 Triliun,” Bebernya

Untuk itu, Hariadi menyatakan KPK merekomendasikan untuk dilakukan audit perizinan kelangkapan administrasi termasuk aspek sosialnya seperti plasma yang diberikan pihak perusahaan kepada koperasi yang banyak di”khianati”.

Jika total pajak bisa ditarik secara keseluruhan maka akan berdampak terhadap pendapatan daerah. Dana pencegahan kebakaran lahan yang sering dikeluhkan bisa dialokasikan melalui dana pajak yang bisa dihimpun tersebut.

Dikatana Hariadi juga, Panitia Khusus DPRD Riau juga sudah mengungkapkan bahwa ada 1,8 juta hektar lahan perkebunan sawit di Riau terindikasi illegal karena berada diluar areal Hak guna Usaha, berada dikawasan hutan lindung, tidak memiliki NPWP dan masih dalam konflik dengan masyarakat.

Editor: dro

Sumber: Harian Vokal Edisi 1754, tgl 29 Agustus 2016

 

 




Bahas Rencana Aski Pencegahan Korupsi, Tim Korsupgah KPK Kunjungi Kabupaten Inhu

Rengat, detikriau.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) di Kabupaten Inhu, Kamis (25/8). Korsupgah ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan komitmen bersama pemberantasan korupsi yang telah dilakukan seluruh kepala daerah se Provinsi Riau di Pekanbaru, April 2016 lalu.

Tim Korsupgah KPK yang datang ke Kabupaten Inhu berjumlah tiga orang terdiri dari Najib, Tri Budi dan Ardiansyah. Tim Korsupgah diterima Bupati Inhu H Yopi Arianto didampingi sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhu di ruang kerjanya.

Usai menggelar pertemuan dengan Bupati H Yopi Arianto, Tim Korsupgah KPK langsung menggelar pertemuan dengan sejumlah SKPD yang dipimpin Wakil Bupati Inhu H Khairizal di ruang rapat Kantor Bappeda dan Litbang Inhu.

Selain itu, Tim Korsupgah KPK juga melakukan peninjauan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Inhu serta proses pengurusan perizinan di Badan Penanaman Modal Daerah, Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD-PPT) Kabupaten Indragiri Hulu.

“Kehadiran kami di Kabupaten Inhu dalam rangka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi sekaligus tindak lanjut dari penandatangan komitmen bersama pemberantasan korupsi oleh seluruh kepala daerah di Riau pada bulan April lalu,” ujar Ketua Tim Korsupgah KPK.

Dijelaskan Najib, dalam pelaksanaan Korsupgah ini, pihaknya membahas rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah disusun Kabupaten Inhu dengan fokus pada proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

“Dalam pelaksanaannya, kita akan melakukan monitoring dan jika ada persoalan ataupun kendala-kendala kita akan carikan solusinya sehingga upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Inhu dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Inhu H Khairizal menyambut baik kehadiran Tim Korsupgah KPK. Ia berharap kehadiran tim Korupgah KPK mampu memberikan masukan demi perbaikan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Inhu.

“Salah satu fokus pembahasan tim KPK adalah terkait kesiapan penggunaan teknologi informasi oleh Pemkab Inhu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dan saat ini Pemkab Inhu tengah melakukan upaya integrasi terhadap berbagai aplikasi yang telah digunakan SKPD,” ucapnya.(zal)

 




KPK Minta PNS Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik

Jakarta – KPK mengimbau pegawai negeri sipil dan penyelenggara negara tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi termasuk saat merayakan Lebaran bila bukan untuk kepentingan pekerjaan.

“Kami imbau instansi pemerintah negara agar kendaraan operasional karena melekat terhadap individu tertentu tidak digunakan untuk sarana-sarana di luar kedinasan,” kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di gedung KPK Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Himbauan itu timbul karena menurut Giri banyak masyarakat yang menanyakan mekanisme penggunakan mobil operasional menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 Hijriah.

“Kalau menemukan pejabat menggunakan mobil dinas masyarakat dapat melaporkan hal itu, kami menggunakan momen hari raya untuk menyampaikan larangan ini,” ungkap Giri.

Selain himbauan untuk tidak menggunakan mobil dinas, KPK juga menghimbau agar pegawai negeri dan penyelenggara negara agar menolak gratifikasi jelang hari raya.

Pada penjelasan Pasal 12B UU No.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa gratifikasi meliputi pemberian uang, barang, rabat (potongan harga), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya kepada setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara.

Orang yang disebut sebagai pegawai negeri dan pejabat negara adalah pegawai negeri sipil, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, pegawai lembaga, Pegawai BUMN/BUMD di semua level.

Bila bingkisan tersebut berupa makanan yang mudah kedaluwarsa, mudah rusak dalam waktu singkat dan dalam jumlah wajar, KPK menganjurkan agar dapat disalurkan ke panti asuhan, panti jompo, dan pihak lain yang lebih membutuhkan.

Namun hal itu harus dilaporkan kepada masing-masing instansi disertai penjelasan taksiran harga dan dokumentasi penyerahannya.

Selanjutnya masing-masing instansi melaporkan seluruh rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

“Pada dasarnya pengawasan diserahkan ke pengawas internal masing-masing kementerian dan lembaga karena mereka yang lebih tepat dalam menetapkan kebijakan atau sanksi,” ungkap Giri.

Namun KPK juga memberikan kontak dalam surat edaran kepada kementerian/lembaga sehingga bila ditemukan pelanggaran masyarakat dapat melaporkan.

“Hanya tindak lanjutnya tetap melibatkan pengawas internal dan pimpinan lembaga tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tapi sudah ada yang misalnya sudah mengandangkan mobil dinas menjelang hari raya,” tambah Giri.

Sumber: inilah.com

 

 




Bupati dan Wabup Inhil Hadiri Penutupan Workshop Tajaan KPK

Bupati Inhil, HM Wardan (kiri) berbincang dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, (tengah)
Bupati Inhil, HM Wardan (kiri) berbincang dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, (tengah)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri penutupan acara Workshop Tunas dan Sistem Integritas Tajaan KPK di Gedung Daerah, Pekanbaru, Kamis (16/6/2016).

Saat itu, Bupati didampingi Wabup H Rosman Malomo serta Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dani M Nursalam. Yang mana, kegiatan tajaan Komisi Anti Rasuah tersebut ditutup resmi oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Dihari penutupan Workshop yang sudah berlangsung sejak 3 hari terakhir itu, para undangan yang hadir terlebih dahulu disuguhkan dengan materi pengendalian strategis KKN, Simulasi Pemetaan Pengendalian Strategis KKN dan lainnya.

Gubernur Riau, Andi memberi arahan bahwa pemerintah kini harus menyatu dengan visi misi Pemprov Riau untuk mewujudkan visium Riau sebagai Pusat Pengembangan Agrobisnis dan Agroindustri dan Wisata Air berdasarkan budaya Melayu yang terkemuka di kawasan Selat Malaka.

“Kita harus menyamakan Visi Misi Riau 2020 dalam melaksanakan Visum Riau 2030. Untuk mewujudkan Visum tersebut di Butuhkan SDM yang berkualitas,” kata Gubri.

Disamping itu, lanjutnya, juga harus didukung dengan budaya melayu dan pariwisata./ Mirwan/ Adv




Abraham Samad: Ini Risiko Perjalanan Panjang Berantas Korupsi di Negeri Ini

abraham-samad-2JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memberikan dukungan terhadap rekannya Bambang Widjojanto untuk menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Saat melepas keberangkatan Bambang, Samad mengatakan ini merupakan risiko perjalanan panjang memberantas korupsi di negeri ini.

“Apa yang menimpa Pak BW dan pimpinan KPK adalah risiko perjalanan panjang memberantas korupsi di negeri ini,” kata Samad di KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Samad pun menegaskan dukungan pegawai KPK dan segenap masyarakat menjadi semangat KPK agar tidak pernah surut untuk memberantas korupsi.

“Ini apresiasi untuk Pak BW dan kita tidak akan pernah surut untuk memberantas korupsi di negara ini. Marilah kita berdoa agar supaya KPK tetap berdiri seperti sekarang ini,” tukas Samad.

Bambang pun langsung memimpin doa sebelum Bambang berangkat ke Mabes Polri.(tribun)




Bambang Widjojanto; Jika Saya Harus Meninggalkan Jasad, akan Saya Ambil!

bambang-widjo_20150203_120739JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menegaskan tidak gentar menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terkait statusnya sebagai tersangka terkait dugaan saksi palsu saat sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), tahun 2010 lalu.

Bambang, dengan tegas, menyatakan siap berkorban jiwa raga terkait kasus yang membelitnya itu.

“Kalau toh akibat terberat adalah saya harus meninggalkan jasad saya, akan saya ambil,” tegas Bambang sesaat hendak meninggalkan KPK menuju Bareskrim, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Bambang mengaku tidak takut sebab percaya bahwa langkahnya dilindungi Tuhan. Bambang bahkan mengatakan kepergiannya tidak akan lama karena dia akan kembali.

“Tapi saya percaya Allah di pihak orang yang benar. Saya pergi untuk kembali. Terima kasih atas apresiasinya,” kata Bambang.

Saat meninggalkan KPK, Bambang diantar seluruh pimpinan KPK dan didampingi pengacaranya Nursyahbani Katjasungkana dan Liliana Santoso.(tribun)