Ramalan Cuaca BMKG untuk Kota Tembilahan Hari Ini

Laporan: Amrul

Ilustrasi: Net

Tembilahan, detikriau.org – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meramalkan, siang hari, kota Tembilahan akan turun hujan lokal. pagi hari cuaca berkabut, dan malam cerah berawan.

Sedangkan suhu udara Kota Tembilahan diperkirakan berada pada kisaran 23-28 C dengan kelembapan udara 80% – 100%.

Secara lengkap berikut prakiraan cuaca oleh BMKG untuk sejumlah Ibu Kota Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau pada rabu tanggal 28 November 2018;

 

 

Kota Prakiraan Cuaca Suhu
( °C )
Kelembaban
( % )
Pagi Siang Malam Dini Hari
Bangkinang Kabut Cerah Berawan Cerah Berawan Berawan 23 – 30 80 – 100
Bengkalis Berawan Tebal Berawan Cerah Berawan Cerah Berawan 24 – 28 85 – 95
Dumai Udara Kabur Hujan Lokal Cerah Berawan Hujan Lokal 24 – 30 85 – 100
Pangkalan Kerinci Kabut Hujan Sedang Cerah Berawan Kabut 23 – 30 75 – 100
Pasir Pengarairan Kabut Cerah Berawan Kabut Cerah Berawan 23 – 32 75 – 100
Pekanbaru Kabut Hujan Lokal Cerah Berawan Udara Kabur 23 – 28 85 – 100
Rengat Udara Kabur Hujan Lokal Cerah Berawan Kabut 23 – 28 85 – 100
Selat panjang Udara Kabur Hujan Lokal Cerah Berawan Berawan 24 – 28 85 – 100
Siak Sri Indrapura Udara Kabur Hujan Lokal Cerah Berawan Kabut 23 – 31 80 – 100
Teluk Kuantan Udara Kabur Cerah Berawan Kabut Kabut 23 – 32 60 – 100
Tembilahan Kabut Hujan Lokal Cerah Berawan Udara Kabur 23 – 28 80 – 100

 




Duh…. Kabut Asap, Idul Adha di Kota Tembilahan Tahun Ini Akan Sepi

imagesTembilahan (detikriau.org) – Penyambutan perayaan Idul Adha di kota Tembilahan tahun ini akan terasa sangat berbeda. Biasanya, kedatangannya ditandai dengan semaraknya malam pawai takbiran. Hanya karena kabut asap, Hari Raya Kurban ini-pun akan sepi.

“Khususnya kota Tembilahan, kita tidak menggelar pawai takbir karena pertimbangan pekatnya kabut asap,” Sampaikan Kabag Kesra Setdakab Inhil, M Arifin. Rabu (23/9/2015)

Sebelumnya, Arifin mengaku sempat merancang wacana pelaksanaan pawai takbir Idul Adha 1436 H / 2015 M dengan semeriah mungkin. Namun karena kabut asap, wacana itupun terkesampingkan.

Pembatalan ini menurutnya karena Pemkab Inhil tidak mau memfasilitasi masyarakat menghirup udara tidak sehat. Apalagi jenis pawai yang dihadiri ribuan masyarakat yang pastinya juga akan menghirup udara berbahaya secara massal.

Namun peniadaan pawai takbir ini katanya hanya berlaku pada ibu kota Kabupaten Inhil saja. Untuk kecamatan lainnya diberi wewenang kepada Camat masing-masing. Sebab kondisi ketebalan asap selalu berbeda antar satu kecamatan dengan kecamatan lainnya di Inhil ini. (mirwan)




Sidak 2 Swalayan di Tembilahan, Kadiskes Imbau Masyarakat Jeli dan Teliti Sebelum Membeli

Kadiskes Inhil DR Hj Alvi Furwanti Alwie jajaran dan perwakilan BPOM Riau saat melakukan sidak di salah satu swalayan di Kota Tembilahan. Foto: Adi
Kadiskes Inhil DR Hj Alvi Furwanti Alwie jajaran dan perwakilan BPOM Riau saat melakukan sidak di salah satu swalayan di Kota Tembilahan. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) di 2 swalayan yang ada di Kota Tembilahan, Kamis (25/6/2015).

Sidak yang dipimpin langsung Kadiskes, DR Hj Alvi Furwanti Alwie dan Kadisperindag, H Fahrolrozy ini, bertujuan untuk mendukung program perlindungan konsumen dari penggunaan produk-produk berbahaya dan kadaluarsa yang masih beredar di pasaran.

Pada kesempatan itu, Kadiskes mengatakan bahwa sidak yang dilakukan di Bulan Suci Ramadhan 1436 H ini, adalah untuk mengetahui dan mengecek secara langsung di lapangan tentang izin, batas penggunaan dan kemasan pada produk-produk yang dijual kepada masyarakat.

“Dari sidak tadi, kita temukan ada beberapa produk bahan pangan dari Industri Rumah Tangga (IRT) yang tidak memenuhi syarat peredarannya, seperti alamat atau lokasi pembuatan dan lain sebagainya,” tutur Alvi kepada sejumlah awak media usai melakukan sidak.

Oleh karena itu, lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini, ke depan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap keberadaan IRT, sehingga bisa lebih baik lagi dalam membuat produk-produk yang akan dijual di pasaran.

“Barang-barang yang tidak memenuhi persyaratan ini, selain kualitasnya berkurang, juga bisa menimbulkan resiko dan membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya,” terang Kadiskes.

Kadiskes juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih jeli dan teliti sebelum memutuskan untuk membeli bahan pangan yang dijual di pasaran, karena ini semua demi keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kita harus cerdas dan mampu mengenali apa saja yang menjadi tanda-tanda produk yang tidak layak dikonsumsi, seperti tanggal kadaluarsa, bentuk, warna dan lain-lain,” imbuhnya.

Adapun produk-produk yang tidak layak dikonsumsi dan paling banyak ditemukan saat sidak tersebut, yakni berupa makanan ringan, kerupuk dan roti.(adi/adv)




Dewan Minta Pemkab Inhil Perketat Pengawasan Barang Dagangan di Pasaran

terkait ditemukannya sejumlah bahan makanan yang positif mengandung zat berbahaya pada inspeksi mendadak (sidak), yang dilakukan oleh Disperindag dan BPOM Provinsi Riau di Kota Tembilahan

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk memperketat pengawasan terhadap barang dagangan yang beredar dan dijual bebas dipasaran.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam terkait dengan ditemukannya sejumlah bahan makanan yang positif mengandung zat berbahaya pada inspeksi mendadak (sidak), yang dilakukan oleh Disperindag dan BPOM Provinsi Riau di Kota Tembilahan, kemarin.

Diakui Dani, dirinya merasa sangat prihatin, karena di Bulan Suci Ramadhan ini masih ada perilaku oleh oknum pedagang yang merugikan masyarakat atau konsumen, salah satunya dengan menggunakan dan mencampur bahan atau zat berbahaya pada barang dagangan yang dijualnya.

“Kita sangat berterima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh Disperindag dan BPOM ini, dalam upaya melindungi masyarakat kita dari mengkonsumsi bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatannya,” tutur Dani saat ditemui detikriau.org usai menghadiri acara buka puasa Pemkab Inhil bersama masyarakat, di kediaman Bupati, Jalan Kesehatan Tembilahan, Rabu (24/6/2015) kemarin.

Selanjutnya, Dani meminta kepada Pemkab Inhil, untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Negeri Seribu Parit ini, khususnya tentang bahan atau zat berbahaya bagi kesehatan, yang tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat.

Selain itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini juga berharap agar Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap produk-produk yang dijual para pedagang di pasaran.

“Kita minta masyarakat lebih hati-hati dan teliti dalam membeli bahan makanan yang dijajakan di pasar, supaya tidak menjadi korban akibat ulah nakal oknum pedagang,” pesannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepekan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1436 H ini, Disperindag Inhil bersama dengan BPOM dan Diperindag Riau melakukan sidak ke sejumlah pedagang di kota Tembilahan, Rabu (24/6/2015).

Pada sidak tersebut, sebanyak 33 item bahan makanan diambil, untuk dijadikan sampel dan langsung dilakukan pengecekan di dalam mobil laboratorium keliling milik BPOM Provinsi Riau.

Dari hasil uji laboratorium saat itu, ditemukan sejumlah bahan dan makanan yang positif mengandung formalin, seperti ikan laut jenis ikan gembung, serta tahu dan buah delima yang positif mengandung borak. (adi/adv)




DAM Diminta Jual Air Layak Konsumsi

depot-air-minumTEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh Depot Air Minum yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir terutama di Kota Tembilahan dan sekitarnya diminta untuk menjual dan menyediakan air minum yang layak dikonsumsi oleh para pelanggannya.

Hal itu mengingat tingginya kebutuhan air minum di kalangan masyarakat, sehingga memberikan kesempatan yang besar bagi para pengusaha Depot Air Minum (DAM) isi ulang, untuk mencari keuntungan dan penghasilan di Negeri Seribu Parit ini.

Kepala Dinas Kesehatan, Hj Alvi Furwanti Alwi melalui Kepala Seksi Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan, Herman Mahat mengatakan, hingga saat ini jumlah DAM yang beroperasi di Kabupaten Inhil, khususnya di Kota Tembilahan dan sekitarnya terus bertambah.

“Sampai kini, DAM yang terdaftar sudah mencapai ratusan lebih. Itu semua sudah memenuhi syarat operasional, berdasarkan hasil uji kelayakan dan layak memproduksi air minum isi ulang berstandar,” tutur Herman, kemarin.

Dijelaskan Herman, untuk mendapatkan sertifikat kelayakan tersebut tidak mudah, semua harus berdasarkan uji kelayakan dan melalui berbagai tahapan yang berlaku sesuai peraturan yang telah ditetapkan, sehingga apabila dalam proses pemeriksaan dan penelitian uji sample dinyatakan lulus, barulah sertifikat kelayakan memproduksi air minum isi ulang bisa dikeluarkan.

“Mereka (para pengusaha DAM) juga harus bersedia melakukan pemeriksaan dan pengawasan rutin pertiga bulan yang dilakukan pihak Diskes, guna mendapat izin memproduksi air minum isi ulang stiap tahunnya,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Herman, pihak Diskes Inhil rutin melakukan sosialisasi terhadap mekanisme dan peraturan-peraturan baru, serta kewajiban bagi seluruh pengelola DAM yang beroperasional di Kabupaten Inhil.

“Kami harapkan semua pihak terkait, baik itu dari DAM itu sendiri,  Diskes maupun masyarakat, dapat bersama-sama melakukan pengawasan, sehingga semua bisa berjalan sesuai harapan dan air yang dijual layak untuk dikonsumsi,” imbuhnya.(adi/adv)




Satpol PP Inhil Jaring 7 Pegawai di Rumah Makan

Personil Satpol PP sedang melakukan razia di sejumlah rumah makan di pasar kota Tembilahan. Foto: Mirwan
Personil Satpol PP sedang melakukan razia di sejumlah rumah makan di pasar kota Tembilahan. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) jaring sedikitnya 7 pegawai di rumah makan kota Tembilahan, Selasa (26/5/2015).

Dari pantauan lapangan, Satpol PP menurunkan personil satu mobil patroli yang berkeliling di pasaran kota Tembilahan dengan sasaran rumah makan yang terlihat ramai pengunjung.

Menurut Kepala Satpol PP, TM Syaifullah melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah, Hady Rahman kepada awak media, bahwa waktu itu pihaknya berhasil membekuk 7 pegawai diantaranya 3 berstatus PNS dan 4 berstatus Honorer.

“Dari semua yang terjaring ini tidak ada berpangkat pejabat eselon, rata-rata sebagai staf di kantor masing-masing,” terang Hady.

Hady menambahkan, saat saat ini telah dilakukannya pendataan dan akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil sebagai instansi yang berwenang untuk memberi sanksi. (mirwan)