Diwakili Sekda, Bupati Hadiri Kegiatan Wisuda Akbar Ke 4 FKDT

Sekda Kab. Inhil sampaikan sambutan pada acara FKDT T.A 2013/2014. Foto: Agustan, humas pemkab inhil
Sekda Kab. Inhil sampaikan sambutan pada acara FKDT T.A 2013/2014. Foto: Agustan, humas pemkab inhil

Kota Baru (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan diwakili Sekda, H Alimuddin RM menghadiri kegiatan Wisuda Akbar ke-4 Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kec. Keritang T.A 2013/2014. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Keritang ini juga dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan, Kemenag Inhil, Camat serta Upika Kecamatan Keritang dan siswa/I wisuda FKDT serta tamu undangan lainnya. Senin 916/6/2014)

Wisuda Akbar Ke-4 FKDT ini merupakan gabungan dari 10 Diniyah Takmiliyah yang ada di Desa se-Kecamatan Keritang. Acara ini diisi dengan berbagai acara penampilan hafalan Al-qur’an dan Ceramah dari Peserta wisuda. Pada acara wisuda ini diikuti sebanyak 139 Wisudawan/i.
Sambutan Bupati Inhil yang di bacakan Sekda Kab. Inhil mengatakan bahwa pendidikan adalah langkah tepat dan mantap untuk mengubah kampung dan negeri seribu jembatan ini menuju kemajuan dan kesejahnteraan. Karena, berilmu dan berwawasan sebagai insan perubahan yang mampu membentuk diri dan kepribadian sebagai generasi yang muttaqin.

“Atas nama PEMDA saya mengucapkan terimakasih yang setinggi – tingginya kepada Guru dan seluruh orang tua yang telah mengantrakan anak-anak kita sehingga bisa mencapai seperti ini dan di harapkan kedepan bisa di lanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi.”Pesan Bupati

Bupati juga berharap kepada pengurus Forum komunikasi Diniyah Takmilliyah agar senantiasa melakukan pembenahan dan penyempurnaan dalam rangka memantapkan peran sekolah islam yang memiliki keunggulan di dalam mempersiapkan generasi islam yang ber-aqidah, ber-akhlakul karimah, dan menguasai praktika dasar ibadah syariah. (adv pemkab inhil)




Pemkab Inhil Benahi Listrik Pedesaan

Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH menyalami seorang ibu di Desa Kota Baru Seberida ,Kecamatan Keritang saat melaksanakan kunjungan kerja ke daerah itu, baru-baru iniTembilahan (www.detikriau.org) – Sejak awal menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir. H Indra Muchli Adnan SH menyatakan komitmennya membenahi kekurangan energi listrik di pedesaan.
Program listrik masuk desa yang disebut juga Program  Inhil Terang Benderang  itu sebagai respon atas keluhan warga daerah ini masih kurangnya pasokan energi listrik di pedesaan, utamanya pada wilayah yang tidak terjangkau aliran listrik oleh PT PLN.
Program tersebut dimaksudkan juga demi meningkatkan sumber daya masyarakat. Dalam pandangan Bupati termuda di Indonesia Tahun 2004 itu, warga di pedesaan akan kesulitan belajar karena malam hari gelap gulita.

Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH menyalami seorang ibu di Desa Kota Baru Seberida ,Kecamatan Keritang saat melaksanakan kunjungan kerja ke daerah itu, baru-baru ini
Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH menyalami seorang ibu di Desa Kota Baru Seberida ,Kecamatan Keritang saat melaksanakan kunjungan kerja ke daerah itu, baru-baru ini

Program itu direalisasikan dengan cara memberikan bantuan mesin berikut pembangkit dan jaringan. Lantas kemudian dikelola oleh warga. Bagaimana mekanisme selanjutnya, apakah iuran atau sumbangan seluruhnya diberikan kewenangan kepada warga. Pemkab Inhil tetap memberikan perhatian atas keberlanjutannya.
“Anak-anak kita selama tidak ada penerangan tentu susah kalau belajar malam hari. Karena itu, dengan program ini kita harapkan tidak ada lagi kesulitan tersebut sehingga kualitas SDM kita juga meningkat”tegas Indra Muchlis Adnan.
Salah satu stimulasi yang dilakukan Pemkab Negeri Seribu Parit dalam memacu pengelola kelistrikan, adalah memberikan reward. Desa yang dinilai berprestasi dalam mengelola listrik yang disudah disumbangkan Pemda Inhil itu diberikan penghargaan. Harapannya desa lain turut terpacu dalam mengelola listriknya dengan baik.
Tanggapan warga atas program tersebut sangat luar biasa. Pasalnya mereka mendapatkan pasokan energi listrik. Hal itupun dianggap bisa meningkatkan perekonomian di pedesaan. Pasalnya, aneka usaha rumah tangga menjadi terbantu.
Pun begitu dengan keamanan desa ditegaskan warga menjadi jauh lebih baik. penerangan yang baik memungkinkan warga bisa dapat dengan mudah melaksanakan Siskamling dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Kades Tunggal Rahayu Jaya, Mapi Yusro secara tegas menyatakan sangat terbantu dengan adanya program itu. Desa yang jauh di pedalaman Kecamatan Teluk Belengkong ini dapat merasakan aliran listrik.
“‘Kami jelas mengucapkan terima kasih atas program listrik masuk desa ini. Sangat tidak dapat dibayangkan entah kapan desa ini dapat menikmati aliran listrik dari PLN jika saja tidak ada program itu”ujar Mapi Yusro.
Hal yang sama juga dinyatakan Kades Harapan Tani, M Suryani. Desa inipun sebelum dialiri oleh listrik PLN telah lebih dahulu menikmati listrik dari  Program Inhil Terang Benderang. Bahkan desa itupun termasuk yang mendapatkan reward atas prestasinya dalam mengelola listriknya.(dro/advertorial Pemkab Inhil)




TINGKATKAN KUALITAS AIR BAKU, PDAM TIRTA INDRAGIRI BANGUN 4 WADUK

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Guna meningkatkan mutu air baku, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri melaksanakan program pembangunan empat buah waduk. Jika pembangunan waduk rampung dan dapat difungsikan, maka akan dapat menghemat penggunaan bahan kimia sampai 60 persen.

“Dari 4 buah waduk, dua buah waduk sudah selesai dan telah kita fungsikan yakni waduk di Guntung Kecamatan Kateman dan Kota Baru Kecamatan Keritang. Sedangkan dua lagi yakni di Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dan di Kecamatan Tempuling, sekarang masih dalam tahap pengerjaan. Dengan selesainya waduk, disamping tentunya dapat melakukan penghematan penggunaan bahan kimia, kualiatas air yang kita berikan kepada pelanggan akan menjadi lebih baik. “ Ujar Direktur PDAM Tirta Indragiri, Kemas Yusfery memberikan komfirmasi belum lama ini di Tembilahan.

Untuk kedepan, ditambahkan Kemas Yusfery, PDAM Tirta Indragiri juga mewacanakan untuk melakukan penambahan beberapa buah waduk.” Ada beberapa Kecamatan yang kita nilai cukup potensial untuk dibuatkan Waduk yakni di Kecamatan Mandah, Pulau Kijang dan Kuala Enok. Kita berharap dengan adanya waduk-waduk ini, kita akan dapat lebih meningkatkan kepuasan pelanggan.” Pungkas Kemas Yusfery.

“Selama ini kita nilai kualitas air yang disalurkan PDAM sudah cukup memuaskan. Memang kadangkala dalam kondisi dan waktu-waktu tertentu, seperti saat musim kemarau panjang kualitas air agak keruh dan terasa payau. Dengan diselesaikannya Waduk, tentunya PDAM tidak lagi harus mempergunakan air baku dari perairan sungai sehingga kita juga tentunya berharap kualitas air yang dihasilkan akan menjadi lebih baik,” Ujar Ujang seorang pelanggan PDAM Tirta Indragiri menyampaikan penilaian kepada detikriau.org. (Fsl)




PERTANYAKAN PERPINDAHAN IBU DESA, WARGA DATANGI DPRD INHIL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Puluhan warga dusun patahan Desa Kayu Raja yang merupakan pemekaran dari Desa Kota Baru Reteh Kecamatan Keritang, senin (16/4) mendatangi wakil mereka di Gedung DPRD Inhil. Maksud kedatangan mereka untuk mempertanyakan hasil keputusan Paripurna tentang peletakan Ibu Desa Kayu Raja.

Menurut perwakilan masyarakat, Andi Agus, sepengetahuan mereka, keputusan rapat pansus DPRD tentang pemekaran desa yang telah disahkan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, ibu desa Kayu Raja ditetapkan di dusun patahan. Namun berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2011 yang telah ditandatangani Bupati Inhil, Indra M Adnan dan Sekdakab Inhil, Alimuddin RM, ibu Desa Kayu Raja dipindahkan ke Dusun Teladan.

“Maksud kedatangan kita hanya ingin memperjelas perihal ini pak. Soalnya yang kita tau, penetapan ibu desa sesuai dengan keputusan DPRD adalah di dusun patahan,”Tanya Andi Agus dihadapan Komisi A DPRD Inhil yang dihadiri langsung oleh Ketuanya, M. Arfah dan beberapa orang anggota, Baharuddin L Abbas, Tarmiji, Nazarudin Mamase dan Mahidek dalam pertemuan di ruang rapat Komisi A DPRD Inhil, Senin (16/4/2012)

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Inhil, M. Arfah membenarkan apa yang diungkapkan oleh wakil masyarakat, bahkan ia juga mengaku merasa terkejut karena apa yang sudah menjadi keputusan DPRD dan disahkan dalam Paripurna ternyata tidak diindahkan Pihak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Bukan Bapak-Bapak saja yang merasa heran dan bingung, kita lebih merasa bingung. Apa yang telah menjadi keputusan Pansus yang saat itu beranggotakan 22 orang anggota ditambah 4 unsur pimpinan DPRD Inhil, ternyata tidak diindahkan. Dengan pemekaran desa tersebut, atas dasar kajian dan tinjauan berbagai persyaratan, kita sudah tetapkan ibu desa Kayu Raja terletak di dusun Patahan bukan di Dusun Teladan. Makanya kita heran kenapa di dalam Perda No. 6/2011 itu ibu desa dirubah ke dusun teladan,” Ungkap Arfah sambil mengatakan secara kelembagaan dirinya menilai Pemkab Inhil telah melangkahi aspirasi masyarakat.

Ditambahkan Arfah, dalam pembahasan pansus beberapa waktu lalu, memang ada dua usulan mengenai penetapan ibu desa, yang pertama atas keinginan pihak pemerintah yang merekomendasikan letak ibu desa di dusun teladan dan yang kedua adalah atas usulan masyarakat  yang menginginkan ibu desa terletak di dusun patahan.  Hanya saja menurut Arfah, keinginan pihak Pemkab Inhil itu tidak didukung dengan berbagai persyaratan yang diharuskan.” Sebagai salah satu syarat merekomendasikan ibu desa di dusun teladan, waktu itu pihak Pemkab tidak bisa melengkapi dengan berbagai data dan persyaratan yang dibutuhkan. Termasuk Pemkab tidak mampu menunjukkan  kepada Dewan mengenai hibah lahan yang disanggupi pihak masyarakat untuk dijadikan berbagai fasilitas desa apabila dusun teladan dijadikan Ibu desa.” Untuk Dusun Patahan, yang merupakan aspirasi masyarakat ditunjang dengan ketersedian beberapa persyaratan dan kesesuaian berbagai kriteria dalam kajian persyaratan yang diharuskan. Masyarakat dusun patahan bahkan telah menyediakan 5 lahan hibah yang diperuntukan bagi Perkantoran Desa, pos polisi, pustu, kantor danramil, dan Pasar Desa. Sedangkan Dusun Teladan kita hanya ditunjukkan sebuah lahan persawahan tapi tidak ada satupun dokumen yang mampu menunjukkan adanya hibah dari masyarakat. Akhirnya kita putuskan letak Ibu Desa Kayu Raja ditetapkan di Dusun Patahan. Keputusan itu akhirnya disampaikan dalam rapat Paripurna dan disahkan.”Rinci Arfah.

Arfah hanya heran, kenapa setelah lahirnya putusan itu ternyata Ibu Desa malah kembali lagi ke Dusun Teladan? Dan ini telah disahkan dalam sebuah Perda yang ditandatangani Bupati dan Sekdakab Inhil. Arfah menilai keputusan DPRD secara kelembagaan tidak di dengar oleh Pemerintah dengan bunyi Perda No. 6/2011 Pasal 27 ayat 4 yang menyatakan bahwa Ibu Desa Kayu Raja terletak di Dusun Teladan bukan sesuai putusan DPRD terletak di Dusun Patahan.

“Persoalan ini, kita dari DPRD akan meminta kepada Pihak Pemkab Inhil untuk melakukan perubahan pada Perda No 6 tahun 2011 itu karena memang ada kesalahan. Namun kita tidak bisa menjanjikan kapan waktu pastinya karena semua diperlukan adanya proses.”Pungkas Arfah sambil mengatakan bahwa terjadinya perubahan Ibu Desa seperti ini juga terjadi dibeberapa Desa lainnya. (fsl)