Korpri Inhil Taja Raker Pertanggungjawaban 2014

DSC_1700TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Pengurus (DP) Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat kerja (Raker) pertanggung jawaban tahun 2014 di Balai Utama Kantor Bupati Inhil Tembilahan, Kamis (15/1/2015).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Ketua Dewan Pembina Korpri Inhil, H Alimuddin RM. Dalam arahannya mengatakan tugas pokok Korpri cukup banyak, namun paling utama untuk mensejahterakan anggota Korpri.

Sebagai organisasi aparatur negara, Korpi memiliki andil cukup besar dalam melaksanakan pembangunan. Hal itu bisa dilakukan dengan peleyelenggaraan sosialisasi, Bimbingan Teknis (Bimtek) ataupun sosialisasi perundang-undangan serta bantuan hukum.

“Kita ingin Korpri lebih memberikan warna terhadap proses pembangunan yang sedang dilakukan,”ungkap Alimuddin, yang saat ini juga menjabat sebagai Sekdakab Inhil.

Sejauh ini Korpri telah melakukan kegiatan baik yang bersipat umum dan sosial. Kegiatan yang sudah baik diinginkan Alimuddin, hendaknya tetap dipertahankan. Namun bila masih ada yang belum maksimal hendaknya dapat lebih ditingkatkan.

Program-program yang dilaksanakan oleh Korpri hendaknya dapat terus bersinergi dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Segala program yang dilakukan hendaknya selalu terukur dan dilaksanakan dengan baik.

“Korpri ini adalah organisasi para abdi negara dalam menyampaikan aspirasi. Untuk itu penguatan jiwa korsa dengan sasaran terbangunnya solidaritas anggota harus tetap dijaga,” cetus Alimuddin.

Sejalan dengan program yang sudah dilaksanakan pada tahun 2014 lalu, DP Korpri masih menemukan sejumlah persoalan, diantaranya kekurangan staf pelaksana. Sehingga untuk menyelesaikan suatu pekerjaan memerlukan waktu yang cukup lama.

Dalam menghadapi persoalan itu, DP Korpri melakukan penghitungan kebutuhan pegawai di Sekretariat Korpri dan mengusulkan agar ada penambahan. Supaya impleminasi program bisa dilakukan dengan baik. (mirwan/adv pemkab inhil)




Bupati Inhil Buka Sosialisasi UU dan Bantuan Hukum Bagi KORPRI

Bupati Inhil Acara sosialisasi peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum KORPRI Kab. Inhil TH 2014Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum Korps Pegawai Negeri (KORPRI) serta pemantapan wawasan kebangsaan bagi Anggota KORPRI Kabupaten Inhil TH 2014. Pada kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel ditembilahan itu, Bupati didampingi oleh Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM dan turut dihadiri oleh Ketua Dewan KORPRI Propinsi Riau H. Abdul Lafiz, SH.MH dan SKPD di lingkungan PEMKAB Inhil.

Kegiatan sosialisasi tajaan Dewan Pengurus Korpri Propinsi Riau dengan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Inhil diikuti oleh sebanyak 100 orang Perserta yang terdiri dari SKPD di Lingkungan PEMKAB Inhil.

Dalam sambutannya Bupati Inhil menyampaikan bahwa sebagai abdi Negara, anggota KORPRI harus setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Persatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dengan menjunjung tinggi Kehormatan Bangsa serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia Negara. KORPRI juga harus mengutamakan kepentingan Negara dan Bangsa di atas kepentingan Pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan KORPRI, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan serta Profesionalisme.

“Oleh karenanya saya berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius hingga tuntas. Adakan tanya jawab dengan pembicara/narasumber, sehingga akan dapat pemahaman yang benar tentang materi yang nantinya di sampaikan.” Pesan Bupati. (fsl/adv pemkab Inhil)