Proyek Belum Berjalan, Kontraktor Lokal Sebut Ekonomi Masyarakat Melemah

“Minta Bupati Intruksikan SKPD Segera Lelang Proyek”

kontraktorRengat, detikriau.org – Putaran roda Ekonomi Masyarakat khususnya  kabupaten Inhu saat ini melemah, hal ini selain harga sawit dan karet yang masih dirasa Rendah , juga disebabkan faktor belum berjalannya kegiatan Proyek di Pemkab Inhu. dua faktor ini dinilai sebagai Barometer stabilitas Ekonomi Masyarakat khususnya di Kabupaten Inhu.

” Saat ini Ekonomi Masyarakat kabupaten Inhu kian Melemah, kondisi ini ditandai dengan sepinya jual-beli baik  di pasar – pasar Desa maupun pasar perkotaan  ” ujar Suharmaini SP  yang juga berprovesi sebagai Direktur Perusahaan yang bergerak Bidang Kontraktor, Kamis (25/2) di kantor Pekerjaan Umum (PU)Pematang Reba.

Dikatakannya, dua faktor ini jadi  penentu   melemahnya ekonomi masyarakat.  Ia juga   berharap agar Bupati Inhu H Yopi Arianto, SE dapat mengambil  Sikap dan mengambil langkah langkah guna pemulihan ekonomi Masyarakat agar tidak semakin terpuruk.

Masih menurutnya, jika  Bupati Inhu bisa Segera  menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepada Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD) untuk  melakukan proses pelelangan Proyek  Anggaran tahun 2016, diyakini akan dapat memulihkan ekonomi masyarakat. dengan  kegiatan Proyek   berjalan,  maka Sirkulasi putaran uang bisa menormalisasikan Ekonomi.

” Sebelum Proyek  dilelang perekonomian masyarakat disemua lini akan melemah,seperti yang dirasakan oleh masyarakat sekarang ini” tambahnya.

lanjut Suharmaini,  bagi masyarakat yang berprofesi sebagai Kontraktor yang menjadi rekanan dengan pemerintah karena tidak ada putaran keuangan dari APBD, jelas  kebutuhan ekonomi masyarakat tidak stabil.

“Mudah mudahan pemimpin nomor satu di Inhu, H Yopi Arianto SE tergugah hatinya terhadap keluh kesah  yang dirasakan oleh masyarakat yang keseharian berprofesi sebagai Kontraktor ” harapnya. (Zal)




Jika ULP Tidak Transparan, Adli Zulbahri : Surati Pemkab Atau Laporkan ke Jalur Hukum

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pihak kontraktor yang menjadi rekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) disarankan untuk melaporkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) ke jalur hukum apabila diketahui tidak transparan dalam melakukan proses pelelangan pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut.

Hal itu dimintakan oleh anggota DPRD Inhil, Adli Zulbahri terkait dengan keluhan para kontraktor yang tergabung dalam Asosiasi Gabungan Kontraktor Indonesia kepada Komisi III DPRD Inhil, belum lama ini.

“Jika mengetahui ULP tidak transparan, jangan diam saja, surati Pemkab atau kalau perlu leporkan ke jalur hukum,” tutur Adli Zulbahri, yang juga anggota Komisi III DPRD Inhil.

Dijelaskan Adli Zulbahri, untuk mengikuti pelelangan adalah hak setiap kontraktor, sehingga seharusnya tidak ada pihak-pihak lain yang membatasi kinerja para komtraktor.

Kendati demikian, lanjut politisi partai Nasional Demokrat ini, semua rekanan juga harus untuk melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan ULP, sehingga kontraktor juga lebih mudah dalam mengikuti pelelangan berbagai proyek yang diajukan oleh Pemkab Inhil.

“Lengkapi juga persyaratannya, karena jika semua sudah lengkap dan ULP masih bermain, maka itu sudah menyalah. Saya harap teman-teman kontraktor juga lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan ini,” imbuhnya.(adi)




Maksimalkan Pekerjaan, Rekanan Diminta Lengkapi Peralatan

proyek-DPU-Jalan-ilustrasi-ikonTEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh rekanan atau kontraktor yang ingin melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk melengkapi berbagai peralatan yang akan digunakan untuk melaksanakan perkerjaan pembangunan.

Langkah tersebut dalam upaya meningkatkan dan memaksimalkan hasil pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan.

Anggota Komisi III DPRD Inhil, Zulbahri mengatakan, peralatan yang lengkap adalah faktor pendukung paling penting yang harus dimiliki..

“Saya tidak mau rekanan itu dalam melaksanakan pekerjaannya ternyata peralatan banyak yang tidak punya,” tutur Zulbahri, belum lama ini.

Dijelaskan, memiliki peralatan yang lengkap merupakan kewajiban bagi rekanan, karena itu adalah konsekuensi yang harus dipenuhi jika memang ingin tetap eksis sebagai kontraktor.

“Kontraktor jangan menyalahkan Pemkab saja bahwa ULP dan segalanya bermasalah, namun kontraktor harus sadar, selama ini peralatan yang mereka miliki belum lengkap,” terangnya.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Inhil ini meminta, baik Pemkab maupun rekanan untuk kedepannya lebih memperbaiki kinerja masing- masing, karena menurutnya APBD Inhil adalah hak yang harus dirasakan oleh masyarakat Inhil pula, jangan sampai karena kesalahan salah satu pihak masyarakat tidak dapat menikmati pembangunan sebagimana semestinya.

“Contohlah yang diluaran sana, mereka lebih profesional dalam bekerja. Jadi, ke depan saya harapkan hasil dari pembangunan harus lebih berkualitas lagi,” pungkasnya.(adi)




Bupati Perintahkan Pelaksanaan Tender dipercepat

“Hindari Jubelan Kontrakktor di Bagian Keuangan dan Bank Riau-Kepri Setiap Akhir Tahun”

15Bagansiapapi (detikriau.org) – Setiap akhir tahun, kantor Keuangan Sekretariat Daerah Rokan Rilir dan Bank Riau-Kepri selalu dipenuhi para kontraktor dan Satker yang ingin mencairkan dana, hal tersebut rupanya menjadi perhatian serius bupati Rokan Hilir, Riau H. Suyatno.

Menyikapi hal tersebut, H. Suyatno berencana akan memerintahkan seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Rohil khususnya yang terkait kegiatan proyek untuk secepatnya melakukan tender. Demikian disampaikan bupati dalam acara pelantikan pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Rokan Hilir, di hotel Lion, Kamis (15/1/15 ) kemaren.

“Awal Maret lelang proyek sudah bisa mulai. Hal itu kita lakukan agar setiap akhir tahun tidak ada lagi kontraktor dan Satker menumpuk di kantor Keuangan dan Bank Riau-Kepri. Jangan seperti tahun 2014 lalu,” ucap Suyatno.

Percepatan lelang dilakukan selain mengatasi penumpukan pembayaran juga dilakukan untuk meningkatkan kerja para rekanan agar tidak ada lagi alasan waktu yang singkat untuk menyiapkan pakerja. Ditambah, iklan akhir tahun selama sangat mengganggu pekerjaan proyek yang diakibatkan alam seperti hujan, banjir yang selama ini cukup menjadi alasan bagi rekanan. [tris/adv]




Ogah Pasang Plang Proyek, Kadis PU Inhil Ancam Tak Akan Layani Pengurusan Termin

Kadis PU Kabupaten Indragiri Hilir, H Tengku Edy
Kadis PU Kabupaten Indragiri Hilir, H Tengku Edy

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir, H. T Edy meminta agar rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek dilingkungan dinas PU untuk memenuhi semua ketentuan sesuai kontrak kerja, memiliki rasa tanggung jawab moral  serta rasa memiliki akan Kabupaten Inhil.

Pernyataan ini disampaikan oleh mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kab Inhil ini kepada detikriau.org saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (14/12). Menurut T Edy, dengan semua itu diharapkan hasil kerja dapat diselesaikan dengan output sesuai dengan yang diharapkan.

“Intinya saya menghimbau agar rekanan tidak hanya sekedar memikirkan untung karena proyek pemerintah yang dikerjakan itu notabenenya adalah uang rakyat dan outputnyapun ditujukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada rakyat. Jadi sudah menjadi tanggungjawab agar pekerjaan harus dikerjakan sesuai ketentuan dengan hasil maksimal sesuai target yang telah ditetapkan,” Himbau T Edy

Terkait kritikan LSM akan banyaknya rekanan yang tidak memasangkan plang proyek dilokasi pekerjaan juga sangat disayangkan T Edy. Menurutnya, Dinas PU sudah memanggil dan memberikan teguran kepada rekanan yang tidak menjalankan keharusan itu.

Kedepan, Dinas PU akan lebih bertindak tegas mulai dengan peringatan keras hingga pemberiaan sanksi jika masih ada rekanan yang membandel. “kalau nantinya masih ada yang belum mau mengikuti keharusan itu, kita akan berikan teguran keras termasuk akan jatuhkankan sanksi penghentian pelayanan pencairan termin pekerjaan. Ini peringatan terakhir kita, kita berharap kedepannya tidak ada lagi rekanan yang mengabaikan keharusan pemasangan plang proyek ini,”Peringati T Edy.(dro/*)




DINAS PU LAYANGKAN SURAT TEGURAN PADA PT.WIKA

Keterbatasan Waktu Jangan Dijadikan Alasan Pembenaran

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir, Ir. H. Tengku Eddy Efrizal, MP menuding rekanan kontraktor pembangunan Venues PON Futsal telah mengingkari kesepakatan. Keterbatasan waktu disebut Mantan Kepala Badan lingkungan Hidup ini tidak bisa dijadikan alasan pembenaran untuk melakukan mobilisasi material yang melebihi tonase.

“Kita tidak pernah memberikan ijin kepada mereka untuk melakukan mobilisasi material melebihi tonase jalan. Dan mereka juga tidak pernah memberikan laporan kepada pihak kita. Kesepakatannya, kita hanya memberikan ijin untuk mengangkut sebanyak maksimal 6 batang tiang pancang dan itupun dengan truk angkutan kecil. Kita minta rekanan mau bekerjasama dan mematuhi aturan,” Ungkap Ir. H. Tengku Eddy Efrizal, MP kepada wartawan ketika dikomfirmasi terkait kembali terpuruknya truk angkutan material PT. Wijaya Karya (persero) tbk (PT.WIKA), diruang kerjanya Kamis (19/4)

Ditambahkan Efrizal, Hari ini (kamis 19/4. Red), Dinas PU telah melayangkan surat resmi kepada PT. WIKA secara tertulis. Surat teguran ini menurut Efrizal meminta kepada pihak perusahaan, walaupun dengan waktu pengerjaan yang dinilai sangat singkat juga tetap harus memperhatikan kondisi jalan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.”Artinya, jangan hanya dengan alasan keterbatasan waktu mereka bisa seenaknya memobilisasi material dengan melebihi tonase yang diijinkan. Kita memberikan tegoran keras kepada pihak perusahaan agar kejadian serupa ini tidak berulang kembali dan kondisi jalan harus diperbaiki segera seperti kondisi semula” Pesan Efrizal.

Kadis PU juga memberikan catatan bahwa perbaikan jalan tidak hanya sekedar pekerjaan tambal sulam.”Kami tidak mau tau, perbaikan jalan harus dilakukan dan tidak ada istilah tambal sulam. Perbaikan harus maksimal seperti kondisi semula.”Pinta Efrizal dengan nada tegas.

Staff PT.WIKA, Adrianto ketika dikomfirmasi menyatakan bahwa yang berwenang memberikan jawaban terkait persoalan ini adalah manajer mereka, Ichsan yang kini sedang berada di jakarta,  namun secara pribadi ia kembali menekankan agar semua pihak termasuk masyarakat tidak mempermasalahkan dulu pengangkutan material mereka. Kerusakan jalan menurutnya akan dipertanggungjawabkan pihak perusahaan.

Dirinya kembali mempertegas bahwa sempitnya waktu pengerjaan yang tinggal kurang lebih 4 bulan lagi memaksa mereka harus melakukan mobilisasi material dengan jumlah besar. Dirinya juga menjelaskan, perusahaan sudah mengantongi ijin dari Dinas Perhubungan Inhil dengan kesepakatan akan melakukan perbaikan apabila terjadi kerusakan jalan akibat pengakutan material milik mereka.”Tapi sekali lagi yang sebenarnya lebih berwenang mengatakan hal ini adalah Pak Ichsan, kalau saya hanya seorang staff,” Ujarnya yang mengaku menjabat sebagai security officer PT.WIKA.(fsl)