Edi Gunawan : Perbaikan Perkebunan Kelapa Butuh Komitmen dan Keseriusan.

“Jika Tidak Juga, Lebih baik Kita Sama-sama Terjun Ke Parit”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan menilai sudah sekitar 3 tahun belakangan ini, program perbaikan perkebunan kelapa masyarakat tidak berjalan dengan baik dan maksimal.

Oleh karena itu, perlu diambil langkah dan kebijakan strategis dari berbagai pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dalam hal ini Dinas Perkebunan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edi Gunawan mengatakan, mengingat berbagai keterbatasan yang ada, seperti anggaran, aparatur dan lain sebagainya, maka program perbaikan perkebunan kelapa masyarakat harus dilakukan secara bertahap, baik itu melalui kontraktual maupun swakelola.

“Yang jelas, pelaksanaannya membutuhkan komitmen dan keseriusan Pemkab Inhil. Meskipun dana yang tersedia cukup kecil, tapi program ini bisa dilakukan secara bertahap, dengan pola swakelola,” tutur Edi Gunawan saat hearing Komisi II DPRD dengan Dinas Perkebunan (Disbun), di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas, kemarin.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Asun ini, program perbaikan perkebunan kelapa masyarakat melalui pola swakelola bukanlah yang pertama dilakukan di Kabupaten Inhil, karena beberapa tahun yang lalu sudah diterapkan pada proses pembangunan tanggul di sejumlah tempat.

Untuk itu, tidak ada alasan lagi bagi SKPD terkait tidak melaksanakan program perbaikan perkebunan kelapa masyarakat di tahun anggaran 2015 ini, karena sebenarnya yang bermasalah bukan pada pola penerapannya, tetapi pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik dan benar.

“Kalau tahun ini tidak terlaksana juga, lebih baik kita semua sama-sama terjun ke parit,” tegasnya.

Penegasan tersebut, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadinya atau golongan, tetapi lebih pada kebutuhan masyarakat yang saat ini sudah menjerit, dikarenakan kerusakan perkebunan kelapa yang semakin parah.

Apalagi seperti diketahui, sebagian besar masyarakat Kabupaten Inhil menggantungkan hidupnya pada hasil perkebunan kelapa, sehingga apabila hal ini tidak menjadi prioritas utama, tentu akan banyak masyarakat yang sengsara, karena perekonomian keluarga yang semakin terpuruk.

“Jadi, dengan pola swakelola ini diharapkan bisa menjawab berbagai permasalahan yang ada di bidang perkebunan. Sedangkan untuk masalah teknisnya, tergantung kepada aparatur pelaksananya, yang jelas tidak dilakukan secara fiktif,” pungkasnya.(adi/adv)




Upaya Penyelamatan Kebun Kelapa Dalam, Komisi II DPRD Gelar Hearing Bersama SKPD Terkait

Ketua Komisi II DPRD Inhil Amd Junaidi (kanan) didampingi anggota, Edi Gunawan
Ketua Komisi II DPRD Inhil Amd Junaidi (kanan) didampingi anggota, Edi Gunawan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar hearing bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, guna mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan program penyelamatan perkebunan kelapa dalam milik masyarakat dengan pola sewa kelola, yang sebelumnya telah disepakati antar kedua belah pihak, Selasa (31/3/2015).

Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipusatkan di Ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD, Ahmad Junaidi didampingi para anggota, dan diikuti Kepada Dinas Perkebunan (Disbun), H Mukhtar T, perwakilan Inspektorat, Bappeda dan Bagian Keuangan Setdakab Inhil.

Pada kesempatan itu, Junaidi menyatakan bahwa selama dua tahun terakhir ini program penyelamatan perkebunan kelapa dalam tidak terlaksana dengan baik dan maksimal, dikarenakan keterbatasan anggaran dan lain sebagainya, sedangkan kerusakan lahan perkebunan sudah semakin meluas dan bertambah.

“Jadi kita ingin mempertanyakan, bagaimana pola sewa kelola ini bisa segera dilaksanakan, dalam upaya penyelematan perkebunan kelapa dalam milik masyarakat kita,” tutur politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Disbun Inhil, H Mukhtar T menjelaskan bahwa upaya penyelamatan perkebunan kelapa dalam ini dilakukan dengan membangun trio tata air, seperti tanggul, pintu klep dan drainase, yang dilakukan dengan dua pola, yakni pola swakelola dan kontraktual.

Namun sebelum dilaksanakan, lanjut mantan Kepala Diporabudpar Inhil ini, pihak telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, guna mengantisipasi timbulnya berbagai masalah di kemudian hari, khususnya yang berkaitan dengan pola swakelola yang sangat memerlukan kehati-hatian dalam penerapannya di lapangan.

“Kesimpulannya, karena mengingat berbagai hal, maka kita hanya melakukan pola kontraktual. Tapi meski begitu, kami akan terus berupaya melakukan perbaikan perkebunan kelapa dalam ini dengan maksimal,” terangnya.

Senada dengan itu, perwakilan Inspektorat, H Basrin menambahkan bahwa saat ini yang bisa dilakukan hanya dengan pola kontraktual. Sedangkan pola swakelola belum bisa diterapkan, karena masih dalam proses agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Dalam pelaksanaannya, swakelola ini harus terperinci secara detail. Sementara pada proses perencanaan sebelumnya masih dalam bentuk umum, sehingga belum bisa diterapkan dan dilaksanakan,” kata perwakilan Bagian Keuangan Setdakab Inhil, Abdul Rasyid.(adi/adv)




Bupati Inhil Sambut Kunker Komisi B DPRD Riau

IMG_3788 - CopyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan sambut Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi B DPRD Provinsi Riau di aula Bappeda Kabupaten Inhil jalan Akasia Tembilahan, Rabu (18/3/2015).

Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan bahwa kunjungan wakil rakyat dari Provinsi ini merupakan kunjungan yang ke-10. Pada Kunker pagi itu, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini menyampaikan beberapa persoalan serta informasi yang meliputi Kabupaten Seribu Parit.

“Yang kita sampaikan hari ini cukup banyak, secara umum penyampaian program tahun ini serta rencana program tahun 2016 mendatang, terkhusus pada penyampaian program yang berkaitan dengan perekonomian,” tutur Wardan.

Pada intinya, dari pertemuan itu Bupati mengharapkan ada upaya dari Komisi B DPRD Riau untuk meningkatkan pengembangan Inhil, seperti pengembangan produktivitas pertanian baik padi, kedelai maupun jagung, terlebih perkebunan kelapa.

Sebab katanya, Kunker Komisi B kali ini lebih memfokuskan pada persoalan perkebunan. Memang pada persoalan ini diakuinya, Pemkab Inhil terus berupaya mengembangkan melalui APBD Kabupaten Inhil yang akan dialokasikan setiap tahunnya, salah satunya pada perbaikan tanggul.

“Dari seluas wilayah Kabupaten Inhil ini, ada sekitar 14 ribu hektar merupakan wilayah perkebunan kelapa. Maka dari itu kami lebih memfokuskan pada pengembangannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua  Komisi B DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, Kunker yang dilakukannya tersebut bertujuan untuk membahas 3 hal bersama Pemkab Inhil.

Yang pertama, ia ingin tau berapa persen terapan pelaksanaan APBD tahun 2014 lalu. Kedua, dimintanya pelaksanaanAPBD tahun 2015 ini segera dilaksanakan dengan tujuan masyarakat banyak dapat segera menikmati pembangunan. Dan terakhir, Komisi B DPRD Provinsi Riau membuka gerbang kepada Pemkab Inhil terhadap usulan-usulan rencana program kegiatan APBD tahun 2016 mendatang.

“Point ketiga ini yang penting dan menjadi tujuan utama kita, karena kami dari Komisi B tidak menginginkan Pemkab hanya mengusulkan kegiatan pengembangan daerah kepada dinas terkait saja, tapi justru kita menginginkan kerjasama membangun daerah antara Eksikutif dan Legislatif,” pungkas Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau ini. (mirwan/adv pemkab inhil)




Iwan Taruna : Inti Masalahnya Adalah Besar Pasak Daripada Tiang

Hearing Komisi III dan PDAM TI

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) mengelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama management Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri (TI) di Gedung DPRD Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (16/3/2015).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD, Iwan Taruna ini dihadiri Ketua DPRD, Dani M Nursalam, perwakilan Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Inhil.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD, Iwan Taruna mempertanyakan apa solusi dari managemen PDAM TI, untuk mengatasi permasalahan ketersediaan pasokan air bersih bagi masyarakat.

“Akhir-akhir ini, kita mendengar pelayanan dari PDAM TI kurang maksimal, sehingga dampaknya sangat dirasakan masyarakat, karena selain PLN mati, PDAM juga mati. Jadi, kita ingin mengetahui apa jalan keluarnya,” tutur Iwan Taruna.

Menjawab pertanyaan tersebut, Plt Direktur Utama PDAM, Abdul Muin yang baru menjabat 1 bulan ini mengakui bahwa pelayanan PDAM semakin menurun karena disamping permasalahan internal juga ada permasalahan dari luar, seperti kondisi pemadaman listrik PLN Rayon Tembilahan.

“Kita juga sangat bergantung dengan PLN. Jika PLN mati, maka otomatis distribusi air bersih dari PDAM ke pelanggan juga mati,” terang Abdul Muin.

Senada dengan itu, Kepala Bagian (Kabag) Produksi dan Distribusi PDAM TI, Kamusni menjelaskan bahwa sejak tahun 2010 lalu, PDAM TI sudah mengalami devisit, dikarenakan biaya produksi tidak balance dengan harga jual, ditambah lagi air yang diproduksi tidak ada penambahan kapasitas, yang ada hanya penggantian.

“Jadi, dari sisi produksi masih kurang ditambah lagi kebocoran watermeter kita masih tinggi, karena seharusnya dalam jangka waktu 5 tahun harus ada penggantian baru, hanya saja saat ini terkendala finansial,” tambahnya.

Melihat kondisi tersebut, Iwan Taruna menyatakan PDAM TI harus diselamatkan. Tidak hanya seperti yang dilakukan Pemkab Inhil selama ini, yaitu hanya membantu di bidang infrastruktur, sedangkan kebutuhan PDAM TI yang paling penting adalah di bidang produksi.

“Inti masalahnya di PDAM TI adalah besar pasak daripada tiang. Dimana, pendapatan tidak imbang dari pengeluaran yang sangat besar. Jadi, permasalahan yang harus segera diatasai adalah terkait produksi,” imbuhnya.(adi/adv)




Komisi I DPR dukung penarikan dubes Indonesia untuk Brasil

imagesJakarta – Komisi I DPR RI mendukung sikap pemerintah memanggil pulang Dubes RI di Brasil dan memanggil Dubes Brasil di Jakarta ke Kemlu untuk menyampaikan protes keras. 

“Sikap Pemerintah sudah benar. Oleh karenanya patut didukung. Pemberian credential adalah hak negara akreditasi tapi pembatalan penyerahan kepada Dubes kita di saat yang bersangkutan sudah berada di istana keperesidenan bersama dengan dubes-dubes lain adalah pelecehan diplomatik, oleh karenanya patut kita protes keras,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya di Jakarta, Sabtu.
“Tindakan emosional yang diambil Pemerintah Brasil akan memperburuk hubungan bilateral kedua negara dalam berbagai bidang,” kata Tantowi.
Dia mengemukakan, pada tahun anggaran 2009-2014, Indonesia memesan pesawat Super Tucano untuk mengawasi garis pantai kita dari Brasil.
“Kita juga memesan Multi Launcher Rocket System (MLRS),” kata politisi Golkar itu.
Dia mengemukakan, Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan akan mengevaluasi kerja sama tersebut jika Brasil tidak mengubah sikap.
“Begitu juga di bidang perdagangan, sebagai salah satu penghasil daging terbesar di dunia, Brasil saat ini sedang berusaha memasukkan dagingnya ke Indonesia. Mereka tahu besarnya kebutuhan kita akan daging,” kata Tantowi.
“Dari dua bidang itu saja, saya menilai Brasil dalam posisi yang lebih membutuhkan kita,” katanya.
“Oleh karena itu, Indonesia yang sedang dalam posisi darurat narkoba, meminta pemerintah tidak boleh takut apalagi tunduk oleh tekanan-tekanan seperti yang sedang ditunjukkan oleh Brasil dan Australia saat ini,” demikian Tantowi Yahya.
Sumber: http://www.antaranews.com/berita/481262/komisi-i-dpr-dukung-penarikan-dubes-indonesia-untuk-brasil



Kunker Komisi E DPRD Riau ke Inhil, Bupati Sampaikan Kondisi Sarana Prasaran Pendidikan

kunkerr komisi eTEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja dan sekaligus diskusi bersama jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (4/2).

Pertemuan yang dipusatkan di Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Tembilahan ini dipimpin oleh Bupati HM Wardan dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Inhil, Syahruddin, Asisten II Setdakab Inhil, Fauzar serta pejabat eselon di Pemkab Inhil. Sedangkan Komisi E datang bersama beberapa Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi Riau.

Pada kesempatan itu, Bupati Wardan memaparkan tentang kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Inhil yang sangat memprihatinkan, sehingga dikatakannya akan sangat membantu jika Pemprov Riau mengucurkan dana melalui APBD Provinsi untuk melakukan rehab sekolah-sekolah yang ada di Negeri Seribu Parit ini.

Dijelaskan Bupati, untuk sekolah umum Inhil memiliki 94 Taman Kanak-kanak, 519 Sekolah Dasar, 136 Sekolah Menengah Pertama, 40 Sekolah Menengah Atas dan 17 Sekolah Menengah Keguruan, dan dari seluruh sekolah tersebut, hampir seluruhnya memerlukan perbaikan.

“Saya berharap sarana pendidikan di Inhil lebih diprioritaskan oleh Pemprov, tentunya minta pengawalan dari teman-teman di Komisi E,” tutur Bupati.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur yang juga membawa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau meminta agar menghimpun data apa saja yang dibutuhkan Inhil dalam sarana pendidikan.

“Miris sekali setelah mendengar penjelasan dari Pak Bupati, tentu saja kita akan bantu mengawal alokasi dana untuk bantuan sarana pendidikan di 2016,” katanya.(adi/adv pemkab inhil)