Bambang Widjojanto; Jika Saya Harus Meninggalkan Jasad, akan Saya Ambil!

bambang-widjo_20150203_120739JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menegaskan tidak gentar menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terkait statusnya sebagai tersangka terkait dugaan saksi palsu saat sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), tahun 2010 lalu.

Bambang, dengan tegas, menyatakan siap berkorban jiwa raga terkait kasus yang membelitnya itu.

“Kalau toh akibat terberat adalah saya harus meninggalkan jasad saya, akan saya ambil,” tegas Bambang sesaat hendak meninggalkan KPK menuju Bareskrim, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Bambang mengaku tidak takut sebab percaya bahwa langkahnya dilindungi Tuhan. Bambang bahkan mengatakan kepergiannya tidak akan lama karena dia akan kembali.

“Tapi saya percaya Allah di pihak orang yang benar. Saya pergi untuk kembali. Terima kasih atas apresiasinya,” kata Bambang.

Saat meninggalkan KPK, Bambang diantar seluruh pimpinan KPK dan didampingi pengacaranya Nursyahbani Katjasungkana dan Liliana Santoso.(tribun)




Temannya Ditangkap KPK, Mahfud MD: Sakitnya Tuh di Sini

mantan-ketua-mk-mahfud-md-_141203054753-466JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin di rumahnya pada Selasa (2/12) dini hari WIB. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung penangkapan koruptor oleh KPK.

Dia tidak peduli meski yang ditangkap itu seorang kiai dan temannya sendiri. Mahfud mendukung penegakan hukum dengan pemberantasan korupsi.

“Meski “sakitnya tuh di sini” karena ada kawan yang (akan) ditangkap KPK tapi kita dukung KPK demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” katanya melalui akun Twitter, @mohmahfudmd.

Pakar hukum tata negara itu mengingatkan agar para pejabat yang gemar menilep uang negara untuk segera tobat. Pasalnya, ia pasti akan merasa dikejar-kejar aparat penegak hukum.

“Pejabat atau mantan pejabat yang pernah korupsi pasti hidupnya tak tenang, selalu gelisah. Melihat seragam pemadam kebakaran saja sudah takut, dikira KPK,” ujar Mahfud.

Mantan menteri kehakiman dan HAM itu menyatakan, koruptor pasti akan mendapat hukuman setimpal dari Sang Pencipta. “Jika orng sudah keterlaluan merusak masyarakat dan orang-orang di sekitarnya tak berdaya maka Allah pasti turun tangan untuk menghentikan kedzoliman itu.”

Menurut Mahfud, koruptor hidupnya selalu diliputi kegelisahan. Karena itu, ia mengingatkan mereka untuk segera tobat.

“Rasain para koruptor. Sekarang hidupmu resah. Kau bisa saja bayar centeng politik untuk menjagamu. Tapi tergantung pada centeng itu pun adalah siksaan,” kata Mahfud.(republika)




Baru Sepekan Dilantik, 6 Menteri Jokowi Dilaporkan ke KPK

JAKARTA – Sejumlah pengamat dan tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia siang tadi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta KPK segera memeriksa menteri di Kabinet Kerja yang baru sepekan dilantik, karena diduga mendapat tanda merah atau kuning dalam hal rekam jejak di kasus korupsi.

“Ini semacam pertanggung-jawaban KPK karena sebelumnya KPK menyebutkan bahwa ada nama-nama yang ditandai dalam kabinet dengan tanda merah, tanda kuning, tetapi sampai sekarang tidak ditindaklanjut,” kata salah satu perwakilan dari Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti di KPK, Jakarta, Senin (3/11).

Dalam kesempatan itu, Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia juga menyerahkan sejumlah nama yang dianggap perlu ditelusuri oleh KPK. Karyono Wibowo, perwakilan Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia lainnya, menyatakan bahwa mereka menyerahkan nama menteri dan pihak legislatif ke KPK.

Ada enam menteri di Kabinet Kerja yang dianggap perlu ditelusuri rekam jejaknya. Mereka adalah adalah Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.

Sedangkan dari pihak legislatif, nama yang perlu segera ditelusuri KPK adalah Ketua Setya Novanto dan Ketua MPR Zulkifli Hasan. “Berangkat dari beberapa data yang dilacak teman-teman, bermasalah, pernah diperiksa KPK, dan punya masalah hukum,” kata Karyono menjelaskan alasan mereka menyerahkan nama-nama itu ke KPK.

Perwakilan Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia lainnya, Chalid Muhammad juga meminta KPK agar memprioritaskan penelusuran terhadap menteri dan pimpinan DPR yang telah disebut terindikasi korupsi. Menurut Chalid, jika bisa diprioritaskan maka bisa meminimalisir terjadi korupsi.

“Kalau ini bisa diprioritaskan maka dampaknya akan sangat besar untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi di kemudian hari,” tandasnya.(jpnn)




Annas Maamun Lolos Penyitaan KPK di Rutan Guntur

20141014_204229_annas-maamun-diperpanjang-masa-tahananJAKARTA – Eva Nora, Pengacara Gubernur Riau Annas Maamun, membantah adanya penyitaan ponsel milik kliennya oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Rutan Guntur Pomdam Jaya.

Namun, kata Eva, memang benar pekan lalu, tim KPK menggeledah rutan tempat kliennya mendekam itu. “Memang benar ada penggeledahan. Ada beberapa hp yang disita dari beberapa tahanan. Tetapi Pak Annas tidak. Kan dia gak punya dan gak bawa HP ke Rutan,” kata Eva dihubungi Tribun, Rabu (22/10/2014) malam.

Eva juga memastikan bahwa tidak ada barang-barang apapun yang disita KPK terhadap Annas di Rutan. Sebab, terang Eva, kliennya cuma menggunakan fasilitas yang disediakan pihak KPK selama ini.

“Jadi gak ada itu yang sita dari beliau,” kata Eva.

Menurut Eva, memang berdasarkan cerita Annas, ada penggeledahan di Rutan Guntur pada pekan lalu. Tahanan yang kedapatan menyelundupkan ponsel ke Rutan, diberi sanksi tak dapat dikunjungi keluarga selama satu bulan.

“Kalau Pak Annas tidak mendapat sanksi. Keluarganya tetap boleh mengunjunginya,” imbuh Eva.

Sebelumnya, Kubu Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya membeberkan adanya ‘skandal’ dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ternyata ungkap dia, sejumlah tahanan KPK menyelundupkan ponsel ke balik jeruji. Bahkan, Penasihat Hukum Syahrul, Eko Prananto, secara gamblang menyebut siapa saja tahanan ketahuan menyimpan perangkat komunikasi nirkabel tersebut.

Menurut Eko, hal itu juga terkuak dari hasil inspeksi mendadak internal KPK di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan dan Rutan KPK yang berada di kantornya. Bahkan dia menjelaskan beberapa nama tahanan yang main kucing-kucingan dengan sipir untuk memasukkan ponsel.

“Kamarnya Bonaran (Raja Bonaran Situmeang). HP kan dua kali, yang satu punya Wawan (Tubagus Chaeri Wardhana Chasan). Satu punya Wawan, yang satu ya itu Bonaran,” kata Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Menurut Eko, sidak itu digelar pekan lalu. Selain Wawan dan Bonaran, lanjut dia, ada beberapa tahanan KPK lain kedapatan menyimpan ponsel. Di antaranya yakni Gubernur Riau Annas Maamun dan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Alhasil, menurut Eko, kepala rutan pun mengganjar mereka dengan hukuman tidak boleh mendapat kunjungan selama satu bulan. “Tidak boleh dikunjungi keluarga,” kata Eko.

sumber: tribunnews




Anas Urbaningrum Resmi Sebagai Tersangka

AnasJAKARTA -(www.detikriau.org)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Anggota DPR RI Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proses pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

Penetapan tersebut, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim KPK, dalam proses penyelidikan dan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proses perencanaan atau pelaksanaan sport center di desa Hambalang, atau proyek-proyek lainnya.

“Hasilnya dengan dua alat bukti yang cukup, KPK telah menetapkan saudara AU (Anas Urbaningrum,red) sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Ketua Umum Partai Demokrat itu dijerat dengan menggunakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU no 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu guna penyidikan, lembaga antikorupsi itu juga mencegah Anas bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

“Permintaan cegah kepada Ditjen Imgrasi atas nama Anas Urbaningrum. Selama 6 bulan terhitung, surat tadi mulai hari ini,” kata Johan.(tribunnews)




Lembaga Perempuan Taja Nobar & Diskusi ‘Perempuan dan Korupsi’

Inisiasi Wadah Diskusi Isu Perempuan

Pekanbaru-Beberapa lembaga perempuan di Pekanbaru mengagendakan nonton  bareng dan diskusi bertema ‘Perempuan dan Korupsi’, Sabtu (15/12), di Gaja Hotel, Jalan Sutomo, Pekanbaru. Peserta kegiatan disasar selain kelompok-kelompok perempuan, juga berbagai unsur masyarakat, mulai lembaga swadaya masyarakat, pusat-pusat studi wanita, organisasi-organisasi perempuan dan lainnya.

Kegiatan digelar masih dalam rangkaian peringatan internasional 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP), tanggal 25 November sampai 10 Desember setiap tahunnya. Di antara tanggal tersebut, terselip tanggal 9 Desember yang diperingati sebagai Hari Antikorupsi Internasional. Peringatan 16 HAKtP tahun ini di Pekanbaru dikoordinasikan bersama oleh Yayasan Bunga Bangsa, Rumpun Perempuan dan Anak Riau (RUPARi) serta Divisi Perempuan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru.
Dikatakan Dina Febriastuti dari Divisi Perempuan AJI Pekanbaru,  Jumat (14/12), film yang akan diputar nantinya adalah K Vs K (Kita Versus Korupsi), film cerita popular yang menjadi media kampanye antikorupsi produksi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Transparency International Indonesia (TII).
Setelah nobar digelar, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik tentang tema ‘Perempuan dan Korupsi’. Diskusi akan dilakukan
secara lepas dan semua pihak baik pembahas maupun peserta kegiatan memiliki kesempatan sama membahas persoalan tersebut.
Dilanjutkannya, tema ini sengaja diangkat karena tren perempuan dan korupsi menjadi fenomena tersendiri belakangan ini, mengingat banyak ‘tokoh’ dalam kasus-kasus korupsi justru memunculkan sosok perempuan yang selama ini dikesankan sebagai sosok domestik dan berbudi pekerti luhur. “Sebagian pihak bahkan menyatakan ini adalah dampak negatif atau efek samping dari emansipasi wanita yang digaungkan selama ini. Itulah yang harus kita kaji lebih jauh,” ujarnya.
Direktur Rupari, Helda Khasmy, selanjutnya mengungkapkan, kegiatan ini diharapkan jadi permulaan dari kumpul-kumpul berbagai kalangan yang peduli guna membualkan isu-isu perempuan. “Jadi, tidak hanya perempuan saja yang membahas dan mengkaji persoalan-persoalan terkait kesetaraan gender. Kita harap, selanjutnya ini menjadi program dan kegiatan yang dapat digelar secara reguler,” ungkap pendiri lembaga layanan terhadap perempuan korban, RUPARi, tersebut.

Sedang, Herlia Santi, Koordinator Advokasi dan Pendampingan Perempuan Korban Kekerasan Bunga Bangsa, mengungkapkan, diskusi tentang perempuan dan korupsi ini menjadi bengitu penting saat ini. Itu karena perempuan memiliki posisi strategis terkait perannya sebagai pembentuk karakter keluarga yang akan mencerminkan prilaku manusia di luar rumah. Bahkan, lebih jauhnya itu mempengaruhi karakter bangsa. “Untuk itu, perempuan perlu dikuatkan dan itu diawali dengan proses penyadaran. Kegiatan ini merupakan awal dari proses penyadaran tersebut,” ungkapnya. *