PLN Pelangiran dituding Lakukan Pungli. Manajer Janjikan Tindaklanjuti

“Diungkap dalam Hearing Komisi III DPRD Inhil Bersama PLN Rayon Tembilahan”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – PLN Pelangiran dituding melakukan pungutan liar terkait penambahan daya Volt Ampere (VA) dari 900 ke 1300 VA. Nilai yang diminta berjumlah Rp 300 ribu perrumah.

Hal tersebut dibeberkan salah seorang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj Okta Hasanatan dalam hearing bersama Manajer PLN Rayon Tembilahan di ruang Komisi III, Rabu (10/8/2016) sore.

“Padahalkan kenaikan daya itu sudah menjadi program gratis, tapi kenapa masih ada pungutan. Saya mengetahui ini atas laporan dari beberapa orang masyarakat beberapa waktu lalu,” katanya.

Menanggapi hal ini, Manajer PLN Rayon Tembilahan Syaiful Hanan berjanji akan mengkoordinasikan apakah benar atau tidak diberlakukan kebijakan tersebut.

Namun yang jelas, pembiayaan yang digratiskan memang benar jikalau masih dalam konteks penyambungan. Tetapi jika bagi konsumen listrik pascabayar tetap ada biaya penyesuaian sebagai jaminan langganan.

Selain itu, bagi konsumen prabayar kata Syaiful cukup membayar token perdana saja.

“Kita konfirmasi dulu nanti biaya yang dipungut apakah betul biaya menyalahi ataukah sesuai prosedur yang ditetapkan,” imbuhnya./ Mirwan




Dewan : Jangan Lagi Ada Penundaan Lelang. Apapun Alasannya

Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna
Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna

Tembilahan, detikriau.org – Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna mendesak Pemerintah Kabupaten untuk memastikan 8 paket pekerjaan peningkatan badan jalan bernilai ratusan miliar dari DAK APBN tahun ini juga harus terlaksana.

“ Pekerjaan itu harus terlaksana tahun ini juga. Tidak ada lagi penundaan lelang. Apapun alasannya,” Peringatkan Iwan melalui sambungan selularnya kepada detikriau.org, jum’at (29/7/2016)

Menurut pria yang  biasa disapa singkat IT ini, tuntasnya pekerjaan itu sudah menjadi impian besar masyarakat. Dengan tuntasnya pekerjaan pastinya akan mempermudah arus tranportasi orang dan barang.

“Efeknya peningkatan ekonomi masyarakat. Hari ini dananya sudah tersedia, jadi jangan sampai tidak terlaksana.” Tegasnya

Dalam pemberitaan sebelumnya, sumber detikriau.org menerangkan bahwa si“juragan proyek” memberikan ancaman jika permintaan “upeti” sebesar 15% tidak dipenuhi, mereka memastikan akan melakukan proses ulang tender.

“Permintaan masih dari kelompok lama yang berani mengklaim si pemilik paket. Jika tidak sanggup, mereka mengancam dan berani memastikan untuk kembali melakukan proses ulang tender,” sampaikan sumber kemaren./ dro




Persoalan PDAM TI, Dewan Agendakan Panggil Pemkab Inhil

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam waktu dekat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana akan memanggil pihak PLN, PDAM Tirta Indragiri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) guna membahas tentang hal-hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan pelayanan masyarakat.

Rencana tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pemutusan aliran listrik oleh PLN terhadap PDAM Tirta Indragiri, sehingga berimbas pada sulitnya akses air bersih ke para pelanggan.

Dikatakan Iwan, pihaknya telah menghubungi PLN Rayon Tembilahan, untuk meminta klarifikasi terkait pemutusan aliran listrik di PDAM Tirta Indragiri.

“Pihak PLN sangat bermohon maaf, karena pemutusan aliran listrik terhadap PDAM ini merupakan instruksi dari pusat,” tutur Iwan kepada awak media usai rapat di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dijelaskan Iwan, pemutusan aliran listrik PDAM Tirta Indragiri oleh PLN Rayon Tembilahan belum lama ini, disebabkan oleh tumpukan hutang PDAM kepada PLN yang mencapai Rp 731 juta selama 6 bulan, yang terdiri dari hutang pokok sebesar Rp 680 juta ditambah denda sebesar Rp. 51 juta. Sehingga, pemutusan pun tak dapat terelakkan lagi.

Meskipun diakuinya Iwan bahwa pihaknya bersama Pemda beberapa waktu yang lalu telah melakukan pembahasan dan menyetujui penyertaan modal berupa dana kepada PDAM guna membantu biaya operasional dari PDAM. Namun, hingga pemutusan aliran listrik terjadi, dana penyertaan modal tersebut belim bisa direalisasikan.

“Dalam hal ini, sejauh yang saya tahu, Pemda hanya menyurati pihak PLN dan meminta tenggat waktu selama 5 bulan. Ternyata, setelah 5 bulan, dana tersebut tak kunjung dicairkan. Selain itu, menurut Pihak PLN, Pemda tidak pernah berupaya untuk menemui pihaknya, begitu juga dengan PDAM. Seharusnya menurut saya, pemda tidak hanya menyurati PLN, melainkan harus bertemu langsung. Karena, permasalahan Air Bersih ini bukan lagi permasalahan BUMD, melainkan urusan bagi masyarakat luas yang tentunya merupakan tanggungjawab Pemda,” tambahnya.

Oleh karena itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini berharap agar PLN dapat mencarikan solusi sementara terkait permasalahan ini, menjelang ditemukannya solusi permanen setelah pembahasan bersama oleh beberapa pihak yang bersangkutan.

“Mudah-mudahan ada jalan keluarnya, sehingga pelayanan terutama suplai air kepada masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya. / Adi




DPRD Inhil Pinta Bupati Juga Upayakan Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Honorer

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Selain menaikan gaji tenaga kebersihan pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP), Bupati Indragiri Hilir (Inhil) juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di daerah tersebut, salah satunya guru honorer.

“Pada dasarnya kita sangat mendukung kebijakan Bupati ini, tapi sebaiknya jangan hanya pasukan kuning yang dinaikan gajinya, tenaga honorer yang lain juga, seperti guru,” tutur Anggota DPRD Inhil, Iwan Taruna kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Meskipun pihak legislatif sangat memahami terkait anggaran daerah yang tidak akan mampu menaikan seluruh gaji pegawai honorernamun Pemkab Inhil disarankan membuat klasifikasi tenaga honorer yang diprioriaskan untuk dinaikan gajinya, dengan melihat aspek kinerja dan kebutuhan.

“Kita paham APBD tidak akan mampu, tapi kan bisa secara bertahap dan dibuat dulu klasifikasinya. Katakanlah yang kinerjanya bagus dan guru-guru yang mengajar di daerah terpencil yang diutamakan,” tambahkannya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini juga menilai wajar jika muncul kecemburuan bagi tenaga honorer yang lain, hal inilah yang harus diantisilasi oleh Pemda secepatnya.

“Kita tidak ingin nanti ada kesenjangan antara para tenaga honorer,” terang Ketua Komisi III DPRD Inhil ini.

Sebelumnya, kebijakan Bupati Wardan menikan gaji tenaga kebersihan pada DKPP Kabupaten Inhil mendapat apresiasi yang positif dari berbagai kalangan. Dimana, pada awalnya tenaga kebersihan hanya digaji Rp 500 ribu perbulan dan sekarang menjadi Rp. 1,2 juta perbulan. Adi/adv