Ir Amd Junaidi Ajak Petani Kembalikan Citra Inhil Sebagai Lumbung Padi Riau

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ir Amd Junaidi (dua dari kiri) saat mengikuti panen padi perdana di Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ir Amd Junaidi (dua dari kiri) saat mengikuti panen padi perdana di Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang

Keritang (detikriau.org) – Petani diminta ikut berperan aktif mengembalikan citra Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebagai lumbung padi Riau.

Ajakan ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ir Amd Junaidi melalui detikriau.org disela kegiatan panen padi perdana bersama warga Kelurahan Kota Baru Reteh Kecamatan Kerintang, kamis (28/4/2016) kemaren

Menurut Junaidi, hasil panen padi masyarakat khususnya di Kabupaten Inhil bagian selatan ini setiap tahunnya selalu menunjukkan hasil mengembirakan. Bulir padi menguning hasil kerja keras petani selalu melimpah dan cenderung menunjukkan peningkatan dibandingkan hasil panen tahun sebelumnya.

“Pastinya kita merasa bangga dengan buah hasil kerja keras petani ini. Kita berharap peningkatan hasil panen ini akan memberi dampak signifikan terhadap peningkatan penghasilan petani itu sendiri,” Ujar Politisi Partai Golkar Inhil ini.

Menunjang kinerja petani, ditambahkan Junaidi, Ia berharap kepada Pemerintah Daerah melalui SKPD terkait untuk menganggarkan pengadaan alat sarana pertanian seperti mesin pemotong, perontok padi termasuk mesin yang dapat dipergunakan membantu mengairi lahan pertanian.

“Dengan dukungan pemerintah dan pastisipasi aktif petani, mengembalikan Inhil sebagai lumbung padinya Riau pastinya akan semakin mudah untuk digapai.” Tandasnya./*/adv

 

 




DPRD Inhil Tantang investor yang Akan Melakukan Ini…

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bagi pihak swasta yang ingin menanamkan investasinya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditantang, untuk melakukan ekspos di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan HR Soebrantas Tembilahan.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi. Menurutnya, jika dilihat dari sejumlah permasalahan yang timbul akibat ulah perusahaan yang berinvestasi di Negeri Seribu Parit terutama di bidang perkebunan, yang paling banyak muncul adalah terkait pola kemitraan atau kerjasama dengan masyarakat

“Silahkan berinvestasi, namun tolong diperjelas pola kemitraan yang akan diterapkan kepada masyarakat nantinya kepada kami,” tutur Junaidi saat dijumpai awak media diruang kerjanya, Senin (18/4/2016).

Hal ini perlu dilakukan agar kasus seperti di Desa Pungkat tidak terulang kembali. Apalagi, biasanya perusahaan yang ingin berinvestasi selalu mengeluarkan janji manis di awal, namun nantinya hanya menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat, khususnya para petani dengan dalil pola kemitraan.

“Ini juga dimaksudkan supaya pola kemitraan yang diterapkan perusahaan lebih transparan dan jelas, jangan sampai konsep pola kemitraannya tidak jelas,” tambahnya.

Lebih jauh dijelaskan Junaidi, berdirinya perusahaan di lingkungan perkebunan masyarakat seharusnya menimbulkan efek positif dalam membina perkebunan, bukan sebaliknya.

“Seperti memberikan bantuan pupuk, perbaikan kebun masyarakat dan perbaikan drainase perkebunan,” terangnya.

Oleh karena itu, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini menantang pihak swasta yang ingin berinvestadi agar melakukan ekspos di DPRD sebagai perwakilan ribuan suara rakyat.

“Silahkan ekspos di ‘rumah rakyat’, kami siap mendengarkan dan mengkaji konsep pola kemitraan yang ditawarkan,” imbuhnya./Adi




Dewan Tenggarai Ada Upaya Terstruktur untuk Memuluskan Pemberian Izin Perusahaan Perkebunan

amd-junaidi-golkar-dapil-1Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir meneggarai adanya upaya terstruktur oleh oknum-oknum nakal untuk memuluskan penerbitan izin operasional bagi perusahaan perkebunan yang beraktifitas di kab Inhil.

Dugaan ini disampaikan oleh DPRD Inhil melalui Ketua Komisi II, AMD Junaidi kepada detikriau.org dalam kesempatan perbincangan digedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan, Kamis (3/7/2014)

Dijelaskan Junaidi, untuk mencarikan alernatif solusi terbaik akan banyaknya konflik yang timbul dilapangan antara masyarakat dengan pengusaha perkebunan, DPRD Inhil mengusulkan kepada Pemerintah kab Inhil untuk kembali melakukan evaluasi terhadap izin-izin perusahaan yang beroperasional di Inhil.

Usulan dari DPRD ini mendapatkan respon yang baik dan Pemkab Inhilpun menindaklanjuti dengan membentuk tim yang di SK-kan secara langsung oleh Bupati Inhil sebagai upaya penyelesaian komplik perizinan perusahaan perkebunan yang berkaitan dengan kepemilikan lahan.
Dengan dibentuknya TIM yang diketuai Asisten III Setdakab Inhil, H Fauzan Hamid, seluruh aktifitas diatas lahan yang dikerjaan perusahaan untuk sementara harus dihentikan sampai adanya kejelasan perizinan.

“aneh saja, dalam kondisi status quo antara masyarakat dan perusahaan ini, Pemkab Inhil justru kembali menerbitkan 4 izin operasional baru bagi perusahaan perkebunan sementara dalam waktu yang sama Bupati juga telah meng SK-kan Tim untuk mengupayakan penyelesaian konflik masyarakat dengan perusahaan yang dilatarbelakangi masalah lahan. Seharusnya saat tim ini bekerja, bukankah harusnya penerbitan izin dihentikan?” Tanya Junaidi

Sebelum memasuki bulan ramadhan, Junaidi menyatakan bahwa adanya pertemuan yang dimotori oleh beberapa pejabat Camat disalah satu ruang pertemuan di rumah makan di kota Tembilahan dengan agenda penyampaian sosialisasi masalah lahan rencana pembangunan perkebun kelapa sawit.

Dinilai Junaidi apa yang dilakukan para pejabat ditingkat Kecamatan ini sama artinya tidak mengindahkan Tim Evaluasi penyelesaian konflik. Atau sama artinya pejabat Camat mengangkangi Bupati karena Tim di SK kan oleh Bupati.

“Dalam berbagai pertemuan kita sudah berulang-ulang kali meminta Pemkab Inhil memberikan data perizinan perusahaan perkebunan yang telah diterbitkan namun sampai hari ini tidak satupun kita terima. Apakah perizinan itu sesuatu yang “tabu” sehingga tidak bisa dibeberkan secara terbuka?” Sindir Junaidi.(dro)