Informasi Peta Kehutanan Indonesia Terbuka untuk Publik, Masyarakat Kini Bisa Ketahui “Dalang” di Balik Karhutla

greenfaceeTembilahan, detikriau.org – Bencana asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan 100.300 kematian dini di tahun 2015 yang lalu bisa diantisipasi di masa mendatang. Dengan terbukanya informasi geospasial pengelolaan hutan di Indonesia yang dimenangkan dalam gugatan oleh Greenpeace terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini kita memiliki harapan baru untuk masa depan kelestarian hutan dan masyarakat Indonesia.

Gugatan Greenpeace terhadap KLHK atas sengketa informasi pengelolaan kehutanan Indonesia telah dinyatakan MENANG oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Ini merupakan pencapaian besar setelah melalui proses panjang dalam mengkampanyekan perlindungan hutan Indonesia.

“Kini publik dapat mengakses informasi data peta kehutanan Indonesia seluas-luasnya” sampaikan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Ratri Kusumohartono melalui pesan emailnya kepada detikriau.org

Dengan begitu ditambahkannya, sekarang publik bisa mengetahui siapa yang terlibat di balik kebakaran hutan dan mencegah api berkobar lagi di hutan kita. Masyarakat secara umum juga bisa ikut berpartisipasi dalam mengawasi letak kemunculan api melalui laman greenpeace.org/kepohutan

Greenpeace juga melakukan tindakan lanjutan dengan mengirimkan tim di lapangan untuk mencegah kebakaran hutan.

Dikutip melalui tempo.co, Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan enam permohonan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Greenpeace Indonesia dalam perkara sengketa informasi publik dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam sidang pembacaan keputusan itu, Ketua Sidang Dyah Aryani Prastyastuti memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan data dan informasi geospasial pengelolaan hutan di Indonesia dalam format shapefile.

Putusan gugatan sengketa informasi ini dibacakan dalam amar putusan di ruang sidang KIP, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.

Adapun enam data itu adalah Peta Tutupan Lahan Indonesia Tahun 2012, Peta Tutupan Lahan Indonesia Tahun 2013, izin dan lampiran Peta Konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI), izin dan lampiran Peta Konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH), izin dan lampiran peta pelepasan kawasan untuk perkebunan sawit, serta izin dan lampiran peta pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan. Greenpeace meminta keenam data tersebut dibuka untuk publik dalam format shapefile.

Greenpeace Indonesia beralasan data geospasial dalam format shapefile memiliki sistem koordinat berbentuk digital. Dengan terbukanya data itu, maka publik dapat menentukan titik api atau lokasi kebakaran, lokasi hutan yang sedang dibuka, pemilik lahan yang terbakar, dan tumpang tindihnya dengan area gambut pada saat bersamaan. Format shapefile dinilai penting karena presisi dan akurasi data tidak terjamin bila peta diberikan dalam format JPG atau PDF.

Keterbukaan data ini akan memudahkan masyarakat untuk mengkritisi wilayah konsesi. Pemantauan dan pencegahan kebakaran hutan pun dapat dilakukan. format shapefile dapat menganalisis data dan mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan.

“Kebakaran kemarin kan banyak yang terjadi di dalam konsesi, tapi kita tidak tau itu konsesi milik siapa. Apakah dia mendapatkan izin yang benar atau tidak, kita tidak tau. Dengan dibukanya data, kita bisa tahu siapa sebenarnya pelaku kebakaran dan korupsi di sektor kehutanan, bisa tuntut,” jelas Global Head of Indonesia Forest Campaign Kiki Taufik./Greenpeace/tempo.co/dro

 




Siswa Miskin Belum Terima KIP? Buruan Daftar Sampai 30 September

JAKARTA – Pemerintah kembali memberikan kesempatan kepada siswa miskin untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Batas akhir pendaftaran KIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang semula 31 Agustus 2016, diundur menjadi 30 September 2016.

Perpanjangan waktu pendaftaran KIP di Dapodik itu tertuang dalam surat edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud Nomor 19/D/SE/2016 tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Pelajaran 2016/2017. “Kemendikbud memperpanjang batas waktu pendaftaran KIP setelah melakukan evaluasi mengenai penyaluran KIP tahun ini,” kata Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad.

‎Dalam SE itu dijelaskan, ada dua hasil evaluasi yang menjadi landasan perpanjangan waktu pendaftaran KIP. Pertama, hingga batas waktu 31 Agustus 2016 lalu, data KIP yang masuk dalam Dapodik barui 40 persen.

Kedua, berdasarkan hasil pemantauan Kemendikbud ternyata ada sejumlah KIP yang masih tertahan di kantor desa/kelurahan dan belum disalurkan kepada anak usia sekolah di wilayah masing-masing. Karenanya SE bertanggal 1 September 2016 itu ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, kepala sekolah SD, SMP, SLB/PKLK, SMA, SMK, serta operator Dapodikdasmen di seluruh Indonesia.

KIP merupakan bentuk realisasi Program Indonesia Pintar (PIP). Untuk diketahui, PIP adalah program bantuan uang tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagai anak dari keluarga tidak mampu.

KIP diberikan kepada anak sekolah berusia  6-21 tahun dari keluarga pemegang KKS. Bantuan dari pemerintah kepada pemegang KIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan setiap penerimanya.

Siswa tingkat SD atau MI sederajat mendapat alokasi sebesar Rp 225.000 untuk setiap semester atau Rp 450.000 per tahun. Sedangkan untuk  tingkat SMP/MTs sederajat dialokasikan Rp.375.000 per semester atau Rp 750.000 per tahun).

Adapun untuk tingkat SMA, SMK, madrasah aliyah dan sederajat mendapat jatah Rp 500.000 per semester atau Rp 1.000.000 per tahun. Alokasi itu diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat./JPNN




20.544 Siswa di Inhu Terdata Sebagai Penerima KIP. Kecamatan Rengat Barat Terbanyak

Gambar ilustrasi. net
Gambar ilustrasi. net

Rengat, detikriau.org – Kecamatan Rengat Barat terdata sebagai Kecamatan yang paling banyak menerima penyaluran bantuan Program Nasional Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang digelontorkan pemerintah Pusat dibanding 13 kecamatan lain di Kabupaten Inhu.

Menurut Ketua Koordinator kartu Indonesia Pintar (KIP) Kabupaten Inhu Arifuddin A Khalik, kamis 12/5, Kuota Penerima  KIP dikabupaten Inhu berjumlah  20.544 KIP, dari jumlah ini  akan di didistribusikan kepada Siswa-Siswi SD, SMP, SMA, dan SMK di 14 Kecamatan se Kabupaten Inhu  tanpa terkecuali,

“calon penerima berdasarkan kepatutan di selektif dalam pencatatan calon penerima KIP,” ujar Arifuddin A Khalik.

Dikatakannya, besaran  KIP SD, sebesar Rp. 270 ribu per semester, SMP Rp. 375 ribu per semester dan SMA, SMK sebesar Rp. 500 ribu per semester.

Menurutnya, 14 Kecamatan se Kabupaten Indragiri Hulu, penerima KIP terbanyak ada di Kecamatan Rengat Barat, disusul Kecamatan Batang .Gangsal dan Kelayang masing-masing diatas 2.000 lembar KIP.

Dijelaskannya, untuk mengurus pencairan KIP, masing-masing pelajar penerima KIP langsung membawa kartu KIP dan rekomendasi dari Sekolah ke BRI terdekat,

“Kita berharap ada kerjasama yang baik antara penerima  KIP,  dan Manajeman BRI guna mempermudah pencairan KIP setiap semesternya,” pinta Arifuddin.

Sebab didalam kartu KIP, selain mencatat nama siswa, alamat juga tertera nama orang tua penerima KIP. Tutup Arifuddin,(zal)




Tak dikhususkan Dapat Kartu Sakti, Anies Akan Naikan Gaji Guru Honorer

JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan mengatakan guru honorer tidak akan dikhususkan untuk mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP),  Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Menurutnya tidak elok jika memasukkan guru ke dalam golongan miskin.

“Kami tidak ingin guru masuk ke dalam golongan miskin makanya tidak akan mengkhususkan KIP, KIS, KKS buat guru. Guru honorer yang gajinya kecil arahnya ingin diubah saja statusnya sehingga gajinya jadi lebih baik,” kata Anies di Jakarta, Senin, (24/11).

Menurutnya gaji guru seharusnya tidak  di bawah UMR, sebab pekerja pabrik saja ada pengaturan upah minimal. “Jangan sampai guru yang  mendidik anak-anak orang lain. Namun  dia sendiri tak punya cukup uang untuk menyekolahkan anak-anaknya,”kata Anies.

Namun, lanjutnya, kalau guru honorer memang sudah termasuk dalam golongan kurang mampu, secara otomatis mereka mendapat KIP, KIS, KKS. Secara struktural, ujar Anies, pengelolaan guru akan berubah. Kemendikbud akan membentuk  direktorat jendral khusus yang  akan mengurus guru tersendiri.

Ia menambahkan, selama ini pengurusan guru terpencar-pencar. Sehingga pengurusan guru juga tidak fokus. (republika)




Ide Jokowi Care Serampangan

2109515Jakarta – Calon Presiden Joko Widodo belakangan menawarkan ide Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Duplikasi ide yang selama ini berjalan di DKI Jakarta. Bagaimana implementasi ide KIS dan KIP di lapangan?

Pekan ini, Joko resmi mewacanakan dua program yang selama ini telah berjalan di Jakarta. Program yang berbasis kartu ini tampaknya akan menjadi andalan kampanye Joko. Ia juga mengklaim, program KIS tidak bertentangan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Bertentangan bagaimana? Nggak. BPJS lembaganya, sistemnya yang ini (Kartu Indonesia Sehat), yang kita bangun,” ujar Joko di Jawa Barat, Kamis (12/6/2014).

Meski tidak terperinci menjelaskan implementasi di lapangan atas ide KIS ini, Joko menegaskan antara BPJS dan KIS harus berjalan beriringan. Ia mengaku, ide KIS ini tidak jauh berbeda dengan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang telah berjalan di Provinsi DKI Jakarta. Hanya saja Joko menekankan KIS akan mengalami perbaikan. “Bisa buat Puskemas, rumah sakit, mau operasi, bisa,” kata Joko.

Sedangkan program KIP, Joko menjelaskan, program tersebut merupakan komplementer terhadap program pendidikan gratis 12 tahun yang selama ini sudah berjalan. Sama dengan KJP, dalam pandangan Joko, KIP ini berisi dana yang dapat dimanfaatkan untuk membeli kelengkapan sekolah seperti buku dan sepatu.

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati ketika diminta pendapat atas ide KIS yang digulirkan Joko mempertanyakan tentang pembiayaan program tersebut. “Itu program yang disupport oleh pemda atau bagaimana?,” tanya Okky.

Ia menduga, bisa saja Joko belum membaca UU BPJS. Kemungkinan lainnya, kata Okky, Joko telah membaca UU BPJS dengan membaca rentang waktu sekitar 1,5 tahun hingga 2016 dengan menggenjot Pemda untuk membayar iuran. “Kalau mekanisme lewat pemda, tentu bertentangan dengan UU BPJS,” ingat Okky.

Menurut anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta ini ide KIS tentu bertentangan dengan BPJS Kesehatan. Menurut Okky, merujuk UU BPJS, pada 2016 tidak ada lagi jaminan sosial kesehatan yang dibiayai Pemda.

“Nanti 2016 tidak boleh lagi Pemda yang biayai warganya sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI). Karena 2016 sesuai dengan konstitusi, bahwa semua warga negara ditanggung oleh negara,” tambah Okky.

Sementara terpisah, salah satu guru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta Ahmad Surendy mengeluhkan mekanisme Kartu Jakarta Pintar (KJP), program andalan Joko yang dalam praktiknya di lapangan cukup berbelit. “Dalam praktiknya banyak salah sasaran. Petunjuk Teknisnya tidak jelas. Alur juga bisa dibelokkan,” cetus dia saat dihubungi INILAHCOM.

Keluhan tersebut linier dengan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan sebesar Rp500 miliar dana KJP tidak tepat sasaran. Pada 2013, ICW mencatat dari total 405.000 penerima KJP, sebanyak 19,4 persen ternyata meleset.

Ide Joko Care menggulirkan KIS maupun KIP dengan merujuk KJP maupun KJS tentu cukup ambisius. Namun bila ditelisik lebih dalam, ide ini justru bertabrakan dengan BPJS Kesehatan yang telah berjalan.

Di samping itu, ide Joko Care ini tentu dipertanyakan, terlebih bila melihat ide serupa yang terjadi di DKI justru bermasalah di lapangan. Jika demikian, apa yang segar dari ide Joko Care ini, selain untuk pencitraan semata?

Sumber: inilah.com