Razia Cipta Kondisi, Satpol PP Jaring 30 Muda-mudi

mesum-pacaran_20141209_092953TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil jaring sebanyak 30 muda-mudi, dari jumlah itu yakni 16 laki-laki dan 14 perempuan pada razia cipta kondisi, Sabtu (14/2/2015) malam.

Menurut Kepala Satpol PP TM Syaifullah kepada awak media, Minggu (15/2/2015), razia ini ditujukan untuk mencegah Penyakit Masyarakat (Pekat) lebih khusus kepada kaum muda-mudi.

“Selain tugas, kami memenuhi laporan warga bahwa ada beberapa titik yang diduga dijadikan tempat miras, mesum dan lain sebagainya,” sebut Syaifullah.

Tempat-tempat tersebut, dikatakannya yakni Jembatan Sungai Luar, Pelabuhan Parit 21, sepanjang Jalan Pendidikan Tembilahan lebih khusus disekitar Kantor Pemerintah, kawasan Kantor DPRD Inhil, dan beberapa titik lainnya.

Mereka yang terjaring razia lanjut Kasatpol PP, telah dilakukan pendataan serta dikembalikan ke orang tua masing-masing. Sebelumnya, mereka itu terlebih dahulu dilakukan sedikit pembinaan dan pemahaman terhadap perbuatan yang telah mereka, dengan tujuan tidak terulang kemabali untuk kedua kalinya.

“Kami minta kerjasamanya dari orang tua masing-masing, jangan sampai prilaku seperti itu terulang lagi,” imbuhnya.(mirwan/adv pemkab inhil)




Kepala Daerah Dilarang Pakai Jalur Khusus

tjahjo-kumolo_8JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat kebijakan khusus terkait perjalanan dinas kepala daerah, baik gubernur maupun wali kota/bupati. Kebijakan khusus tersebut adalah larangan untuk menggunakan jalur khusus bila bepergian ke luar kota maupun luar negeri.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, kalau pergi dengan pesawat dan kereta api, kebanyakan kepala daerah ternyata menggunakan jalur khusus atau malah kelas very very important person (VVIP). ”Perilaku ini tidak mendidik masyarakat,” tegasnya.

Padahal, dengan menggunakan jalur khusus tersebut, kepala daerah malah kehilangan kesempatan untuk bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga kepala daerah tidak bisa mengetahui bagaimana kesulitan yang dihadapi masyarakat. ”Karena itu, Kemendagri akan membuat surat perintah agar tidak menggunakan jalur khusus. Dalam waktu secepatnya surat itu akan dikirim,” paparnya.

Kebijakan khusus juga mengatur perjalanan ke luar negeri. Menurut Tjahjo, setelah dievaluasi, ternyata perjalanan dinas pejabat negara ke luar negeri selama lima tahun belakangan kurang bermanfaat. Hampir 80 persen perjalanan ke mancanegara itu ternyata bersifat liburan. Ada juga yang sifatnya hanya studi banding. ”Perjalanan dinas seperti ini harus dikurangi,” tandasnya.

Selain soal pemerintah daerah, Kemendagri menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian untuk meningkatkan potensi daerah. Sesuai instruksi Presiden Jokowi, akan ada penghentian berbagai kebijakan impor selama dua tahun. Kebijakan itu harus bisa dimanfaatkan setiap kepala daerah dan masyarakat untuk bisa berdikari. ”Tentu perlu dukungan semua pihak,” tuturnya.(jpnn)