Bupati Inhil Hadiri Kegiatan Pencanangan Program Nasional Deteksi Dini Kanker

Bupati Inhil HM Wardan didampingi ketua TP-PKK saat meninjau Puskesmas jalan  Gajah Mada
Bupati Inhil HM Wardan didampingi ketua TP-PKK saat meninjau Puskesmas jalan Gajah Mada

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri kegiatan pencanangan program nasional percepatan peran dan deteksi dini kanker pada perempuan Indonesia 2015-2019 di Inhil, Selasa (21/4/2015).

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Jalan M Boya Tembilahan juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dani M Nursalam, Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Kepala Dinkes Kabupaten Inhil Hj Alvi Furwanti Furwanti Alwie serta sejumlah kepala Satker lainnya dilingkungan Pemkab Inhil.

Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya diselenggarakan di Kabupaten Inhil saja, namun seluruh ibu PKK se-Indonesia menggelar kegiatan tersebut. Bahkan, waktu penyelenggaraannya pun secara setentak.

Sebab program ini merupakan program Ibu Negara yang pelaksanaannya hari ini berpusat di kota Jogjakarta. Dimana, waktu yang bersamaan ini dilakukan berupa sosialisasi betapa bahayanya penyakit kanker serviks pada para Ibu.

“Kanker serviks ini penyakit nomor dua yang mematikan setelah kanker payudara, oleh sebab itu saya harapkan kegiatan ini tidak cukup sampai disini, namun dilanjutkan oleh PKK kecamatan hingga Lurah dan desa,” harapnya.

Pada kegiatan ini, seluruh yang hadir waktu itu melakukan nonton bareng siaran langsung di Televisi untuk mendengarkan penyampaian langsung oleh Ibu Negara Iriana Jokowi, dan ini ditonton oleh ibu-ibu se-Indonesia.

Usainya, Bupati melakukan pemantauan langsung pemeriksaan kanker serviks yang dilakukan di Puskesmas Gadjah Mada Tembilahan. “Saya himbau kepada para Ibu-ibu untuk segera memeriksa diri terhadap penyakit yang sangat membahayakan ini,” imbuhnya.(mirwan/adv pemkab inhil)




Sambutan Ketua PGRI Riau Terkesan Dicueki

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Penyampaian Kata sambutan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau Prof Dr H Isjoni Msi pada acara pengukuhan pengurus PGRI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Sabtu (21/3/2015) kemaren terkesan dicueki.

Kenapa tidak, ketika ia sedang berkicau, sejumlah anggota PGRI Kabupaten Inhil yang hadir malam itu sibuk berbincang tak menentu dengan teman seprofesinya.

Padahal, secara tidak langsung Ketua PGRI Riau dalam sambutannya sempat menyinggung bahwa seorang guru itu harus jadi panutan, tidak hanya pada murid, namun juga menjadi percontohan oleh sejumlah kalangan yang berkompeten.

“Jangankan anggota PGRI, guru secara umum itu juga harus tanggap, minimal memperhatikan dari segala aspek yang berkenaan dengan bahasan kemajuan pendidikan, apalagi kita sebagai anggota yang tercatat resmi,” katanya.

Meski begitu, perbincangan sesama anggota tersebut tetap berlanjut tanpa henti hingga akhir sambutan Ketua PGRI Provinsi Riau.

Mirisnya lagi, dari pantauan awak media di lapangan, ketika giliran sambutan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, sejumlah guru yang duduk di barisan kanan ruangan dan belakang itu malah meninggalkan ruangan acara dan memilih untuk pulang langsung.(mirwan)




Dewan Dukung Pemkab Inhil Jalin MoU Bersama Pemkab Karimun, Tapi Harus Serius

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan mendukung MoU yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) bersama Pemkab Karimun. Diharapkan hubungan kerjasama ini kedepannya benar-benar dijalankan dengan serius.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil HM Yusuf Said usai mengikuti pertemuan antara dua pemerintah kabupaten di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau itu di Kantor Bupati Inhil kemaren

“Kita tentunya berharap MoU ini tidak hanya sekedar MoU, tapi betul-betul dilakukan dengan baik untuk kepentingan daerah dan masyarakat. Intinya kita selaku dewan di Inhil sangat mendukung,” ungkap Yusuf Said.

Ia mengatakan jalin kerjasama antara 2 daerah ini jika dijalankan dengan benar tentu akan memberikan berpengaruh terhadap kenyamanan masyarakat. dicontohkannya seperti masyarakat yang ada di Kecamatan Pulau Burung. Dimana, kecamatan ini lebih terjangkau ke ibu kota Kabupaten Karimun dibanding ke ibu kota Kabupaten Inhil.

Artinya, jika dari 9 bidang yang telah dibahas waktu itu akan bermanfaat bagi masyarakat Inhil, begitu juga bagi masyarakat Karimun sehingga akan saling menguntungkan antar kedua pihak.

Selain antar Kabupaten, kerjasama ini menurut politisi dari Partai Golkar Inhil ini juga bisa disebut dengan kerjasama antara dua Provinsi. Jadi, alangkah bagusnya, MoU ini tidak sekedar hubungan antara dua Bupati, namun juga perlu diketahui oleh kepala daerah Provinsi Riau dan Kepri. “Jika begitu maka kerjasama ini akan lebih terasa manfaatnya,” imbuhnya.

Bahkan katanya, yang lebih positifnya kerjasama antara dua derah tersebut akan lebih mempermudah dalam mengajukan anggaran APBN ke DPR RI, karena hal seperti ini termasuk dalam kepentingan nasional.(mirwan)




DPPK Insel Tetap Optimis Wujudkan Pemekaran

Ketua DPPK Insel, Kamal
Ketua DPPK Insel, Kamal

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten (DPPK) Insel tetap menyatakan keoptimisan untuk mengupayakan terwujudnya pembetukan kabupaten Indragiri Selatan. Meski aturan terbaru tentang pemekaran sudah diberlakukan, hal itu diyakini tidak akan meyurutkan langkah mereka untuk terus berjuang.

“Kita tidak akan menarik mundur apa langkah yang sudah dijalankan. Kita tetap optimis meskipun harus kembali berjuang lebih keras,” Sampaikan Ketua DPPK Insel, Muhammad Kamal ditemui di gedung  DPRD Inhil kemaren.

Dikatakan Kamal, apa yang mereka perjuangkan ini sepenuhnya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik kedepannya. Dengan terwujudnya pemekaran, ia berkeyakinan upaya mempercepat kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Inhil dibagian selatan itu akan lebih cepat tercapai.

“Yang namanya usaha tidak boleh cepat menyerah. Tantangan adalah batu ujian. Jika kita yakin disertai do’a dari seluruh masyarakat, kami berkeyakinan usaha dengan penuh pengorbanan selama ini tidak akan sia-sia,” Yakini Kamal.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan sudah kembali mengkomunikasikan rencana pembentukan Insel kepada pihak DPRD Inhil. Ia berharap hasil pertemuan pertemuan itu dapat segera direkomendasikan ke Komisi II DPR RI dalam konteks percepatan pemekaran kabupaten Insel.

Diakuinya dengan terbitnya turan pembentukan daerah otonomi baru itu akan sedikit memperlambat rencana pemekaran, sebab peraturan pemerintah baru ini membutuhkan waktu pembahasannya cukup lama.

Langkahnya saat ini, dijelaskan Kamal bahwa pihaknya segera mempersiapkan seluruh administrasi yang belum disempurnakan yang diminta oleh Komisi II DPR RI dan termasuk hal-hal yang lain yang masih dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil.

“Kita pastinya juga berharap agar Bupati Inhil memberikan bantuan maksimal sesuai komitmen beliau saat maju dalam kampanye pilkada Bupati beberapa waktu yang lalu,” Tandas Kamal. (dro/mirwan)




Bupati Inhil Ikuti Peringatan HMPI dan BMN 2014 di Concong

Bupati Inhil, HM Wardan menyerahkan bibit pohon mangroveConcong (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan menghadiri peringatan hari menanam pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional 2014 di desa Concong Dalam Kecamatan Concong. Acara ini juga dihadiri oleh Wabup Inhil, H Rosman Malomo, anggota Forkopimda Inhil, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Ketua TP.PKK Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah wardan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Inhil Hj Ariati Alimuddin dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Inhil membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya yang menjelaskan bahwa kegiatan ditujukan untuk lebih membangkitkan semangat, motivasi dan membudayakan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menanam dan memelihara pohon dalam rangka membangun ekosistem hutan melalui rehabilitasi dan lahan di seluruh Indonesia.

IMG_7199 - CopyKeberadaan hutan di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, serta UndangUndang Nomor 37 tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air.

Keberadaan hutan ini sangat penting sebagai penyangga kehidupan manusia dan bumi yang perlu dilindungi, dikonservasi, dimanfaatkan dan direboisasi untuk generasi sekarang dan yang akan datang.

Kemudian berkaitan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka urusan Pemerintah adalah pada perencanaan hutan dan pengawasan.

Sedangkan urusan yang diselenggarakan oleh Pemerintah pusat dan dilaksanakan oleh Pemerintah   Provinsi adalah pengelolaan hutan, konservasi sumberdaya alam hutan, pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Adapun urusan yang berada di Bupati/Walikota   adalah pelaksanaan pengelolaan Taman Hutan Raya di Kabupaten/Kota.

”Dengan demikian kami mohon bantuan para Gubernur agar urusan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah, antar Gubernur, maupun dengan Bupati/Walikota.”Sampaikan Menhut

Selanjutnya, berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat di dalam atau di sekitar hutan dalam rangka pengentasan kemiskinan terkait penerbitan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,     Menhut meminta perhatian Gubernur, Bupati/Walikota agar pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD) Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan pembangunan Hutan Rakyat Pola Kemitraan dapat terus berlangsung.

Sebagai informasi pada saat ini telah ditetapkan areal kerja Hutan Kemasyarakatan seluas 328.452 Ha, Hutan Desa seluas 318.024 Ha, Hutan Tanaman Rakyat seluas 194.200 Ha dan Hutan Rakyat Pola Kemitraan seluas 279.700 Ha pada 3.700 kelompok.

Kepada masyarakat luas, pelaku usaha, lembaga masyarakat yang bergerak di bidang sosial dan lingkungan hidup sebagai bagian dari pemangku kepentingan pengelolaan hutan di Indonesia. Menhut juga mengajak agar misi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera dapat diwujudkan dengan semangat gotong royong.

Pada peringatan hari menanam pohon Indonesia dan Bulan menanam Nasional 2014 di desa Concong Dalam Kecamatan Concong ini, Pemkab Inhil menanam sebanyak 50 ribu batang pohon mangrove. (dro/adv pemkab Inhil)




Ketua DPRD Inhil Desak BLH Serius Sikapi Pencemaran Sungai Indragri

Gambar ilustrasi pembuangan limbah
Gambar ilustrasi pembuangan limbah

Tembilahan (detikriau.org) – Kesan tidak serius pemerintah menyikapi persoalan dugaan pencemaran air sungai Indragiri kini juga mulai menarik perhatian Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam. Ia meminta pemerintah dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk segera dan serius menyikapi persoalan ini.

“pesan saya BLH jangan terlalu cepat menarik kesimpulan agar tidak menjadi polemik ditengah masyarakat,” Ujar Dani M Nursalam

Dikatakan Dani sebagaiman Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil ini akrab disapa dalam perbincangan dengan detikriau.org diruang kerjanya, Jum’at (12/12), BLH harusnya segera mengecek kembali seluruh aktifitas yang ada disepanjang aliran sungai, baik itu aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat maupun milik perusahaan yang patut diduga sebagai pemicu masuknya bahan-bahan berbahaya ke aliran sungai Indragiri.

Disamping hal itu, untuk pengujian sample air, disarankannya BLH tidak hanya bersandar sepenuhnya kepada hasil pengujian laboratorium milik pemerintah di Provinsi tetapi sebaiknya juga melibatkan laboratorium independent seperti Universitas yang nantinya dapat dijadikan sebagai bahan pembanding.

“Cek juga kegiatan-kegiatan industri yang memiliki amdal baik itu UKL maupun UPL,” Saran Dani yang saat itu didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna.

Menurut politisi lulusan sarjana perikanan ini, Jika BLH bisa melakukan pemeriksaan secara komprehensif maka tentunya akan diketahui potensi kemungkinan terbesar masuknya zat berbahaya yang menjadi penyebab matinya ikan dan hewan air lainnya. Zat apa yang paling banyak didapati di air sample pada saat terjadinya peristiwa itu dan kegiatan mana yang memilki kontribusi terbesar sebagai penghasil bahan2 tersebut tentunya akan dapat dipastikan.

Dalam kesempatan itu Dani juga mengatakan bahwa suatu saat kondisi serupa ini bisa saja akan berulang kembali. Jika saat kejadian ini pemerintah lamban mengambil sikap dan menjadikan pembelajaran dan kejadian ini terus berulang, ia khawatir lambat laun aliran sungai Indragiri kedepannya tidak lagi bisa dijadikan sumber penghidupan oleh masyarakat khususnya nelayan.

“nanti kita akan panggil BLH untuk memintakan klarifikasi terkait persoalan ini. Yang jelas kejadian ini jangan dianggap persoalan biasa karena akan berdampak kepada kerusakan lingkungan. ” Tegaskan Dani.

Ketua Komisi II, Iwan taruna dalam kesempatan ini juga meragukan alibi yang dilontarkan BLH Inhil bahwa penyebab matinya ikan dan hewan air disebabkan penurunan kadar oksigen terlarut akibat tingginya curah hujan.

Alasanya, jika hal itu benar, kenapa penurunan oksigen terlarut yang menyebabkan kematian hewan air hanya terjadi mulai kecamatan Kempas? Padahal di kabupaten Inhu, curah hujan juga tinggi yang tentunya juga terjadinya penurunan kadar oksigen terlarut.

“kita juga mendapatkan keluhan masyarakat dalam kegiatan reses kemaren. Apalagi dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat Kempas tetapi juga masyarakat di Kecamatan Tempuling, Tembilahan Hulu, Tembilahan dan Kuala Indragiri,” Sampaikan Iwan.

Sebelumnya, Kepada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir, H Encik Kamal Syahindra menyebutkan bahwa penyebab matinya ikan serta hewan air lainnya dialiran sungai Indragiri lebih dimungkinkan disebabkan pestisida dilahan pertanian masyarakat yang terbawa bersama naiknya air pasang dan curah hujan.

Berdasarkan hasil laporan pengelolaan limbah perusahaan yang ada di sepanjang Sungai Indragiri dalam beberapa bulan terakhir ini menurutnya masih dalam ambang batas. Artinya tidak ada pengelolaan limbah milik perusahaan yang salah.

“Jadi lebih dimungkinkan diakibatkan pertisida dilahan pertanian masyarakat atau juga akibat tingginya curah hujan yang menyebabkan meningkatnya kadar keasaman air sungai indragiri.” Jawabnya saat dikomfirmasi saat itu. (dro)