Bupati Inhil Tegaskan UNISI adalah sebuah Universitas yang Sudah Terakreditasi

dari kiri: Asisten 3 Setdakab Inhil, HAfrizal, Ketua Dewan Pembina yayasan Tasik Gemilang, H Indra Muclis Adnan dan Ketua Yayasan Tasik Gemilang, H Edy Syafwannur saat menghadiri kegiatan pelantikan rektor UNISI
dari kiri: Asisten 3 Setdakab Inhil, HAfrizal, Ketua Dewan Pembina yayasan Tasik Gemilang, H Indra Muclis Adnan dan Ketua Yayasan Tasik Gemilang, H Edy Syafwannur saat menghadiri kegiatan pelantikan rektor UNISI

Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan menegaskan bahwa Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan adalah sebuah Universitas yang sudah terakreditasi. Lulusan UNISI yang mengikuti tes CPNS, 99 % dinyatakan lulus secara administrasi.

“Hal ini tentunya menjawab keraguan kita akan UNISI selama ini. Oleh karenanya secara terang saya sampaikan bahwa UNISI telah terakreditasi secara sah,” Ujar Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisiten III Setdakab Inhil, H Afrizal saat pelantikan Rektor UNISI masa bhakti 2014-2017, Dr R Sri Handayani,SE,MM bertempat di Lapangan Fakultas Ekonomi Unisi jalan Soebrantas Tembilahan, Kamis (11/12/2014).

Pada kesempatan itu, Bupati juga berkesempatan menyampaikan beberapa masukan untuk pengelolaan UNISI kedepannya yakni agar UNISI melakukan konsolidasi dengan seluruh Stake holder Unisi, agar terciptanya harmonisasi dan akselarasi dalam penataan dan pengembangan Institusi dan Akademik.

UNISI juga diminta untuk menyusun dan merumuskan visi dan misi Perguruan Tinggi, serta membuat Road MAP pengembangan UNISI jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Serta UNISI juga diusulkan untuk melaksanakan tatakelola Perguruan Tinggi yang baik (Good University Governance) dengan menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabel, dan professional. (dro/adv pemkab inhil)




DR Ririn Handayani Bukan Mengundurkan Diri Tetapi Diberhentikan

“Alasan  Keraguan Legalitas yayasan Tidak Lebih dari sebuah Pernyataan “Fitnah”

edy syafwannur se mpTembilahan (detikriau.org) – Ketua yayasan Tasik Gemilang, H Edy Syafwannur menyebutkan bahwa pengunduran diri Dr Ririn Handayani hanya sebatas upaya untuk membangun opini. Kenyataan sebenarnya, Dr Ririn memang sudah akan diberhentikan oleh yayasan sejak satu bulan yang lalu karena dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan tugas-tugasnya di Universitas.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua YTG melalui sambungan telepon selularnya kepada detikriau.org, Kamis (25/9/2014) malam. Belum lama ini, Dr Ririn menurutnya sudah dimintakan hadir ke pekan baru untuk mempertanggungjawabkan berbagai hal dihadapan pengurus Yayasan.

Pemanggilan Dr Ririn menurutnya terkait dengan merosotnya jumlah Mahasiswa yang mendaftar di UNISI padahal biaya promosi yang dikeluarkan cukup besar ditambah lagi kebijakan-kebijakan kontroversi yang dikeluarkannya yang kerap menjadi penyebab timbulnya berbagai masalah di Universitas termasuk persoalan keuangan.

“Sudah beberapa kali kita berikan surat teguran tetapi yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan,” Ujar mantan Kepala BPMPD Inhil ini.

Apa yang dilakukan Dr Ririn hari ini menurut H Edy Syafwannur hanyalah sebuah langkah mengambil moment untuk menimbulkan kesan bahwa ia mengundurkan diri bukan diberhentikan.

Alasan keraguan legalitas Yayasan yang dilontarkan Dr Ririn sebagai pembenaran atas pengunduran dirinya semata-mata hanyalah sebuah “fitnah”. Akta YTG dipastikannya sah secara hukum.

“Tidak ada masalah dengan akte yayasan di kemenkumham. Jika ada yang merasa pernyataan Ririn itu benar, silahkan hubungi langsung dikemenkumham melalui kepala seksi bidang HO, pak Ridwan. Dia yang mengurus masalah akte notaris yayasan.” Bantahnya

Diakhir kalimatnya, Ketua YTG menyatakan bahwa apa yang disampaikan Dr ririn itu hanyalah sebuah alasan yang dibuat-buat. Harusnya Ririn jangan malah membuat keresahan dikalangan mahasiswa.

“Kalau kita juga membuat konfrensi pers tentang keburukannya, kasihan juga dia. Yang jelas, Dr Ririn Handayani bukan mengundurkan diri tetapi justru diberhentikan.” Pungkasnya. (dro)