Maksimalkan Kualitas Pekerjaan, Pemkab Inhil Diminta Bina Kontraktor

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna

TEMBILAHAN (detikriau.org) –P emerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh kontraktor yang ada di daerah tersebut. Pembinaan ini dalam upaya meningkatkan kualitas pekerjaan dan pembangunan di Negeri Seribu Parit, khususnya di bidang jasa kontruksi.

“Pemda perlu melakukan pembinaan, guna menambah wawasan dan pengetahuan para kontraktor,” tutur Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna kepada awak media, belum lama ini.

Dijelaskan Iwan, pembinaan tersebut dapat dilakukan dalam bentuk pemberian pelatihan atau sosialisasi yang sifatnya dapat menambah wawasan dan pengetahuan para rekanan menyangkut pekerjaan dan pembangunan di lapangan.

“Kita tentunya ingin hasil pembangunan di Inhil ini berkualitas, makanya Pemda harus memfasilitasinya, seperti dengan mendatangkan narasumber yang benar-benar menguasai bidang kontruksi,” imbuhnya.(adi)




Dewan Minta Dinsos Berbenah dan Tingkatkan Kinerja

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adrianto
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adrianto

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja aparaturnya, sehingga seluruh pekerjaan dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD, H Adriyanto saat hearing yang digelar di ruang Komisi IV Gedung DPRD Kabupaten Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Diakui Adriyanto bahwa dirinya sangat menyayangkan kinerja Dinsos pada tahun 2014 lalu, yang dinilai gagal merealisasikan bantuan hibah bagi masyarakat.

Padahal, lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Inhil ini, masyarakat sudah menunggu-nunggu realisasi dana hibah tersebut, terutama masyarakat yang tidak mampu.

“Alasan tidak bisa direalisasikan, karena banyak proposal yang isinya tidak lengkap. Tapi yang lengkap juga adakan, kenapa malah semua tidak bisa terealisasi,” tutur Adriyanto.

Oleh karena itu, tahun 2015 ini Dinsos diminta untuk menempatkan satu orang dibagian khusus penerimaan proposal, sehingga jika ada yang tidak lengkap bisa langsung dikembalikan dan diperbaiki.

Hal ini jelas Adriyanto sangat penting, karena mengingat cukup banyak masyarakat di Negeri Seribu Parit ini yang tidak faham dalam pembuatan proposal.

“Mulai tahun ini, Dinsos harus banyak berbenah, dengan memperlihatkan kerja nyata di lapangan,” imbuhnya.(adi)




Kucuran Dana Semakin Besar, Program DMIJ 2015 diminta Lebih Maksimal

Ketua Komisi I DPRD HM Yusuf Said didampingi anggota memimpin hearing bersama BPMPD Kabupaten Inhil
Ketua Komisi I DPRD HM Yusuf Said didampingi anggota memimpin hearing bersama BPMPD Kabupaten Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan meminta pemkab inhil melalui satker terkait untuk mampu lebih memaksimalkan pelaksanaan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dilapangan dibandingkan dengan sebelumnya.

Tahun 2015 kucuran dana untuk program unggulan dimasa kepemimpinan Warohmah ini akan lebih besar dikarenakan adanya penambahan dana ADD dari pemerintah pusat. Oleh karenanya diperlukan keseriusan agar dapat lebih memberi dampak maksimal bagi percepatan pembangunan masyarakat diperdesaan.

“Karena besarnya dana yang akan diterima desa nantinya, maka para pendamping yang telah ditunjuk harus benar-benar berada di desa dimana ia ditugaskan. Tidak seperti informasi yang kita dapat, yakni ada pendamping yang dalam 6 bulan hanya 3 kali berada di desa, belum lagi yang double job,” Sampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Inhil, H Yusuf Said dalam kesempatan Hearing bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jum’at (23/1/2015) malam kemaren.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal menjelaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan program DMIJ

Untuk itu, kata mantan Kabag Keuangan pada Sekretariat DPRD Inhil ini, pihaknya akan menerapkan serta menjalankan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk mengenai tugas, fungsi dan tanggung jawab pendamping desa.

“Jika memang ada pendamping desa mana yang tidak berada di tempat, maka akan kita berhentikan. Ini sudah ada ketentuannya, begitu juga dengan rangkap pekerjaan,” tegasnya

Hearing yang digelar di Ruang Banggar Gedung DPRD Kabupaten Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I, HM Yusuf Said didampingi para anggota, Kepala dan jajaran BPMPD, serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. (adi)




Sistem Kerjasama tak Jelas, Perwakilan Petani Desa Pekantua Ngadu ke DPRD Inhil

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat memimpin hearing bersama perwakilan petani di Desa Pekantua, Kecamatan Kempas
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf  Said saat memimpin hearing bersama perwakilan petani di Desa Pekantua, Kecamatan Kempas

TEMBILAHAN (detikriau.org)-Sejumlah pewakilan petani dari Desa Pekantua, Kecamatan Kempas datang dan mengadu ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (19/1/2015) sore.

Kedatangan perwakilan petani yang didampingi Kuasa Hukum dari Kantor Advokad Mohd Arsyad dan Rekan disambut Ketua Komisi DPRD Inhil, HM Yusuf Said dan para anggota, yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan hearing.

Kuasa Hukum Petani Desa Pekantua, Mohd Arsyad mengatakan, beberapa bulan yang lalu pihaknya telah mengajukan surat ke DPRD Kabupaten Inhil, terkait persoalan kerjasama antara petani dengan Koperasi Cipta Harapan dibawah naungan PT Agro Sarimas Kelapa dengan sistem plasma atau bagi hasil.

“Dari perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak yang telah dibuat sebelumnya, ternyata saat ini lokasi lahan perkebunan dan nama-nama anggota yang diserahkan oleh koperasi tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati,” tutur Arsyad.

Dijelaskan Arsyad, berdasarkan data yang diserahkan oleh kliennya, seharusnya semua nama-nama yang tercantum dalam surat perjanjian yang mereka buat dengan pihak koperasi, bisa memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tetapi saat ini, yang baru menerima sertifikat itu hanya sebanyak 266 petani, sedangkan sisanya dari jumlah keseluruh anggota sekitar 300 petani belum menerima,” terangnya.

Selain itu, persoalan lainnya adalah tentang kerjasama plasma atau bagi hasil 40-60. Dimana pembayarannya tidak merata, yakni hanya sebesar Rp 170 ribu pertiga bulan dan kadang-kadang ada yang bahkan tidak menerima

“Jadi kami surati Komisi I, karena ada persoalan hukum disini. Apalagi setelah di cek, ada nama-nama yang ada di surat perjanjian itu tidak pernah meneken untuk membuat surat di BPN. Kemudian, kita juga ingin mengetahui ukuran koperasi dalam ementapkan pembagian dari kerjasamanya. Makanya kita minta pihak DPRD memfasilitasi,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan ini, untuk selanjutnya memanggil pihak-pihak yang terkait, dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para petani di Desa Pekantua.

“Kerjasama yang seperti inilah yang kita khawatirkan selama ini. Pihak perusahaan hanya ingin mengambil keuntungan sendiri dan merugikan masyarakat. Padahal, harapannya dengan kerjasama ini masyarakat bisa sejahtera. Tapi kita akan segera menindaklanjuti persoalan ini, sehingga bisa dituntaskan dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.(Adi/adv DPRD Inhil)




Dewan Pinta Pemkab Inhil Evaluasi Pembinaan Qori dan Qoriah

Ketua Komisi IV DPRD Inhil
Ketua Komisi IV DPRD Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembinaan qori dan qori’ah.

Hal itu dimintakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto saat menggelar hearing bersama Bagian Kesra Setda, di ruang rapat Komisi IV Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Menurutnya, dengan prestasi hanya pada peringkat ke 7 pada ajang MTQ Riau ke 33 kemaren, masihlah sangat jauh dari harapan.

“Agar kedepannya ada perbaikan maka harus ada perhatian yang lebih dari Pemkab Inhil, baik itu pencarian dan pembinaan qori dan qori’ah, serta tenaga pengajarnya,” pintanya.

Atau jika perlu, Pemkab Inhil bisa belajar dengan kabupaten lain yang memiliki prestasi di bidang keagamaan, seperti Kabupaten Rohul yang sudah dua kali berturut-turut menjadi juara umum pada penyelenggaraan perhelatan religius tersebut.

Dijelaskan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Inhil ini, hasil yang diperoleh Kafilah Kabupaten Inhil pada MTQ lalu hendaknya tidak terulang kembali, karena dengan kabupaten yang penduduknya banyak seperti Inhil ini, bagaimana mungkin hanya mampu meraih peringkat ke-7.

“Tidak akan ada keberhasilan tanpa pembinaan, maka dari itu agar lebih maksimal harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan di berbagai bidang,” imbuhnya.(adi)




Dewan Pinta Bupati Inhil Tunjuk Dirut PDAM TI Secara Professional

Ketua Komisi II DPRD Inhil, AMD Junaidi
Ketua Komisi II DPRD Inhil, AMD Junaidi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – DPRD Inhil berharap agar Bupati Inhil, HM Wardan benar-benar dapat menunjuk sosok yang mempunyai kemampuan untuk menjabat sebagai Dirut PDAM Tirta Indragiri. Hal ini sangatlah penting agar pelayanan perusahaan penyedia air bersih ini dapat memberikan karya terbaik bagi masyarakat.

“yang terpenting lakukan penilaian secara professional. Jangan ada pertimbangan lain apalagi karena unsur kedekatan,” Pinta Ketua Komisi II DPRD Inhil, AMD Junaidi ditemui di kantor DPRD Inhil, selasa (13/1/2015)

Dinilai politisi dari Partai Golkar Inhil ini, sejauh ini, kinerja PDAM TI masihlah belum menunjukkan prestasi terbaik. Sampai saat ini, masih banyak didapati keluhan masyarakat, terutama persoalan kualitas dan kelancaran distribusi air. Tanpa ditangani oleh sosok pimpinan yang benar-benar mempunyai kemampuan, pembenahan PDAM TI pastinya akan menjadi pekerjaan yang cukup berat.

“artinya penunjukkan Dirut adalah langkah awal untuk membenahi kinerja perusahaan daerah ini kedepannya. Makanya haruslah dilakukan dengan bersungguh-sungguh dan seprofesional mungkin,” Tambahnya

Selain itu, ia juga mengharapkan siapapun yang nantinya terpilih haruslah mampu membuat kontrak target kerja dalam jangka waktu beberapa bulan. Jadi, ketika ia tidak mampu menyelesaikan target tersebut maka dimintanya dengan keikhlasan hati mengundurkan diri “Karena ini menyangkut hajat orang banyak, dan kita tidak mau lagi persoalan PDAM ini terulang kembali, cukuplah yang sudah-sudah,” tuturnya.

Sejauh ini, diakuinya untuk nama-nama calon direktur PDAM Tirta Indragiri pihaknya belum mengetahui. Seharusnya sebagai mitra pemerintah kata Junaidi, minimal harusnya diberi tahu perkembangan siapa saja yang sudah mendaftar.

“Tapi jika Bupati berpikiran lain, ya tidak juga jadi persoalan, siapa saja boleh asalkan dijalankan dengan pertimbangan terbaik. (dro/mirwan/adv DPRD Inhil)