Dinas Bina Marga dan DPRD Provinsi Riau Diminta Awasi Pembangunan Fisik di Inhil
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Bina Marga dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau diminta, untuk melakukan pengawasan terhadap proses pengerjaan dan pembangunan fisik di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna kepada awak media, kemarin.
Dikatakan Iwan, berbagai pihak terkait harus meningkatkan kualitas pekerjaan dan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan fisik pada jalan provinsi di Negeri Seribu Parit, khususnya pembangunan Jalan Rumbai-Tempuling dan Tempuling-Tembilahan.
“Ini penting dan harus menjadi perhatian bersama supaya pekerjaan pembangunan serta peningkatan jalan dan jembatan melalui dana APBD Provinsi Riau di Inhil tidak asal-asalan, serta jauh sekali dari kualitas dan mutu pekerjaan yang diharapkan masyarakat,” tutur Iwan.
Oleh karena itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini meminta kepada SKPD terkait untuk benar-benar meningkatkan kualitas pekerjaan pembangunan jalan provinsi serta melakukan pengawasan yang ketat agar pihak rekanan yang mengerjakannya mengutamakan kualitas dan mutu.
“Jadi, jangan karena Inhil ini kabupaten terjauh lalu pengawasan berkurang,” tambahnya.
Selanjutnya, Iwan juga mengharapkan kepada anggota DPRD Provinsi Riau, khusunya yang berasal dari Daerah Pemilihan Inhil untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan fisik di Bumi Sri Gemilang ini.
“Ke depan, mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi dan kita harapkan kepada seluruh pihak bisa melakukan pengawasan demi hasil kerja yang bagus dan berkualitas,” imbuhnya. (adi/adv)
Junaidi : Masyarakat Jangan Mudah Percaya Bujuk Rayu Investor
“Awalnya Manis, Akhirnya Sering Kali Pahit”
Ketua Komisi II DPRD Inhil Amd Junaidi AN
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat terutama para petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diimbau untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menjalin kerjasama dengan pihak investor, sehingga tidak menjadi korban di kemudian hari.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi AN terkait dengan banyaknya pengaduan dan laporan yang ia terima, khususnya tentang pola kemitraan yang menyengsarakan masyarakat.
Dikatakan Junadi, saat ini cukup banyak pola kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan atau investor. Untuk itu, masyarakat selaku pemilik lahan harus jeli dalam menyikapi dan menilai pola kemitraan tersebut, sehingga tidak terjebak oleh janji-janji palsu dari oknum yang tidak bertanggung jawab, yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi semata.
“Yang jelas, masyarakat jangan mudah percaya dengan bujuk rayu para investor. Banyak yang awalnya manis, tapi akhirnya terasa pahit dan hanya mendatangkan kesengsaraan,” tutur Junaidi saat berbincang dengan detikriau.org di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
Dijelaskan politisi dari Partai Golkar Inhil ini, memang kondisi yang sekarang dialami oleh masyarakat tidak sepenuhnya salah masyarakat itu sendiri. Ini merupakan ketidakberdayaan masyarakat dalam menyelamatkan perkebunan kelapa miliknya, sehingga mereka terbujuk rayu oleh janji manis pihak investor.
“Harus ada perhatian serius dari Pemda dalam menyikapi permasalahan ini, kita tidak ingin kelapa hanya menjadi kenangan belaka, tapi harus tetap berjaya bagi masa depan anak cucu kita nanti,” pungkasnya. (adi/adv)
Junaidi : Kita Bukan Menolak Investor, Tapi Perjelas Pola Kemitraannya
Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi memimpin RDP. Foto: Adi
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kondisi masyarakat yang terlilit hutang cukup besar akibat menjalin kerjasama dengan perusahaan, bukanlah sepenuhnya salah mereka sendiri. Ini lebih dikarenakan ketidakberdayaan masyarakat dalam menyelamatkan perkebunan kelapa mereka, sehingga termakan oleh bujuk rayu dan janji manis para investor yang tidak bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi AN kepada detikriau.org usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait dengan perizinan perusahaan dan koperasi, Rabu (17/6/2015).
RDP yang digelar di ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II, Edi Gunawan dan para anggota, serta diikuti perwakilan BP2MPD, Disperindag, Diskop dan UMKM Kabupaten Inhil.
Pada kesempatan itu, Junaidi mempertanyakan kepada BP2MPD tentang status perizinan dan pola kemitraan yang diterapkan oleh PT Agro Sarimas Indonesia (ASI). Pasalnya, perusahaan yang telah menjalin kerjasama dengan masyarakat sejak tahun 2004 silam itu, saat ini sudah banyak menimbulkan permasalahan dan keluhan di tengah-tengah masyarakat.
“Berdasarkan laporan yang kita terima dari masyarakat, pola kemitraan yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan tidak jelas dan tidak sesuai dengan komitmen awal, sehingga sekarang masyarakat tidak tahu dimana lokasi lahan mereka dan seperti apa sistem pembagian hasilnya,” tutur Junaidi.
Seperti pada tahun 2010 lalu, lanjut Junaidi, untuk 1 hektar lahan perkebunan, dalam sekali panennya masyarakat hanya mendapat uang sekitar Rp 16 ribu. Sedangkan di tahun 2015 ini, masyarakat mendapatkan bagian sebesar Rp 200 ribu.
“Inikan aneh, karena menurut masyarakat, pada perjanjian awalnya masyarakat mendapatkan 70 persen dan perusahaan 30 persen dari hasil perkebunan. Karena itu, kami meragukan apakah perusahaan ini sudah memiliki izin usaha perkebunan budidaya, yang memuat tentang pola kemitraan dan lain sebagainya,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala BP2MPD Inhil yang diwakili Kabid Penanaman Modal, Erni Yusnita menjelaskan, setelah adanya pelimpahan terkait perizinan perusahaan, pihaknya belum mengetahui secara pasti status perusahaan tersebut, sehingga akan dilakukan pengecekan di lapangan.
“Sedangkan untuk persoalan pola kemitraan, bukan menjadi tanggung jawab kita, tapi itu kewenangan Dinas Koperasi,” terangnya.
Senada dengan itu, Kepala Diskop dan UMKM Inhil yang diwakili Azwardi menyatakan bahwa saat ini di Kabupaten Inhil terdapat sebanyak 15 perusahaan dan 22 koperasi.
“Dari jumlah tersebut, hingga kini kami belum ada memberikan rekomendasi satupun kepada koperasi,” katanya.
Setelah mendengarkan jawaban tersebut, Junaidi meminta kepada Pemkab Inhil, untuk mempertegas dan meninjau kembali seluruh perizinan perkebunan yang telah dikeluarkan, sehingga komitmen mempertahankan Kabupaten Inhil sebagai daerah dengan hamparan kelapa dunia seperti yang digadang-gadangkan selama ini tidak hanya retorika belaka.
“Kita di Komisi II bukan menolak investor masuk ke Inhil, tapi kita minta diperjelas pola kemitraan dan kerjasamanya,” pungkasnya.(adi/adv)
Disperindag dan Pertamina Diminta Evaluasi Distribusi dan Harga GAS di Pasaran
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) serta Pertamina diminta, untuk turun ke lapangan melakukan evaluasi terhadap distribusi dan harga jual gas elpiji tabung 3 kilogram (kg) di pasaran.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi saat dijumlah sejumlah awak media, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
Dikatakan Junaidi, sebelumnya pemerintah sudah menyarankan kepada masyarakat agar menggunakan gas elpiji sebagai pengganti bahan bakar minyak. Oleh karena itu, distribusi dan keberadaan gas di pasaran harus terus dipantau oleh pihak terkait, sehingga tidak terjadi kelangkaan yang bisa menyebabkan melonjaknya harga jual di masyarakat.
“Seluruh pihak terkait harus memperhatikan persoalan ini, seperti dengan menambah kuotanya, karena tingkat pemakaian sudah meningkat. Dengan begitu, harganya pun akan lebih stabil,” tutur politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Inhil terutama yang berada di Kota Tembiahan dan sekitarnya mengeluhkan mahalnya harga jual gas elpiji tabung 3 kg. Gas subsidi tabung melon yang biasanya di agen dibrandol dengan harga Rp 20 ribuan, kini dipasarkan oleh pedagang pengecer dijual hingga mencapai Rp 38 ribu.
“Dengan harga semahal itupun kita masih kesulitan untuk mendapatkan. Kita berharap pemerintah untuk segera turun tangan. Apalagi tidak lama lagi bulan ramadhan tiba. Kondisi ini pastinya akan semakin membebani masyarakat,” keluh salah seorang ibu rumah tangga, Ani di Tembilahan, Rabu (20/5/2015).
Senada dengan itu, salah seorang pedagang gorengan di Jalan Abdul Manaf Tembilahan juga mengeluh, karena dengan harga gas semahal itu, menurutnya akan membebani tambahan biaya produksi, sedangkan harga jual gorengan sangat sulit untuk dinaikan.
“Kalau dinaikan maka pelanggan kita akan keberatan. Dari pada kehilangan pembeli, kita terpaksa harus rela mendapatkan keuntungan yang lebih sedikit,” imbuhnya.(adi/adv)
Junaidi : Walaupun Sekarang Musim Batu, Tapi Kita Jangan Kembali ke Zaman Batu
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Hingga saat ini, kondisi pemadaman listrik bergilir masih melanda sejumlah daerah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), khususnya di Kota Tembilahan dan sekitarnya.
Oleh karena itu, permasalahan tersebut harus segera dicari solusi dan jalan keluarnya oleh PLN selaku pihak yang bertanggung jawab untuk menyediakan pasokan listrik bagi seluruh masyarakat.
Seperti yang ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan PLN Area Rengat dan Rayon Tembilahan, belum lama ini.
Menurut Junaidi, pihak PLN harus bertanggung jawab dalam mengatasi krisis listrik di Negeri Seribu Parit ini dan tidak menimpakan kesalahannya kepada pihak lain.
” PLN jangan banyak alasan dengan mengatakan bahwa mesin lah yang rusak atau vendornya, karena PLN itu membeli daya bukan mesin,” kata Junaidi.
Namun, dengan melihat kondisi krisis listrik yang sudah cukup lama tidak mampu dituntaskan oleh pihak PLN, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini menyatakan bahwa hal itu termasuk dalam kejahatan dan penipuan terstruktur.
Untuk itu, Junaidi mengajak seluruh pihak terkait terutama PLN, agar berfikir cerdas dalam menyelesaikan persoalan ini dan tidak perlu lagi beretorika.
“Walaupun sekarang lagi musim batu, tapi kita jangan kembali ke zaman batu, karena permasalahan ini akan bisa dituntaskan apabila kita berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakannya,” pungkasnya.(adi/adv)
Pemadaman Bergilir Tak Kunjung Tuntas, Dewan Kembali Agendakan RDP Bersama PLN
Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto (kiri) bersama Ketua Komisi III, Iwan Taruna dalam sebuah RDp bersama pihak PLN beberapa waktu yang lalu
Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir kembali mengagendakan pelaksanaan Rapat Dengat Pendapat (RDP) bersama pihak manajemen PLN. Hal ini dilakukan karena begitu banyaknya desakan masyarakat mempertanyakan perihal jadwal pemadaman bergilir yang tak kunjung tuntas.
“Kita rencanakan RDP pada senin (3/5) mendatang. Kita akan minta penjelasan kenapa janji pihak PLN tidak juga kunjung terealisasi,” Sampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto Sindrang diruang kerjanya, kamis (30/4) kemaren.
Selain manajemen PLN Rayon Tembilahan, DPRD menurut politisi dari Partai Golkar ini juga memintakan kehadiran pihak manajemen PLN Wilayah Rengat. “Termasuk kita juga mintakan kehadiran pihak Vendor. Selama ini PLN selalu melimpahkan kesalahan kepada Vendor, makanya kita juga merasa perlu untuk mengklarifikasinya secara langsung,” Tambah pria yang akrab disapa Sindrang ini.
Menurut Sindrang juga, hari ini Humas pihak PLN sepertinya sudah berpindah ke DPRD. Diakuinya hampir setiap hari ia mendapatkan telpon dari masyarakat mempertanyakan persoalan terkait permasalahan PLN yang tak kunjung tuntas.
Untuk sekedar mengingatkan, sebelumnya, PLN berdalih tak kunjung mampu ditepatinya janji-janji perbaikan pasokan listrik bagi kebutuhan masyarakat pelanggannya lebih disebabkan ketidakmampuan pihak vendor.
Menurut Asisten pembangkit PLN wilayah Rengat, Arif, selama ini pihak PLN juga mendapatkan janji-janji dari berbagai pihak yang bertanggungjawab dalam melaksanakan pekerjaan dilapangan, yakni vendor. Hanya saja janji-janji itu tak kunjung mampu dipenuhi.
“Kami sangat peduli dengan permasalahan ini dan kami tidak ingin terus seperti ini, tapi kami juga hanya diberikan janji-janji yang tidak pasti,” Sampaikan Arif dihadapan anggota Komisi III DPRD Inhil dalam RDP dengan PLN Area Rengat dan PLN Rayon Tembilahan, di Ruang Komisi III Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (7/4/2015) yang lalu.
Dalam beberapa kali kesempatan, PLN menjanjikan bahwa tanggal 25 maret 2015 yang lalu giliran pemadaman sudah berubah menjadi 4 hari hidup dan 8 jam mati bahkan dijanjikan tanggal 15 April 2015 yang lalu, pemadaman bergilir PLN sudah tuntas. Sayangnya hingga saat ini janji-janji itu nyata baru sebatas janji. Bahkan kini dilapangan pemberlakuan pemadaman semakin mengecewakan masyarakat. (aam/adv)