Untuk Perbaikan ke Depan, Dani : UN Momen Pemda Evaluasi Pendidikan

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam (kiri) bersama Bupati Inhil, HM Wardan dan rombongan saat meninjau UN hari pertama di salah satu sekolah di Kecamatan Tembilahan Hulu
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam (kiri) bersama Bupati Inhil, HM Wardan dan rombongan saat meninjau UN hari pertama di salah satu sekolah di Kecamatan Tembilahan Hulu

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kelangsungan masa depan sebuah daerah atau bangsa akan sangat bergantung pada keberadaan generasi muda yang tangguh dan berkualitas. Dimana, hal itu dapat ditempa dan diwujudkan dengan berbagai proses, seperti salah satunya melalui bidang pendidikan.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan menjadi faktor penting dan prioritas utama yang harus juga diperhatikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda), disamping upaya peningkatan bidang-bidang lainnya.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dani M Nursalam, peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya melakukan evaluasi terhadap seluruh program pendidikan yang telah dicanangkan dan dijalankan oleh pihak terkait.

“Jadi, Ujian Nasional (UN) yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya ini merupakan salah satu momen bagi pemda, untuk melakukan evaluasi terhadap bidang pendidikan dalam satu tahun berjalan,” tutur Dani kepada sejumlah awak media usai meninjau pelaksanaan UN hari pertama bersama Bupati Inhil, HM Wardan di beberapa sekolah di Kecamatan Tembilahan Hulu, kemarin.

Hasil yang didapat dari evaluasi tersebut, lanjut Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, nantinya akan menjadi bahan dalam upaya perbaikan bidang pendidikan ke depan, guna mendukung serta mewujudkan pembangunan dan kemajuan daerah.

“Kita di DPRD tentunya akan melihat sejauh mana hasil yang bisa dicapai setelah UN ini. Hal itu penting bagi kita, untuk menyusun langkah dan kebijakan terkait dunia pendidikan di Negeri Seribu Parit ini,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, jumlah siswa SMA sederajat yang mengikuti UN tahun 2015 di Kabupaten Inhil berjumlah sebanyak 6.658 siswa.

6.658 peserta UN ini terbagi kepada 4 bagian, yakni untuk siswa SMA Negeri dan Swasta sebanyak 3.110, SMK Negeri dan Swasta sebanyak 1.128 siswa, MA Negeri dan Swasta sebanyak 2.053 serta peserta ujian paket C sebanyak 367. (adi/adv)




Dewan Usulkan Pemkab Tambah Peralatan dan Tenaga Medis di RSUD Raja Musa dan Tengku Sulung

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam (kiri) bersama Bupati Inhil, HM Wardan
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam (kiri) bersama Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk segera menambah serta melengkapi peralatan dan tenaga medis yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Musa dan Tengku Sulung.

Usulan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam. Hal ini menurutnya dilakukan sebagai upaya meningkatkan kinerja dan memaksimalkan keberadaan dua RSUD berplat merah tersebut.

Dikatakan Dani, Pemkab Inhil harus memberikan perhatian khusus bagi RSUD Raja Musa yang terletak di Guntung dan RSUD Tengku Sulung yang terletak di Pulau Kijang.

Pasalnya, keberadaan dua RSUD milik Pemerintah Daerah ini akan dapat menyediakan pelayanan kesehatan yang lebih murah dan mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya bagi para pasien dari daerah setempat.

“Untuk tahun 2016 nanti, kita mengusulkan agar keberadaan RSUD Raja Musa dan Tengku Sulung dapat lebih diperhatikan oleh Pemda melalui dinas dan insansi terkait, sehingga masyarakat tidak perlu susah-susah lagi datang ke Tembilahan jika ingin berobat, karena disamping membutuhkan biaya yang cukup besar, juga memakan waktu dan jarak tempuh yang cukup jauh,” tutur Dani saat menyampaikan padangan pada Musrenbang RKPD, di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan, kemarin.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil, Pemkab Inhil juga harus memprioritaskan program pembangunan di bidang infrastruktur dan perekonomian masyarakat di Negeri Seribu Parit, seperti penyelamatan perkebunan kelapa.

“Semua yang kita usulkan ini, sudah sejalan dengan visi dan misi yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk bidang lainnya, seperti pendidikan,” imbuhnya.(adi/adv)




Dani: Program Penyelamatan Perkebunan Kelapa Harus Tetap Jadi Prioritas

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) juga diharapkan oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam juga tidak akan berpengaruh pada program penyelamatan kebun kelapa masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menggelar diskusi bersama perwakilan mahasiswa, di ruang kerjanya, kemarin.

Dikatakan Dani, program penyelamatan kebun kelapa masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama Pemkab Inhil. Pasalnya, sekitar 70 persen lebih masyarakat di Negeri Seribu Parit ini berprofesi sebagai petani, yang menggantungkan hidupnya pada hasil perkebunan kelapa.

“Walaupun DBH kita berkurang, program penyelamatan kebun kelapa masyarakat jangan sampai dipangkas dari usulan kita semula, seperti pembangunan tanggul sepanjang 400 km,” tutur Dani.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, ke depan pihaknya akan terus mendorong pemda untuk lebih maju, sehingga tidak hanya berkutat pada permasalahan tanggul dan trio tata air saja, tetapi sudah masuk pada peningkatan kualitas dan hasil perkebunan kelapa.

“Kondisi perkebunan kelapa masyarakat yang semakin kritis saat ini harus menjadi prioritas utama penyelesaiannya oleh seluruh pihak terkait, khususnya Pemkab Inhil selaku pelaksana dan pengambil kebijakan,” imbuhnya.(adi)




Terkait Pengurangan DBH, Dewan Segera Panggil Pemkab Inhil

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat memberikan penjelasan dihadapan massa aksi demonstran dihalam kantor wakil rakyat itu, rabu (18/2)
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat memberikan penjelasan dihadapan massa aksi demonstran dihalam kantor wakil rakyat itu, rabu (18/2)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam waktu dekat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk duduk bersama dan menentukan langkah-langkah ke depan, khususnya dalam upaya pelaksanaan program pembangunan di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyikapi dampak dari turunnya harga minyak dunia, yang berpengaruh pada pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Kabupaten Inhil hingga mencapai sebesar Rp 280 miliar dari sebelumnya Rp 1,8 triliun.

Dikatakan Dani, pemanggilan ini bertujuan untuk menentukan program apa saja yang harus ditunda pembangunannya terlebih dahulu.

“Kami akan panggil Pemkab Inhil secepatnya untuk menentukan program prioritas mana yang lebih kita utamakan terlebih dahulu dan mana yang bisa ditunda,” tutur Dani dihadapan sejumlah mahasiswa yang melakukan demo di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (18/2/2015).

Dijelaskan Dani, pengurangan DBH sebesar Rp 280 miliar ini, tentunya sangat memberikan dampak yang cukup signifikan bagi jalannya program pembangunan di Negeri Seribu Parit. Apalagi APBD Murni 2015 sudah disahkan sejak Bulan November 2014 lalu.

“Jadi, kita akan menentukan program mana yang mau ditunda, karena semua program yang sudah disetujui sangat bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” terangnya.

Selanjutnya, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini berharap agar dampak dari pengurangan DBH tidak menimbulkan gejolak sosial di Kabupaten Inhil.

“Dengan berkurangnya DBH ini sudah jelas berdampak pada bidang perekonomian. Namun kami harapkan hal ini tidak sampai menimbulkan gejolak sosial, supaya semuanya tetap berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.(adi)




Bicarakan Masalah Pemekaran, Pemkab Inhil Audiensi Bersama Komisi II DPR RI

Penyerahan Dokumen Pemekaran Kab. Inhil oleh Ketua DPRD Inhil ke Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Penyerahan Dokumen Pemekaran Kab. Inhil oleh Ketua DPRD Inhil ke Wakil Ketua Komisi II DPR RI

Jakarta (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Inhil yang di wakili Asisten I, Drs Darussalam melakukan audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rangka perkembangan rencana pemekaran Daerah Kabupaten Inhil, Selasa (3/2/2015)

Kedatangan rombongan Asisten I yang saat itu didampingi oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Wakil Ketua DPRD Inhil, Feriyandi Anggota Komisi I DPRD Inhil, beberapa Anggota DPRD Propinsi Riau daerah Pemilihan Inhil, Kadis, Kaban dan Kabag di lingkungan Pemkab Inhil serta beberapa tokoh masyarakat Kabupaten Inhil ini disambut oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ir H Lukman Edy dan beberapa anggota.

Menurut salah seorang anggota DPRD Provinsi Riau Inhil asal dapil Inhil. M Arfah bahwa kab Inhil menurutnya sangatlah layak untuk segera dimekarkan. Dengan menyandang predikat Kabupaten terluas di Propinsi Riau dengan 20 Kecamatan, sejak berdiri sebagai Kabupaten, Inhil sama sekali belum pernah dimekarkan.

Sementara itu, Asisten 1 Setda Inhil Drs Darussalam kepada awak media usai melakukan audiensi mengatakan bahwa pemekaran wilayah Inhil mengacu pada PP 78 dan ada beberapa persyaratan-persyaratan administrasi yang harus di lengkapi, seperti; pernyataan rekomendasi Kabupaten Induk tentang pengalokasian pembangunan termasuk mengalokasikan dana Pembangunan.

usai melaksanakan audiensi di laksanakan penyerahan Dokumen wilayah Kabupaten Inhil yang akan dimekarkan yang diserahkan oleh ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam S.Pi kepada Wakil ketua Komisi II DPR RI Ir H Lukman Edy. (rls/adv pemkab inhil)




16 Februari Paripurna, Dewan Mulai Susun Pokok-pokok Pikiran

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, S.Pi
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, S.Pi

TEMBILAHAN (detikriau.org) –S aat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai menyusun pokok-pokok pikiran guna persiapan pembahasan program pembangunan di tahun 2016 mendatang.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mengatakan, ditargetkan pada tanggal 16 Februari nanti sudah dilaksanakan Rapat Paripurna terkait pembahasan pokok-pokok pikiran dari seluruh anggota DPRD.

“Kita memaksimalkan waktu yang ada, sehingga pada Musrenbang tingkat Kabupaten nantinya, kita sudah bisa mempresentasikannya,” tutur Dani kepada awak media usai memimpin rapat pembahasan pokok-pokok pikiran bersama seluruh anggota DPRD, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (2/2/2015).

Dijelaskan Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, penyusunan pokok-pokok pikiran tersebut dirangkum dari hasil reses, kunjungan dan aspirasi dari masyarakat yang telah di terima oleh Anggota DPRD Inhil.

“Kepada setiap komisi sesuai dengan tugas dan fungsinya diminta untuk betul-betul menghimpun data secara konkrit, apa saja permasalahan dan kendala yang ditemui di lapangan, serta apa saja yang dibutuhkan masyarakat, sehingga itu dapat dijadikan acuan untuk penyusunan program di tahun 2016,” imbuhnya.(adi)