Ketua DPRD Inhil Harapkan Kemenpan –RB Segerakan Pembentukan BNNK Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua DPRD Inhil BErharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) dapat segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Hal ini disebabkan Kabupaten Inhil sangat rawan terhadap peredaran narkoba, dikarenakan berbatasan langsung dengan beberapa Negara dan Propinsi tetangga, maka diharapkan pihak KemenPAN-RB RI secepatnya membentuk BNNK.

“Kepada Pemkab Inhil diharapkan, untuk segera menyiapkan segala sesuatunya terutama yang berkaitan akan pembentukan BNNK,” saat melakukan pertemuan dengan perwakilan KemenPAN-RB RI di Jakarta, Jum’at (18/3/2016) kemarin.

Sementara itu, Asisten Deputi Assesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan 1 Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Nanik Purwanti menyatakan bahwa Kabupaten Inhil sudah masuk dalam daerah prioritas pembentukan BNNK di Propinsi

“Sampai saat ini, sudah tidak ada lagi hambatan dalam pembentukan BNNK di Inhil,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penyerahan plakat dari Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam didampingi Wabup Rosman kepada Asisten Deputi Assesmen dan koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan 1 Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB RI, Nanik Purwati. Adi/adv




Selain Taati Aturan Lalu Lintas, Masyarakat Diajak Gunakan Helm Standar Saat Berkendara

Ket foto : Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mencontohkan penggunaan helm yang benar dan sesuai standar.
Ket foto : Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mencontohkan penggunaan helm yang benar dan sesuai standar.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diajak, untuk menggunakan helm yang sesuai standar saat berkendara menggunakan sepeda motor di jalan raya.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Dani M Nursalam saat ditemui awak media usai menghadiri salah satu kegiatan di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan belum lama ini.

Dikatakan Dani, menggunakan helm yang sesuai standar sangat dianjurkan dan diharuskan bagi seluruh pengendara sepeda motor, meskipun jarak yang ditempuh cukup dekat, apalagi yang jauh.

“Jadi, gunakanlah helm. Apa susahnya, ini juga demi keselamatan kita,” kata Dani.

Lebih lanjut dijelaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini menjelaskan, setiap aturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintan, tentunya telah melalui kajian yang mendalam, dengan melihat dan mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan langsung dengan kebijakan tersebut, seperti kewajiban pengendara menggunakan helm standar.

Penggunaan helm tersebut bukanlah untuk menyulitkan para pengendara, akan tetapi lebih pada memperhatikan keselamatan yang bersangkutan saat berada di jalan raya. Contohnya saja, menghindari benturan di kepala saat terjadi kecelakaan, karena benturan keras di kepala dapat menyebabkan seseorang mengalami sakit yang kuat, bahkan hingga meninggal dunia.

“Saat ini, Polres Inhil telah mencanangkan program Getah Palem (Gerakan Tembilahan Pakai Helm). Untuk itu, mari sama-sama kita dukung, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalanan,” imbuhnya. Adi/adv