Pelihara Tanaman Ganja, 5 Warga Insel Digelandang Polisi

KERITANG (detikriau.org) – Kepolisian Polres Inhil menggelandang 5 orang warga. Kelima warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bagian selatan ini diciduk dikarenakan terbukti memelihara puluhan batang tanaman ganja, Kamis (18/2/2016) kemarin.

Kelima Tsk adalah RA (66) dan istri MA (57) warga Parit Sei Bakung Desa Sebrang Pebenaan Kecamatan Keritang, RO (42), MY (24) warga Desa Air Balui Kecamatan Kemuning dan SA (20) warga Parit Pelam Desa Sebrang Pebenaan Kecamatan Keritang.

“Sebenarnya Tsk ada 6 orang, namun 1 orang berinisial S (anak RA, red) masih DPO. Ianya berhasil kabur saat petugas melakukan penggeledahan,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Jum’at (19/2/2016).

Dijelaskan Kapolres, puluhan batang ganja tersebut ditanam di belakang rumah RA. Awal diketahui ketika petugas mendapat informasi bahwa S (DPO) melakukan penawaran barang haram tersebut. Dari informasi itu, Polsek setempat langsung bergerak ke rumah Tsk RA sekitar pukul 10.30 WIB.

Alhasil, di TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 44 tanaman ganja yang ditanam didalam 29 Polybag, satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, senjata tajam sebanyak 19 buah, senapan angin BSA 1 pucuk, peluru aktif senpi laras pendek 4 butir, tanaman ganja kering sebanyak 1 kantong plastik, handphone 8 unit, timbangan digital 3 buah, alat hisap sabu sebanyak 4 buah dan beberapa sisa sabu di dalam koper kecil.

“Saat ini kelima Tsk dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Keritang untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” tutup Kapolres. (mirwan)




Koperasi Talang Tayas Keritang Gelar RAT

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Koperasi Talang Tayas parit Karya Baru Desa Sencalang Kecamatan Keritang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) di desa Sencalang, Kamis (18/2/2016).

Rapat tersebut dibuka resmi Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Masril serta dihadiri Koordinator PPKL Kabupaten Inhil Dedy Soepgianto dan PPKL Kecamatan Keritang Herniwati.

IMG_20160218_151754Dalam sambutannya, Kabid Koperasi meminta kepada seluruh anggota Koperasi untuk dapat meningkatkan hasil kinerja dimasa mendatang. Dan yang terpenting lagi katanya, anggota Koperasi harus bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku nomor 25 tahun 1992.

“Dimana, keberadaan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.

Dalam tata perekonomian nasional lanjutnya, hal itu disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Sehingga, tujuan koperasi dapat tercapai sesuai harapan. Mirwan/adv




Setelah dibantah Soal Pemerasan, Kini Keluarga Tsk Lainnya Juga Ikut Bantah Kepemilikan Sajam

dsc_5253TEMBILAHAN (detikriau.org) – Keluarga Tersangka atas nama Ridwan, salah satu pelaku yang diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang karyawan PT Riau Agri di Desa Pengalihan Kecamatan Keritang membantah kepemilikan Senjata Tajam (Sajam). Sebelumnya, keterangan pihak kepolisian akan tindakan pemerasan juga dibantah oleh keluarga Tsk lainnya berinisial A.

“Pada jumat (21/8), keluarga kami, Ridwan beserta sejumlah masyarakat ikut berunjuk rasa di PT Riau Agri hanya untuk meminta pekerjaan dan tidak menggunakan senjata tajam. Pada saat itulah pihak kepolisian menangkap saudara P dan A yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan perusahaan,” kata Syamsuddin di Tembilahan, Rabu (2/9/2015) malam.

Dijelaskannya, setelah menangkap P dan A, pihak kepolisian membawa kedua tersangka tersebut. Berjaarak sekitar 200 meter setelah pihak kepolisian membawa P dan A, Riddwan bersama teman-temannya berniat pulang setelah kedatangan mereka tidak ditanggapi pihak perusahaan. Kebetulan saja katanya mereka membawa mobil dengan sedikit kencang sehingga pihak kepolisian merasa dikejar.

“Saat polisi melakukan penggeledahan, ditemukan adanya senjata tajam di dalam mobil. Karena itu Ridwan beserta rombongan ditangkap, padahal Ridwan dan 5 kawannya hanya ingin pulang ke rumah” jelasnya lagi.

Syamsuddin menegaskan bahwa Sajam itu adalah milik saudara A yang merupakan salah seorang tersangka, dan itu sudah diakui tersangka. Sedangkan Ridwan dan yang lain sama sekali tidak tahu menahu dan tidak ada keinginan untuk mencegat polisi.

Sebelumnya, Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah menangkap sejumlah dua orang tersangka setelah menerima laporan karyawan perusahaan yang menjadi korban. Bahkan, ada dua orang personil yang mengalami luka-luka saat melakukan aksi penangkapan kawanan preman di Pengalihan Kecamatan Keritang, Jumat (21/8) sekitar pukul 16.00 wib. Dua personil Polres Inhil yang mengalami luka-luka tersebut bernama Brigadir Zulfadil dan Berigadir Andomik. Keduanya mengalami luka-luka pada bagian wajah, punggung dan kaki.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik didampingi WaKapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik didampingi Wakapolres Inhil Kompol Dhana Ananda Saputra serta PAUR Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman saat melakukan ekpose di Kantor Polres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Rabu (26/8) lalu mengatakan sebanyak 2 tersangka yang melakukan pengroyokan tersebut serta 9 orang yang memiliki sajam sudah diamankan pihak kepolisian. Mereka dibekuk pihak kepolisian sektor Keritang yang dibantu oleh petugas kepolisian Polres Inhil. (mirwan)




Ngaku Diperkosa Mertua, Menantu Lapor ke Polisi

Gbr Ilustrasi, Liputan6.com
Gbr Ilustrasi, Liputan6.com

Keritang (detikriau.org) – Op (55) warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan Polisi karena diduga  melakukan tindak pidana pemerkosaan. Mirisnya, korban perkosaan adalah menantunya sendiri, Sa (21) di kediaman korban desa Pancur kecamatan Keritang, Jum’at (26/6/2015) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wacaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Senin (29/6/2015) menerangkan, berdasarkan laporan yang diterima dengan nomor LP/19/VI/2015/Riau/Res Inhil/Sek Keritang tanggal 28 juni 2015 tentang Tindak Pidana Perkosaan membenarkan adanya perkara tersebut.

Kronologis kejadian berawal pada siang hari itu, korban sedang berada seorang diri di rumah. Sebab seperti biasa, suaminya sedang sibuk bekerja di luar. Disaat sendiri korban ini mencuci pakaian dan piring, seusai itu pelaku datang secara tiba-tiba, tidak lain ialah Mertuanya sendiri.

“Diwaktu itu juga pelaku ini melakukan aksinya dan memaksa korban untuk berbuat mesum di rumah korban yang sedang dalam keadaan sepi, apalah daya, korban tak mampu mengurungkan kehendak ayah suaminya,” terang Warno.

Setelah pelaku melakukan tindakan tidak senonoh, korban kembali diancam dengan menggunakan sebilah pisau ke perut korban untuk tidak mengadukan kepada siapa saja.

Sekitar pukul 18.00 WIB dihari itu juga, saat sang suami pulang dari bekerja, tidak memperdulikan ancaman pelaku, korban mengadukan prilaku bejat mertuanya, namun saat itu sang suami tidak langsung percaya.

Dihari berikutnya, Sabtu (27/6) korban pun mencoba mengadu ke kakak Iparnya di desa Danau Rambe kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu, namun hasilnya serupa dengan suaminya.

Korban kemudian meminjam Handphone milik kakak iparnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orantua perempunya, Ru (60) desa Pasir Mas Kecamatan Batang Tuaka dan langsung melaporkan perkara ini kepada pihak kepolisian.

“Setelah dilakukan penanganan perkara Kasus ini oleh petugas, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju kaus warna putih dan 1 helai celàna panjang. Dan saat ini, pelaku telah kita amankan,” tutup Paur Humas. (mirwan)




Ayah Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil

Gbr Ilustrasi. net
Gbr Ilustrasi. net

KEMUNING (detikriau.org) – Sebut saja bunga (14), gadis belia warga Desa Keritang kecamatan Kemuning itu kini dalam kondisi hamil 9 bulan. Mirisnya, anak yang dikandungnya itu adalah buah perbuatan bejat ayah tirinya, AS (31).

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini bermula pada bulan Juli tahun 2014 lalu. Dimana suatu hari sekitar pukul 07.00 WIB saat itu bunga sedang memasak di dapur rumahnya dan tiba-tiba AS datang menghampiri dan mengajak masuk ke  dalam kamar serta menyetubuhi anak yang seharusnya berada dibawah lindungannya.

Kala itu, korban sempat menolak bahkan berontak hingga lari keluar rumah. Meski begitu, ayah bejat ini mengejar korban sambil membawa sebilah pisau. Apalah daya, bungapun akhirnya terpaksa menuruti kemauan “manusia iblis” ini.

“Kejadian tersebut dilakukan tsk berulang kali hingga akhirnya bunga berbadan dua yang kini memasuki usia kehamilan 9 bulan,” Sampaikan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman kepada sejumlah awak media, Minggu (24/5/2015).

Saat ini, lanjut Warno, tsk telah mendekam di Polsek Kemuning Polres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tsk diancam kurungan 12 tahun penjara. (mirwan)




Bupati Inhil Resmikan Ponpes Al-Azkiya di Pengalihan Keritang

KERITANG (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan meresmikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Azkiya di desa Pengalihan kecamatan Keritang, Kamis (21/5/2015).

Peresmian ini bersempena dengan peringatan Isra’ Mi’raj oleh Ponpes Al-Azkiya yang dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan, Camat Keritang dan sejumlah masyarakat setempat.

Bupati mengatakan dalam sambutannya bahwa selama ini ia memandang kalau para pengurus lembaga pendidikan agama di desa Pengalihan tersebut sangat gigih. Kenapa tidak, sebelum diresmikan, pesantren tersebut terus melakukan pengembangan tanpa bantuan dari pemerintah.

“Kedepan, atas nama pimpinan daerah, saya berupaya bagaimana lembaga pendidikan di Kabupaten Inhil ini terus meningkat, termasuklah Pondok Pesantren Al-Azkiya,” ungkap Bupati Inhil.

Pada intinya, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini menyatakan sangat perlu diberi suport setiap lembaga pendidikan yang ingin berkembang, dan ini tidak hanya sebatas ucapan, namun bukti yang akan ia tampilkan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Yayasan H M Ridwan Lc saat dikonfirmasi menerangkan yayasan ini didirikan pada tahun 2013 lalu. Namun proses belajar mengajar baru dilaksanakan pada tahun 2014

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah Inhil yang telah memberikan dukungan penuh untuk ditingkatkannya pesantren kami disini,” tutur Ridwan.(mirwan/advertorial)