Geledah Lapas, Polres Inhil Temukan Sabu-sabu dan Belasan Unit Handphone

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Kepolisian Polres Inhil menemukan 2 paket kecil sabu-sabu berikut alat hisap dan timbangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan. Tidak hanya itu, dalam penggeladahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono Sik ini juga berhasil disita belasan unit handphone dan sejumlah uang tunai. Selasa (16/6/2015) sore.

Menurut Kapolres, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus Narkoba yang ditangani pihaknya beberapa waktu lalu.

“Untuk sementara ada dua pelaku yang positif terlibat Narkoba, karena selain menemukan barang bukti, dari hasil tes urin secara langsung, tersangka tersebut positif menggunakan Narkoba,” ujar Kapolres usai melakukan penggeledahan yang didampingi Wakapolres serta jajarannya.

Sekedar diketahui bahwa petugas Kepolisian saat itu menggeledah sedikitnya 3 blok Napi dan pada akhirnya, ada 2 blok diantaranya ditemukan sejumlah barang bukti tersebut.

Hadi menduga, barang haram itu didapatkan dari berbagai cara, salah satunya bisa jadi didapat melalui barang kiriman keluarga ataupun kerabat terdekat tersangka. Namun menurut sedikit pengakuan tersangka, lanjut Kapolres, barang-barang terlarang itu diperoleh dilempar oleh seseorang dari luar pagar.

“Yang jelas saat ini kita masih melakukan pengembangan perkara kasus tersebut,” tutupnya.(mirwan)




Simpan Sabu-sabu, Polisi Amankan Seorang Wanita Belia

Gbr Ilustrasi
Gbr Ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wanita berinisial H (21) terpaksa diringkus pihak kepolisian Polres Inhil. Dari tangannya diamankan narkotika berjenis sabu-sabu, Senin (23/3/2015) kemaren.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penggerebekan dilakukan petugas kepolisian dirumah tante tersangka di jalan SKB Tembilahan sekitar pukul 17.30 WIB. Di TKP, berhasil ditemukankan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 1 set bong, 1 buah mancis beserta 1 unit Hp merk Samsung.

“Pengeledahan ini disaksikan langsung oleh ketua RT setempat yang sekaligus menjadi saksi kasus tindak pidana narkotika ini,” ujar Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Suwoyo SIk MSi melalui PAUR Humas , Iptu Warno Akman, Selasa (24/3/2015).

Saat ini ditambahkan Warno, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ditahanan Mapolres Inhil guna menjalani proses hokum lebih lanjut. (mirwan)




Lagi Polres Inhil Gari 3 Pelaku karhutla

karhutlaTembilahan (detikriau.org) – kamis (9/10/2014) sekira pukul 17.30 Wib kemaren, Kepolisian Polres Inhil kembali berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, MSi melalui Kasad Reskrim, AKP Ade Jamrah Sik, jum’at (10/9/2014), informasi adanya pembakaran lahan di TKP RT 02 RW 01 Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan didapatkan dari masyarakat.

Mendapatkan informasi, petugas dari polsek kota langsung mendatangi lokasi. Di TKP, ditemukan TSK, Mulyadi bin kasim (50), Suradi bin Arsyad (45) keduanya adalah warga parit 6 Desa Junjangan sedang membakar lahan.

“Ketika dimintai keterangan tsk mengaku melakukan aktifitas pembakaran lahan atas suruhan pemilik tanah, olopan pardede bin lacius (61),” Terang Ade Jamrah.

Ditambahkan Ade, ketiga tsk kini sudah digelandang ke Mapolres Inhil guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim mengatakan para pelaku pembakaran lahan akan dijerat dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. menurutnya Polisi tidak pandang bulu terhadap siapa saja pelaku kejahatan pembakaran hutan dan lahan.

“Kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan karhutla. Sebab pemerintah kita menyebut pelaku pembakar hutan dengan penjahat kemanusia,” jelas Ade.

Salah satu alasan disebutnya Tsk Karhutla sebagai penjahat kemanusia karena dampak perbuatannya akan dapat merugikan banyak aspek, seperti Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan aspek sosial lainya. (dro)




Polisi Gerebek Judi Dadu di Tembilahan Hulu. Satu Pelaku di Amankan

gbr ilustrasi judi dadu
gbr ilustrasi judi dadu

TEMBILAHAN (detikriau.org) –Jajaran Kepolisian Polres Inhil gerebek lokasi judi dadu di Jalan Saptamarga, Kecamatan Tembilahan Hulu. Satu orang penjudi diamankan.

Menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Pendi. Saat digerbek Pendi tidak sempat melarikan diri dan langsung diamankan ke Mapolres Inhil, jalan Gajah Mada Tembilahan.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) uang tunai sebesar Rp 411.000 beserta satu set alat judi dadu. “Pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan,” jelas Paur Humas. Selasa (23/9/2014). (dro/*1)




Berikan Motivasi, Pemkab dan Polres Inhil Kembali Sambangi Desa Pungkat

IMG_20140911_134732-1  Pungkat (detikriau.org) – Berikan motivasi, Tim Pemkab Inhil didampingi pihak Kepolisian Polres Inhil kembali sambangi Desa Pungkat Kecamatan Gaung. Kehadiran abdi dan pengayom masyarakat ini juga didampingi oleh kalangan NGO dan Jurnalis. Kamis (11/9/2014)

Kadisbun Inhil, Mukhtar T berharap agar warga dapat kembali beraktifitas sebagaimana biasa. Mulai saat ini dan ke depannya ia juga meminta agar masyarakat tetap menjaga kemanan dan kondusifitas lingkungan.

Bagi masyarakat yang terdampak peristiwa penjempuan terduga pelaku pembakaran alat berat milik PT SAL beberapa waktu lalu, Pemkab Inhil menyatakan melalui Diskes dan Dinsos ditugaskan untuk memberikan bantuan pengobatan dan langkah bantuan sosial lainnya.

Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, diwakili Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah meminta agar warga Pungkat tidak perlu lagi merasa khawatir. Sebagai penegak hukum ia memastikan aparat kepolisian akan selalu mengedepankan norma-norma hukum itu sendiri.

“Kita minta warga dapat menerima dan menjalani proses hukum yang berlaku. Sedangkan bagi warga yang masih di luar, segera kembali ke desa dan jalani kehidupan sebagaimana biasanya,”pesannya.(dro/*1)