Syaifuddin: Bulan Puasa, PNS Sudah Cukup Disiplin

Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin
Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syaifuddin katakan kalau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Inhil ini sudah cukup disiplin selama bulan Ramadhan.

“Setelah beberapa kali Tim kita lakukan Sidak disejumlah rumah makan di Tembilahan, hanya Sidak pertama ada ditemukan, selebihnya tidak ada ditemukan lagi PNS kita,” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya,  kemaren.

Sesuai agenda, BKD Inhil menurutnya terus-menerus melakukan Sidak di sejumlah rumah makan maupun sejenisnya sebanyak 3 kali dalam seminggu dengan jadwal yang tidak ditentukan. Hingga pertengahan Ramadhan, dinilainya PNS sudah disiplin dan telah mengikuti aturan untuk tidak berada di kedai kopi pada siang hari.

Namun begitu, ia sedikit bimbang mendapatkan laporan bahwa kedesiplinan Pegawai di kantor-kantor Satker sedikit berbeda dari biasanya. Berdasarkan beberapa laporan lisan yang diterimanya, kedesiplinan kehadiran PNS masih minim.

“Tapi kami serahkan kewenangan sepenuhnya kepada masing-masing kepala kantor, mereka yang melakukan absen dan mereka juga yang menindak lanjuti. Namun nantinya jika ada yang melimpahkannya ke BKD, kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.

“Yang jelas, untuk PNS yang berkeliaran pada jam kerja sudah bisa kita minimalisir selama Ramadhan ini,” tutupnya. (mirwan)




Kadisperindag: Kondisi Makanan Konsumsi di Swalayan, Aman

Kadisperindag Inhil H Fahrolrozy (berkopiah)
Kadisperindag Inhil H Fahrolrozy (berkopiah)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Pahrolrozy menyampaikan untuk berbagai jenis makanan yang diperjual belikan di Swalayan kota Tembilahan masih terbilang aman.

Pernyataan tersebut diungkapkannya saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di dua Swalayan kota Tembilahan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil dan Badan Pengawasan Obatan dan Makanan (BPOM), Kamis (25/6/2015).

“Dari hasil Sidak hari ini, kondisi makanan yang diperjual belikan oleh Swalayan ataupun Minimarket masih cukup bagus,” katanya.

Meski begitu, ia sempat menegur pemilik usaha, sebab sempat ditemukan makanan yang sudah hampir kadaluarsa, ada juga yang tidak mencantumkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bahkan ada juga yang tidak menerakan batas kadaluarsa.

Selain itu, juga ditemukannya kemasan produk makanan yang tidak utuh seperti kaleng minuman yang tampak penyek.

“jadi untuk hari ini kita beri teguran kepada pemilik usaha untuk memisahkan yang mana produknya sudah hampir kadaluarsa, dan mana yang tidak, agar para pembeli bisa jelas membedakannya,” tandasnya.(mirwan)




Diskes Imbau Pedagang Takjil Tak Gunakan Bahan Berbahaya

Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK), dr Saut Pakpahan
Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK), dr Saut Pakpahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama para pedagang takjil, untuk tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya ke dalam makanan dan minuman yang akan dijualnya.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK), dr Saut Pakpahan saat berbincang dengan detikriau.org di kantornya, kemarin.

Dikatakan Saut, memasuki Bulan Suci Ramadhan 1436 H ini, biasanya akan banyak bermunculan para pedagang takjil dadakan, baik yang berasal dari dalam daerah maupun luar daerah.

Untuk itu, momentum ini jangan dijadikan oleh para pedagang sebagai kesempatan untuk berbuat curang terhadap konsumen, seperti dengan mencampurkan zat-zat berbahaya ke dalam bahan makanan dan minuman.

“Kami harapkan pedagang tidak menggunakan bahan yang berbahaya untuk dagangannya, seperti pewarna yang tidak diizinkan, formalin, boraks dan lain sebagainya, karena bisa membahayakan kesehatan konsumen,” tutur Saut.

Dijelaskan Saut, penggunaan bahan berbahaya untuk pembuatan makanan dan minuman ini, bisa mengakibatkan orang-orang yang mengkonsumsinya terkena berbagai penyakit.

“Meski efeknya tidak langsung dirasakan, namun dalam waktu lama bisa menyebabkan kerusakan organ-organ dalam tubuh, seperti pada pencernaan, ginjal dan hati,” terangnya.

Oleh karena itu, Saut meminta kepada seluruh pedagang agar menggunakan bahan-bahan yang aman dan layak dikonsumsi saat pembuatan barang dagangannya.(adi/adv)

 




Setiap Lakukan Kegiatan, Kadiskes Instruksikan Aparatur di Fasyankes Buat Dokumentasi

Kadiskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Kepala UPT Puskesmas Concong Luar, Rudiyanto dan jajarannya
Kadiskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Kepala UPT Puskesmas Concong Luar, Rudiyanto dan jajarannya

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan program kerjanya, seluruh aparatur di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas hingga Pustu diinstruksikan, untuk membuat dokumentasi berupa pendataan dasar dan perkembangannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Hj Alvi Furwanti Alwie saat melakukan kunjungan kerja (kuker) dan pembinaan di UPT Puskesmas Concong Luar, Kecamatan Concong, serta Pustu Desa Sungai Laut dan Pustu Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, belum lama ini.

Dijelaskan Alvi, setiap melakukan kegiatan yang berhubungan langsung dengan bidang kesehatan harus didokumentasikan, seperti dalam pelaksanaan dan penerapan program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi masyarakat di lingkungan atau wilayah kerjanya.

Dengan begitu, lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini, akan diperoleh data yang valid dan akurat tentang kondisi kesehatan masyarakat di suatu daerah.

“Dokumentasi ini sangat penting, untuk melihat apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan, serta perkembangan dan capaian hasil dari program kesehatan yang dilaksanakan di lapangan, guna perbaikan di masa mendatang,” tutur Alvi.

Oleh karena itu, tegas Alvi, sangat dibutuhkan pendataan yang valid dan akurat, sehingga sasarannya menjadi jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, dalam upaya mendukung serta mensukseskan pelaksanaan berbagai program kesehatan.

“Jadi saya harapkan, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh aparatur dan tenaga kesehatan yang ada di Fasyankes. Apalagi mengingat, pada tahun 2016 nanti seluruh pengguna dan peserta Program Jaminan Kesehaan Daerah (Jamkesda) harus diintegrasikan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” pungkasnya.(adi/adv)




Edaran Kemenag RI. Kasatpol PP, Rumah Makan Bebas Buka di Siang Hari Bulan Ramadhan

Kakansatpol PP Inhil, TM Syaifullah
Kakansatpol PP Inhil, TM Syaifullah

TEMBILAHAN (detikriau.org)  – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah katakan rumah makan dibenarkan untuk dibuka disiang hari pada bulan Ramadhan.

“Berdasarkan edaran dari Pusat, rumah makan tidak ada masalah buka disiang hari,” ujarnya saat menyampaikan ekspos pada rapat terbatas Forkopimda Kabupaten Inhil di Balai Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Senin (15/6/2015) kemaren.

Ia menambahkan, ada beberapa alasan kenapa dibebaskan rumah makan tetap beroperasional disiang hari selama bulan ramadahan, jika dilarang dan pemilik rumah makan tetap juga beraktifitas dengan hanya menutup tanggung buktinya malah tampak lebih banyak pengunjungnya.

“Yang jelas tahun ini rumah makan bebas terbuka lebar tanpa ada larangan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Agama RI,” tutupnya. (mirwan)




Kaban Kesbangpol: Kita Akan Bentuk BNN di Inhil

bnn1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Sirajuddin mengungkapkan ada wacana untuk membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Inhil.

“Hal ini sudah ditanda tangani Bupati. Sekarang, kita bersama DPRD Kabupaten Inhil juga telah mengusulkan ke BNN Provinsi dan akan diteruskan ke BNN Pusat,” katanya saat menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika di Kantor Kejaksaan Tembilahan, Selasa (9/6/2015).

Ia menerangkan, jika disetujui dan terbentuk secara resmi nantinya, maka hadirnya BNN Kabupaten Inhil ini secara vertikal. Artinya, BNN Kab tersebut memiliki titik koordinasi terhadap Provinsi hingga pusat.

“Yang jelas usaha kita ini dalam rangka mengoptimalisasikan pelaksanaan tugas Pencegahan Penyebaran Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dan akan diusahakan, tahun 2016 mendatang sudah diberi izin,” tutup Sirajuddin.(mirwan/adv)