Sambut Idul Fitri, PNS di Inhil Libur Selama 6 Hari

Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin
Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) akan diliburkan selama 6 hari kerja dimulai pada tanggal 16 sampai 21 Juli 2015 mendatang. Libur itu dalam rangka menyambut perayaan Idul Fitri tahun 1436 H.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil H Syaifuddin kepada awak media, Senin (13/7/2015). Libur bersama selama 6 hari itu menurutnya berdasarkan surat edaran yang ditanda tangani oleh Plt Sekda Inhil H Fauzar dengan nomor: 862.1/BKD-AP/1634 tertanggal 9 Juli 2015.

“PNS kita diliburkan dari tanggal 16 sampai tanggal 21 Juli mendatang,” ungkap Syaifuddin.

Ia menambahkan, meski seharusnya cuti bersama secara nasional itu tidak sepenuhnya selama 6 hari, namun karena Pemkab kali ini sedikit memberi keringanan, maka ditambah libur satu hari.

“Pemberitahuan libur ini semua instansi Pemkab Inhil telah kita edarkan, jadi kami dari BKD sangat mengharap tidak ada lagi PNS yang menambah libur,” tambahnya.

Ia menegaskan, jika ada PNS yang menambah libur nantinya, maka sebagai Kepala BKD akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Tapi sebelumnya, jika memang ada PNS yang berulah, tentu kata Syaifuddin masing-masing Kepala kantor terlebih dahulu menindaklanjutinya.

“Yang jelas hari pertama masuk setelah lebaran Idul Fitri ini, kita dari BKD akan melakukan Sidak di sejumlah kantor,” pungkasnya.(mirwan/adv)




Syaifuddin: Bulan Puasa, PNS Sudah Cukup Disiplin

Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin
Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syaifuddin katakan kalau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Inhil ini sudah cukup disiplin selama bulan Ramadhan.

“Setelah beberapa kali Tim kita lakukan Sidak disejumlah rumah makan di Tembilahan, hanya Sidak pertama ada ditemukan, selebihnya tidak ada ditemukan lagi PNS kita,” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya,  kemaren.

Sesuai agenda, BKD Inhil menurutnya terus-menerus melakukan Sidak di sejumlah rumah makan maupun sejenisnya sebanyak 3 kali dalam seminggu dengan jadwal yang tidak ditentukan. Hingga pertengahan Ramadhan, dinilainya PNS sudah disiplin dan telah mengikuti aturan untuk tidak berada di kedai kopi pada siang hari.

Namun begitu, ia sedikit bimbang mendapatkan laporan bahwa kedesiplinan Pegawai di kantor-kantor Satker sedikit berbeda dari biasanya. Berdasarkan beberapa laporan lisan yang diterimanya, kedesiplinan kehadiran PNS masih minim.

“Tapi kami serahkan kewenangan sepenuhnya kepada masing-masing kepala kantor, mereka yang melakukan absen dan mereka juga yang menindak lanjuti. Namun nantinya jika ada yang melimpahkannya ke BKD, kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.

“Yang jelas, untuk PNS yang berkeliaran pada jam kerja sudah bisa kita minimalisir selama Ramadhan ini,” tutupnya. (mirwan)




Selama Ramadan, BKD Akan Sidak SKPD 3 Kali Seminggu

Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin
Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syaifuddin menyatakan akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Inhil sebanyak 3 kali dalam seminggu.

“Kita lakukan Sidak terutama diperuntukkan ke kantor SKPD-SKPD dengan waktu yang tak ditentukan. Ini dilakukan sebagai upaya menegakkan kedisiplinan PNS dibulan Ramadhan sesuai dengan surat edaran yang ditanda tangani Bupati Inhil kemaren,” ungkap Syaifuddin.

Kata Syaifuddin, surat edaran tersebut pada dasarnya hampir sama saja dengan jam kerja di luar ramadhan. Sebab, semua PNS tetap dituntut untuk memaksimalkan sesuai tupoksi masing-masing. Hanya saja untuk dibulan puasa ini ada sedikit toleransi jam kerja.

Dimana biasanya, jam kerja PNS dituntut maksimal hingga sore hari, namun untuk dibulan Ramadhan cukup sampai pukul 15.00 WIB. Disamping itu, sebagaimana tercantum dalam surat, PNS diminta untuk mengenakan pakaian muslim dan muslimah.

“Berpacu pada surat edara inilah kami akan lakukan Sidak selama bulan Ramadhan, baik ke rumah makan, tempat-tempat belanja. Terlebih di kantornya langsung, terutama pada kedesiplinannya,” tukasnya.

Jika ditemukan PNS yang menyimpang, Kepala BKD ini berjanji akan beri sanksi yang disesuaikan dengan PP 53 tahun 2010. (mirwan/adv)




Capaian Progres Minim, Bupati Sidak 5 Kantor SKPD

Bupati HM.Wardan di dampingi Sekda dan Kepala BKD saat mendengarkan penjelasan dari Kadis Cipta Karya Inhil
Bupati HM.Wardan di dampingi Sekda dan Kepala BKD saat mendengarkan penjelasan dari Kadis Cipta Karya Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati HM Wardan didampingi Sekda Inhil, Asisten III, Kepala BKD dan Sekretaris Inspektorat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di 5 kantor SKPD, Selasa (16/6/2015).

Kelima SKPD tersebut yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perkebunan (Disbun), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) dan terakhir Dinas Cipta Karya.

Bupati mengatakan, Sidak kali ini dalam rangka melihat kesiapan sejumlah SKPD tersebut dalam mengejar progres tahun 2015, karena katanya saat ini sudah berada ditriwulan ke-2, sementara bobot pekerjaan baru berkisar kurang lebih 30 persen.

“Lima SKPD ini dari hasil presentasinya terkait kontraktual dan lelang baru berkisar kurang lebih 30 sampai 40 persen, sedangkan kita sudah berada pada triwulan kedua, artinya pada bulan Agustus mendatang sudah masuk pada pengerjaannya yang bersifat pekerjaan fisik,” tukas Wardan.

Bupati menargetkan pekerjaan berbagai kegiatan tahun ini haruslebih baik dibandingkan i tahun-tahun sebelumnya. Sebab itu, ia terpaksa menggesa pekerjaan SKPD yang dinilainya masih jauh dari target. Tidak hanya itu, ia juga menyatakan akan melakukan rapat evaluasi secepatnya terhadap sejumlah SKPD tersebut.(mirwan/advertorial)




Bupati Inginkan PNS Lanjutan Pendidikan Minimal Ke Jenjang Magister

Tampak Bupati yang di dampingi Kepala BKD Inhil serta Direktur Pasca Sarjana UR saat Sosialisasi ke PEMKAB Inhil. Foto: Mirwan
Tampak Bupati yang di dampingi Kepala BKD Inhil serta Direktur Pasca Sarjana UR saat Sosialisasi ke PEMKAB Inhil. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyambut kedatangan tamu dari Universitas Riau (Unri) ke Inhil. Kedatangan rombongan ini dalam rangka sosialisasi Program Megister (S2) dan Program Doktor (S3) di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilaha, Jum’at (24/4/2015).

Dalam pemaparannya, Bupati mengatakan adanya kegiatan sosialisasi pasca sarjana ini satu kesempatan yang sangat positif. Sehingga, bagi putra Inhil yang telah menyandang sarjana akan terinsfirasi untuk melanjutkan pendidikan ke Megister bahkan meraih gelar Doktor.

“Apalagi kita ketahui berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil ada 3.309 jumlah PNS di Inhil ini. Tentu kita menginginkan dari jumlah tersebut mampu melanjutkan kejenjang minimal Megister,” kata Wardan.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini sangat menginginkan kualitas daerah Inhil ini lebih meningkat, salah satunya dari segi Sumber Daya Manusianya.

Sementara itu, Direktur Program Pasca Sarjana Unri, Prof Dr Zurkarnain saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya melakukan sosialisasi ini terbagi pada tiga zona di Provinsi Riau. Salah satunya ada pada Kabupaten Inhil. Sebab katanya, putra Inhil ini memiliki potensi SDM yang cukup luar biasa untuk ditingkatkan, dicontohkannya dalam hal membangun daerah, baik Kabupaten, Provinsi hingga secara Nasional.

“Amat disayangkan jika sosialisasi kami ini tidak sampai ke Kabupaten Inhil, karena saya cukup tau bagaimana pola pikir putra Inhil untuk berkembang, dan ini salah satu langkah yang kami sajikan,” tuturnya.(mirwan/adv pemkab inhil)




Kepala BKD Inhil: Langgar Kode Etik, PNS Bisa Dicopot

Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin
Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syaifuddin ingatkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak tidak nakal, terlebih tidak sampai melanggar kode etik kepegawaian.

“Cukup patuh dengan aturan yang ada. Kalau waktu jam kerja jangan lagi keluyuran sana sini,” ujarnya kepada awak media, belum lama ini.

Terkait banyaknya PNS yang telah terjaring razia oleh Satpol PP, kata Syaifuddin itu akan terus didata pelakunya dan ketika berulang kali melakukan ketidakdisiplinan maka akan dikenakan sanksi kode etik kepegawaian.

Untuk saat ini, diakuinya belum ada PNS di kota Tembilahan khususnya yang dikenakan sanksi kode etik tersebut, sebab sanksi melanggar kode etik kepegawaian ini katanya bisa saja sampai diberentikan sebagai PNS.

“Namun untuk sementara ini yang ada hanya sebatas surat teguran, belum ada diberi sanksi lebih dari itu,” sebutnya.

Sebenarnya lanjut Syaifuddin, nongkrong di warung-warung minum itu tidak ada masalah, tapi cukup waktu sarapan pagi dan waktu makan siang, maupun waktu lain yang hanya sebatas mengisi perut saja.

“Yang tidak benar itu seperti nongkrong diwarung dari jam 9 sampai jam 11 siang, lama ngobrolnya dari pada makan, kebanyakan sekarang ini begitu,” tandasnya.(mirwan)