Pemkab Inhil Ekspos Pembangunan 2017-2018

“Salah satu tujuan kegiatan adalah untuk mendorong pemerintah daerah menyiapkan dokumen RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan”

Pekanbaru, detikriau.org –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan ekspose kegiatan pembangunan 2017-2018 dihadapan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau di Pekanbaru, Senin (26/3).

Ekspos, presentasi dan wawancara dalam rangka Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2018 ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil, H Tengku Juhardi.

“Kita salah satu kabupaten di Riau yang dinilai baik, sehingga mendapat kesempatan untuk mempresentasikannya, “ungkap Kepala Bappeda Inhil itu.

Disana Tengku menyampaikan dokumen Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) dan pencapaian pelaksanaan tahun sebelumnya. Dimana sebelumnya Pemkab Inhil Anugerah Pangripta Nusantara.

Oleh karena itu dilakukan ekpos pembangunan dihadapan tim. Salah satu tujuan kegiatan itu untuk mendorong pemerintah daerah menyiapkan dokumen RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan.

“Termasuk untuk menciptakan insentif bagi pemerintah daerah yang mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih baik dan bermutu,” jelasnya.

Menurut Tengku, objek dan ruang lingkup penilaian yang akan dinilai oleh Tim dari Provinsi dan Pusat meliputi dokumen RKPD,  proses penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD, inovasi yang dikembangkan dan penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Komunikasi Informasi Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra, mengatakan penghargaan pembangunan daerah merupakan bagian dari pelaksanaan evaluasi berbagai aksi atau terobosan yang sudah dilakukan pemerintah daerah.

Dimana pada penghargaan sebelumnya, penilaian dilakukan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sedangkan untuk tahun ini ditambah presentasi dan wawancara terkait pencapaian terhadap perencanaan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.

“Jadi ada indikator baru terhadap penilaian dokumen di tahun 2018 ini,”sambungnya. Selain itu tim penilai juga meminta hal-hal yang telah dilakukan Pemkab Inhil dalam upaya transparansi pembangunan.

“Aksi nyata yang dilakukan Pemkab Inhil dalam keterbukaan informasi adalah, pembentukan PPID dengan wujud aplikasi yang dapat diakses masyarakat,” paparnya.

Hal ini merupakan informasi yang dibutuhkan bagi masyarakat. Kemudian, terdapat pula lembaga penyiaran publik lokal Gemilang Televisi yang memberikan informasi aktual kepada masyarakat setiap waktu.

“GGTV saat ini dapat di akses sampai ke masyarakat yg termarginalkan. Cukup hanya dengan satu parabola,”tutup Trio Beni Putra./diskominfops_inhil/adv/Am




PPKL Sebagai Jejaring Kerja Potensial Diskop Riau Dalam Pembinaan Koperasi

Tembilahan, detikriau.org – Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dianggap sebagai jejaring kerja potensial bagi Dinas Koperasi (Diskop) Provinsi Riau dalam pembinaan koperasi skala mikro kecil dan menengah di kawasan kecamatan.

Bahkan, keberadaan PPKL juga diyakini mampu menjadi motor penggerak koperasi – koperasi non – aktif dalam upaya revitalisasi hingga level perdesaan.

Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menuturkan perlunya komunikasi yang dibangun antara para PPKL dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Koperasi selaku leading sector.

“Kebetulan, hari ini Saya berkunjung ke Inhil. Maka, Saya melakukan uji petik dalam kesempatan berkumpul dan berdialog bersama para PPKL yang tersebar di seluruh Kecamatan Kabupaten Inhil,” ujar Ahmad Hijazi usai mengikuti dialog yang digelar oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil, Tembilahan, Minggu (18/3/2018) sore.

Melalui komunikasi yang dibangun, Sekda mengharapkan agar para PPKL tersebut mampu menjadi intermediator atau perantara terkait dengan hal – hal yang berkenaan dengan permodalan koperasi, pembinaan dan pendampingan koperasi serta teknologi produksi sekalipun.

“Pada dialog tersebut, Saya telah memperoleh beberapa info penting dari para PPKL mengenai sejumlah aspek dalam berjalannya koperasi yang ditangani seperti aspek usaha, aspek manajemen dan aspek pembukuan,” ungkap Sekda.

Di tingkat pengambilan kebijakan, jalinan komunikasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi, diungkapkan Sekda, sangat diperlukan sebagai bahan penelaahan dan pertimbangan.

“Sebelum adanya keputusan, sebelum ada kebijakan yang diambil dalam konteks pengembangan perkoperasian, khususnya di Inhil, kami memerlukan informasi yang relevan, yaitu yang berasal dari PPKL. Sehingga, kebijakan yang diambil dapat berdampak terhadap peningkatan produktifitas usaha koperasi itu sendiri,” Akhiri Sekda./Am