Kepala Satpol PP Sebut Sarana Penunjang Kerja Masih Minim.

Kendaraan Operasional Terpaksa Digunakan Secara Bergilir

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah mengaku sedih mendayu karena sarana penunjang kerjanya masih minim. Pernyataan itu diungkapkannya usai melakukan rapat koordinasi persiapan HUT Satpol PP Provinsi Riau tahun 2015.

“Bukan mengeluh, hanya sedih saja karena sarana yang menunjang kerja masih minim seperti, masih kurangnya jumlah mobil operasional yang dimiliki,” katanya kepada sejumlah awak media, Rabu (25/3/2015).

Saat ini lanjutnya, Satpol PP hanya memiliki 3 kendaraan operasional diantaranya kendaraan Kasat, 1 unit mobil dalmas, dan 1 unit mobil patroli. Yang menjadi persoalan, sampai hari ini pihaknya belum bisa melakukan kerja yang maksimal untuk meningkatkan kedesiplinan.

Sebab, dari semua bidang yang ada di Satpol PP itu terpaksa menggunakan kendaraan operasional secara bergilir, baik malam maupun disiang hari. Seharusnya kata Syaifullah, satu bidang itu minimal memiliki 1 mobil patroli. Bahkan seharusnya dimiliki lebih dari satu.

“Beberapa bidang kita mayoritas membutuhkan kendaraan, tapi bagaimana saya bisa menurunkan personil sedangkan mobil patroli Cuma dimiliki 1 unit, begitu juga dalmas,” tukasnya.

Dengan diagendakannya HUT Satpol PP ke-65 di Kabupaten Inhil ini diharapkannya kepala pihak terkait bisa melihat begitu mewahnya Satpol PP Kabupaten dan kota lain, dan akan menjadi buah pikiran bersama untuk meningkatkan kapasitas Satpol PP yang ada di Inhil ini.

“Saya nilai Inhil inilah Satpol PP yang paling miskin, sebab satpol PP di Kabupaten lain itu mereka miliki kendaraan operasional mencapai 10 hingga belasan unit,” sampaikannya.(mirwan)




Operasi Zebra Usai, Polres Inhil Tilang 842 Kendaraan

polisiTEMBILAHAN (detikriau.org) – Selama pelaksanaan operasi Zebra sejak tanggal 26 November hingga 9 Desember 2014, sebanyak 910 kendaraan bermotor didapati melakukan pelanggaran. 842 diantaranya dikenai sanksi denda tilang.

Manurut Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Salmi, pelanggaran didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua, mulai dari yang tidak mengenakan helm hingga pelanggar arus dan lain sebagainya.

“68 pengendara hanya kita berikan sanksi teguran,” ujar Ahmad Salmi, Selasa (9/12).

Dijelaskan Kasart Lantas, operasi zebra 2014 ditujukan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, dimana 70 persen dari operasi ini dilakukan penindakan sedangkan 30 persennya berupa teguran.

“Sasaran kita pengendara yang tak menggunakan helm standar. Sedangkan bagi yang menggunakan helm tapi tidak benar dan  lampu utama motor tidak dihidupkan hanya diberikan teguran,”paparnya.(dro/*1)




Sepekan Operasi Zebra, Polres Inhil Tilang 414 Kendaraan

raziaTEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Kepolisian Resort Indragiri Hilir menindak sebanyak 414 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang didominasi pengendara kendaraan roda dua itu merupakan hasil pelaksanaan operasi zebra dalam sepekan.

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIM MSi, melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Salmi, mengatakan 70 persen dari operasi ini dilakukan penindakan sedangkan 30 persennya diberikan teguran.

“Sasaran kita pengendara yang tak menggunakan helm standar. Bagi yang menggunakan helm tapi tidak benar dan  lampu utama motor tidak dihidupkan hanya diberikan teguran,”ujar Kasat Lantas, Selasa (2/12).

Kasat Lantas, mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan selalu menggunakan helm saat berkendaraan serta peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Disiplin dalam berkendaraa akan menghindari dari bahaya yang tidak diinginkan

“Tertib berlalu lintas hendaknya tak hanya pada pelaksanaan operasi zebra, namun setelah operasi ini berakhir pengguna jalan tetap gunakan helm saat berkendaara,” jelasnya.(dro/*1)




Tabrakan maut, Warga Kemuning Kehilangan Nyawa

indexTEMBILAHAN (detikriau.org) – Terlibat kecelakaan lalulintas kendaraan bermotor roda dua, Hendra Gunawan Silaban (22) warga Simpang Granit, Kecamatan Kemuning, mengalami luka parah hingga tewas, Sabtu (1/11) sekitar pukul 18.00 WIB.

Keterangan pihak kepolisian, saat kejadian korban mengendarai Honda Supra X 125. Sesampainya di Jalan Lintas Timur, Dusun Ojolali, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, kecelakaan tak bisa terhindarkan sepeda motor korban bertabrakan dengan Angi Hermawan (18).

“Ke dua pengendara terpental hingga beberapa meter dari lokasi tabrakan. Naas, nyawa Hendra  tak dapat diselamatakan korban, akhirnya meninggal karena mengalami luka serius sehingga banyak membeluarkan darah. Sementara lawanya, Anggi mengalami luka berat sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Pematang Reba, Rengat.” Ujar Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno, Akman, Ahad (2/11)

Dipaparkan paur Humas, berdasarkan keterangan saksi, sesaat sebelum kejadian Anggi berusaha mendahului Mobil Colt Disel. dari arah berlawanan tiba-tiba saja datang korban, sehingga tabrakan tak dapat dihindarkan dan mengakibatkan korban meninggal.

Saat ini barang bukti berupa 2 unit kendaraan roda dua yang terlibat kecelakaan saat ini sudah diamankan di unit Lantas Polsek Kemuning.(dro/*1)




Terjadi Kerusakan Selama Masa Pemeliharaan, Rekanan Pelaksana Wajib Lakukan Perbaikan

Kendaraan lebihi tonase juga biang kerusakan jalan
Kendaraan lebihi tonase juga biang kerusakan jalan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Fauzar menegaskan untuk ruas jalan yang masih berada dalam masa pemeliharaan namun sudah kembali rusak, sepenuhnya masih menjadi tanggungjawab pihak rekanan pelaksana untuk kembali melakukan perbaikan.

“perbaikan tetap masih tanggung jawab kontraktor pelaksana. Apalagi jika kerusakan itu terjadi saat masih dalam masa pengerjaan. “kata Kepala Dinas PU Inhil, HM Fauzar, Kamis (30/10).

Diakui Fauzar, beberapa penyebab kerusakan jalan diakibatkan kendaraan yang melebihi tonase, termasuk kondisi topografi Inhil sebagai daerah rawa. Sehingga jalan yang baru diaspal bisa kembali mengelupas.

”Inilah masalah yang selama ini kita temukan. Meski baru diaspal sebahagian ruas jalan itu sudah kembali rusak. Kondisi ini semakin diperparah dengan aktivitas kendaraan berat. setahu saya kendaraan yang dibenarkan masuk kota maksimal 8 ton, tapi faktanya masih banyak kendaraan bertonase lebih besar tetap emmasuki kota,”  katanya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Inhil ini juga mengakui kualitas aspal yang digunakan untuk pembangunan jalan bukan aspal nomor 1. Dikarenakan tingginya harga aspal kualitas tersebut. Lalu solusinya digunakan aspal sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kalau kita bercerita mengenai faktor penyebab kerusakan jalan cukup banyak. Namum yang penting bagaimana kita bisa mengatasi kondsi teknis maupun non teknis,”tandas Fauzar.(dro/*1)