8 Kecamatan Belum Tebus Jatah Raskin

foto: Antara
foto: antarafoto.com

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Dari Januari hingga akhir minggu ke tiga Maret 2013, Perum Bulog Sub Divre  Tembilahan telah menyalurkan sebanyak 1.126.080 kg Raskin. Namun dari 20 kecamatan, 8 diantaranya belum melakukan penebusan.

Demikian ditegaskan Kepala Perum Bulog Sub Divre Tembilahan, A. Faizal Ashari Rambe, di ruang kerjanya Jumat (22/3). Faizal berharap 8 kecamatan tersebut segera menebus jatah Raskin. Sehingga pendistribusian raskin priode sekarang benar-benar tuntas.

Adapun 8 Kecamatan yang belum menebus jatah raskin tersebut, yakni Kecamatan Pelanggiran, Teluk Belengkong, Tembilahan Hulu, Kuala Indragiri (Kuindra), Kemuning, Gaung Anak Serka (GAS), Sungai Batang dan Kecamatan Concong. Faizal mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab beberapa kecamatan yang hingga sekarang belum menebus jatah raskin.

“Kami tidak tahu apa masalahnya. Yang jelas kami hanya menghimbau kepada kecamatan yang belum menebus jatah raskinnya agar segera menebus,”pintanya.

Berdasarkan koordinasi antara Perum Bulog dengan beberapa kecamatan, saat ini pihak kecamatan sedang menghubungi pemerintah desa. Intinya pemerintah kecamatan sudah menyampaikan dengan kepala desa, agar mereka segera menebus jatah raskin priode ini.

“Kami tetap berkoordinasi. Ada beberapa kecamatan yang berjanji akan menebus jatah raskinnya pada pekan depan Maret ini.

Sebelumnya beredar informasi, bahwa salah satu yang melatar belakangi pemerintah kecamatan enggan menebus jatah raskin, dikarenakan terjadinya pengurangan jumlah rumah tangga sasaran (RTS). Lalu supaya tidak terjadi kecemburuan sosial antar masyarakat setempat, pemerintah kecamatan dan desa mengambil inisiatif untuk tidak menebus raskin.

Saat ditanya apakah ada tunggakan pembayaran oleh pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa, dengan tegas dijawab Faizal hingga saat ini tidak satu desa dan kecamatan yang menunggak. Meski hal itu pernah terjadi beberapa waktu lalu, namun semuanya sudah diselesaikan.

“Dari beberapa kecamatan yang telah mengambil jatah raskin, dapat kita pastikan tidak ada yang menunggak. Semua sudah dilunasi,”pungkasnya.(dro/*1)




Ditetapkannya Kemuning Sebagai calon Ibukota, Setelah Enok, Kecamatan Tanah Merah Diprediksi Juga Akan Mundur

tokoh tanah merahTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pernyataan tegas mundurnya Kecamatan Enok untuk bergabung dengan Inhil Selatan (Insel) oleh Anggota DPRD Inhil asal daerah pemilihan setempat, Edy Harianto menjelang voting ditetapkannya Kecamatan Kemuning sebagai rencana Ibukota Kabupaten definitive dalam Rapat Paripurna digedung DPRD Inhil, rabu (27/2) yang lalu menimbulkan reaksi panas. Senada dengan alasan rentang kendali, Kecamatan Tanah Marah hampir dipastikan juga akan mundur.

Pernyataan ini disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan tanah merah, H Badania Manessa yang akrab dipanggil Pak Badak. Secara pribadi dirinya mengaku sangat kecewa. Bahkan dengan suara bergetar menahan luapan emosi, ia nyatakan jika memang penetapan Kecamatan Kemuning sebagai Ibukota didasari atas hasil kajian, ia menyebut kajian ini tidak lebih dari sebuah penjaliman terhadap masyarakat Kecamatan Enok, Tanah Merah dan Sungai Batang.

H Badania Manessa (dua dari kiri)
H Badania Manessa (dua dari kiri)

“Kalau memang hari ini saya dipercaya menjadi decision maker-nya Kecamatan Tanah Merah, hari ini juga saya akan nyatakan untuk menarik diri bergabung dengan Insel,” Tegas H Badak dengan nada suara lantang kepada detikriau.org di Kuala Enok, Sabtu (2/3/2013)

Disebutkannya, secara pribadi dirinya juga meragukan hasil kajian yang  menetapkan Kemuning yang terpantas untuk dijadikan Ibukota Kabupaten dibandingkan lima Kecamatan lainnya. Apalagi menurutnya, ia tidak pernah mengetahui adanya kajian yang dilakukan tim terhadap Kecamatan tanah Merah.

Ditambahkannya, dengan pertimbangan rentang kendali, kemuning pastinya akan jauh dari kata layak. Termasuk jika dikatakan tofografi kemuning sebagai daerah perbukitan dengan kontur tanah keras, ini hanya sebuah alasan pembenaran. Jangan dikatakan kemuning itu nanti pembangunannya akan lebih mudah dan bagus karena alasan tanah perbukitan, coba kita lihat “singapura”, changi itu dulunya laut, sekarang apa? Itu menjadi pangkalan angkatan udara. Semua itu tentunya tergantung teknis pembangunan. Kalau juga dikatakan dengan kontur tanah perbukitan biaya pembangunan infrastruktur relative murah, mungkin ada benarnya. namun dana untuk membangun bukan uang si A atau si B, itu uang rakyat Insel secara keseluruhan.

Yang terpenting menurut penilaiannya adalah persoalan rentang kendali yang bisa disinonimkan dengan keadilan. Hirarki dasar niatan suatu pemekaran tentunya untuk memperpendek rentang kendali yang dihubungkan dengan pelayanan publik.”Kalau diletakkan di Kemuning, bagaimana nasib saudara-saudara kami di tiga Kecamatan? Kebutuhan waktu dan biaya tentunya akan semakin tinggi jika dibandingkan saat ini kami ke Ibukota Kabupaten Inhil di Tembilahan. Apa ini yang disebut memperpendek rentang kendali?.” Tanya H Badak dengan alis berkerut.

ketika dipertanyakan detikriau.org, menurut H Badania Manessa dimana calon Ibukota yang lebih pantas. ia menyatakan dengan pertimbangan rentang kendali dan keadilan, Desa bagan Jaya Kecamatan Enok layak untuk dipilih

Senada dengan H Badania Manessa, Tokoh Pemuda masyarakat Kecamatan tanah Merah, Fitriadi juga menyatakan ungkapan kekecewaan. Ia meminta penetapan calon ibukota Insel agar kembali dipertimbangkan. Menurutnya, lebih baik mundur selangkah demi sesuatu yang lebih baik di depan.”Hasil pemekaran bukan untuk dinikmati satu atau dua hari tetapi sampai dunia ini runtuh. Lebih baik mundur selangkah daripada penyesalan sepanjang asa.” Ungkap Fitriadi.(dro/*0)




Penetapan Rencana Ibukota Insel Diputuskan Melalui Voting

suasan rapat paripurnaTembilahan (www.detikriau.org) – Rapat paripurna tanggapan fraksi DPRD Inhil terkait rencana penetapan usulan Ibukota definitif dan Ibukota sementara kabupaten Indragiri Selatan (Insel) tidak membuahkan suara bulat. Pengambilan keputusan dengan cara voting, dari 26 anggota DPRD yang menghadiri, 24 suara setuju, 1 dengan catatan dan 1 walk out.

Tanggapan fraksi yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Masdar membunyikan, fraksi Golkar sepakat untuk melakukan pemekaran Insel dan mengusulkan calon Ibukota sementara yang didasari pada tujuan pemekaran untuk mempermudah pelayanan umum dan memperpendek rentang kendali dengan meletakkan calon Ibukota sementara di Desa Nusantara Jaya Kecamatan Keritang atau Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok. Sedangkan Ibukota definitive sepenuhnya diserahkan kepada Pemkab Inhil.

Fraksi Amanat Bangsa (FAB) menyatakan pada dasarnya menyetujui surat keputusan Bupati Inhil dengan menetapkan Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning sebagai Ibukota Definitif serta Desa Kotabaru dan Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang sebagai Ibukota sementara. Namun dalam tanggapannya, FAB berpendapat untuk Ibukota definitif lebih strategis ditetapkan di Kecamatan Keritang.

Fraksi Bintang Reformasi Keadilan (FBRK) menyatakan mendukung rencana pemekaran Insel serta meminta agar pertimbangan rentang kendali  dijadikan acuan dalam menetapkan calon Ibukota definitive Insel karena akan berpengaruh kepada cost yang akan ditanggung kabupaten Induk pada awal dilakukannya pemekaran. Untuk calon kabupaten sementara, FBRK setuju di Kotabaru Kecamatan Keritang walaupun dengan catatan masih meragukan hasil kajian yang dilakukan Universitas Islam Indragiri (UNISI) karena menurut penilaian mereka saat melakukan kajian, UNISI masih belum terakreditasi.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) menyatakan sepenuhnya menyetujui hasil kajian UNISI, baik calon ibukota definitive maupun calon ibukota sementara dengan pertimbangan proses yang dilakukan telah mengikuti perundang-undangan yang berlaku tentang tatacara penghapusan dan pembentukan daerah.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dengan pertimbangkan untuk mempercepat proses pemekaran menyetujui hasil kajian Pemkab Inhil melalui UNISI. Namun juga mengajukan permintaan agar Pemkab Inhil juga segera menindaklanjuti rencana pemkaran Inhil Utara serta juga mempertimbangkan apa yang menjadi keberatan masyarakat Enok atas penetapan Ibukota Insel di Kecamatan Kemuning. Sementara Fraksi Gerakan Bintang Nurani Pancasil (GBNP), Fraksi Demokrat juga menyatakan persetujuan atas hasil kajian.

Fraksi PDIP, berpendapat untuk calon Ibukota Insel definitive dengan pertimbangan rentang kendali lebih tepat diletakkan di Kotabaru Kecamatan Keritang dan menyetujui penetapan calon Ibukota sementara.

Diakrenakan tidak dihasilkannya keputusan secara aklamasi, maka menurut pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD, Jubair Malomo, mengacu kepada tatip DPRD, maka keputusan harus diambil dengan cara melakukan voting.

Dari 26 orang anggota DPRD Inhil yang mengikuti rapat paripurna, 24 orang menyetujui hasil kajian Pemkab Inhil melalui UNISI dengan menetapkan Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning sebagai calon Ibukota Insel definitive dan Desa Kotabaru dan Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang sebagai calon Ibukota sementara. 1 Anggota DPRD dari FPDIP, Heriansyah hanya menyetujui penetapan calon ibukota sementara di Kotabaru serta 1 anggota Dewan dari F Golkar asal Kecamatan Enok, Edy Herianto walk out.(dro/*0)




Hasil Kajian Tetapkan Kemuning Sebagai Ibukota, Kec Enok Urung Ikut Bergabung ke Insel

Anggota DPRD Inhil Asal Kecamatan Enok, Edy Hariyanto Sindrang
Anggota DPRD Inhil Asal Kecamatan Enok, Edy Hariyanto Sindrang

Tembilahan (www.detikriau.org) – Meskipun tetap mendukung rencana pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan, dengan alasan utama rentang kendali, Kecamatan Enok nyatakan menarik diri untuk bergabung dengan Insel.
Pernyataan ini disampaikannya oleh Anggota DPRD Inhil asal Kecamatan Enok, Edy Hariyanto kepada detikriau.org saat ditemui diruang Komisi II gedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas, Tembilahan. Kamis (21/2).
Dikatakan Edy Harianto yang akrab dipanggil Edy Sindrang ini, keputusan ini diambil setelah semakin menguatnya dukungan beberapa fraksi di DPRD Inhil untuk tetap mendukung hasil kajian dengan menetapkan Kecamatan Kemuning sebagai Ibukota Insel.
“Dalam rapat bersama seluruh Kepala Desa dan Lurah Sekecamatan Enok termasuk Ketua DPPK Insel Kecamatan Enok dan Tokoh masyarakat pertengahan 2012 yang lalu, kita sudah bersepakat akan menolak untuk bergabung jika Ibukota Insel tetap di Kecamatan Kemuning. Dan ini sudah menjadi keputusan,” Tegas Edy Sindrang.
Dilanjutkan Edy, secara pribadi dirinya tidak mempermasalahkan penetapan Ibu Kota Kabupaten Insel. Hanya saja, sebagai wakil rakyat ia  dibebani kewajiban untuk memikirkan masa depan Masyarakat yang telah memilihnya. Prinsip untuk bergabung dengan Insel tentunya demi harapan lebih baik kedepannya terutama untuk kepentingan masyarakat.
Ditetapkannya Kemuning sebagai Ibukota, menurut Edy adalah sebuah keputusan yang tidak adil terutama bagi warga Kecamatan Enok. Jika pemekaran Insel terwujud dan Enok ikut bergabung, artinya untuk menuju ke pusat Ibukota, masyarakat Enok setidaknya membutuhkan waktu tempuh 4 hingga 5 jam apalagi dengan kondisi infrastruktur jalan yang sangat memprihatinkan seperti saat ini.
“Sementara jika tetap bergabung dengan Inhil, untuk menuju Ibukota Kabupaten Inhil, Tembilahan, hanya dibutuhkan waktu maksimal 1 jam. Artinya bukankah lebih baik kita tetap bergabung dengan Inhil?. Lagipula jika Kec Enok urung bergabung, dengan 5 Kecamatan yang masih mendukung, Insel tetap memenuhi persyaratan untuk dimekarkan.” Ujarnya.
Diakhir pembicaraan, Edy menyampaikan apa yang ia ungkapkan ini bukan didasari dari perasaan ego tetapi semata demi masyarakat kedepannya. bicara masalah pemekaran menurutnya bukan bicara untuk tujuan 1 atau 2 hari tetapi untuk tujuan kedepan yang sangat panjang.
“Jadi, seharusnya sejak awal seluruhnya harus dipertimbangkan dengan matang agar kepentingan masyarakat diseluruh kecamatan Insel akan terakomodir dengan adil demi tercapainya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat seperti apa yang di cita-citakan dari suatu pemekaran .” Pungkas Edy Sindrang.(dro/*0)




Pemekaran Insel, Anggota DPR RI Dapil Riau Dua diminta Pro Aktif

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota DPR RI asal Riau 2 diminta pro aktif memperjuangkan rencana pemekaran Indragiri Selatan (Insel). Jika hanya duduk diam, 200 ribuan pemilih asal Insel wajib untuk tidak lagi memberikan dukungan.

“Apa yang menjadi keinginan masyarakat Insel sudah berjalan sejak 12 tahun lalu dan ini seharusnya ini menjadi perhatian serius. Ini suara rakyat Insel dan bukankah apa yang menjadi keinginan masyarakat Insel ini wajib untuk diperjuangkan para wakil mereka yang kini duduk di kursi DPR RI?,” Ujar Ketua Komisi satu DPRD Inhil, M Arfah ketika ditemui Vokal diruang kerjanya akhir pekan kemaren.

Dijelaskan Arfah, rencana pemekaran Insel saat ini sudah mengalami kemajuan yang cukup positif. Ditingkat provinsi, hanya menunggu di paripurnakan DPRD Provinsi yang direncakan paling lambat pada maret 2013 mendatang. Setelahnya, usulan pemekaran Insel akan dikirim ke DP Otda Depdagri. Jika mendapatkan dukungan dari wakil kita di DPR RI, tentunya rencana itu semakin mudah untuk direalisasikan.

Ketika dipertanyakan Vokal terkait pernyataan tokoh masyarakat kemuning yang meminta wacana pemekaran Insel tidak hanya sekedar dijadikan guyonan politik juga dibenarkan oleh M Arfah. “ menilik dari pengalaman pemilukada sebelumnya, apa yang diduga masyarakat Insel ini ada benarnya. semoga kali ini benar.”Harap Arfah.(dro/*0)




Tanggul Jebol, Ribuan Hektar Kebun Warga Kec Reteh Terendam

indexTEMBILAHAN (www.detikriau.org) Ribuan hektar kebun kelapa warga Desa Sungai Terap, Kecamatan Reteh, mengalami kerusakan yang berlangsung cukup lama. Masalah ini timbul akibat jebolnya tanggul mekanik yang disebabkan terjangan air laut yang merambah hingga ke lokasi perkebunan paling dalam.

Dampak dari itu, sat ini kondisi perkebunan kelapa warga di tiga batang parit mengalami kerusakan yang cukup serius dan tidak dapat menghasilkan lagi. Masalah ini harus mendapatkan perhatian oleh pemerintah, jika tidak maka kerugian materi akan lebih meluas.

Camat Reteh, Kamrin, mengatakan, bahwa rusaknya lahan yang terletak di tiga batang parit tersebut, akibat jebolnya tanggul penahan, sehingga air laut naik kelahan perkebunan terutama saat-saaat pasang dalam. Awalnya menurut informasi lahan perkebunan disana dalam keadaan baik.

Namun setelah saluran atau kanal yang dibuat oleh PT Pulau Sambu itu mengalami kerusakan dan itulah awal terjadinya musibah yang menimpa masyarakat petani di kawasan itu.

“Yang pasti kami sangat mengharap perhatian pemerintah, agar bisa membangun tanggul kembali. Sebab, hari demi hari dampak ekonominya akan sangat dirasakan oleh warga yang hanya menggantungkan hidup dari kebun kelapa disana,”keta Kamrin, mantan camat kemuning itu.

Saat ditanya kapan terjadinya kerusakan tanggul tersebut, dia mengatakan sudah cukup lama bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai camat di Reteh. Untuk mengatasinya permasalah ini sudah sering disampaikan melalui Musawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) kabupaten.

Namun karena dana yang dibutuhkan cukup besar, dia yakin kabupaten tidak akan bisa mengatasi secara total dan perlu adanya dukungan Pemrov Riau serta pemerintah pusat. Yang lebih memprihatinkan, warga petani disana sudah banyak yang meninggalkan lokasi tersebut.

“Salah satu jalan, pihak swasta (investor) juga bisa memabantu. Kebun yang sudah keritis bisa diganti dengan menanam kelapa sawit. Kita rasa langkah ini bisa menjadi pertimbangan, meski dengan dana yang besar,”imbuhnya.

Kerusakan kebun tidak hanya dirasakan oleh warga Reteh secara umum, tapi juga sudah dirasakan warga kecamatan tetangga seperti Kecamatan Keritang. Apalagi kondisi pasang semakin tahun semakin membesar. “Imbasanya juga dirasakan warga Sungai Keluang, Pulau Ruku, Kecamatan Keritang,” imbuhnya.(dro/*1)