Curanmor, Warga Teluk Medan digari Polisi

ilustrasi curanmor
ilustrasi curanmor

Kempas (detikriau.org)– MT (18) Warga Teluk Medan, Kecamatan Enok ditangkap massa sesaat setelah melakukan aksi tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor (Ranmor) di Teluk Bagus, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Senin (3/11) sekitar pukul 16.30 WIB.

Setelah ditangkap, pelaku akhirnya diserahkan warga ke Mapolsek Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Kempas, Inhil mengingat lokasi kejadian masih di daerah Inhil.

“Pelaku ditangkap warga tidak jauh dari tempak kejadian perkara (TKP). Namun lebih dekat dengan Polsek Kuala Cenaku, Inhu,”kata Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Kapolsek Kempas, AKP R Tarigan, Selasa (4/11).

Kronologis pencurian terjadi sekitar pukul 16.25 WIB. Saat itu korban Masmawati (25) memarkirkan kendaraannya di depan warung orang tuanya dengan kondisi kunci yang masih tergantung. Tak menaruh curiga, korban masuk ke dalam warung.

“Setelah 5 menit, begitu korban keluar dari warung orang tuanya, sepeda motornya sudah tidak lagi berada ditempat semula. Sadar kendaraannya raib, seketika itu juga korban mengabari kepada beberapa teman-temannya,” jelas mantan Kapolsek Tembilahan ini.

Menerima informasi, teman-teman korban langsung melakukan pengejaran, tak jauh dari TKP tepatnya di depan salah satu bengkel, TSK berhasil ditangkap dan langsung diserahkan kepada aparat keamanan.

“ Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kempas.” Pungkas Kapolsek. (dro/*1)




Polsek Kempas, Inhil Ringkus DPO Rampok

dpoTEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) Sektor Kecamatan Kempas berhasil membekuk seorang DPO pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), di Ukui, Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/9) sekitar pukul 02.30 WIB kemaren.

Pelaku yang diketahui bernama Suryadi (37) warga Pelalawan ini terlibat aksi tindak pidana perampokan pada bulan Mei 2014 yang lalu dengan korbanya Siti Hajar (65), warga Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas.

“Pelaku kita tangkap ditempat persembuyiaannya, di Ukui, Kabupaten Pelalawan, tanpa ada perlawanan,”ungkap Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui, Kapolsek Kempas, AKP R Tarigan, Jumat (12/9/2014).

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), diantaranya satu unit mobil Toyota Kijang Inova yang digunakan pelaku sebagai alat transpotasi saat melakukan aksi perampokan.

Pelaku sendiri merupakan DPO Curas Polsek Kempas Lp :/15/V/2014/Riau/Res Inhil/Sek Kempas, pada tanggal 19 Mei 2014 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Blok A RT 004 RW 007 Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas.

“Kini pelaku sedang kita periksa secara intensif untuk mengungkap para pelaku-pelaku lainya. Kuat dugaan kami aksi perampokan itu tidak dilakukan sendiri.,” Tandas mantan kapolsek Tembilahan ini.(dro/*1)




Aparatur Desa Bayas dan Kempas Jaya Diduga Tidak Patuhi Semangat Anti Korupsi.

“Bupati Inhil: Dalam kehidupan sehari-hari, pungutan atau pemberian  yang tidak ada dasar hukumnya yang paling banyak ditemukan.”
tidak untuk korupsiTembilahan (www.detikriau.org) – Aparatur Desa Bayas Jaya dan Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas bantah lakukan pungli penyaluran e-KTP, pembayaran yang diberikan masyarakat dikatakan hanya sebatas sumbangan sukarela.

“Kita tidak pernah membuat aturan untuk menetapkan pembayaran pendistibusian e-KTP. Pembayaran yang dilakukan masyarakat itu hanya berupa sumbangan sukarela. Sekali lagi kita tidak memaksakan,” Jawab Kades Bayas Jaya Kecamatan Kempas, Boimin ketika dikomfirmasi wartawan melalui telepon selularnya, Rabu (6/2)

Sanggahan yang diberikan Kades Bayas Jaya tidak berbeda jauh dengan apa yang disampaikan Lurah Kempas Jaya Kecamatan Kempas, Suratman. Dirinya juga mengelak jika dikatakan melakukan pungli.”Kita tidak mengharuskan. Lagipula yang diberikan masyarakat tidak lebih dari Rp. 5 ribu,” Kata Lurah berdalih.

Warga Kempas Jaya, Ulik menyampaikan, berdasarkan keterangan beberapa warga yang sudah mengambil e-KTP, pihak Kelurahan memang memungut pembayaran Rp. 5 ribu.”Saya tidak akan ambil KTP. Biar saja di Kantor Lurah. Bukan masalah besaran biayanya tetapi saya berpegang kepada arahan Bupati Inhil yang meminta masyarakat agar tidak memberikan pembayaran apapun jika tidak jelas dasarnya. Kalau saya bayar, ini sama saja saya membiarkan terjadinya praktik pungli dan tidak mematuhi pesan pimpinan tertinggi di Kabupaten ini,” Sindir Ulik.

Dalam sebuah kesempatan, Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan pernah mengatakan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, pungutan atau pemberian  yang tidak ada dasar hukumnya yang paling banyak ditemukan.  Hal seperti itu disebut Indra Muchlis Adnan merupakan cikal bakal terjadinya korupsi yang lebih besar manakala dibiarkan terus berlangsung.

Semua pihak menurut Bupati harus berani menyatakan tidak untuk korupsi. Semangan anti korupsi yang sudah dilakukan Pemkab Inhil dinyatakannya harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Apabila semua kalangan bersatu padu dan saling mendukung, diyakini tindakan yang merugikan itu akan jauh berkurang.

Menurut Bupati, memerangi praktek korupsi tidak tergantung pada masa kepemimpinan melainkan sepanjang waktu. Warga Inhil dari seluruh kalangan dimintanya turut bersama memerangi tindakan itu. Supaya tercipta pemerintahan yang sesuai dengan harapan bersama.(dro/*0)




Warga Mengeluh. Penyaluran e-KTP Masih Ada Pungli

ektpTembilahan (www.detikriau.org) – Meskipun dengan jelas sudah dinyatakan bahwa penyaluran e-KTP kepada masyarakat tidak dibenarkan untuk dilakukan pungutan biaya, nyatanya masih ada pihak-pihak nakal yang berani bermain.

Temuan ini disampaikan oleh salah seorang warga Kecamatan Kempas, Hamli. Dikatakannya, untuk mendapatkan e-KTP, warga masih dikenai biaya. “ untuk Kelurahan Kempas Jaya masyarakat dikenakan pungutan Rp. 5 ribu dan Desa Bayas jaya Rp. 10 ribu..” Ujar Hamli melalui sambungan telepon selular.

Adanya pungutan seperti ini, walaupun tidak terlalu besar tetapi masyarakat menjadi bertanya-tanya. Di pemberitaan beberapa media, dikatakan penyaluran e-KTP tidak dikenakan biaya serupiahpun tetapi nyatanya berbeda dilapangannya.

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Inhil, Dianto Mampani kepada wartawan menyangkal hal ini. Menurutnya, sesuai dengan surat Bupati Inhil, penyaluran e-KTP kepada masyarakat tidak dibenarkan untuk dilakukan pungutan biaya.”Kalau memang masih ada yang melakukannya, itu diluar pengetahuan kita. Itu pandai-pandai petugas setempat. kita akan cek kebenaran berita ini. Jika memang benar dan terbukti,  kita akan tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku karena sudah menyalahi aturan.” Ancam Dianto. (dro/*0)




TUBUH HANGUS TERPANGGANG API DI SPBU

Polisi Nilai Hanya Kecelakaan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Wandi (24) korban luka bakar saat pengisian bensin di SPBU milik H. Zainal Sindo Jalan Lintas Provinsi Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas yang terjadi kamis (26/7) yang lalu, hingga hari ini masih terbujur tidak berdaya. Untuk membiayai istri dan seorang putrinya, Wandi mengandalkan pemberian uang sebesar Rp. 2 jt rupiah dari pemilik SPBU.

“Setelah kejadian, memang pemilik SPBU ada mendatangi saya dirumah paman tempat saya dirawat. Begitu akan pulang, tanpa menjelaskan untuk apa, ia menyelipkan bungkusan dibawah bantal pembaringan. Ketika dibuka, amplop itu berisi uang Rp. 2 jt. Sejak itu, saya tidak lagi pernah dihubungi,” Ujar Wandi dan dibenarkan oleh istrinya, Aliya (20) dengan didampingi putri semata wayang mereka, Nazwa (2,5) yang tak henti-hentinya menangis.

Ditambahkan sang istri, Aliya. Sejak suaminya terbujur tidak berdaya, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya perobatan, mereka mengandalkan uang pemberian pemilik SPBU,” Sekarang uang itu sudah hampir menipis. Suami saya masih terbujur tidak berdaya. Saya tidak tau bagaimana nasib suami saya. Kami memohon, agar pemilik SPBU mau menunjukkan sedikit rasa iba dengan kondisi kami saat ini. Setidaknya, tolong berikan perawatan kepada suami saya sampai kondisinya benar-benar sembuh.” Ujarnya dengan suara memelas.

Dari penjelasan Wandi, kejadian bermula saat ia sedang mengisi bensin kendaraan roda dua bermerk Thunder BM 6108 FW miliknya. Karena entah apa sebabnya, petugas pengisian bensin tidak tepat meletakkan selang pengisian bensin ke lubang tangki sepeda motor. “Sontak saat itu puluhan liter bensin menyirami tubuh saya. Seluruh pakaian bagian bawah saya basah kuyup oleh bensin.” Jelas Wandi dengan suara terputus-putus menahan sakit.

Tidak berselang lama, setelah Wandi mendorong kendaraan tidak berapa jauh dari pompa pengisian Bensin SPBU, iapun menghidupkan kendaraan. Tiba-tiba saja sepercik api menyambar dari bagian mesin dan langsung membakar bagian celananya.” Saya panik dan berusaha mematikan api. Tapi api begitu cepat membesar. kendaraan langsung saya lepaskan. Sebuah kendaraan merk Suzuki FU milik Sanawiyah (24) seorang warga yang sedang mengantri pengisian bensin juga tersambar api dan ikut ludes terbakar,” Jelas Wandi.

Kapolsek Kempas Nilai Itu Hanya Kecelakaan.

Peristiwa kebakaran di SPBU milik H. Zainal Sindo yang menyebabkan luka bakar hampir 60 persen ditubuh Wandi (24) dinilai Kepolisian Polsek Kempas,  tidak lebih dari sebuah kecelakaan.”Ini hanya sebuah kecelakaan jadi tidak bisa kita proses lebih lanjut. Tapi walaupun seperti itu, kita tetap lakukan sesuai prosedur. Kita juga sudah mintakan keterangan beberapa orang saksi dan kita tidak menemukan ada unsure pidananya.” Jelas Kapolsek Kempas, AKP Amir Husin kepada wartawan, Senin (5/8)

Menurut Kapolsek, dari keterangan saksi diketahui saat pengisian bensin itu, Wandi menggoyang-goyangkan badan kendaraannya dan berakibat selang terlepas serta bensin tertumpah ke bagian tubuh pengendaranya. Namun sebagai bentuk kepedulian, sipemilik SPBU juga sudah menunjukkan rasa kepedulian kepada si korban.”Tentu pemilik SPBU tidak spontan bisa datang begitu kejadian, tapi ia-kan sudah datang dan menunjukkan rasa kepedulian. Dan dari hasil penyelidikan yang kita lakukan, kita nilai ini tidak ada unsur kelalaian,”Ujar Kapolsek memberikan komfirmasi.

Saat itu, Kapolsek juga menuturkan bahwa untuk kejadian ini sudah ada perdamaian dan kendaraan roda dua Suzuki FU milik warga lainnya yang terbakar juga sudah diberikan pengganti senilai Rp, 4 juta. (fsl)